MAKALAH MANAJEMEN IDAROH MASJID- Di dalam manajemen kemasjidan sangatlah di butuhkan manajemen idharah berikut kami sajikan untuk sahabat sekalian.
PEMBAHASAN
MANAJEMEN
IDAROH MASJID
2.1. Pengertian manajemen masjid
Manajemen adalah suatu proses, kegiatan, usaha pencapaian tujuan
tertentu, melalui kerja sama dengan orang-orang lain. [1]
Manajemen
masjid berasal dari dua kata, yaitu manajemen dan masjid. Dimana masjid berasal
dari kata sajada bermakna tempat sujud/sholat. Masjid bukan milik pribadi, tapi
milik bersama yang harus diurus secara bersama-sama dengan kerjasama yang baik.
Sedangkan manajemen, berasal dari kata manage yang berarti mengurus,
membimbing, mengawasi, mengelola atau mengatur. Atau Manajemen adalah proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para
anggota organisasi dan penggunaan sumber daya, sumber daya organisasi lainnya
agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Jika dua
kata tersebut dipadukan, maka dapat disimpulkan bahwa Manajemen Masjid adalah
proses/usaha mencapai kemakmuran masjid yang ideal yang dilakukan oleh pemimpin
pengurus masjid bersama staf dan jama’ahnya melalui berbagai aktivitas yang
positif. Secara umum manajemen mencakup kegiatan untuk mencapai tujuan.
Dilakukan oleh individu-individu yang menyumbangkan upaya terbaik melalui
tindakan-tindakan yang lebih ditetapkan sebelumnya. [2]
Salah satu
kegiatan masjid yang penting adalah pembinaan jama’ah. Melalui kegiatan ini
jama’ah masjid diaktifkan dan di tingkatkan kualitas iman, ilmu dan amal ibadah
mereka, sehingga mereka menjadi muslim dan muslimah yang semakin kaffah. Di
mulai dengan pendataan jamaah, jumlah, jenis kelamin, tingkat usia, pendidikan,
kehidupan sosialekonomi dan sebagainya.
Dalam rangka untuk
melestarikan dan mengembangkan masjid, kiranya diperlukan pemikiran
dan gagasan inovatif dan sekaligus kemauan semua pihak, terutama para
pengelolanya.
Mengelola masjid yang merupakan
pusat ibadah pada zaman sekarang ini memerlukan ilmu dan ketrampilan manajemen.
Pengurus masjid (takmir) harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Oleh karena itu, ada beberapa
ketentuan /kriteria yang perlu di pertimbangkan dalam memilih pengelola masjid:
1.
Hendaknya orang yang berwibawa,
berpengetahuan luas, jujur dan pemberani.
2.
Hendaknya orang yang dapat menjadi
suri teladan jamaah dan dapat melaksanakan fungsi tugasnya dengan amanah dan
penuh keikhlasan.
3.
Hendaknya yang berdedikasi untuk
perencanaandan pengembangan sarana keagamaan.
4.
Mengikut sertakan para muda muda
remaja didalam susunan pengurus itu untuk pengembangan generasi penerus.[3]
Di bawah sistem pengelolaan masjid
yang tradisional, umat Islam akan sangat sulit berkembang. Bukannya tambah
maju, mereka malahan akan tercecer dan makin jauh tertinggal oleh perputaran
zaman. dan pada akhirnya bisa ditinggal oleh jamaahnya. Oleh karena itu,
beberapa sisi kepengurusan perlu kita soroti, untuk selanjutnya kita kembangkan
perwujudannya agar masjid dapat dimakmurkan dengan baik. [4]
Manajemen terdapat dalam setiap
kegiatan manusia, baik di rumah, di kantor, di pabrik, di sekolah, tidak
terkecuali di masjid.[5]
Ada tiga unsur terpenting dalam pembinaan masjid
yaitu:
1.
pembinaan idarah masjid (manajemen),
yaitu kegiatan mengelola dan mengembangkan dan mengatur kerjasama yang
melibatkan banyak orang guna mencapai tujian tertentu.
2.
pembinaan di bidang imaroh
(memakmurkan masjid). Yaitu kegiatan memakmurakan masjid dengan multi kegiatan
baik bidang ibadah maupun bidang muamalah. Memakmurkan masjid menjadi kewajiban
setiap muslim yang mengharapkan untuk memperoleh bimbingan dan petunjuk Allah
SWT.
Kewajiban tersebut tidak
terbantahkan lagi, tentunya “kewajiban” tersebut sejajar dengan kewajiban untuk
menegakkan sholat dan fardhu islam lainnya. Sebab, tidak mungkin akan tegak
sholat, jika masjid sebagai sarana dan medianya tidak ditegakkan (dimakmurkan).[6]
Sesuai dengan firman Allah surat At-Taubah ayat 18:
Artinya:
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah
orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan
shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah
maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk”.
3.
Pembinaan
Bidang Riayah (Pemeliharaan Masjid), yaitu kegiatan pemeliharaan bangunan,
peralatan, sarana dan prasarana serta lingkungan dan kebersihan, dan menjadikan
masjid sebagai tempat yang nyaman, indah besih dan mulia. [7]
Sebagaimana yang diisyaratkan Allah dalam Al-Qur’an
surat Al Imran ayat 97:
“……barang
siapa memasuki baitullah menjadi amanlah dia…”.
Akan
tetapi penulis lebih memfokuskan pada pembahasan penulis yakni mengenai
pembinaan yang pertama yaitu pembinaan bidang idaroh (manajemen). Seperti yang
akan penulis jelaskan berikut ini.[8]
2.2.Pembinaan
bidang Idarah (manajemen)
Dengan luasnya fungsi masjid, maka
pengelolaan masjid harus dilakukan dengan manajemen modern dan professional,
jika masjid hanya dikelola secara tradisional maka masjid tidak akan mengalami
kemajuan dan pada gilirannya akan tertinggal. Untuk itu perlu adanya manajemen
masjid atau Idarah dengan meningkatkan kualitas dalam pengorganisasian
kepengurusan masjid dan pengadministrasian yang rapi, transparan, mendorong
partisipasi jamaah sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang di dalam
kepengurusan masjid.
Idarah masjid disebut juga manajemen
masjid, pada garis besarnya dibagi menjadi 2 bidang:[9]
1. Idarah
binail maddiyiy (physical management)
Idarah binail maadiy adalah
manajemen secara fisik yang meliputi: kepengurusan, pengaturan pembangunan
masjid, penjagaan kehormatan masjid, kebersihan, ketertiban dan keindahan
masjid, pemeliharaan tata tertib, ketentraman dan keamanan masjid, penataan
keuangan masjid, Administrasi masjid, dan pemeliharaan daya tarik masjid bagi
jama’ah.
2. Idarah
binail ruhiyyi (functional management)
Idarah binail ruhiy adalah
pengaturan tentang pelaksanaan fungsi masjid sebagai wadah pembinaan umat,
sebagai pusat pembangunan umat lewat pendidikan, pengajaran (majlis taklim) dan
kebudayaan Islam seperti dicontohkan oleh Rasulullah saw.
Idarah binail
ruhiy meliputi ini meliputi pengentasan bid`ah dan pendidikan aqidah Islamiyah,
pembinaan akhlakul karimah, penerangan ajaran Islam secara teratur menyangkut:
a. Pembinaan
ukhuwah islamiyah dan persatuan umat;
b. Melahirkan
fikrul islamiyah dan kebudayaan Islam; dan
c. Mempertinggi
mutu ke-Islaman dalam diri pribadi dan masyarakat.
Tujuan Idarah Binail Ruhiy adalah:[10]
a.
Pembinaan pribadi muslim menjadi
umat yang benar-benar mukmin. Firman Allah SWT:
Artinya:
“Sesungguhnya
orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihat dengan harta dan jiwa
mereka pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempatkediaman dan
pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain saling
melindungi...”(Q.S. al-Anfaal:72).
b. Pembinaan
manusia mukmin yang cinta ilmu pengetahuan dan teknologi. Sabda Nabi SAW:
“Tuntutlah
ilmu dari ayunan hingga keliang lahat”(H.R Bukhori Muslim).
c.
Pembinaan
muslimah masjid menjadi mar’atun shalihatun. Sabda Nabi Muhammad saw:
“Dunia ini
adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasanadalah wanita yang sholeh”.
(H.R Ibnu
Majah Ahmad).
d. Pembinaan remaja atau pemuda
masjid menjadi mukmin yang selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT. Seperti
Firman Allah SWT :
Artinya:
“...sesungguhnya
mereka adalah sekelompok pemuda yang beriman kepada Allah, Allah menambahkan
petunjuk kepada mereka. “(al-Kahfi:13).
Dan sabda Nabi :
“Pemuda-pemudi
yang senantiasa mendekatkan diri kepada Allah”.
e.
Membina umat
yang giat bekerja, tekun, rajin dan disiplin yang memiliki sifat sabar, syukur,
jihad dan takwa.
f.
Membangun
masyarakat yang memiliki sifat kasih sayang, masyarakat marhamah, masyarakat
bertaqwa dan masyarakat yang memupuk rasa persamaan. Firman Allah:
Artinya:
“ saling
menesihatilah kamu supaya bersikap sabar dan bersikap mengasihi”
g. Membangun
masyarakat yang tahu dan melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya,
masyarakat yang bersedia mengorbankan tenaga dan pikiran untuk membangun
kehidupan yang diridhai Allah SWT.Firman Allah SWT:
Artinya:
“Berbuatlah untuk
duniamu seolah olah engkau akan hidup selama-lamanyadan beramallah untuk hari
akhiratmuseolah-olah akan mati esok hari .(Al-Qashsash:77).[11]
h.
Pembinaan pandangan hidup muslim yang berwatak “penkaji” ( ).
i.
Pembinaan para sarjana muslim. Firman Allah SWT:
Artinya:
“...Allah
akan meninggikan orang-orang yang beriman dan berilmu diantara kamu beberapa
derajat...” (al-Mujadilah:11)
Untuk mencapai sejumlah tujuan
diatas diperlukan perencanaan dan pengaturan yang serius, ikhtiar pengkajian
yang bermutu, penggalian nilai-nilai ajaran Islam secara langsung dari dua
sumber nash:Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah.
