Jumat, 26 Desember 2014

MAKALAH MANAJEMEN IDAROH MASJID

MAKALAH MANAJEMEN IDAROH MASJID- Di dalam manajemen kemasjidan sangatlah di butuhkan manajemen idharah berikut kami sajikan untuk sahabat sekalian.

BAB II
PEMBAHASAN
MANAJEMEN IDAROH MASJID

2.1. Pengertian manajemen masjid

Manajemen adalah suatu proses, kegiatan, usaha pencapaian tujuan tertentu, melalui kerja sama dengan orang-orang lain. [1]    
Manajemen masjid berasal dari dua kata, yaitu manajemen dan masjid. Dimana masjid berasal dari kata sajada bermakna tempat sujud/sholat. Masjid bukan milik pribadi, tapi milik bersama yang harus diurus secara bersama-sama dengan kerjasama yang baik. Sedangkan manajemen, berasal dari kata manage yang berarti mengurus, membimbing, mengawasi, mengelola atau mengatur. Atau Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya, sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Jika dua kata tersebut dipadukan, maka dapat disimpulkan bahwa Manajemen Masjid adalah proses/usaha mencapai kemakmuran masjid yang ideal yang dilakukan oleh pemimpin pengurus masjid bersama staf dan jama’ahnya melalui berbagai aktivitas yang positif. Secara umum manajemen mencakup kegiatan untuk mencapai tujuan. Dilakukan oleh individu-individu yang menyumbangkan upaya terbaik melalui tindakan-tindakan yang lebih ditetapkan sebelumnya. [2]


Salah satu kegiatan masjid yang penting adalah pembinaan jama’ah. Melalui kegiatan ini jama’ah masjid diaktifkan dan di tingkatkan kualitas iman, ilmu dan amal ibadah mereka, sehingga mereka menjadi muslim dan muslimah yang semakin kaffah. Di mulai dengan pendataan jamaah, jumlah, jenis kelamin, tingkat usia, pendidikan, kehidupan sosialekonomi dan sebagainya.
Dalam rangka untuk melestarikan  dan mengembangkan masjid, kiranya  diperlukan pemikiran dan gagasan inovatif dan sekaligus kemauan semua pihak, terutama  para pengelolanya.
Mengelola masjid yang merupakan pusat ibadah pada zaman sekarang ini memerlukan ilmu dan ketrampilan manajemen. Pengurus masjid (takmir) harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Oleh karena itu, ada beberapa ketentuan /kriteria yang perlu di pertimbangkan dalam memilih pengelola masjid:
1.      Hendaknya orang yang berwibawa, berpengetahuan luas, jujur dan pemberani.
2.      Hendaknya orang yang dapat menjadi suri teladan jamaah dan dapat melaksanakan fungsi tugasnya dengan amanah dan penuh keikhlasan.
3.      Hendaknya yang berdedikasi untuk perencanaandan pengembangan sarana keagamaan.
4.      Mengikut sertakan para muda muda remaja didalam susunan pengurus itu untuk pengembangan generasi penerus.[3]
Di bawah sistem pengelolaan masjid yang tradisional, umat Islam akan sangat sulit berkembang. Bukannya tambah maju, mereka malahan akan tercecer dan makin jauh tertinggal oleh perputaran zaman. dan pada akhirnya bisa ditinggal oleh jamaahnya. Oleh karena itu, beberapa sisi kepengurusan perlu kita soroti, untuk selanjutnya kita kembangkan perwujudannya agar masjid dapat dimakmurkan dengan baik. [4]
Manajemen terdapat dalam setiap kegiatan manusia, baik di rumah, di kantor, di pabrik, di sekolah, tidak terkecuali di masjid.[5]

Ada tiga unsur terpenting dalam pembinaan masjid yaitu:
1.      pembinaan idarah masjid (manajemen), yaitu kegiatan mengelola dan mengembangkan dan mengatur kerjasama yang melibatkan banyak orang guna mencapai tujian tertentu.
2.      pembinaan di bidang imaroh (memakmurkan masjid). Yaitu kegiatan memakmurakan masjid dengan multi kegiatan baik bidang ibadah maupun bidang muamalah. Memakmurkan masjid menjadi kewajiban setiap muslim yang mengharapkan untuk memperoleh bimbingan dan petunjuk Allah SWT.
Kewajiban tersebut tidak terbantahkan lagi, tentunya “kewajiban” tersebut sejajar dengan kewajiban untuk menegakkan sholat dan fardhu islam lainnya. Sebab, tidak mungkin akan tegak sholat, jika masjid sebagai sarana dan medianya tidak ditegakkan (dimakmurkan).[6]
Sesuai dengan firman Allah surat At-Taubah ayat 18:
Artinya:
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk”.

3.      Pembinaan Bidang Riayah (Pemeliharaan Masjid), yaitu kegiatan pemeliharaan bangunan, peralatan, sarana dan prasarana serta lingkungan dan kebersihan, dan menjadikan masjid sebagai tempat yang nyaman, indah besih dan mulia. [7]

Sebagaimana yang diisyaratkan Allah dalam Al-Qur’an surat Al Imran ayat 97:
 “……barang siapa memasuki baitullah menjadi amanlah dia…”.

Akan tetapi penulis lebih memfokuskan pada pembahasan penulis yakni mengenai pembinaan yang pertama yaitu pembinaan bidang idaroh (manajemen). Seperti yang akan penulis jelaskan berikut ini.[8]

2.2.Pembinaan bidang Idarah (manajemen)

Dengan luasnya fungsi masjid, maka pengelolaan masjid harus dilakukan dengan manajemen modern dan professional, jika masjid hanya dikelola secara tradisional maka masjid tidak akan mengalami kemajuan dan pada gilirannya akan tertinggal. Untuk itu perlu adanya manajemen masjid atau Idarah dengan meningkatkan kualitas dalam pengorganisasian kepengurusan masjid dan pengadministrasian yang rapi, transparan, mendorong partisipasi jamaah sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang di dalam kepengurusan masjid.

Idarah masjid disebut juga manajemen masjid, pada garis besarnya dibagi menjadi 2 bidang:[9]

1.      Idarah binail maddiyiy (physical management)
Idarah binail maadiy adalah manajemen secara fisik yang meliputi: kepengurusan, pengaturan pembangunan masjid, penjagaan kehormatan masjid, kebersihan, ketertiban dan keindahan masjid, pemeliharaan tata tertib, ketentraman dan keamanan masjid, penataan keuangan masjid, Administrasi masjid, dan pemeliharaan daya tarik masjid bagi jama’ah.

2.      Idarah binail ruhiyyi (functional management)
Idarah binail ruhiy adalah pengaturan tentang pelaksanaan fungsi masjid sebagai wadah pembinaan umat, sebagai pusat pembangunan umat lewat pendidikan, pengajaran (majlis taklim) dan kebudayaan Islam seperti dicontohkan oleh Rasulullah saw.
 Idarah binail ruhiy meliputi ini meliputi pengentasan bid`ah dan pendidikan aqidah Islamiyah, pembinaan akhlakul karimah, penerangan ajaran Islam secara teratur menyangkut:

a.       Pembinaan ukhuwah islamiyah dan persatuan umat;
b.      Melahirkan fikrul islamiyah dan kebudayaan Islam; dan
c.       Mempertinggi mutu ke-Islaman dalam diri pribadi dan masyarakat.

Tujuan Idarah Binail Ruhiy adalah:[10]
a.        Pembinaan pribadi muslim menjadi umat yang benar-benar mukmin. Firman Allah SWT:

Artinya:
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihat dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempatkediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi...”(Q.S. al-Anfaal:72).

b.      Pembinaan manusia mukmin yang cinta ilmu pengetahuan dan teknologi. Sabda Nabi SAW:


“Tuntutlah ilmu dari ayunan hingga keliang lahat(H.R Bukhori Muslim).

c.       Pembinaan muslimah masjid menjadi mar’atun shalihatun. Sabda Nabi Muhammad saw:


“Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasanadalah wanita yang sholeh”.
(H.R Ibnu Majah Ahmad).
d. Pembinaan remaja atau pemuda masjid menjadi mukmin yang selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT. Seperti Firman Allah SWT :
Artinya:
...sesungguhnya mereka adalah sekelompok pemuda yang beriman kepada Allah, Allah menambahkan petunjuk kepada mereka. “(al-Kahfi:13).
Dan sabda Nabi :
                      

Pemuda-pemudi yang senantiasa mendekatkan diri kepada Allah”.
e.       Membina umat yang giat bekerja, tekun, rajin dan disiplin yang memiliki sifat sabar, syukur, jihad dan takwa.
f.       Membangun masyarakat yang memiliki sifat kasih sayang, masyarakat marhamah, masyarakat bertaqwa dan masyarakat yang memupuk rasa persamaan. Firman Allah:

Artinya:
“ saling menesihatilah kamu supaya bersikap sabar dan bersikap mengasihi”
g.      Membangun masyarakat yang tahu dan melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya, masyarakat yang bersedia mengorbankan tenaga dan pikiran untuk membangun kehidupan yang diridhai Allah SWT.Firman Allah SWT:

Artinya:
“Berbuatlah untuk duniamu seolah olah engkau akan hidup selama-lamanyadan beramallah untuk hari akhiratmuseolah-olah akan mati esok hari .(Al-Qashsash:77).[11]
h. Pembinaan pandangan hidup muslim yang berwatak “penkaji” (                 ).
i.  Pembinaan para sarjana muslim. Firman Allah SWT:
Artinya:
...Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan berilmu diantara kamu beberapa derajat...” (al-Mujadilah:11)
Untuk mencapai sejumlah tujuan diatas diperlukan perencanaan dan pengaturan yang serius, ikhtiar pengkajian yang bermutu, penggalian nilai-nilai ajaran Islam secara langsung dari dua sumber nash:Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah.

Pembagian Manajemen (al-idaroh) ada dua wilayah:

AL-IDAROH                                                               

Kepengurusan

Pemeliharaan Fisik Masjid

Masjid Sebagai Wadah Pembinaan Umat

Iddaratu Binnair Ruhiyyi (Functional Management)

Idaratu Binail Maddiyyi (Physical Management)

2.3.Mengurus dan Memelihara Fisik Masjid

Memelihara fisik Masjid mencakup berbagai sisi diantaranya:[12]
1.      Memelihara keindahan Masjid, baik dari sisi Artistik atau keindahan dan kenyamanan masjid bagi para jama’ah. Juga dengan memerhatikan segala hal yang mengganggu keindahan masjid, baik Interior atau eksterior.
2.      Memelihara lingkungan masjid, lingkungan masjid yang dimaksud adalah daerah yang masih dalam wilayah masjid, seperti halaman depan dan belakang, taman-taman serta jalan menuju masjid juga perlu diperhatikan.
3.      Memelihara suasana masjid, menciptakan suasana tenang dengan meminimalisir segala gangguan. Juga menciptakan suasana tertib, seperti tertib shaf (barisan sholat) juga mengatur tempat khusus untuk jama’ah perempuan.
4.      Memelihara ketertiban masjid, atau etika yang seharusnya di ikuti oleh setiap jama’ah seperti dilarang berbicara dan mengobrol tanpa memerhatikan batasan syar’i.
5.      Memelihara masjid diwaktu malam adalah bentuk penjagaan terhadap kehormatan khormatan dan seluruh harta kekayaan masjid dri tindak kriminal dan pelecehan

2.4. Mengelolah masjid dengan pembinaan
Hidaratuh binairruhi (functional mnagement) mempunyai efek yang sangat besar bagi kesehatan sebuah masjid.Pembinaan ruh ini bisa terjadi dan di laksanakan dari duaarah,pembinaan terhadap pengelolah atau pengurus masjid dan pembinaan terhadap jama’ah masjid.
      Pembinaan terhadap pengelola dan pengurus masjid bertujuan untuk mempertahankan,menumbuhkan,dan mengembangkan motifasi mereka dalam mengelolah masjid. Perlu selalu di ingatkan bahwa mereka mempunyai kemulian sebagai golongan yang memakmurkan rumah Allah SWT.
Oleh karena itu, hendaknya selalu menjaga dan meningkatkan niat suci mereka. jangan sampai keikutsertaan mereka akhirnya dikotori oleh sikap-sikap yang tidak mulia,seperti mengeruk keuntungan material dengan cara tidak etis dari pengelolaan masjid.
      Salah satu cara yang paling efektif untuk menyatukan hati adalah dengan menyatukan manusia di bawah kalimat Allah. kalimat Allah adalah al-quran dan as-sunnah.sebab, apapun caranya jika Allah tidak menghendaki, maka usaha itu akan sia-sia meskipun sudah menghabiskan banyak dana.
Allah SWT berfirman:
Artinya:
‘....dan jika engkau infaq-infaq kan seluruh yang di langit dan di bumi,niscaya engkau tidak akan mampu menyatukan hati mereka. akan tetapi hanya Allah ia yang mampu menyatukan mereka...’(Al-Anfaal: 63)

Melakukan pembinaan berarti membentuk kepribadian berarti membentuk kepribadian (takwinus syakhshiyyah) yang memiliki karekteristik unik: amanah, jujur,peduli,luas waasan, mandiri (ruh dan ekonomi)benar dalam beribadah, bersih dalam aqidah, kuat fisik, bermanfaat bagi orang lain,teratur dalam hidupnya,selalu cermat dalam waktunya, berjiwa patriotik dan kuat ahlaknya.
Suatu hal yang mustahil bila karakteristik ini akan lahir begitu saja tanpa ada proses pembentukan kepribadian dan pembangunan karakter.sifat-sifat inilah yang menjadikan generasi awal mampu mengemban risalah dakwah lewat masjid dengan memaksimalkan peran dan pungsinya. 




[1]Moh, Ayyub, dkk, Manajemen Masjid, hlm. 32.
[2]Zasri M Ali, Dasar-Dasar Manajemen, (Riau:Suska Pres, 2008), hlm 1.
3H. Nana Rukmana D.W. 2002. Masjid dan Dakwah, Jakarta : Al-Mawardi Prima. hlm. 145.
4Yani, Ahmad. 2009. Panduan Manajemen Masjid, Jakarta : Al-Qalam. hlm. 66.
5Ibid. Hlm.70.
[6]Mustofa Budiman, 2007. Panduan Manajemen Masjid, surabaya: Ziyad Books. Hlm. 40.
[7]H. Ahmad Sutarmadi, 2010. Manajemen Masjid Kontemporer, Jakarta: Balai penerbitan fakultas syariah dan hukum UIN Syarif Hidayatullah. Hlm. 28.
[8]Moh. E. Ayub.loc.cit.hlm. 33
[9]Yusuf al-qaradhawi. 200. Tututuna Bangunan Masjid, Jakarta:  hlm.42.
[10]Drs. Moh. E. Ayub. Op.cit. hlm. 34.


[11]Ibid. Hlm. 35-36.
[12]Ibid, hlm. 113-117. 

sekian yag dapat saya sajikan semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar