MAKALAH MANAJEMEN KEMASJIDAN MANAJEMEN RI'AYAH MASJID- Sahabat pembaca yang dimuliakan Allah. pada kesempatan ini saya akan menjelaskan tentang bagaimana manajemen masjid. sebenarnya dalam penulisan ini pembahasan nya lebih khusus yaitu tentang bagaimana manajemen ri'ayah masjid. berikut saya sajikan.
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Yang
melatar belakang yang penulis ambil untuk melatar belakangi penulis ialah
disebabkan bahwa memakmurkan masjid sangat penting supaya jamaah selalu
melakukan kegiatan-kegiatan islami dimasjid tersebut karena latar belakang
masjidnya indah.
Disamping
itu, sebelum melakukan pemeliharaan masjid tersebut kita harus mengetahui dasar
manajemen masjid itu sendiri misalnya kita lihat fungsi manajemen masjid
seperti: masjid itu berpedoman bagi kegiatan, sumber legitimasi, standar
kegiatan, sumber motivasi dan dasar rasional pengorganisasi.[1]
Untuk
mencapai tujuan dan fungsi itu harus terlaksananya kegiatan – kegiatan seperti:
harus adanya tujuan, harus ada masyarakat, harus ada pemimpin, harus ada
kerjasama antara pengurus yang satu dengan yang lainnya dengan pimpinan, harus
aturan dan peraturan dalam melaksanakan fungsi manajemen.[2]
B. Tujuan
Tujuan
dari pembuatan makalah ini adalah untuk memahami dan mengetahui cara atau
langkah-langkah pemeliharaan masjid agar masjid tetap baik, indah dan megah.
C. Rumusan Masalah
1. Jelaskan
defenisi masjid?
2. Bagaimana
manajemen riayah masjid
3. Bagaimana
langkag-langkah pemeliharaan masjid?
BAB
II
PEMBAHASAN
II.1Pengertian
Manajemen Masjid
Dari
segi bahasa kata masjid diambil dari kata sajada-sujudun, yang berarti patuh,
taat, serta tunduk dengan penuh hormat.[3] Dalam
al-quran saja kata masjid sebanyak 28 kali disebutkan.[4] Dalam
pegertian sehari-hari masjid, merupakan bangunan tempat sholat bagi orang
muslim. Namun karena berakar dari makna tunduk dan patuh, maka hakikat masjid
adalah tempat untuk melakukan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada
Allah semata. Dalam al-quran ditegaskan :
Artinya:
“
sesungguhnya masjid-masjid itu milik allah, janganlah kamu menyembah seorangpun
di dalamnya selain allah. “ (al-jin: 18 )[5]
Masjid
dapat di ibaratkan seperti air bagi ikan sebab air adalah ruh bagi ikan sehingga
dengan adanya air ikan dapat bertahan hidup. Sehingga memelihara masjid
merupakan salah satu bentuk taqarrub ( upaya mendekatkan diri ) kepada allah
yang paling utama.