Pembagian Manajemen (al-idaroh) ada
dua wilayah:
AL-IDAROH
|
Kepengurusan
|
Pemeliharaan Fisik Masjid
|
|
Iddaratu Binnair Ruhiyyi
(Functional Management)
|
Idaratu Binail Maddiyyi
(Physical Management)
|
2.3.Mengurus dan Memelihara Fisik
Masjid
Memelihara
fisik Masjid mencakup berbagai sisi diantaranya:[12]
1. Memelihara
keindahan Masjid, baik dari sisi Artistik atau keindahan dan kenyamanan masjid
bagi para jama’ah. Juga dengan memerhatikan segala hal yang mengganggu
keindahan masjid, baik Interior atau eksterior.
2. Memelihara
lingkungan masjid, lingkungan masjid yang dimaksud adalah daerah yang masih
dalam wilayah masjid, seperti halaman depan dan belakang, taman-taman serta
jalan menuju masjid juga perlu diperhatikan.
3. Memelihara
suasana masjid, menciptakan suasana tenang dengan meminimalisir segala
gangguan. Juga menciptakan suasana tertib, seperti tertib shaf (barisan sholat)
juga mengatur tempat khusus untuk jama’ah perempuan.
4. Memelihara
ketertiban masjid, atau etika yang seharusnya di ikuti oleh setiap jama’ah
seperti dilarang berbicara dan mengobrol tanpa memerhatikan batasan syar’i.
5. Memelihara
masjid diwaktu malam adalah bentuk penjagaan terhadap kehormatan khormatan dan
seluruh harta kekayaan masjid dri tindak kriminal dan pelecehan
2.4. Mengelolah masjid dengan pembinaan
Hidaratuh
binairruhi (functional mnagement) mempunyai efek yang sangat besar bagi
kesehatan sebuah masjid.Pembinaan ruh ini bisa terjadi dan di laksanakan dari
duaarah,pembinaan terhadap pengelolah atau pengurus masjid dan pembinaan
terhadap jama’ah masjid.
Pembinaan terhadap pengelola dan pengurus masjid bertujuan
untuk mempertahankan,menumbuhkan,dan mengembangkan motifasi mereka dalam
mengelolah masjid. Perlu selalu di ingatkan bahwa mereka mempunyai kemulian
sebagai golongan yang memakmurkan rumah Allah SWT.
Oleh
karena itu, hendaknya selalu menjaga dan meningkatkan niat suci mereka. jangan
sampai keikutsertaan mereka akhirnya dikotori oleh sikap-sikap yang tidak
mulia,seperti mengeruk keuntungan material dengan cara tidak etis dari
pengelolaan masjid.
Salah satu cara yang paling efektif untuk menyatukan hati
adalah dengan menyatukan manusia di bawah kalimat Allah. kalimat Allah adalah
al-quran dan as-sunnah.sebab, apapun caranya jika Allah tidak menghendaki, maka
usaha itu akan sia-sia meskipun sudah menghabiskan banyak dana.
Allah SWT berfirman:
Artinya:
‘....dan jika engkau
infaq-infaq kan seluruh yang di langit dan di bumi,niscaya engkau tidak akan
mampu menyatukan hati mereka. akan tetapi hanya Allah ia yang mampu menyatukan
mereka...’(Al-Anfaal: 63)
Melakukan
pembinaan berarti membentuk kepribadian berarti membentuk kepribadian (takwinus
syakhshiyyah) yang memiliki karekteristik unik: amanah, jujur,peduli,luas
waasan, mandiri (ruh dan ekonomi)benar dalam beribadah, bersih dalam aqidah,
kuat fisik, bermanfaat bagi orang lain,teratur dalam hidupnya,selalu cermat
dalam waktunya, berjiwa patriotik dan kuat ahlaknya.
Suatu hal yang
mustahil bila karakteristik ini akan lahir begitu saja tanpa ada proses
pembentukan kepribadian dan pembangunan karakter.sifat-sifat inilah yang
menjadikan generasi awal mampu mengemban risalah dakwah lewat masjid dengan
memaksimalkan peran dan pungsinya.
[1]Moh, Ayyub, dkk, Manajemen Masjid, hlm. 32.
[2]Zasri M Ali, Dasar-Dasar Manajemen, (Riau:Suska Pres, 2008), hlm 1.
[6]Mustofa Budiman, 2007. Panduan Manajemen Masjid, surabaya:
Ziyad Books. Hlm. 40.
[7]H. Ahmad Sutarmadi, 2010. Manajemen Masjid Kontemporer, Jakarta:
Balai penerbitan fakultas syariah dan hukum UIN Syarif Hidayatullah. Hlm. 28.
[8]Moh. E. Ayub.loc.cit.hlm. 33
[9]Yusuf al-qaradhawi. 200. Tututuna Bangunan Masjid, Jakarta: hlm.42.
[11]Ibid. Hlm. 35-36.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar