Sabtu, 20 Desember 2014

MAKALAH MANAJEMEN KEMASJIDAN MANAJEMEN RI'AYAH MASJID

MAKALAH MANAJEMEN KEMASJIDAN MANAJEMEN RI'AYAH MASJID- Sahabat pembaca yang dimuliakan Allah. pada kesempatan ini saya akan menjelaskan tentang bagaimana manajemen masjid. sebenarnya dalam penulisan ini pembahasan nya lebih khusus yaitu tentang bagaimana manajemen ri'ayah masjid. berikut saya sajikan.
BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Yang melatar belakang yang penulis ambil untuk melatar belakangi penulis ialah disebabkan bahwa memakmurkan masjid sangat penting supaya jamaah selalu melakukan kegiatan-kegiatan islami dimasjid tersebut karena latar belakang masjidnya indah.
Disamping itu, sebelum melakukan pemeliharaan masjid tersebut kita harus mengetahui dasar manajemen masjid itu sendiri misalnya kita lihat fungsi manajemen masjid seperti: masjid itu berpedoman bagi kegiatan, sumber legitimasi, standar kegiatan, sumber motivasi dan dasar rasional pengorganisasi.[1]
Untuk mencapai tujuan dan fungsi itu harus terlaksananya kegiatan – kegiatan seperti: harus adanya tujuan, harus ada masyarakat, harus ada pemimpin, harus ada kerjasama antara pengurus yang satu dengan yang lainnya dengan pimpinan, harus aturan dan peraturan dalam melaksanakan fungsi manajemen.[2]

B.  Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memahami dan mengetahui cara atau langkah-langkah pemeliharaan masjid agar masjid tetap baik, indah dan megah.

C.  Rumusan Masalah
1.    Jelaskan defenisi masjid?
2.    Bagaimana manajemen riayah masjid
3.    Bagaimana langkag-langkah pemeliharaan masjid?

BAB II
PEMBAHASAN
II.1Pengertian Manajemen Masjid
Dari segi bahasa kata masjid diambil dari kata sajada-sujudun, yang berarti patuh, taat, serta tunduk dengan penuh hormat.[3] Dalam al-quran saja kata masjid sebanyak 28 kali disebutkan.[4] Dalam pegertian sehari-hari masjid, merupakan bangunan tempat sholat bagi orang muslim. Namun karena berakar dari makna tunduk dan patuh, maka hakikat masjid adalah tempat untuk melakukan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah semata. Dalam al-quran ditegaskan :