Kata
Masjid tidak hanya tempat bersuci, sholat atau bertayamum akan tetapi masjid
juga berarti tempat untuk melaksanakan seluruh aktivitas manusia yang
mencerminkan kepatuhan kepada allah. Dengan demikian masjid menjadi pangkal
tempat muslim bertolak, sekaligus pelabuhan tempat bersauh.[6]
Sedangkan
manajemen, berasal dari kata manage yang berarti mengurus, membimbing,
mengawasi, mengelola atau mengatur. Atau manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan. Jika dua kata tersebut dipadukan, maka dapat disimpulkan
bahwa manajemen masjid adalah proses/usaha mencapai kemakmuran masjid yang
ideal yang dilakukan oleh pemimpin pengurus masjid bersama staf dan jamaahnya
melalui berbagai aktivitas yang positif. Secara umum manajemen mencakup
kegiatan untuk mencapai tujuan, dilakukan oleh individu-individu yang
menyumbangkan upayanya yng terbaik melalui tindakan-tindakan yang telah
ditetapkan sebelumnya.[7]
Manajemen
masjid juga merupakan upaya memanfaatkan faktor-faktor manajemen dalam
menciptakan kegiatan masjid yang lebih terarah dan diperlukan pendekatan sistem
manajemen, yaitu planning, organizing, actuating dan controlling. Perencanaan merupakan
rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan dan disusun secara sistematis
berdasarkan instrumen serta faktor-faktor terkait.[8]
Menurut Dirjen Bimas Islam organizing adalah pengelompokkan kegiatan-kegiatan
kemasjidan dalam kesatuan-kesatuan tertentu, menetapkan para pelaksana yang
kompeten pada kesatuan-kesatuan tersebut serta memberi wewenang dan jalinan
hubungan diantara mereka.[9] Actuating
adalah mengerakan para pelaksana untuk menyelenggarakan setiap kegiatan
kemasjidan dengan memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efesien untuk
mencapai hasil yang maksimal.[10]
Controlling adalah mengusahakan agar setiap kegiatan dan tindakan yang
dilakukan dalam pengelolaan tugas kemasjidan dilakukan sesuai dengan petunjuk,
pedoman dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan baik secara segi hukum
syar’iy maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku.[11]
Pengelolaan masjid menempati posisi sangat
penting dan sekaligus kompleks karena berupaya untuk mencapai tujuan-tujuan agar
lebih efektif dan efisien. Cara dan pola kerja yang efektif dan efisien ini
tidak dapat dilakukan oleh satu atau dua orang saja, apalagi mengurus masjid
yang artinya hampir sama dengan mengelola umat itu sendiri.[12]
Dengan
memanfaatkan faktor-faktor penunjang tersebut agar kegiatan lebih terarah
diperlukan sistem pendekatan manajemen
1) Idarah
: manajemen/pengelolaan kegiatan dalam mengembangkan dan mengatur kerjasama
yang melibatkan banyak orang guna mencapai tujuan tertentu.
2) Imarah
: kegiatan memakmurkan masjid dengan multi kegiatan baik bidang ibadah ataupun
muammalah
3) Ri’ayah
: kegiatan pemeliharaan bangunan, peralatan, sarana dan prasarana serta
lingkungan dan kebersihan.
II.2
Manajemen Ri’ayah Masjid
arti Ra'ina
ialah gembalakanlah kami, atau bimbinglah kami. Dari kata Ri'ayah
dan yang digembalakan itu ialah Ra'iyyah
(dalam bahasa Indonesia menjadi rakyat). Tetapi dia bisa
pula berarti lain, yaitu Ru'iy-na, yang berarti tukang gembala kami. Satu kali jadi Fi'il-amar,
tetapi satu kali bisa pula menjadi Ism fa'il.
Mohon supaya kami digembalakan , bisa ditukar artinya
menjadi engkau ini adalah tukang gembala kepunyaan kami. Dan bisa pula dari
ambilan kata Ra'unah, yaitu orang yang tidak baik perangainya. Maka orang-orang
lain yang berniat jahat bisa saja dengan sengaja membawa arti kata itu kepada
yang bukan kamu maksud. Dan ada pula artinya yang lain yang lebih buruk, yaitu
: "Hai orang bodoh tunggu sebentar." Oleh sebab itu hendaklah kamu
pilih kata yang artinya tidak dapat diputar-putar kepada maksud buruk. Riayah
itu sendiri artinya pemeliharaan.
Jadi
Riayah merupakan salah satu faktor dalam manajemen masjid, yang memiliki arti
pemeliharaan. Ri’ayah adalah kegiatan pemeliharaan lingkungan fisik masjid baik
itu didalam ruang masjid maupun luarnya, bisa berupa peralatan fisik yang ada
di masjid agar tercapai tujuan dalam mengagungkan dan memuliakan masjid.
Mengagungkan dan memuliakan masjid merupakan suatu keharusan dan
kewajiban. Kita diperintahkan untuk memelihara dan menjaganya dengan
sebaik-baiknya. Allah swt sendiri juga menjaga setiap masjid, karena
masjid-masjid tersebut merupakan milik-Nya.
II.3
Mengelola dan Memilihara Fisik Masjid
Menurut data tahun 2002, jumlah masjid di Indonesia tidak kurang dari 700
ribu buah. Tentunya jumlah tersebut semakin bertambah selama rentang waktu
kurang lebih sembilan tahun, sampai tahun 2011 ini. Suatu jumlah yang sangat
besar, bahkan yang terbesar di dunia, dan cenderung untuk terus bertambah
seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk khususnya kaum muslimin.[13]
Tetapi pertumbuhan tersebut baru bersifat fisik, belum sepenuhnya bersifat peran dan fungsinya sebagai sarana untuk melayani masyarakat. Manajemennya atau pengelolaanya masih lemah.Adalah sungguh ironis, kalau kita begitu bersemangat untuk membangun masjid, mushalla, langgar, surau, di sekolah-sekolah, instansi, kantor, mall-mall, dan tempat-tempat keramaian lainnya, namun tidak mengacuhkan bagaimana mengelola atau memenejnya menjadi lebih baik.[14]
Tetapi pertumbuhan tersebut baru bersifat fisik, belum sepenuhnya bersifat peran dan fungsinya sebagai sarana untuk melayani masyarakat. Manajemennya atau pengelolaanya masih lemah.Adalah sungguh ironis, kalau kita begitu bersemangat untuk membangun masjid, mushalla, langgar, surau, di sekolah-sekolah, instansi, kantor, mall-mall, dan tempat-tempat keramaian lainnya, namun tidak mengacuhkan bagaimana mengelola atau memenejnya menjadi lebih baik.[14]
Besarnya jumlah masjid di negeri kita Indonesia seharusnya semakin mampu
meminimalisasi kemiskinan dan meringankan beban kehidupan umat atau ikut
memecahkan persoalan ekonomi dan sosial. Kenyataannya masjid selama ini hanya
difungsikan sebagai tempat ibadah tanpa adanya gerakan berarti lainnya, karena
kita masih memandang masjid dengan sudut "sempit", sehingga ruang
gerak dan fungsinya juga menjadi sempit. Sehingga pula banyak masjid yang
dibangun namun terabaikan pemeliharaanya karena kurang berfungsi, ada pun
langkah-langkah pemeliharan masjid banyak langkah.
a. Memilihara
bangunan dan fisik masjid mencukup berbagai sisi , diantaranya :[15]
1. Memilihara
keindahan masjid, baik dari sisi artistik atau keindahan dan kenyamanan masjid
bagi para jama’ah. Juga dengan memerhatikan segala hal yang mengganggu
keindahan masjid, baik interior atau eksterior.
2. memilihara lingkungan masjid, lingkungan
masjid yang dimaksud adalah daerah yang masih dalam wilayah masjid, seperti
halaman depan dan belakang, taman- taman, serta jalan menuju masjid juga perlu
diperhatikan. sebaiknya daerah disekitar masjid dibersihkan dan dibebaskan dari
keramaian yang mengganggu khusyuknya pelaksanaan ibadah.
3. memelihara
suasana masjid, menciptakan suasana tenang dengan meminimalisir segala
gangguan. Juga menciptakan suasana tertib bagi jamaah yang hadir didalam
masjid, termasuk tertib shaf (barisan shalat) dan tertib dalam penempatan
barang, juga mengatur tempat khusus untuk jamaah perempuan, baik diri maupun
barang yang masuk kemasjid.
4. memelihara
ketertiban masjid, dilakukan dengan menegakkan tata tertib yang berlaku didalam
masjid atau etika yang seharusnya diikuti oleh setiap jamaah seperti dilarang
berbicara dan mengobrol tanpa memperhatikan batasan syar’i.
5. memelihara
masjid diwaktu malam adalah bentuk penjagaan terhadap kehormatan dan seluruh
harta kekayaan masjid dari tindak kriminal dan pelecehan. Sebab, dimungkinkan
akan ada orang yang tidak bertanggung jawab, yaitu mencemarkan masjid dengan
tindakan yang tidak terpuji.
b.
Pemeliharaan keindahan Bangunan Masjid
Masjid
adalah rumah Allah SWT. Sebagai tempat ibadah, sudah sepatutnya umat islam
membangun masjid itu dengan baik, megah dan indah ; sehingga jamaah yang masuk
kedalamnya merasa nyaman dan damai serta dapat melaksanakan ibadah dengan
khusyuk . bila masjidnya buruk, rusak dan kotor, orang –orang yang beribadah
akan merasa jijik dan enggan serta pelaksanaan ibadahnya terganggu dan tidak
khusyuk. Sungguh mengagumkan bila kita melihat masjid yang baik,megah dan
indah. Kita terpesona melihat masjid masjid yang besar dengan keanggunan yang
menakjubkan. Hampir tak ada masjid yang tidak dibangun dengan baik, megah dan
indah, apalagi pada masa masa sekarang ini . berkat kemajuan dibidang seni
arsitektur, bangunan masjid diIndonesia tidak kalaah memukau dibanding masjid
masjid lain di berbagai belahan bumi.
Membangun
masjid tampaknya tidak perlu terlalu susah. Siapapun dapat melaksanakan asalkan
dia mempunyai kemauan dan sumber daya yang memadai. Bagian yang sulit adalah
memeliharanya agar masjid itu tetap baik, terawat dan indah. Masalah
pemeliharaan ini merupakan kelemahan dan kekurangan kita. Berapa banyak masjid
yang dibangun dengan baik, tetapi kini masjid masjid itu telah rusak buruk dan
kotor akibat kurang dipelihara. Tempat-tempat yang penting untuk dipelihara
kebersihan dan keindahannya seperi lantai,tikar shalat,WC tidak terawat dengan
baik .[16]
Disamping
itu, didalam pemeliharaan keindahan masjid dari segi :
1. fisik
luar masjid
Memelihara lingkungan
masjid seperti daerah sekitar halaman,
taman-taman atau jalan menuju kesana. Kemudian memelihara fisik masjid dibagian
luarnya dapat juga dengan menyediakan
tempat tinggal untuk penuntut ilmu (ruwaq), menyediakan perpustakaan dan ruang
baca, menampilkan buletin dan papan informasi, menyediakan lapangan olahraga,
menyediakan gedung serba guna, menyediakan kantor pengurus harian dan ruang
bimbingan konseling keagamaan, membangun lembaga pendidikan dan latihan,
membangun klinik kesehatan masjid, membangun koperasi (lembaga pemberdayaan
ekonomi umat), membentuk lembaga amil zakat, infak, sedekah, dan wakaf
(ZISWAF).
2. fisik
dalam masjid
pemeliharaaan fisik
dalam masjid dengan adanya ketersediaan perangkat-perangkat utama yang
dibutuhkan oleh layaknya sebuah masjid. Perangkat-perangkat tersebut
diantaranya: mihrab, mimbar, kubah/menara azan, rak-rak Al-Quran/buku, rak-rak
sandal/sepatu, tempat khusus wanita, tempat wudhuk dan bersuci, perangkat
lampu/penerangan, perangkat sound system/pengeras suara, pendingin ruangan/kipas
angin, karpet/tikar dan kebersihan, petugas-petugas kebersihan masjid dan
bangunan pelengkap (ruwaq) tempat tinggal mereka.Apabila
kebersihan dan keindahan masjid dapat dijaga dengan baik, itu berarti umat
islam benar benar bertanggung jawab terhadap rumah Allah. Baik dalam
membangunnya, maupun dalam memeliharanya . masjid yang terjaga kebersihandan
keindahanya akan berpengaruh besar kepada orang-orang yang melakukan ibadah
ditempat itu dan kepada orang lain yang hanya lewat disekitar masjid. Mereka yang
beribadah didalamnya akan memperoleh ketenangan dan kekhusyukan. Mereka yang
hanya “menonton” akan kagum dan tertarik. Pesona dan keanggunan sosok masjid
Cordova di Spanyo, salah satu jejak kekayaan Islam masa lalu, misalnya
membangkitkan kekaguman masyarakat internasional hingga sekarang.[17]
Beberpa
hal yang harus diperhatikan dalam pemeliharaan keindahan masjid ialah :
a. Pengecat
dan Memilih Warna cat
Keindahan
dan kemegahan masjid harus dijaga agar masjid tetap menarik dan menumbuhkan
kegembiraan umat islam. Wajar jika kita merasa kagum menyaksikan masjid yang
indah dan megah, apalagi jika keindahannya melebihi tempat-tempat
peribadatan umat lain. Bila masjid kotor dan tidak terawat bangunannya, catnya
rontok dan penuh debu , pengurus dan jamaah wajib memulihkannya . cat masjid
yang buram dan terkelupas harus segera dibersihkan dan dipulihkan, pengecatan
masjid sebaiknya dilakukan secara teratur dalam jangka wartu tertentu.
Warna
cat hendaknya dipilih cocok sehingga dapat menambah keindahan dan kemegahan
masjid. Sebiknya cat yang digunakan untuk bangunan dalam dan luar masjid
berwarna putih. Warna ini, di samping netral juga cocok melambangkan kesucian
masjid. Namun masih banyak juga warna cat yang dapat digunakan untuk memperindah
masjid.
Dibawah
ini ada beberapa warna yang ideal dalam islam untuk masjid
1.
Warna Putih
Perlindungan,
kebersihan, penglihatan yang jelas, penyembuhan, penghasilan tenaga,
keikhlasan, ketenangan, kesucian, keserhanaan, dan memangkinkan semua warna
(sesuai dengan semua warna)
2.
Warna Perak
Ketelusan, mempunyai
kuasa psikik, menjelaskan gambaran dalaman, kemurnian, ketenteraman, penuh
misteri (fikirkan tentang bulan)
3.
Warna Emas
Hubungkait dengan kuasa
maha tinggi, inspirasi agung, tenaga dalaman, tarikan, kepimpinan (fikirkan
tentang matahari)
4.
Merah
Perasaan yang
meluap-luap, keberanian, tenaga, jantina, tarikan, kegahirahan, pertentangan
jantina, penuh semangat, pendirian yang teguh, kasih sayang, kecergasan diri,
kemesraan, tindakan (fikirkan tentang api)
5.
Merah jambu/pink
Kasih sayang dan kasih
yang romantik, belas kasihan, persahabatan, kefahaman, diplomasi, kesucian,
kelembutan dan kewanitaan
6.
Oren
Tenaga, daya tarikan,
kebolehan mengawal diri, organisasi, harga diri, kemesraan, kelincahan,
kegembiraan, kebaikan, kepekaan, kreativiti, kematangan, harvest (think of the
harvest sun and moon)
7.
Ungu
Kuasa, penyembuhan,
magic, combatting, jangkitan dan penyakit, kerohanian, penyembuhan secara
psikik, pengadilan, perayaan.
8. Kuning
tarikan, komunikasi, petah, daya fikir, keyakinan, pengembaraan, penumpuan,
ketangkasan, inspirasi, kegembiraan, tuah, optimisme, kepercayaan,
keseimbangan.
9.
Hijau
Wang, kekayaan,
penyembuhan, pertumbuhan, pekerjaan, kesuburan, kejayaan, kesihatan, harmoni,
permulaan yang baru, pembaharuan (fikirkan tentang tumbuhan hijau)
10. Biru
Penyembuhan, rehat, damai, kebenaran, kebijaksanaan, kepelbagaian ekspressi,
ketenangan, meditasi, harmoni, ketenteraman, kesolehan, kefahaman kerohanian,
introspection (fikirkan tentang langit biru dan lautan)
11. Coklat
tanah, tetap, stabil, konsentrasi, penyembuhan, pembersihan, bekerja dengan
binatang di rumah, kewanitaan (fikirkan tentang bumi)
12.
Kelabu
Neutral, keseimbangan
13. Hitam
Menghilangkan, penyerapan yang negatif, exorcisms, kewujudan semua warna.
Dengan
pemilihan warna yang baik, maka ,keindahan masjid itu akan kelihatan. Sebab
masjid itu terlihat indah dari waran yang ditonjolkan.
b. waktu
dan cara pelaksanaan
Pengecatan
tidak harus menunggu bangunan masjid yang lam luntur dan rusak. Kepekaan dan
kepedulian pengurus disini sangat menentukan. Sekurang-kurangnya, pengecatan
dilakukan setahun sekali sesuai dengan anggaran masjid.
Jika
memungkinkan jamaah melakukan pengecatan secara bergotong royong . hal ini bisa
dilakuakan di masjid kecil atau masjid berukuran sedang. [ada masjid masjid
yang besar, pengecatan memerlukan tenaga khusus. Pengecatan yang memakan biaya
besar ini biasanya diserahkan pada pemborong yang sekaligus melakuakn perbaikan
kecil atas bagian bagian masjid yang rusak. Pengecatan biasanya dilakukan
disaat hari panas, agar catnya cepat kering.
c. Mengatur
Penerangan Masjid
Terangnya
masjid akan menambah kenikmatan dan kekhusyukan jamaah dalam beribadah . masjid
yang gelap dapat membuat jamaah enggan datang kemasjid dimalam hari. Lampu
masjid yang sudah tidajk berfungsi perlu diganti dengan yang baru . adapun
tempat-tempat yang perlu dipasang lampu antara lain ruang shalat, tempat wudhu
dan dekat pintu masuk.[18]
d. Memelihara Kebersihan
Kepada
jamaah yang melaksanakan ibadah dan kegiatan kegiatan di malam hari hendaknya
diingatkan agar menjaga kebersihan dan kesuciaan masjid. Kepada jamaah atau
musafir yang ingin tidur dan menginap di masjid juga dipesankan agar menjaga
kebersihan dan kesucian masjid. Ruang yang dipakai untuk tidur, diusahakan
ditempat khususs yang disediakan masjid. Kebersihan tempat wudhu dan kamar
mandi dimalam hari juga perlu senantiasa dijaga dan dipelihara.
e. Benda
Gerak dan Tidak Gerak
1. Benda Bergerak, menurut sifatnya di dalam pasal 509 KUHP adalah benda yang
dipindahkan, misalnya meja, kursi, lemari dan sebagainya. Benda bergerak
menurut undang-undang, pasal 511 KUHP adalah hak-hak atas benda bergerak
misalnya hak memungut hasil atas benda-benda bergerak, dan sebagainya.
2. Benda tidak Bergerak, karena sifatnya yakni tanah dan segala sesuatu yang
melekat diatasnya, misalnya pohon, arca, patung. Benda bergerak karena
tujuannya, yakni mesin alat-alat yang dipakai dalam masjid. Benda tidak
bergerak karena ketentuan undang-undang, ini berwujud hak-hak atas benda-benda
yang tidak bergerak, misalnya hak pakai atas benda tidak bergerak, hipotik dan
sebagainya.
c.
Contoh masjid yang menerapkan manajemen ri’aya masjid dengan cukup baik
Masjid Agung
Al-Makmur Lampriet, Banda Aceh – Nangroe Aceh Darussalam
Masjid
Agung Lampriet, Banda Aceh.
|
Masjid Agung Al-Makmur Lampriet
Jl. Taman
Ratu Syafaruddin / Muhammad Daud Beureuh
Lampriet,
Banda Aceh 24452
Nangroe Aceh
Darussalam, Indonesia
Koordinat
Geografi : 5° 34' 2.46" N 95° 20' 18.56" E
Masjid Agung
Al-Makmur Lampriet berada di pertigaan jalan Jl. Taman Ratu Syafaruddin /
Muhammad Daud Beureuh, berseberangan dengan taman Ratu Safiatuddin di kota
Banda Aceh. Dari kejauhan masjid ini sudah terlihat kemegahannya. Aroma Timur
Tengah memang sangat kental pada bangunan masjid satu ini. lengkap dengan kubah
besar dan menara kembar-nya. Keseluruhan proses rancangan, pembangunan dan
pendanaannya ditangani langsung oleh pemerintah Oman.
Nangroe Aceh
Darussalam, propinsi bergelar Serambi Mekah ini memang memiliki sejumlah masjid
masjid indah, syarat sejarah bahkan beberapa diantaranya digelari sebagai
masjid ajaib karena mampu selamat dari terjangan bencana tsunami yang teramat
dasyat di penghujung tahun 2004 yang lalu.. Namun dari sekian banyak masjid
yang tetap kokoh berdiri tersebut, Masjid Agung Lampriet merupakan salah satu
masjid yang mengalami kerusakan parah akibat gempa dan tsunami 26 Desember 2004
tersebut.
Masjid Agung
Lampriet awal mulanya sudah dibangun secara bertahap sedikit demi sedikit oleh
masyarakat muslim setempat sejak tahun 1979 dengan nama Masjid Baitul Makmur
dengan status sebagai Masjid Agung bagi kota Banda Aceh. Ketika gempa disusul
oleh gelombang tsunami menghantam Aceh, Nias dan kawasan Samudera Hindia
lainnya, mengakibatkan kerusakan parah pada bangunan masjid ini. Pemerintah
Kesultanan Oman yang kemudian memberikan dana bantuan untuk membangun kembali
masjid tersebut sebagai sebuah masjid Agung nan megah berarsitektur Timur
Tengah seperti yang kita kenal saat ini.[19]
Mesjid Al
Makmur Lampriet merupakan salah satu dari sekian mesjid di Kota Banda Aceh.
Mesjid itu sudah didirikan pada 1979 oleh masyarakat setempat secara swadaya
sedikit demi sedikit dengan status sebagai masjid Agung bagi Kota Banda Aceh.
Dulu kawasan Lampriet merupakan komplek pegawai pemerintahan yang sempat
diduduki oleh penjajah Belanda dan dijadikan tanah erpah. Ketika gempa dan
tsunami melanda Aceh 26 Desember 2004, kondisi mesjid tersebut runtuh dan rusak
total. Sejumlah orang berpendapat mesjid itu tidak layak lagi digunakan.
Bentuk asli
bangunan Masjid Agung Al-Makmur Lampriet sebelum rusak parah sebelum tsunami,
kualitas fotonya rendah tapi cukup memberikan gambaran bentuk awal masjid ini
Masjid Agung
Al Makmur dibangun atas dana bantuan dari Kesultanan Oman dengan menghabiskan
dana sekitar Rp17 miliar rupiah, sebagai bagian dari paket bantuan kesultanan
Oman untuk rakyat Aceh. Bantuan dari kesultanan Oman sudah mengalir ke Aceh
sejak masa tanggap darurat dan ditangani langsung oleh Ali Ibrahim Al Raisi,
semasa tanggap darurat, Oman mengirimkan bahan makanan dan kebutuhan lainnya
sebanyak 60 ton ke Banda Aceh dan Meulaboh. Menyusul kemudian puluhan unit
ambulan dan dilanjutkan dengan bantuan tahap kedua di masa rehabilitasi dan
rekonstruksi Aceh berupa bantuan perumahan berupa 150 rumah di Montasik yang
disebut Oman Vilage, gedung sekolah serta masjid.
[1] Dr. H.
Asep Usman Ismail dkk. Manajemen Masjid ( Bandung: Angkasa. 2010 ). Hlm. 35
[2]
Ibid.hlm.37
[3] Mustofa,
Budiman. Manajemen Masjid ( Solo: Ziyat Visi Media, 2008 ). Hlm, 19
[4] Ibid
[5]Al-Qur’an
Surah 72: 18. Hlm. 573
[6] Prof.
Dr. Quraisy syihab. Wawasan Al-Qur’an. Hlm. 459
[7] Zasri M
Ali,Dasar-Dasar Manajemen (Riau:Suska Press, 2008),hlm. 1
[8]
Suherman, Eman. Manajemen Masjid (
Bandug: Alfabeta. 2012 ). Hlm. 86
[9] Ibid.
Hlm. 92
[10] Ibid.
Hlm, 94
[11] Ibid.
Hlm. 95
[12] Bachrun
Rifa’i,Manajemen Masjid (Bandung:Benang Merah,2005),hl 106
[13]
Suherman, Eman. Op-cit. Hlm. 129
[14] Ayub,E
Moh. Manajemen Masjid (Jakarta:Gema Insani Press. 1996), hl 25
[15]
Mustofa,Budiman,op.cit,hl 113
[16] Nana,
Rukman,Masjid Dan Dakwah (Jakatra: Al-Mawardi Prima,2002),hl 155
saya menyadari tulisan ini sangatlah jauh dari kata sempurna. oleh karenanya saya mohon maaf sekiranya ada yang kurang, baik dari penulisan ataupun dari segi pembahasan. semoga bermanfaat bagi saudara sekalian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar