Jumat, 26 Desember 2014

MAKALAH TEORI PERUBAHAN SOSIAL

MAKALAH TEORI PERUBAHAN SOSIAL- Apa kabar teman-teman sekalian di waktu tengah malam yang penuh dengan keheningan ini saya akan menuliskan untuk teman-teman sekalian tentang teori perubahan sosial. selamat membaca.

BAB I
PENDAHULUAN

I.                   Latar Belakang

Manusia adalah makhluk individu yang tidak dapat melepaskan diri dari hubungan dengan manusia lain. Sebagai akibat dari hubungan yang terjadi di antara individu-individu (manusia) kemudian lahirlah kelompok-kelompok sosial (social group) yang dilandasi oleh kesamaan-kesamaan kepentingan bersama. Namun bukan berarti semua himpunan manusia dapat dikatakan kelompok sosial. Untuk dikatakan kelompok sosial terdapat persyaratan-persyaratan tertentu. Dalam kelompok social yang telah tersusun susunan masyarakatnya akan terjadinya sebuah perubahan dalam susunan tersebut merupakan sebuah keniscayaan. Karena perubahan merupakan hal yang mutlak terjadi dimanapun tempatnya.
Perubahan sosial adalah perubahan dalam hubungan interaksi antar orang, organisasi atau komunitas, ia dapat menyangkut “struktur sosial” atau “pola nilai dan norma” serta “pran”. Dengan demikina, istilah yang lebih lengkap mestinya adalah “perubahan sosial-kebudayaan” karena memang antara manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dengan kebudayaan itu sendiri.
Cara yang paling sederhana untuk mengerti perubahan sosial (masyarakat) dan kebudayaan itu, adalah dengan membuat rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri, bahkan jika ingin mendapatkan gambaran yang lebih jelas lagi mengenai perubahan mayarakat dan kebudayaan itu, maka suatu hal yang paling baik dilakukan adalah mencoba mengungkap semua kejadian yang sedang berlangsung di tengah-tengah masyarakat itu sendiri.
Kenyataan mengenai perubahan-perubahan dalam masyarakat dapat dianalisa dari berbagai segi diantaranya: ke “arah” mana perubahan dalam masyarakat itu “bergerak” (direction of change)”, yang jelas adalah bahwa perubahan itu bergerak meninggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi setelah meninggalkan faktor itu mungkin perubahan itu bergerak kepada sesuatu bentuk yang baru sama sekali, akan tetapi boleh pula bergerak kepada suatu bentuk yang sudah ada di dalam waktu yang lampau.[1]
Kebanyakan definisi membicarakan perubahan dalam arti yang sangat luas. Wilbert Moore misalnya, mendefinisikan perubahan sosial sebagai “perubahan penting dari stuktur sosial” dan yang dimaksud dengan struktur sosial adalah “pola-pola perilaku dan interaksi sosial”. Dengan demikian dapat diartikan bahwa perubahan social dalam suatu kajian untuk melihat dan mempelajari tingkah laku masyarakat dalam kaitannya dengan perubahan.
II.           Perumusan Masalah
Beberapa rumusan masalah yang dapat dikaji dari uraian-uraian di atas antara lain:
1.             Apa definisi dari perubahan sosial dalam masyarakat dan bagaimana pendapat para ahli tentang perubahan sosial?
2.             Sebutkan tipe-tipe dari perubahan sosial?
III.        Tujuan Penelitian
Makalah ini bertujuan untuk:
1.             Untuk mengetahui macam-macam definisi dari perubahan sosial dari masyarakat.
2.             Untuk mengetahui tipe-tipe deri perubahan sosial dari masyarakat.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi Perubahan Sosial

Perubahan sosial adalah proses di mana terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu sistem sosial. Perubahan tersebut terjadi sebagai akibat masuknya ide-ide pembaruan yang diadopsi oleh para anggota sistem sosial yang bersangkutan.[2] Proses perubahan sosial biasa tediri dari tiga tahap:
  1. Invensi, yakni proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan
  2. Difusi, yakni proses di mana ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam sistem sosial.
  3. Konsekuensi, yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem sosial sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunyai akibat.
Dalam menghadapi perubahan sosial budaya tentu masalah utama yang perlu diselesaikan ialah pembatasan pengertian atau definisi perubahan sosial (dan  Wilbert E. Maore, Order and Change, Essay in Comparative Sosiology, New York, John Wiley & Sons, 1967 : 3. perubahan kebudayaan) itu sendiri. Ahli-ahli sosiologi dan antropologi telah banyak membicarakannya.
Menurut Max Weber dalam Berger (2004), bahwa, tindakan sosial atau aksi sosial (social action) tidak bisa dipisahkan dari proses berpikir rasional dan tujuan yang akan dicapai oleh pelaku. Tindakan sosial dapat dipisahkan menjadi empat macam tindakan menurut motifnya: (1) tindakan untuk mencapai satu tujuan tertentu, (2) tindakan berdasar atas adanya satu nilai tertentu, (3) tindakan emosional, serta (4) tindakan yang didasarkan pada adat kebiasaan (tradisi).
Aksi sosial adalah aksi yang langsung menyangkut kepentingan sosial dan langsung datangnya dari masyarakat atau suatu organisasi, seperti aksi menuntut kenaikan upah atau gaji, menuntut perbaikan gizi dan kesehatan, dan lain-lain. Aksi sosial adalah aksi yang ringan syarat-syarat yang diperlukannya dibandingkan dengan aksi politik, maka aksi sosial lebih mudah digerakkan daripada aksi politik. Aksi sosial sangat penting bagi permulaan dan persiapan aksi politik. Dari aksi sosial, massa/demonstran bisa dibawa dan ditingkatkan ke aksi politik. Aksi sosial adalah alat untuk mendidik dan melatih keberanian rakyat. Keberanian itu dapat digunakan untuk: mengembangkan kekuatan aksi, menguji barisan aksi, mengukur kekuatan aksi dan kekuatan lawan serta untuk meningkatkan menjadi aksi politik. Selanjutnya Netting, Ketther dan McMurtry (2004) berpendapat bahwa, aksi sosial merupakan bagian dari pekerjaan sosial yang memiliki komitmen untuk menjadi agen atau sumber bagi mereka yang berjuang menghadapi beragam masalah untuk memerlukan berbagai kebutuhan hidup.
Perubahan sosial dalam masyarakat bukan merupakan sebuah hasil atau produk tetapi merupakan sebuah proses. Perubahan sosial merupakan sebuah keputusan bersama yang diambil oleh anggota masyarakat. Konsep dinamika kelompok menjadi sebuah bahasan yang menarik untuk memahami perubahan sosial. Kurt Lewin dikenal sebagai bapak manajemen perubahan, karena ia dianggap sebagai orang pertama dalam ilmu sosial yang secara khusus melakukan studi tentang perubahan secara ilmiah. Konsepnya dikenal dengan model force-field yang diklasifikasi sebagai model power-based karena menekankan kekuatan-kekuatan penekanan. Menurutnya, perubahan terjadi karena munculnya tekanan-tekanan terhadap kelompok, individu, atau organisasi. Ia berkesimpulan bahwa kekuatan tekanan (driving forces) akan berhadapan dengan penolakan (resistences) untuk berubah. Perubahan dapat terjadi dengan memperkuat driving forces dan melemahkan resistences to change.
Langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengelola perubahan,[3] yaitu: (1) Unfreezing, merupakan suatu proses penyadaran tentang perlunya, atau adanya kebutuhan untuk berubah, (2) Changing, merupakan langkah tindakan, baik memperkuat driving forces maupun memperlemah resistences, dan (3) Refreesing, membawa kembali kelompok kepada keseimbangan yang baru (a new dynamic equilibrium). Pada dasarnya perilaku manusia lebih banyak dapat dipahami dengan melihat struktur tempat perilaku tersebut terjadi daripada melihat kepribadian individu yang melakukannya. Sifat struktural seperti sentralisasi, formalisasi dan stratifikasi jauh lebih erat hubungannya dengan perubahan dibandingkan kombinasi kepribadian tertentu di dalam organisasi.
Lippit (1958) mencoba mengembangkan teori yang disampaikan oleh Lewin dan menjabarkannya dalam tahap-tahap yang harus dilalui dalam perubahan berencana. Terdapat lima tahap perubahan yang disampaikan olehnya, tiga tahap merupakan ide dasar dari Lewin. Walaupun menyampaikan lima tahapan Tahap-tahap perubahan adalah sebagai berikut: (1) tahap inisiasi keinginan untuk berubah, (2) penyusunan perubahan pola relasi yang ada, (3) melaksanakan perubahan, (4) perumusan dan stabilisasi perubahan, dan (5) pencapaian kondisi akhir yang dicita-citakan.
Konsep pokok yang disampaikan oleh Lippit diturunkan dari Lewin tentang perubahan sosial dalam mekanisme interaksional. Perubahan terjadi karena munculnya tekanan-tekanan terhadap kelompok, individu, atau organisasi. Ia berkesimpulan bahwa kekuatan tekanan (driving forces) akan berhadapan dengan penolakan (resistences) untuk berubah. Perubahan dapat terjadi dengan memperkuat driving forces dan melemahkan resistences to change. Peran agen perubahan menjadi sangat penting dalam memberikan kekuatan driving force.
Atkinson (1987) dan Brooten (1978), menyatakan definisi perubahan merupakan kegiatan atau proses yang membuat sesuatu atau seseorang berbeda dengan keadaan sebelumnya dan merupakan proses yang menyebabkan perubahan pola perilaku individu atau institusi. Ada empat tingkat perubahan yang perlu diketahui yaitu pengetahuan, sikap, perilaku, individual, dan perilaku kelompok. Setelah suatu masalah dianalisa, tentang kekuatannya, maka pemahaman tentang tingkat-tingkat perubahan dan siklus perubahan akan dapat berguna.
Etzioni (1973) mengungkapkan bahwa, perkembangan masyarakat seringkali dianalogikan seperti halnya proses evolusi. suatu proses perubahan yang berlangsung sangat lambat. Pemikiran ini sangat dipengaruhi oleh hasil-hasil penemuan ilmu biologi, yang memang telah berkembang dengan pesatnya. Peletak dasar pemikiran perubahan sosial sebagai suatu bentuk “evolusi” antara lain Herbert Spencer dan August Comte. Keduanya memiliki pandangan tentang perubahan yang terjadi pada suatu masyarakat dalam bentuk perkembangan yang linear menuju ke arah yang positif. Perubahan sosial menurut pandangan mereka berjalan lambat namun menuju suatu bentuk “kesempurnaan” masyarakat.
Menurut Spencer, suatu organisme akan bertambah sempurna apabila bertambah kompleks dan terjadi diferensiasi antar organ-organnya. Kesempurnaan organisme dicirikan oleh kompleksitas, differensiasi dan integrasi. Perkembangan masyarakat pada dasarnya berarti pertambahan diferensiasi dan integrasi, pembagian kerja dan perubahan dari keadaan homogen menjadi heterogen. Spencer berusaha meyakinkan bahwa masyarakat tanpa diferensiasi pada tahap pra industri secara intern justru tidak stabil yang disebabkan oleh pertentangan di antara mereka sendiri. Pada masyarakat industri yang telah terdiferensiasi dengan mantap akan terjadi suatu stabilitas menuju kehidupan yang damai. Masyarakat industri ditandai dengan meningkatnya perlindungan atas hak individu, berkurangnya kekuasaan pemerintah, berakhirnya peperangan antar negara, terhapusnya batas-batas negara dan terwujudnya masyarakat global.
Seperti halnya Spencer, pemikiran Comte sangat dipengaruhi oleh pemikiran ilmu alam. Pemikiran Comte yang dikenal dengan aliran positivisme, memandang bahwa masyarakat harus menjalani berbagai tahap evolusi yang pada masing-masing tahap tersebut dihubungkan dengan pola pemikiran tertentu. Selanjutnya Comte menjelaskan bahwa setiap kemunculan tahap baru akan diawali dengan pertentangan antara pemikiran tradisional dan pemikiran yang berdifat progresif. Sebagaimana Spencer yang menggunakan analogi perkembangan mahkluk hidup, Comte menyatakan bahwa dengan adanya pembagian kerja, masyarakat akan menjadi semakin kompleks, terdeferiansi dan terspesialisasi.
Membahas tentang perubahan sosial, Comte membaginya dalam dua konsep yaitu social statics (bangunan struktural) dan social dynamics (dinamika struktural). Bangunan struktural merupakan struktur yang berlaku pada suatu masa tertentu. Bahasan utamanya mengenai struktur sosial yang ada di masyarakat yang melandasi dan menunjang kestabilan masyarakat. Sedangkan dinamika struktural merupakan hal-hal yang berubah dari satu waktu ke waktu yang lain. Perubahan pada bangunan struktural maupun dinamika struktural merupakan bagian yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.
Kornblum (1988), berusaha memberikan suatu pengertian tentang perubahan sosial. Ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun immaterial. Penekannya adalah pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial. Perubahan sosial diartikan sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Definisi lain dari perubahan sosial adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan mempengaruhi struktur masyarakat lainnya (Soekanto, 1990). Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis, biologis, ekonomis dan kebudayaan.
Moore (2000), perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990). Aksi sosial dapat berpengaruh terhadap perubahan sosial masyarakat, karena perubahan sosial merupakan bentuk intervensi sosial yang memberi pengaruh kepada klien atau sistem klien yang tidak terlepas dari upaya melakukan perubahan berencana. Pemberian pengaruh sebagai bentuk intervensi berupaya menciptakan suatu kondisi atau perkembangan yang ditujukan kepada seorang klien atau sistem agar termotivasi untuk bersedia berpartisipasi dalam usaha perubahan sosial.
Akhirnya dikutip definisi Selo Soemardjan yang akan dijadikan pegangan dalam pembicaraan selanjutnya. “Perubahan –perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang  mempengaruhi sistem sosialnya, termasuka didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola per-kelakukan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat”. Definisi ini menekankan perubahan lembaga sosial, yang selanjutnya mempengaruhi segi-segi lain struktur masyarakat. Lembaga social ialah unsur yang mengatur pergaulan hidup untuk mencapai tata tertib melalui norma.[4]
Definisi lain dari perubahan sosial adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan mempengaruhi struktur masyarakat lainnya (Soekanto, 1990). Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis, biologis, ekonomis dan kebudayaan. Sorokin (1957), berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan sosial tidak akan berhasil baik.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
B.     Tipe-Tipe Perubahan
Dalam pandangan awam setiap perubahan yang terjadi pada masyarakat disebut dengan perubahan sosial. Apakah perubahan itu mengenai pakaian, alat transportasi, pertambahan penduduk, ataupun tingkah laku anak muda. Pada beberapa pemikir terdapat tiga tipe perubahan yaitu: perubahan sosial, agama dan budaya.
1.      Perubahan sosial.
perubahan sosial terbatas pada aspek-aspek hubuingan sosial dan keseimbangannya. Meskipun begitu perlu disadari bahwa sesuatu perubahan di masyarakat selamanya memiliki mata rantai diantaranya elemen yang satu dan eleman yang lain dipengaruhi oleh elemen yang lainnya. Perubahan sosial dapat dilihat dari empat teori, yaitu teori kemunculan diktator dan demokrasi, teori perilaku kolektif, teori inkonsistensi status dan analisis organisasi sebagai subsistem social.[5]
1.a.   Teori Barrington Moore.
Teori yang disampaikan oleh Barrington Moore berusaha menjelaskan pentingnya faktor struktural dibalik sejarah perubahan yang terjadi pada negara-negara maju. Negara-negara maju yang dianalisis oleh Moore adalah  negara yang telah berhasil melakukan transformasi dari negara berbasis pertanian menuju negara industri modern. Secara garis besar proses transformasi pada negara-negara maju ini melalui tiga pola, yaitu demokrasi, fasisme dan komunisme.
Demokrasi merupakan suatu bentuk tatanan politik yang dihasilkan oleh revolusi oleh kaum borjuis. Pembangunan ekonomi pada negara dengan tatanan politik demokrasi hanya dilakukan oleh kaum borjuis yang terdiri dari kelas atas dan kaum tuan tanah. Masyarakat petani atau kelas bawah hanya dipandang sebagai kelompok pendukung saja, bahkan seringkali kelompok bawah ini menjadi korban dari pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh negara tersebut. Terdapat pula gejala penhancuran kelompok masyarakat bawah melalui revolusi atau perang sipil. Negara yang mengambil jalan demokrasi dalam proses transformasinya adalah Inggris, Perancis dan Amerika Serikat.
Berbeda halnya demokrasi, fasisme dapat berjalan melalui revolusi konserfatif yang dilakukan oleh elit konservatif dan kelas menengah. Koalisi antara kedua kelas ini yang memimpin masyarakat kelas bawah baik di perkotaan maupun perdesaan. Negara yang memilih  jalan fasisme menganggap demokrasi atau revolusi oleh kelompok borjuis sebagai gerakan yang rapuh dan mudah dikalahkan. Jepang dan Jerman merupakan contoh dari negara yang mengambil jalan fasisme.
Komunisme lahir melalui revolusi kaun proletar sebagai akibat ketidakpuasan atas usaha eksploitatif yang dilakukan oleh kaum feodal dan borjuis. Perjuangan kelas yang digambarkan oleh Marx merupakan suatu bentuk perkembangan yang akan berakhir pada kemenangan kelas proletar yang selanjutnya akan mwujudkan masyarakat tanpa kelas. Perkembangan masyarakat oleh Marx digambarkan sebagai bentuk linear yang mengacu kepada hubungan moda produksi. Berawal dari bentuk masyarakat primitif (primitive communism) kemudian berakhir pada masyarakat modern tanpa kelas (scientific communism). Tahap yang harus dilewati antara lain, tahap masyarakat feodal dan tahap masyarakat borjuis. Marx menggambarkan bahwa dunia masih pada tahap masyarakat borjuis sehingga untuk mencapai tahap “kesempurnaan” perkembangan perlu dilakukan revolusi oleh kaum proletar. Revolusi ini akan mampu merebut semua faktor produksi dan pada akhirnya mampu menumbangkan kaum borjuis sehingga akan terwujud masyarakat tanpa kelas. Negara yang menggunakan komunisme dalam  proses transformasinya adalah Cina dan Rusia
1.b. Teori Perilaku Kolektif
 Teori perilaku kolektif mencoba menjelaskan tentang kemunculan aksi sosial. Aksi sosial merupakan sebuah gejala aksi bersama yang ditujukan untuk merubah norma dan nilai dalam jangka waktu yang panjang. Pada sistem sosial seringkali dijumpai ketegangan baik dari dalam sistem atau luar sistem. Ketegangan ini dapat berwujud konflik status sebagai hasil dari diferensiasi struktur sosial yang ada. Teori ini melihat ketegangan sebagai variabel antara yang menghubungkan antara hubungan antar individu seperti peran dan struktur organisasi dengan perubahan sosial.
Perubahan pola hubungan antar individu menyebabkan adanya ketegangan sosial yang dapat berupa kompetisi atau konflik bahkan konflik terbuka atau kekerasan. Kompetisi atau konflik inilah yang mengakibatkan adanya perubahan melalui aksi sosial bersama untuk merubah norma dan nilai.
1.c. Teori Inkonsistensi Status
 Stratifikasi sosial pada masyarakat pra-industrial belum terlalu terlihat dengan jelas dibandingkan pada masyarakat modern. Hal ini disebabkan oleh masih rendahnya derajat perbedaan yang timbul oleh adanya pembagian kerja dan kompleksitas organisasi. Status sosial masih terbatas pada bentuk ascribed status, yaitu suatu bentuk status yang diperoleh sejak dia lahir. Mobilitas sosial sangat terbatas dan cenderung tidak ada. Krisis status mulai muncul seiring perubahan moda produksi agraris menuju moda produksi kapitalis yang ditandai dengan pembagian kerja dan kemunculan organisasi kompleks.
 Perubahan moda produksi menimbulkan maslaah yang pelik berupa kemunculan status-status sosial yang baru dengan segala keterbukaan dalam stratifikasinya. Pembangunan ekonomi seiring perkembangan kapitalis membuat adanya pembagian status berdasarkan pendidikan, pendapatan, pekerjaan dan lain sebagainya. Hal inilah yang menimbulkan inkonsistensi status pada individu.

2.      Perubahan sosial agama
2.a             Agama adalah bagian dari kebudayaan manusia.
      Demi pemahaman baiknya masalah mengenai hal ini lebih baik kita ingat kembali: pengertian agama dan pengertian kebudayaan. Tanpa mengulang kembali definisi agama seluruhnya, cukuplah kiranya bahwa agama dipandang oleh sosiologi sebagai suatu jenis system sosial tertentu, yang dibuat oleh penganunya. Sedangkan pengertian kebudayaan menurut pandangan sosiologi ialah keseluruhan pola kelakuan ahir dan batin yang memungkinkan hubungan sosial antara angota-angota suatu masyarakat. Pola kelakuan lhiriyah ialah cara bertindak yang ditiru oleh banyak orang berulang-ulang. Pola kelakuan batin ialah cara berfikir, berkemauan dan merasa yang diikuti orang banyak berulangkali.[6]
      Agama sebagai suatu system sosial didalam kandungannya merangkum suatu kompleks pola kelakuan lahir dan batin yang ditaati penganut-penganutnya. Dengan cara itu pemeluk-pemeluk agama baik secara pribadi mauapun bersama-sama berkontak dengan “yang suci”dan dengan saudara-saudara seiman. Mereka mengngkapkan fikirannya, isis hatinya dan perasaannya kepada tuhan menurut pola-pola tertentu dan lambing-lambang tertentu. Agama terkena proses sosial dan institusionalisasi dan menggunakan mekanisme kerja yang berlaku.[7]

2.b. Agama sebagai institusi sosial.
      Persoalan apakah agama itu seyogyanya tidak berbentuk institusi atau sebaliknya yaitu harus berbentuk institusi bukanlah masalah utama dari sosiologi. Masalah itu mungkin primer untuk teologi atau falsafat. Namun karena sosiologi agama menghadapi kenyataan kongkrit agama sebagai intitusi sosial, maka ia wajib memberikan penerangan yag msauk akal dengan caranya sendiri mengapa hal yang demikian itu terjadi. [8].
      Jawaban atas soal diatas dalam garis besarnya sama dengan jawaban atas soal: mengapa hidup bersama berbentuk sekian banya institusi?, misalnya, prokreasi dalam bentuk perkawinan, pendidikan anak menjelma dalam departemen P dan K, lembaga yudisial dan seterusnya. Kenyataan yang ada dapat dikatakan, seluruh kegiatan dimulai daru kelahiran sampai dengan kematian tidak lolos dari peraturan-peraturan yang dilembagakan. Demikian pula kehidupan beragama sebagai fakta sosial ternyata juga tidak luput dari mekanisme institusional. Namun pertanyaan belum terjawab: mengapa agama de fakto adalah suatu lembaga.
      Untuk menjwab hal itu maka kita harus memahami hal yang berkaitan mengenai institusi religious, fakta-fakta proses institusi religious dan unsure-unsur institusional religious[9].

3.      Perubahan kebudayaan
 Kecenderungan terjadinya perubahan-perubahan sosial budaya merupakan gejala yang wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia di dalam masyarakat. Perubahan-perubahan sosial akan terus berlangsung sepanjang masih terjadi interaksi antarmanusia dan antarmasyarakat.
Perubahan sosial budaya terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat, seperti perubahan dalam unsurunsur geografis, biologis, ekonomis, dan kebudayaan. Perubahan-perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis. Teori klasik dalam sosiologi dimaknai sebagai teori yang mengawali munculnya berbagai studi kemasyarakatan (sosiologi), kemudian teori ini juga menjadi dasar bagi munculnya teori-teori yang lahir sesudahnya. Kajian mengenai sosiologi sebenarnya telah dimulai sejak abad ke-14, diawali dengan pemikiran Ibnu Khaldun (lahir tahun 1332). Meskipun Khaldun tidak menyebut pemikirannya adalah pemikiran yang sosiologis, namun sebenarnya pemikirannya sangat sosiologis. Ia tidak memakai terminologi sosiologi, namun ia banyak menggunakan konsep-konsep dalam sosiologi, seperti konsep masyarakat dan solidaritas sosial. Pemikiran Khaldun juga dikenal dalam disiplin ilmu politik, agama, sejarah dan filsafat.
 Secara makro, studi mengenai perubahan sosial budaya dapat diklasifikasikan menjadi empat kelompok pemikiran, yaitu kelompok teori yang dikategorikan dalam teori evolusi, teori konflik, teori fungsional, dan teori siklus. Adapun teori-teori secara rinci yang menjelaskan mengenai perubahan sosial adalah sebagai berikut:

1.      Teori Evolusi ( Evolution Theory )
Teori ini pada dasarnya berpijak pada perubahan yang memerlukan proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mencapai perubahan yang diinginkan. Ada bermacam-macam teori tentang evolusi. TeoIri tersebut digolongkan ke dalam beberapa kategori, yaitu unilinear theories of evolution, universal theories of evolution, dan multilined theories of evolution. [10].
a.    Unilinear Theories of Evolution
 Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat termasuk kebudayaannya akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya sempurna. Pelopor teori ini antara lain Auguste Comte dan Herbert Spencer.

b.   Universal Theories of Evolution
 Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini adalah bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen menjadi kelompok yang heterogen.
c.    Multilined Theories of Evolution
 Teori ini lebih menekankan pada penelitian terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya mengadakan penelitian tentang perubahan sistem mata pencaharian dari sistem berburu ke sistem pertanian menetap dengan menggunakan pemupukan dan pengairan.
Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, ada beberapa kelemahan dari Teori Evolusi yang perlu mendapat perhatian, di antaranya adalah sebagai berikut:
a. Data yang menunjang penentuan tahapan-tahapan dalam masyarakat menjadi sebuah rangkaian tahapan seringkali tidak cermat.
b. Urut-urutan dalam tahap-tahap perkembangan tidak sepenuhnya tegas, karena ada beberapa kelompok masyarakat yang mampu melampaui tahapan tertentu dan langsung menuju pada tahap berikutnya, dengan kata lain melompati suatu tahapan. Sebaliknya, ada kelompok masyarakat yang justru berjalan mundur, tidak maju seperti yang diinginkan oleh teori ini.
c. Pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial akan berakhir pada puncaknya, ketika masyarakat telah mencapai kesejahteraan dalam arti yang seluas-luasnya. Pandangan seperti ini perlu ditinjau ulang, karena apabila perubahan memang merupakan sesuatu yang konstan, ini berarti bahwa setiap urutan tahapan perubahan akan mencapai titik akhir.
Padahal perubahan merupakan sesuatu yang bersifat terus menerus sepanjang manusia melakukan interaksi dan sosialisasi.

2.      Teori Konflik ( Conflict Theory )
Menurut pandangan teori ini, pertentangan atau konflik bermula dari pertikaian kelas antara kelompok yang menguasai modal atau pemerintahan dengan kelompok yang tertindas secara materiil, sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Teori ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial dan perubahan sosial selalu melekat pada struktur masyarakat[11].
Teori ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap adalah konflik sosial, bukan perubahan sosial. Karena perubahan hanyalah merupakan akibat dari adanya konflik tersebut. Karena konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga akan mengikutinya. Dua tokoh yang pemikirannya menjadi pedoman dalam Teori Konflik ini adalah Karl Marx dan Ralf Dahrendorf. Secara lebih rinci, pandangan Teori Konflik lebih menitikberatkan pada hal berikut ini.
a. Setiap masyarakat terus-menerus berubah.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang perubahan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya berada dalam ketegangan dan konflik.
d. Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan terhadap golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.

3.      Teori Fungsional ( Functionalist Theory )
 Konsep yang berkembang dari teori ini adalah cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung Teori Fungsionalis untuk menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur yang lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut. Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial atau cultural lag .[12]
 Para penganut Teori Fungsionalis lebih menerima perubahan sosial sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan ditolak. Tokoh dari teori ini adalah William Ogburn.
Secara lebih ringkas, pandangan Teori Fungsional adalah sebagai berikut.
a. Setiap masyarakat relatif bersifat stabil.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya relatif terintegrasi.
d. Kestabilan sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama (konsensus) di kalangan anggota kelompok masyarakat.

4.      Teori Siklus ( Cyclical Theory )
Teori ini mencoba melihat bahwa suatu perubahan sosial itu tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Karena dalam setiap masyarakat terdapat perputaran atau siklus yang harus diikutinya. Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau kehidupan sosial merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari.[13]
Sementara itu, beberapa bentuk Teori Siklis adalah sebagai berikut:
a.       Teori Oswald Spengler (1880-1936)
Menurut teori ini, pertumbuhan manusia mengalami empat tahapan, yaitu anak-anak, remaja, dewasa, dan tua. Pentahapan tersebut oleh Spengler digunakan untuk menjelaskan perkembangan masyarakat, bahwa setiap peradaban besar mengalami proses kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan. Proses siklus ini memakan waktu sekitar seribu tahun.
b.      Teori Pitirim A. Sorokin (1889-1968)
Sorokin berpandangan bahwa semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir. Siklus tiga sistem kebudayaan ini adalah kebudayaan ideasional, idealistis, dan sensasi.
1) Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap kekuatan supranatural.
2) Kebudayaan idealistis, yaitu kebudayaan di mana kepercayaan terhadap unsur adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam menciptakan masyarakat ideal.
3)  Kebudayaan sensasi, yaitu kebudayaan di mana sensasi merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.

c.       Teori Arnold Toynbee (1889-1975)
Toynbee menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan akhirnya kematian. Beberapa peradaban besar menurut Toynbee telah mengalami kepunahan kecuali peradaban Barat, yang dewasa ini beralih menuju ke tahap kepunahannya.  

5.      Teori Linier (Teori Perkembangan)
Perubahan sosial budaya bersifat linier atau berkembang menuju titik tertentu, dapat direncanakan atau diarahkan.  Beberapa tokoh sosiologi mengemukakan tentang teori linier yaitu:
a. Emile Durkheim: Masyarakat berkembang dari solidaritas mekanik ke solidaritas      organic
b. Max Weber : Masyarakat berubah secara linier dari masyarakat yang diliputi oleh pemikiran mistik dan penuh tahayul menuju masyarakat yang rasional
c. Herbert Spencer : mengembangkan teori Darwin, bahwa orang-orang yang cakap yang akan memenangkan perjuangan hidup
Ketiga tokoh diatas menggambarkan bahwa setiap masyarakat berkembang melaui tahapan yang pasti.  Teori Linier dibedakan menjadi:
a.       Teori evolusi
Perubahan sosial budaya berlangsung sangat lambat dalam jangka waktu lama. Perubahan sosial budaya dari masyarakat primitif, tardisional dan bersahaja menuju masyarakat modern yang kompleks dan maju secara bertahap.[14] Comte mengemukakan perkembangan masyarakat mengikuti perkembangan cara berfikir masyarakat tersebut yaitu tahap teologi (khayalan), tahap metafisis (abstraksi) dan tahap ilmiah (positif)
Sedangkan Lenski berpendapat bahwa masyarakat berubah dari pra industri, industri dan pasca industry.
Beberapa teori Evolusi:
1)      Teori Evolusi Unilinear
Masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan tertentu, berawal dari bentuk sederhana, komplek hingga sempurna. Tokohnya antara lain, Comte, Spencer. Suatu Variasi dari teori ini adalah Cylical theories dari Vilfredo Pareto
2)      Teori Evolusi Universal
Perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahapan tertentu tetapi mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Misal dari kelompok homogen ke kelompok yang heterogen sifat dan susunannya (Herbert Spencer)
3)      Teori Evolusi Multilinear
Teori ini menekankan penelitian terhadap tahap perkembangan yang tertentu dalam evolusi masyarakat, misal penelitian pengaruh sistem perubahan sistem mata pencaharian dari berburu ke sistem pertanian atau terhadap sistem kekeluargaan dalam masyarakat yang bersangkutan

b.      Teori Revolusi
       Perubahan sosial menurut teori revolusi adalah perubahan sosial budaya berlangsung secara drastic atau cepat yang mengarah pada sendi utama kehidupan masyarakat (termasuk kembaga kemasyarakatan).
       Karl Marx berpendapat bahwa masyarakat berkembang secara linier dan bersifat revolusioner, dari yang bercorak feodal lalu berubah revolusioner menjadi masyarakat kapitalis kemudian berubah menjadi masyarakat sosialis – komunis yang merupakan puncak perkembangan masyarakat
       Suatu revolusi dapat berlangsung dengan didahului suatu pemberontakan (revolt rebellion). Adapun syarat revolusi adalah :
1)   Ada keinginan umum mengadakan suatu perubahan
2)   Adanya kelompok yang dianggap mampu memimpin masyarakat
3)   Pemimpin harus mampu manampung keinginan masyarakat
4)   Pemimpin menunjukkan suatu tujuan yang konkret dan dapat dilihat masyarakat
5)   Adanya momentum untuk revolusi

6.      Teori Ekuilibrium
Pendekatan ekuilibrium menyatakan bahwa terjadinya perubahan sosial dalam suatu masyarakat adalah karena terganggunya keseimbangan di antara unsur-unsur dalam sistem sosial di kalangan masyarakat yang bersangkutan, baik karena adanya dorongan dari faktor lingkungan (ekstern) sehingga memerlukan penyesuaian (adaptasi) dalam sistem sosial, seperti yang dijelaskan oleh Talcott Parsons, maupun karena terjadinya ketidakseimbangan internal seperti yang dijelaskan dengan Teori kesenjangan Budaya (cultural lag) oleh William F. Ogburn (Tokoh yang juga menjelaskan mengenai teori materialis).
Teori ekuilibrium yang dijelaskan diatas cenderung mengatakan bahwa perubahan sosial dikarenakan adanya salah satu bagian sistem yang tidak berfungsi dengan baik. Dalam pendekatan ini perubahan sosial berjalan dengan lambat dan perubahan sosial diatur dan dikendalikan oleh struktur yang ada (behind design) atau rekayasa sosial.[15]
Secara eksplisit pendekatan ini tidak menginginkan adanya perubahan sosial, dibukti dengan adanya keharus aktor atau institusi sosial untuk memiliki prinsip Adaptasi, Gold, Integrasi, (AGIL) dalam sistem sosial. Keseimbangan sistem dibutuhkan dalam mencapai tujuan bersama.

7.        Teori Materialis (Materialist Theory)
Teori Materialis disampaikan oleh William F. Ogburn.  Inti dari teori ini adalah bahwa:
1. Penyebab dari perubahan adalah adanya ketidakpuasan masyarakat karena kondisi sosial yang berlaku pada masa yang mempengaruhi pribadi mereka.
2. Meskipun unsur-unsur sosial satu sama lain terdapat hubungan yang berkesinambungan, namun dalam perubahan ternyata masih ada sebagian yang mengalami perubahan tetapi sebagian yang lain  masih dalam keadaan tetap (statis). Hal ini juga disebut dengan istilah cultural lag, ketertinggalan menjadikan kesenjangan antar unsur-unsur yang berubah sangat cepat dan yang berubah lambat. Kesenjangan ini akan menyebabkan kejutan sosial pada masyarakat. Ketertinggalan budaya menggambarkan bagaimana beberapa unsur kebudayaan tertinggal di belakang perubahan yang bersumber pada penciptaan, penemuan dan difusi. Teknologi, menurut Ogburn, berubah terlebih dahulu, sedangkan kebudayaan berubah paling akhir. Dengan kata lain kita berusaha mengjar teknologi yang terus menerus berubah dengan mengadaptasi adat dan cara hidup kita untuk memenuhi kebutuhan teknologi. Teknologi menyebabkan terjadinya perubahan sosial cepat yang sekarang melanda dunia.
3. Perubahan teknologi akan lebih cepat dibanding dengan perubahan pada perubahan budaya, pemikiran, kepercayaan, nilai-nilai, norma-norma yang menjadi alat untuk mengatur kehidupan manusia. Oleh karena itu, perubahan seringkali menghasilkan kejutan sosial yang yang apada gilirannya akan memunculkan pola-pola perilaku baru, meskipun terjadi konflik dengan nilai-nilai tradisional.
8. Teori Modernisasi
Pendekatan modernisasi yang dipelopori oleh Wilbert More, Marion Levy, dan Neil Smelser, pada dasarnya merupakan pengembangan dari pikiran-pikiran Talcott Parsons, dengan menitikberatkan pandangannya pada kemajuan teknologi yang mendorong modernisasi dan industrialisasi dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Hal ini mendorong terjadinya perubahan-perubahan yang besar dan nyata dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk perubahan dalam organisasi atau kelembagaan masyarakat.[16]


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Perubahan sosial budaya adalah perubahan yang mencakup hampir semua aspek kehidupan sosial dan budaya dari suatu masyarakat atau komunitas.  Acapkali tidak mudah untuk menentukan letak garis pemisah antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan.  Akan tetapi, perubahan sosial dan budaya mempunyai satu aspek yang sama yaitu kedua-duanya memiliki keterikataan dengan suatu penerimaan dari cara baru atau suatu perbaikan dari cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. 
Proses Perubahan Sosial Budaya, diawali dengan penyesuaian masyarakat terhadap perubahan yang terjadi, kemudian dilanjutkan dengan saluran-saluran perubahan sosial budaya (avenue or channel of change), dimana lembaga kemasyarakatan memiliki peran yang amat penting.  Proses selanjutnya yaitu Disorganisasi (disintegrasi) dan reorganisasi (reintegrasi).
Teori mengenai perubahan sosial budaya antara lain yaitu: Teori evolusi, teori konflik, teori fungsional, teori siklus, teori linier (teori perkembangan) teori ekuilibrium, teori materialis (materialist theory) dan teori modernisasi.
Mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perubahan sosial budaya, di dalamnya terdapat bentuk, faktor pendorong, faktor penghambat dan faktor penyebab timbulnya perubahan sosial budaya di dalam masyarakat.
Mengenai relasi antara pendidikan dan perubahan sosial budaya adalah saling berintegrasi. Posisi pendidikan dalam perubahan social sesuai dengan pernyataan Eisenstadt, institusionalisasi merupakan proses penting untuk membantu berlangsungnya transformasi potensi-potensi umum perubahan sehingga menjadi kenyataan sejarah. Dan pendidikanlah yang menjadi salah satu institusi yang terlibat dalam proses tersebut. Pendidikan adalah suatu institusi pengkonservasian yang berupaya menjembatani dan memelihara warisan-warisan budaya masyarakat. Disamping itu pendidikan berfungsi untuk mengurangi kepincangan yang terjadi dalam masyarakat. Pendidikan harus dipandang sebagai institusi penyiapan anak didik untuk mengenali hidup dan kehidupan itu sendiri, jadi bukan untuk belajar tentang keilmuan dan keterampilan karenanya yang terpenting bukanlah mengembangkan aspek intelektual tetapi lebih pada pengembagan wawasan, minat dan pemahaman terhadap lingkungan social budayanya.

B.     Kritik dan Saran
Dalam makalah ini penulis menyampaikan beberapa pesan dan berupa  saran, diantaranya:
1.      Setelah membaca makalah ini , pemakalh anjurkan  pembaca agar  memahami nya lagi. 
2.      Mempelajari teori-teori perubahan sosial agama dan budaya bukanlah merupakan kerugian , Karena didalam kehi dupan ini Budaya adalah salah satu fase (tahapan) kehidupan manusia yang berkembang mengikuti akal, daya dan upaya dalam cipta, karsa dan rasa manusia.
3.      Kita selaku masyarakat yang berbudaya tidak hanya di anjurkan untuk bangai mana mengenali dan mempelajari tentang teori-teori kebudayaan sosial agama dan budaya saja , akan tetapi juga dianjurkan untuk mengahargai dan menerapkan teori-teori tersebut dalam mencapai keinginan yang berdampak positif .
4.      Apabila terdapat kesalahan didalam makalah ini, itu merupakan kelalaian dari kami
5.      Sesuai dengan apa yang kami sajikan didalam makalah ini, Di harapkan kepada pembaca agar dapat mengaplikasikan di dalam kehidupan sehari-hari apabila terdapat kebenaran adanya.


DAFTAR FUSTAKA 

Hendopuspito, 1983, Sosiologi Agama, Jakarta: Kanisius

Hadiwardoyo Purwa, 1990, Moral dan Masalahnya, Kanisius, Yogyakarta

Hendra Purwanto, 2003, Teori-teori kebudayan, Paradigma: Yogyakarta

Koencaraningrat, 2004, Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, Jakarta: Djambatan

Kama Abdul Hakam, 2002, Pendidikan Nilai,Value Press: Bandung

Muji Sutisno, dkk, 2005, Teori-Teori Kebudayaan, Yogyakarta: Kanisius

Noor Arifin, 1997, Ilmu Sosial Dasar, Bandung, CV Pustaka Sertia.

Soerjono Soekanto, 1974,  Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta : Yayasan Penerbit Universitas Indonesia.

Wardiah, Siti, 2000, Antropologi, Jakarta: Bumi Aksara

Setiadi, Elly M, 2006, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, Jakarta; Kencana




[1] Elly M Setiady, Ilmu Soisla  dan Budaya Dasar, (Jakarta: Kencana, 2006) h. 26
[2]. Ibid. h. 49
[3]. Ibid, h. 44
[4]. Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta : Yayasan Penerbit Universitas Indonesia, 1974), hal. 217  
[5]. ELLY M. Setiadi, Loc Cit.
[6]. D. Hendro Puspito O.C, Sosiologi Agama, (Yogyakarta: Kanisius, 1983). H. 111.
[7]. Ibid,h. 112
[8]. Ibid, h. 113
[9]. Ibid, h. 114
[10]. Elly M Setiadi,Ilmu dan Budaya Sosial Dasar, Op,Cit. h.51 
[11] Ibid.
[12]Ibid. h. 57
[13]. Ibid
[14]. Ibid.
[15]. Ibid.h. 54
[16]. Ibid, h.57 

sekian yang dapat kami tuliskan semoga bisa menjadi refrensi bagi teman-teman sekalian.