Artinya:
“ sesungguhnya masjid-masjid itu milik allah, janganlah kamu menyembah seorangpun di dalamnya selain allah. “ (al-jin: 18 )[5]
Masjid dapat di ibaratkan seperti air bagi ikan sebab air adalah ruh bagi ikan sehingga dengan adanya air ikan dapat bertahan hidup. Sehingga memelihara masjid merupakan salah satu bentuk taqarrub ( upaya mendekatkan diri ) kepada allah yang paling utama.
Kata Masjid tidak hanya tempat bersuci, sholat atau bertayamum akan tetapi masjid juga berarti tempat untuk melaksanakan seluruh aktivitas manusia yang mencerminkan kepatuhan kepada allah. Dengan demikian masjid menjadi pangkal tempat muslim bertolak, sekaligus pelabuhan tempat bersauh.[6]
Sedangkan manajemen, berasal dari kata manage yang berarti mengurus, membimbing, mengawasi, mengelola atau mengatur. Atau manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Jika dua kata tersebut dipadukan, maka dapat disimpulkan bahwa manajemen masjid adalah proses/usaha mencapai kemakmuran masjid yang ideal yang dilakukan oleh pemimpin pengurus masjid bersama staf dan jamaahnya melalui berbagai aktivitas yang positif. Secara umum manajemen mencakup kegiatan untuk mencapai tujuan, dilakukan oleh individu-individu yang menyumbangkan upayanya yng terbaik melalui tindakan-tindakan yang telah ditetapkan sebelumnya.[7]
Manajemen masjid juga merupakan upaya memanfaatkan faktor-faktor manajemen dalam menciptakan kegiatan masjid yang lebih terarah dan diperlukan pendekatan sistem manajemen, yaitu planning, organizing, actuating  dan controlling. Perencanaan merupakan rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan dan disusun secara sistematis berdasarkan instrumen serta faktor-faktor terkait.[8] Menurut Dirjen Bimas Islam organizing adalah pengelompokkan kegiatan-kegiatan kemasjidan dalam kesatuan-kesatuan tertentu, menetapkan para pelaksana yang kompeten pada kesatuan-kesatuan tersebut serta memberi wewenang dan jalinan hubungan diantara mereka.[9] Actuating adalah mengerakan para pelaksana untuk menyelenggarakan setiap kegiatan kemasjidan dengan memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efesien untuk mencapai hasil yang maksimal.[10] Controlling adalah mengusahakan agar setiap kegiatan dan tindakan yang dilakukan dalam pengelolaan tugas kemasjidan dilakukan sesuai dengan petunjuk, pedoman dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan baik secara segi hukum syar’iy maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku.[11]
 Pengelolaan masjid menempati posisi sangat penting dan sekaligus kompleks karena berupaya untuk mencapai tujuan-tujuan agar lebih efektif dan efisien. Cara dan pola kerja yang efektif dan efisien ini tidak dapat dilakukan oleh satu atau dua orang saja, apalagi mengurus masjid yang artinya hampir sama dengan mengelola umat itu sendiri.[12]
Dengan memanfaatkan faktor-faktor penunjang tersebut agar kegiatan lebih terarah diperlukan sistem pendekatan manajemen
1)   Idarah : manajemen/pengelolaan kegiatan dalam mengembangkan dan mengatur kerjasama yang melibatkan banyak orang guna mencapai tujuan tertentu.
2)   Imarah : kegiatan memakmurkan masjid dengan multi kegiatan baik bidang ibadah ataupun muammalah
3)   Ri’ayah : kegiatan pemeliharaan bangunan, peralatan, sarana dan prasarana serta lingkungan dan kebersihan.
II.2 Manajemen Ri’ayah Masjid
arti Ra'ina ialah gembalakanlah kami, atau bimbinglah kami. Dari kata Ri'ayah dan yang digembalakan itu ialah Ra'iyyah (dalam bahasa Indonesia menjadi rakyat). Tetapi dia bisa pula berarti lain, yaitu Ru'iy-na, yang berarti tukang gembala kami. Satu kali jadi Fi'il-amar, tetapi satu kali bisa pula menjadi Ism fa'il.
Mohon supaya kami digembalakan , bisa ditukar artinya menjadi engkau ini adalah tukang gembala kepunyaan kami. Dan bisa pula dari ambilan kata Ra'unah, yaitu orang yang tidak baik perangainya. Maka orang-orang lain yang berniat jahat bisa saja dengan sengaja membawa arti kata itu kepada yang bukan kamu maksud. Dan ada pula artinya yang lain yang lebih buruk, yaitu : "Hai orang bodoh tunggu sebentar." Oleh sebab itu hendaklah kamu pilih kata yang artinya tidak dapat diputar-putar kepada maksud buruk. Riayah itu sendiri artinya pemeliharaan.
Jadi Riayah merupakan salah satu faktor dalam manajemen masjid, yang memiliki arti pemeliharaan. Ri’ayah adalah kegiatan pemeliharaan lingkungan fisik masjid baik itu didalam ruang masjid maupun luarnya, bisa berupa peralatan fisik yang ada di masjid agar tercapai tujuan dalam mengagungkan dan memuliakan masjid.
Mengagungkan dan memuliakan masjid merupakan suatu keharusan dan kewajiban. Kita diperintahkan untuk memelihara dan menjaganya dengan sebaik-baiknya. Allah swt sendiri juga menjaga setiap masjid, karena masjid-masjid tersebut merupakan milik-Nya.

II.3 Mengelola dan Memilihara Fisik Masjid
Menurut data tahun 2002, jumlah masjid di Indonesia tidak kurang dari 700 ribu buah. Tentunya jumlah tersebut semakin bertambah selama rentang waktu kurang lebih sembilan tahun, sampai tahun 2011 ini. Suatu jumlah yang sangat besar, bahkan yang terbesar di dunia, dan cenderung untuk terus bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk khususnya kaum muslimin.[13]
Tetapi pertumbuhan tersebut baru bersifat fisik, belum sepenuhnya bersifat peran dan fungsinya sebagai sarana untuk melayani masyarakat. Manajemennya atau pengelolaanya masih lemah.Adalah sungguh ironis, kalau kita begitu bersemangat untuk membangun masjid, mushalla, langgar, surau, di sekolah-sekolah, instansi, kantor, mall-mall, dan tempat-tempat keramaian lainnya, namun tidak mengacuhkan bagaimana mengelola atau memenejnya menjadi lebih baik.[14]
Besarnya jumlah masjid di negeri kita Indonesia seharusnya semakin mampu meminimalisasi kemiskinan dan meringankan beban kehidupan umat atau ikut memecahkan persoalan ekonomi dan sosial. Kenyataannya masjid selama ini hanya difungsikan sebagai tempat ibadah tanpa adanya gerakan berarti lainnya, karena kita masih memandang masjid dengan sudut "sempit", sehingga ruang gerak dan fungsinya juga menjadi sempit. Sehingga pula banyak masjid yang dibangun namun terabaikan pemeliharaanya karena kurang berfungsi, ada pun langkah-langkah pemeliharan masjid banyak langkah.
a. Memilihara bangunan dan fisik masjid mencukup berbagai sisi , diantaranya :[15]
1.    Memilihara keindahan masjid, baik dari sisi artistik atau keindahan dan kenyamanan masjid bagi para jama’ah. Juga dengan memerhatikan segala hal yang mengganggu keindahan masjid, baik interior atau eksterior.
2.     memilihara lingkungan masjid, lingkungan masjid yang dimaksud adalah daerah yang masih dalam wilayah masjid, seperti halaman depan dan belakang, taman- taman, serta jalan menuju masjid juga perlu diperhatikan. sebaiknya daerah disekitar masjid dibersihkan dan dibebaskan dari keramaian yang mengganggu khusyuknya pelaksanaan ibadah.
3.    memelihara suasana masjid, menciptakan suasana tenang dengan meminimalisir segala gangguan. Juga menciptakan suasana tertib bagi jamaah yang hadir didalam masjid, termasuk tertib shaf (barisan shalat) dan tertib dalam penempatan barang, juga mengatur tempat khusus untuk jamaah perempuan, baik diri maupun barang yang masuk kemasjid.
4.    memelihara ketertiban masjid, dilakukan dengan menegakkan tata tertib yang berlaku didalam masjid atau etika yang seharusnya diikuti oleh setiap jamaah seperti dilarang berbicara dan mengobrol tanpa memperhatikan batasan syar’i.
5.    memelihara masjid diwaktu malam adalah bentuk penjagaan terhadap kehormatan dan seluruh harta kekayaan masjid dari tindak kriminal dan pelecehan. Sebab, dimungkinkan akan ada orang yang tidak bertanggung jawab, yaitu mencemarkan masjid dengan tindakan yang tidak terpuji.
b. Pemeliharaan keindahan Bangunan Masjid
Masjid adalah rumah Allah SWT. Sebagai tempat ibadah, sudah sepatutnya umat islam membangun masjid itu dengan baik, megah dan indah ; sehingga jamaah yang masuk kedalamnya merasa nyaman dan damai serta dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk . bila masjidnya buruk, rusak dan kotor, orang –orang yang beribadah akan merasa jijik dan enggan serta pelaksanaan ibadahnya terganggu dan tidak khusyuk. Sungguh mengagumkan bila kita melihat masjid yang baik,megah dan indah. Kita terpesona melihat masjid masjid yang besar dengan keanggunan yang menakjubkan. Hampir tak ada masjid yang tidak dibangun dengan baik, megah dan indah, apalagi pada masa masa sekarang ini . berkat kemajuan dibidang seni arsitektur, bangunan masjid diIndonesia tidak kalaah memukau dibanding masjid masjid lain di berbagai belahan bumi.
Membangun masjid tampaknya tidak perlu terlalu susah. Siapapun dapat melaksanakan asalkan dia mempunyai kemauan dan sumber daya yang memadai. Bagian yang sulit adalah memeliharanya agar masjid itu tetap baik, terawat dan indah. Masalah pemeliharaan ini merupakan kelemahan dan kekurangan kita. Berapa banyak masjid yang dibangun dengan baik, tetapi kini masjid masjid itu telah rusak buruk dan kotor akibat kurang dipelihara. Tempat-tempat yang penting untuk dipelihara kebersihan dan keindahannya seperi lantai,tikar shalat,WC tidak terawat dengan baik .[16]

Disamping itu, didalam pemeliharaan keindahan masjid dari segi :
1.      fisik luar masjid
Memelihara lingkungan masjid seperti  daerah sekitar halaman, taman-taman atau jalan menuju kesana. Kemudian memelihara fisik masjid dibagian luarnya dapat juga dengan  menyediakan tempat tinggal untuk penuntut ilmu (ruwaq), menyediakan perpustakaan dan ruang baca, menampilkan buletin dan papan informasi, menyediakan lapangan olahraga, menyediakan gedung serba guna, menyediakan kantor pengurus harian dan ruang bimbingan konseling keagamaan, membangun lembaga pendidikan dan latihan, membangun klinik kesehatan masjid, membangun koperasi (lembaga pemberdayaan ekonomi umat), membentuk lembaga amil zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
2.      fisik dalam masjid
pemeliharaaan fisik dalam masjid dengan adanya ketersediaan perangkat-perangkat utama yang dibutuhkan oleh layaknya sebuah masjid. Perangkat-perangkat tersebut diantaranya: mihrab, mimbar, kubah/menara azan, rak-rak Al-Quran/buku, rak-rak sandal/sepatu, tempat khusus wanita, tempat wudhuk dan bersuci, perangkat lampu/penerangan, perangkat sound system/pengeras suara, pendingin ruangan/kipas angin, karpet/tikar dan kebersihan, petugas-petugas kebersihan masjid dan bangunan pelengkap (ruwaq) tempat tinggal mereka.Apabila kebersihan dan keindahan masjid dapat dijaga dengan baik, itu berarti umat islam benar benar bertanggung jawab terhadap rumah Allah. Baik dalam membangunnya, maupun dalam memeliharanya . masjid yang terjaga kebersihandan keindahanya akan berpengaruh besar kepada orang-orang yang melakukan ibadah ditempat itu dan kepada orang lain yang hanya lewat disekitar masjid. Mereka yang beribadah didalamnya akan memperoleh ketenangan dan kekhusyukan. Mereka yang hanya “menonton” akan kagum dan tertarik. Pesona dan keanggunan sosok masjid Cordova di Spanyo, salah satu jejak kekayaan Islam masa lalu, misalnya membangkitkan kekaguman masyarakat internasional hingga sekarang.[17]
Beberpa hal yang harus diperhatikan dalam pemeliharaan keindahan masjid ialah :
a.       Pengecat dan Memilih Warna cat
Keindahan dan kemegahan masjid harus dijaga agar masjid tetap menarik dan menumbuhkan kegembiraan umat islam. Wajar jika kita merasa kagum menyaksikan masjid yang indah dan megah, apalagi jika keindahannya melebihi tempat-tempat peribadatan umat lain. Bila masjid kotor dan tidak terawat bangunannya, catnya rontok dan penuh debu , pengurus dan jamaah wajib memulihkannya . cat masjid yang buram dan terkelupas harus segera dibersihkan dan dipulihkan, pengecatan masjid sebaiknya dilakukan secara teratur dalam jangka wartu tertentu.
Warna cat hendaknya dipilih cocok sehingga dapat menambah keindahan dan kemegahan masjid. Sebiknya cat yang digunakan untuk bangunan dalam dan luar masjid berwarna putih. Warna ini, di samping netral juga cocok melambangkan kesucian masjid. Namun masih banyak juga warna cat yang dapat digunakan untuk memperindah masjid.
Dibawah ini ada beberapa warna yang ideal dalam islam untuk masjid
1.      Warna Putih
Perlindungan, kebersihan, penglihatan yang jelas, penyembuhan, penghasilan tenaga, keikhlasan, ketenangan, kesucian, keserhanaan, dan memangkinkan semua warna (sesuai dengan semua warna)
2.      Warna Perak
Ketelusan, mempunyai kuasa psikik, menjelaskan gambaran dalaman, kemurnian, ketenteraman, penuh misteri (fikirkan tentang bulan)
3.      Warna Emas
Hubungkait dengan kuasa maha tinggi, inspirasi agung, tenaga dalaman, tarikan, kepimpinan (fikirkan tentang matahari)
4.      Merah
Perasaan yang meluap-luap, keberanian, tenaga, jantina, tarikan, kegahirahan, pertentangan jantina, penuh semangat, pendirian yang teguh, kasih sayang, kecergasan diri, kemesraan, tindakan (fikirkan tentang api)
5.      Merah jambu/pink
Kasih sayang dan kasih yang romantik, belas kasihan, persahabatan, kefahaman, diplomasi, kesucian, kelembutan dan kewanitaan
6.      Oren
Tenaga, daya tarikan, kebolehan mengawal diri, organisasi, harga diri, kemesraan, kelincahan, kegembiraan, kebaikan, kepekaan, kreativiti, kematangan, harvest (think of the harvest sun and moon)
7.      Ungu
Kuasa, penyembuhan, magic, combatting, jangkitan dan penyakit, kerohanian, penyembuhan secara psikik, pengadilan, perayaan.

8.      Kuning
tarikan, komunikasi, petah, daya fikir, keyakinan, pengembaraan, penumpuan, ketangkasan, inspirasi, kegembiraan, tuah, optimisme, kepercayaan, keseimbangan.
9.      Hijau
Wang, kekayaan, penyembuhan, pertumbuhan, pekerjaan, kesuburan, kejayaan, kesihatan, harmoni, permulaan yang baru, pembaharuan (fikirkan tentang tumbuhan hijau)

10.  Biru
Penyembuhan, rehat, damai, kebenaran, kebijaksanaan, kepelbagaian ekspressi, ketenangan, meditasi, harmoni, ketenteraman, kesolehan, kefahaman kerohanian, introspection (fikirkan tentang langit biru dan lautan)

11.  Coklat
tanah, tetap, stabil, konsentrasi, penyembuhan, pembersihan, bekerja dengan binatang di rumah, kewanitaan (fikirkan tentang bumi)
12.  Kelabu
Neutral, keseimbangan

13.  Hitam
Menghilangkan, penyerapan yang negatif, exorcisms, kewujudan semua warna.
Dengan pemilihan warna yang baik, maka ,keindahan masjid itu akan kelihatan. Sebab masjid itu terlihat indah dari waran yang ditonjolkan.
b.      waktu dan cara pelaksanaan
Pengecatan tidak harus menunggu bangunan masjid yang lam luntur dan rusak. Kepekaan dan kepedulian pengurus disini sangat menentukan. Sekurang-kurangnya, pengecatan dilakukan setahun sekali sesuai dengan anggaran masjid.
Jika memungkinkan jamaah melakukan pengecatan secara bergotong royong . hal ini bisa dilakuakan di masjid kecil atau masjid berukuran sedang. [ada masjid masjid yang besar, pengecatan memerlukan tenaga khusus. Pengecatan yang memakan biaya besar ini biasanya diserahkan pada pemborong yang sekaligus melakuakn perbaikan kecil atas bagian bagian masjid yang rusak. Pengecatan biasanya dilakukan disaat hari panas, agar catnya cepat kering.
c.       Mengatur Penerangan Masjid
Terangnya masjid akan menambah kenikmatan dan kekhusyukan jamaah dalam beribadah . masjid yang gelap dapat membuat jamaah enggan datang kemasjid dimalam hari. Lampu masjid yang sudah tidajk berfungsi perlu diganti dengan yang baru . adapun tempat-tempat yang perlu dipasang lampu antara lain ruang shalat, tempat wudhu dan dekat pintu masuk.[18]
d.       Memelihara Kebersihan
Kepada jamaah yang melaksanakan ibadah dan kegiatan kegiatan di malam hari hendaknya diingatkan agar menjaga kebersihan dan kesuciaan masjid. Kepada jamaah atau musafir yang ingin tidur dan menginap di masjid juga dipesankan agar menjaga kebersihan dan kesucian masjid. Ruang yang dipakai untuk tidur, diusahakan ditempat khususs yang disediakan masjid. Kebersihan tempat wudhu dan kamar mandi dimalam hari juga perlu senantiasa dijaga dan dipelihara.
e.       Benda Gerak dan Tidak Gerak
1.      Benda Bergerak, menurut sifatnya di dalam pasal 509 KUHP adalah benda yang dipindahkan, misalnya meja, kursi, lemari dan sebagainya. Benda bergerak menurut undang-undang, pasal 511 KUHP adalah hak-hak atas benda bergerak misalnya hak memungut hasil atas benda-benda bergerak, dan sebagainya.
2.      Benda tidak Bergerak, karena sifatnya yakni tanah dan segala sesuatu yang melekat diatasnya, misalnya pohon, arca, patung. Benda bergerak karena tujuannya, yakni mesin alat-alat yang dipakai dalam masjid. Benda tidak bergerak karena ketentuan undang-undang, ini berwujud hak-hak atas benda-benda yang tidak bergerak, misalnya hak pakai atas benda tidak bergerak, hipotik dan sebagainya.

c. Contoh masjid yang menerapkan manajemen ri’aya masjid dengan cukup baik
Masjid Agung Al-Makmur Lampriet, Banda Aceh – Nangroe Aceh Darussalam

Masjid Agung Lampriet, Banda Aceh.
Masjid Agung Al-Makmur Lampriet
Jl. Taman Ratu Syafaruddin / Muhammad Daud Beureuh
Lampriet, Banda Aceh 24452


Nangroe Aceh Darussalam, Indonesia
Koordinat Geografi : 5° 34' 2.46" N  95° 20' 18.56" E


Masjid Agung Al-Makmur Lampriet berada di pertigaan jalan Jl. Taman Ratu Syafaruddin / Muhammad Daud Beureuh, berseberangan dengan taman Ratu Safiatuddin di kota Banda Aceh. Dari kejauhan masjid ini sudah terlihat kemegahannya. Aroma Timur Tengah memang sangat kental pada bangunan masjid satu ini. lengkap dengan kubah besar dan menara kembar-nya. Keseluruhan proses rancangan, pembangunan dan pendanaannya ditangani langsung oleh pemerintah Oman.
Nangroe Aceh Darussalam, propinsi bergelar Serambi Mekah ini memang memiliki sejumlah masjid masjid indah, syarat sejarah bahkan beberapa diantaranya digelari sebagai masjid ajaib karena mampu selamat dari terjangan bencana tsunami yang teramat dasyat di penghujung tahun 2004 yang lalu.. Namun dari sekian banyak masjid yang tetap kokoh berdiri tersebut, Masjid Agung Lampriet merupakan salah satu masjid yang mengalami kerusakan parah akibat gempa dan tsunami 26 Desember 2004 tersebut.
Masjid Agung Lampriet awal mulanya sudah dibangun secara bertahap sedikit demi sedikit oleh masyarakat muslim setempat sejak tahun 1979 dengan nama Masjid Baitul Makmur dengan status sebagai Masjid Agung bagi kota Banda Aceh. Ketika gempa disusul oleh gelombang tsunami menghantam Aceh, Nias dan kawasan Samudera Hindia lainnya, mengakibatkan kerusakan parah pada bangunan masjid ini. Pemerintah Kesultanan Oman yang kemudian memberikan dana bantuan untuk membangun kembali masjid tersebut sebagai sebuah masjid Agung nan megah berarsitektur Timur Tengah seperti yang kita kenal saat ini.[19]
Mesjid Al Makmur Lampriet merupakan salah satu dari sekian mesjid di Kota Banda Aceh. Mesjid itu sudah didirikan pada 1979 oleh masyarakat setempat secara swadaya sedikit demi sedikit dengan status sebagai masjid Agung bagi Kota Banda Aceh. Dulu kawasan Lampriet merupakan komplek pegawai pemerintahan yang sempat diduduki oleh penjajah Belanda dan dijadikan tanah erpah. Ketika gempa dan tsunami melanda Aceh 26 Desember 2004, kondisi mesjid tersebut runtuh dan rusak total. Sejumlah orang berpendapat mesjid itu tidak layak lagi digunakan.
Bentuk asli bangunan Masjid Agung Al-Makmur Lampriet sebelum rusak parah sebelum tsunami, kualitas fotonya rendah tapi cukup memberikan gambaran bentuk awal masjid ini
Masjid Agung Al Makmur dibangun atas dana bantuan dari Kesultanan Oman dengan menghabiskan dana sekitar Rp17 miliar rupiah, sebagai bagian dari paket bantuan kesultanan Oman untuk rakyat Aceh. Bantuan dari kesultanan Oman sudah mengalir ke Aceh sejak masa tanggap darurat dan ditangani langsung oleh Ali Ibrahim Al Raisi, semasa tanggap darurat, Oman mengirimkan bahan makanan dan kebutuhan lainnya sebanyak 60 ton ke Banda Aceh dan Meulaboh. Menyusul kemudian puluhan unit ambulan dan dilanjutkan dengan bantuan tahap kedua di masa rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh berupa bantuan perumahan berupa 150 rumah di Montasik yang disebut Oman Vilage, gedung sekolah serta masjid.





[1] Dr. H. Asep Usman Ismail dkk. Manajemen Masjid ( Bandung: Angkasa. 2010 ). Hlm. 35
[2] Ibid.hlm.37
[3] Mustofa, Budiman. Manajemen Masjid ( Solo: Ziyat Visi Media, 2008 ). Hlm, 19
[4] Ibid
[5]Al-Qur’an Surah 72: 18. Hlm. 573
[6] Prof. Dr. Quraisy syihab. Wawasan Al-Qur’an. Hlm. 459
[7] Zasri M Ali,Dasar-Dasar Manajemen (Riau:Suska Press, 2008),hlm. 1
[8] Suherman, Eman. Manajemen Masjid ( Bandug: Alfabeta. 2012 ). Hlm. 86
[9] Ibid. Hlm. 92
[10] Ibid. Hlm, 94
[11] Ibid. Hlm. 95
[12] Bachrun Rifa’i,Manajemen Masjid (Bandung:Benang Merah,2005),hl 106
[13] Suherman, Eman. Op-cit. Hlm. 129
[14] Ayub,E Moh. Manajemen Masjid (Jakarta:Gema Insani Press. 1996), hl 25
[15] Mustofa,Budiman,op.cit,hl 113
[16] Nana, Rukman,Masjid Dan Dakwah (Jakatra: Al-Mawardi Prima,2002),hl 155
                [17] Ibid,156
                [18] Ibid,158
                [19] Gazalba,Sidi.Mesjid pusat ibadat dan kebudayan Islam (Jakarta:Pustaka Al Husna,1989),hl222

saya menyadari tulisan ini sangatlah jauh dari kata sempurna. oleh karenanya saya mohon maaf sekiranya ada yang kurang, baik dari penulisan ataupun dari segi pembahasan. semoga bermanfaat bagi saudara sekalian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar