Sabtu, 20 Desember 2014

MAKALAH MANAJEMEN KEMASJIDAN MANAJEMEN IMARAH MASJID



MAKALAH MANAJEMEN KEMASJIDAN MANAJEMEN IMARAH MASJID- Kaum muslimin dan muslimat yang budiman. satu hal yang paling berhaga yang mana setiap orang sering melewatkannya, hal itu adalah kesempatan. mungkin saat inilah kesempatan saya untuk bisa berbagi dengan kaum muslimin dan muslimat sekalian untuk membahas tentan manajemen IMARAH masjid yang mana pembahasan ini berbentuk makalah. selamat membaca.
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang


 Hal yang melatar belakangi penulisan makalah ini adalah sebagai tugas daribidang studi manajemen kemasjidan dan untuk memenuhi persyaratan perkuliahan dan untuk memehami bagai mana cara memakmurkan masjid
1.2. Rumusan Masalah
1.      Menambah pengetahuan dan tentang bagaimana cara memakmurkan masjid
2.      Untuk mengetahui bahwa pentingnya memakmurkan masjid.
3.      Untuk mengetahui apa-apa saja langkah-langkah dalam memakmuran masjid.
1.3 Tujuan Makalah
Tujuan membuatan makalah ini yaitu Sebagai tugas dari dosen mata kulyah manejemen kemesjidan. Agar supaya kita Mengerti dan memahami bagai mana cara memakmurkan masjid dan untuk mengetahui betapa pentingnya memekmurkan masjid dan langkah-langkah dalam memekmurkan masjid.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Manajemen Imarah
Manajemen berasal dari bahasa inggris, dari kata to mana-ge yang artinya mengurus, membimbing, dan mengawasi. Manajemen merupakan ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai suatu tujuan yang baik, apa-apa fungsi yang harus dilakukan dengan menggunakan alat, tenaga orang, ide dan sistem secara lebih efisien sedangkan imarah yaitu kegiatan memakmuran masjid dengan multi kegiatan,baik kegiatan ibadah maupun muamalah.[1]
Pengertian manajemen menurut para ahlidapat dikemukakan sebagai berikut:
1.      Menurut G.R  Terry : manejemen adlah suatu peroses atau krangkan kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang kearah tujuan organisasi atau maksud maksud yang nyata.
2.      Menurut Hilman : manajemen adalah fungsi untuk mencapai sesuatu melalui kegiatan orang lain dan mengawasi usaha-usaha individu untuk mencapai tujuan bersama.
3.      Menurut Hendry Fayol : manajemen adalah manajemen mengandung lima fungsi yaitu : merancang, mengorganisasi, memerintah, mengoordinasi, dan mengendlikan.
4.      Menurut Ricky  W Griffin : manajemen adalah  sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran secara efektif dan efisien
5.      Menurut William H. Newman : manajemen adalah fungsi yang berhubungan dengan memperoleh hasil tertentu melalui orang lain.[2]
6.      Dr. S.P. Siagian MPA (1970)
“Manajemen adalah kemampuan atau keterampilan untuk  memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiataan-kegiatan orang lain.”
                  
7        Dr. Buchari Zainun
“Manajemen adalah penggunaan efektif daripada sumber-sumber tenaga manusia serta bahan-bahan material lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan itu.”

8.      Prof. Oey Liang  Lee
“Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, dan pengontrolan dari human and natural resources.”

9.      Ir. Tom Degenaars, expert PBB yang diperbantukan pada Lembaga Administrasi Negara RI, (1978-1979). “Manajemen didefinifikan sebagai  suatu proses  yang berhubungan dengan bimbingan kegiatan kelompok dan berdasarkan atas tujuan yang jelas yang harus dicapai dengan menggunakan sumber-sumber tenaga manusia dan bukan tenaga manusia.”

Dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya yang dimaksud dengan manajemen itu adalah kemampuan dan keterampilan seseorang untuk merencanakan, mengatur, dan mengelola serta mengawasi jalannya suatu kegiatan atau program, sehingga  secara optimal dapat mencapai tujuan  yang diinginkan dengan tepat waktu dan tepat sasaran.[3]
Imaroh di ambil dari ayat Al-Qur’an dalam surat at-taubah imarah, yuamiru, amaa rah  yang artinya  makmr, memakmurkan. Imaroh masjid yaitu memakmurkan masjid. Memakmurkan masjid yaitu upaya agar lembaga masjid dapat berfungsi seperti yang diharapkan, yakni sebagai pusat ibadah, pemberdayaan dan persatuan umat dalam rangka meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, kecerdasan umat dan tercapainya masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah SWT. Kita lihat sekarang ini Semangat pembangunan masjid belum diiringi dengan semangat memakmurkannya, hal ini terlihat tidak sedikit masjid yang sunyi dari kegiatan; masjid dilingkungan kantor misalnya hanya berfungsi seminggu sekali untuk soat jum’at atau salat zuhur dan salat lainya dll.[4]
Memakmurkan masjid juga merupakan kewajiban yang telah tertulis dalam Al-Qur’an surat At Taubah : 18. Kewajibat tersebut tidak terbantahkan  lagi. Tentunya “Kewajiban” tersebut sejajar dengan kewajiban untuk menegakkan shalat dan fardhu islam lainya. Sebab, tidak mungkin akan tegak shalat, jika Masjid sebagai sarana dan mediannya tidak di tegakkan (dimakmurkan).[5]
Di dalam Al Qur’an surat At-Taubah :18
“HanyaYang berhak memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang percaya kepada Allah dan hari kemudian serta tetap mendirikan solat, mengeluarkan zakat serta tidak takut melainkan kepada Allah; mudah-mudahan mereka menjadi orang-orang yang mendapat petunjuk”      ( Surah At-Taubah : 18 ).
Allah swt menerangkan orang-orang yang berhak memakmurkan masjidNya, iaitu orang-orang yang disebutkan sifat-sifatnya dalam ayat ini :

1.                  Orang yang beriman, yakni percaya kepada Allah dan hari kemudian, termasuklah percaya kepada semua rukun iman yang enam.

2.                   Orang yang mendirikan solat tetap pada waktunya, cukup dengan syarat dan rukunnya, kerana terbinanya masjid tidak lain untuk mengerjakan ibadah solat di samping ibadah yang lain.

3.                   Mengeluarkan zakat, iaitu suatu tugas yang wajib, sedang memakmurkan masjid adalah suatu tugas yang sunat. Maka tidak sewajarnya seseorang itu melakukan tugas yang sunat melainkan sesudah ia tunaikan tugas yang wajib terlebih dahulu.

4.                   Tidak takut kepada sesiapa melainkan kepada Allah. Yakni dalam menegakkan agama, dia tidak takut kepada sesiapa melainkan kepada Allah semata-mata. Dia juga tidak akan meninggalkan perintah Allah dengan sebab takut kepada manusia.
Oleh karena itu, memakmurkan masjid sebenarnya tidak hanya membangun Dan menjaga bangunannya secara fisik, namun memiliki makna yang lebih konprehensif (luas dan dalam).[6]
Jikalau kita mendapatkna kesempatan mengurus masjid, kita harus senantiasa meningkatkan kualitas kita sebagai mukmin dan berusaha masuk golongan orang-orang yang baik dalam pandangan Allah SWT. Menurut sarulullah saw. orang-orang yang terbaik dalam pandangan Allah ialah mereka yang:
a.       Luas ilmunya;
b.      Kuat takwanya kepada Allah;
c.       Rajin menghubungkan silaturahmi dan
d.      Tidak henti hentinya melaukan amar ma’ruf nahi mungkar.
Mudah mudahan orang yang mengurus masjid termasuk dalam golongan yang akan mendapatkna perlindungan pada saat tidak ada perlindungan, kecuali perlindungan Allah yang maha Esa.
“orang yang hatinya tertambat pada masjid, karena cintanya”  (Al-Hadis)[7]

Beberapa hal penting tentang kiat memakmurkan masjid, di antaranya:
1.      Meramaikan masjid dengan kegiatan-kegiatan keagamaan: shalat, Idain, Qurban, kursus atau pelatihan masalah keagamaan, pengurusan jenazah,tahsin, zakat dll.
2.      Maemakmurkan masjid dengan cara menjaga eksistensi dan bangunan fisik masjid.
3.      Memakmurkan masjid dengan menyuburkan majelis-majelis ilmu, yang menanamkan atau membentangi Akidah, memahamkan ibadah, dan membentuk keperibadian muslim.
4.      Memakmurkan masjid dengan membina generasi muda.
5.      Memperkokoh jalinan tali silaturahim jamaah.
6.      Membangun kinerja (kerjasama) dengan masjid sekitar.
7.      Memperbanyak pelayanan terhadap masyarakat; kesehatan, ekonomi, keterampilan, konsultasi dl
8.      Membangun kepedulian social dan pemamfaatannya, peduli korban bencana dan orang yang membutuhkannya.[8]
Apa yang kita harapkan dari besarnya peran dan fungsi masjid sesungguhnya bukan hal yang utopia atau berlebihan . sebab, masjid selain sebagai lembaga peribadatan jaga sebagai lembaga dakwah yang hendaknya berusaha melayani masyrakat dengan semaksimal mungkin.  Minimal,   lain.[9]

2.2    Langkah-Langkah Memakmuran Masjid
upaya untuk membangun dan memakmurkan masjid harus disertai dengan orang orang yang memakmurkannya, berbagai macam usaha brikut ini; bila benar benar dilaksanakan, dapat di harapkan memakmurkan masjid secara material dan spiritual. Namun, kesemuanya itu tetap bergantung pada kesadaran dari peribadi musli, yakni:
1.      Kondisi  pembangunan bangunan masjid
Bangunan masjid perlu sangat dipelihara dengan sebaik baiknya, yaitu dengancara yakni :
a.       Apabila ada yang rusak perlu di perbaik atau di ganti dengan yang baru,
b.      Apabila ruangan nya kotor segera di bersihkan, sehingga masjid berada dalam keadaan bersih, indah, bagus, dan terawat.
c.       Hendaknya masjid dilengkapi dengan fasilitas fasilitas yang baik, yaitu: tempat whudu yang baik, adanya wc dll.
d.      Hendaknya di dalam ruangan masjid dipasang pengharum ruangan, sehingga jamaah merasa nyaman untuk beribadah



2.      Memilih imam yang baik bacaannya
Memilih imam yang baik bacaanya merupakan salah satu upaya agar para jamaah-jamaah senang mendengarkan nya.
a.       Memilih imam yang fasih dalam bacaannya
b.      Seorang imam hendaknya memiliki banyak hafalan ayat nya, sehingga para jamaah jamah tidak merasa bosan mendengarnya[10]
Seorang yang beriman, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memakmurkan masjid masjid, khusus di lingkungan rumah kita.adapun usaha usaha kita yaitu:
1.      Menyamakan Persepsi
Menyamakan persepsi  dan memberikan pemahaman yang utuh tentang urgensi, peran, dan fungsi masjid, serta bagaimana mewujudkannya agar menjadi masjid yang ideal pada masa kini dan mendatang merupakan sesuatu yang amat penting dan mendasar. Hal ini bisa dilakukan dengan beberapa langkah seperti penyebarluasan buku dan artikel tentang masjid, menyelenggarakan ceramah umum dan khotbah Jumat tentang tanggung jawab memakmurkan masjid dan bagaimana harus memakmurkannya, menyelenggarakan seminar dan diskusi tentang pengembangan pemakmuran masjid, menyelenggarakan diskusi buku masjid, menyelenggarakan pelatihan manajemen masjid, menyelenggarakan pelatihan manajemen remaja masjid, menyelenggarakan pelatihan imam masjid, menyebarluaskan stiker dan spanduk tentang tanggung jawab memakmurkan masjid, dan lain-lain.

2.      Konsolidasi Pengurus
Pengurus masjid tentu saja sangat besar perannya dalam pemakmuran masjid. Karena itu, pengurus masjid harus betul-betul solid, mulai dari jumlahnya yang cukup, memiliki semangat kerja, memiliki pemahaman yang utuh tentang masjid yang ideal,memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengurus yang tertera dalam struktur dan job description (uraian kerja), dan meningkatkan kemampuan kerja dalam kapasitasnya sebagai pengurus masjid.

Di samping itu, konsolidasi pengurus masjid juga bisa dilakukan dengan rapat-rapat rutin agar selalu terpantau perkembangan kerja pengurus dan komunikasi yang intensif antarsesama pengurus dalam mengemban amanah kepengurusan masjid.

3.      Konsolidasi Jamaah
Di samping konsolidasi pengurus, konsolidasi jamaah juga mutlak dilakukan agar kemakmuran masjid yang salah satunya amat ditentukan oleh jamaah dapat terwujud. Konsolidasi jamaah ini menjadi sangat penting, apalagi pada masa sekarang yang tingkat partisipasi jamaah terhadap kegiatan masjid masih tergolong rendah.
Usaha yang bisa dilakukan dalam konsolidasi jamaah antara lain:
pertama, perlu ditanamkannya persepsi yang utuh tentang urgensi masjid bagi kaum Muslimin dan peran serta fungsinya pada masa Rasulullah saw. untuk selanjutnya dikembangkan pada masa sekarang dan yang akan datang.

Kedua, pengurus masjid perlu melakukan pendekatan individual atau bersifat pribadi untuk menyentuh hati jamaah guna berpartisipasi aktif dalam kegiatan masjid. Ini berarti, pengurus masjid tidak hanya sekedar melakukan pendekatan formal dalam menginformasikan kegiatan masjid seperti melalui undangan tertulis dan pengumuman, tetapi juga dengan menemui jamaah secara langsung, sehingga bisa berbicara dri hati ke hati.

Ketiga, pengurus masjid meminta pendapat jamaah tentang apa saja kegiatan yang perlu diselenggarakan di masjid, sekaligus menampung aspirasi jamaah tentang aktivitas apa saja yang mereka kehendaki. Saran dan kritik juga harus dibuka dan ditampung oleh pengurus masjid, sehingga jamaah memiliki perhatian lebih tehadap masjid.
Manakala hal ini dilakukan, sikap positif dari jamaah yang kita harapkan adalah semakin besar rasa tanggung jawab jamaah terhadap upaya pemakmuran masjid.
4.      Perumusan Program Kegiatan
Pemakmuran masjid tentu saja bisa dicapai dengan pelaksanaan program yang bervariasi, sesuai dengan tingkat kebutuhan jamaah dan kemampuan melaksanakannya. Oleh karena itu, program kegiatan masjid harus dirumuskan oleh pengurus masjid dengan meminta masukan dari jamaah, baik jenis kegiatan, waktu pelaksanaan, penanggung jawab, tujuan, dan target yang hendak dicapai, hingga perkiraan biaya yang diperlukan.
  Perumusan program ini sangat penting untuk dilakukan, mengingat banyak jamaah bahkan pengurus masjid yang beranggapan bahwa kegiatan masjid itu hanyalah yang bersifa ubudiyah. Padahal, sebenarnya banyak kegiatan yang bisa dilakukan.

5.      Memperbaiki Mekanisme Kerja
Salah satu faktor utama bagi terlaksananya program kegiatan masjid adalah mekanisme kerja pengurus yang baik. Untuk itu, pengurus masjid harus memperbaiki kerjanya dari waktu ke waktu. Upaya yang bisa ditempuh antara lain memberikan atau membentuk persepsi yang baik tentang tata cara kerja kepengurusan masjid, menumbuhkan tanggung jawab kerja yang harus dilaksanakannya, membagi tugas kerja kepada setiap pengurus sesuai dengan bidang dan kemampuannya masing-masing, serta melakukan kontrol dan evaluasi terhadap  pelaksanaan program.Dalam kaitan ini, penyelenggaraan rapat rutin pengurus yang minimalnya adalah sebulan sekali menjadi begitu penting. Begitu juga dengan rapat pleno pengurus yang berfungsi mengevaluasi pelaksanaan program dan mencanangkan rencana-rencana baru, minimal setahun sekali.

6.      Menumbuhkan Rasa Memiliki Terhadap Masjid
Pemakmuran masjid juga dapat dilakukan manakala pengurus dan jamaahnya telah tumbuh pada diri mereka rasa memiliki terhadap masjid. Adanya rasa memiliki terhadap masjid akan membuat seseorang memiliki tanggung jawab terhadap makmur dan tidaknya sebuah masjid. Sehingga, dia tidak hanya berpartisipasi atau berperan aktif pada saat pembangunannya secara fisik, tapi juga harus aktif dalam pemakmuran selanjutnya.

Rasa memiliki terhadap masjid bisa ditumbuhkan dengan memberikan pemahaman tentang bagaimana tanggung jawa seorang Muslim terhadap masjid, melibatkan dan memanfaatkan seluruh potensi jamaah dalam kegiatan masjid, dan mencanangkan program yang menunjukkan perhatian masjid terhadap kondisi atau persoalan yang dihadapi jamaah. Sehingga, manakala jamaah memiliki masalah dalam hidupnya, aktivitas masjid dapat membantu mengatasinya.
Untuk itu, pengurus masjid perlu mendata jamaahnya baik nama, alamat, tempat tanggal lahir, suku, pendidikan, pekerjaan, kemampuan atau keahlian yang dimiliki hingga masalah yang dihadapi.

7.      Melengkapi Fasilitas Masjid
Terselenggaranya kegiatan yang membuat masjid menjadi makmur amat memerlukan fasilitas fisik masjid yang memadai. Ketika remaja masjid ingin menyelenggarakan bimbingan belajar, tersedia ruangan yang diperlukannya. Ketika program pengajian kanak-kanak dan anak-anak hendak digulirkan, ada tempatnya. Begitulah seterusnya. Ini berarti, fasilitas fisik masjid memang tidak hanya untuk kepentingan peribadatan secara khusus.
Oleh karena itu, secara bertahap pengurus masjid perlu melengkapi sarana yang dibutuhkan dengan daya dukung yang disiapkan, sehingga memungkinkan dilaksanakannya program kegiatan masjid dari berbagai unsur jamaah. Manakala pengurus masjid hendak melakukan rehabilitasi total bangunan masjid, perlu diperhatikan penyediaan sarana fisik bangunan yang diperlukan, sebagaimana yang sudah disinggung pada aplikasi bidang fisik dan sarana masjid.

8.      Menggalang Pendanaan Masjid
Daya dukung yang tidak bisa dipisahkan dari upaya memakmurkan masjid adalah dana yang cukup. Tapi yang terjadi sekarang, banyak masjid kita yang justru kekurangan dana. Sehingga jangankan untuk mengembangkan aktivitas, untuk menyelesaikan pembangunan dan melengkapi fasilitasnya saja kekurangan dana. Akibatnya, kita dapati begitu banyak panitia pembangunan masjid yang harus mencari dana dengan keliling se jumlah daerah, serta meminta sumbangan di kendaraan umum dan pada perempatan lampu merah di jalan raya.

Agar masjid memiliki dana yang cukup, di samping melalui tromol Jumat, penggalangan dana lain yang perlu dilakukan adalah mencari dan menetapkan donator setiap bulan, penyewaan sarana masjid seperti aula, dan usaha lain-lain yang memungkinkan dan tidak mengikat.

9.      Menggalang Kerja Sama Antarmasjid
Salah satu yang harus kita dambakan sebagai umat Islam adalah terwujudnya masjid yang makmur secara ideal. Manakala masjid telah makmur, maka kaum Muslimin akan memperoleh pembinaan dengan baik, sehingga akan dihasilkan umat yang baik. Oleh karena itu, menjadi sangat penting bagi masjid-masjid untuk menjalin kerja sama yang baik melalui sebuah jaringan kerjasama masjid.[11]

Paling kurang, ada lima bidang kemasjidan yang bisa dikerjasamakan melalui jaringan kerja sama masjid.
Pertama, tukar menukar informasi.
Kedua, kerja sama program seperti pelatihan manajemen masjid, khatib, dan mubaligh; mengurus jenazah; pengelolaan perpustakaan; pengelolaan Baitul Maal wat Tamwil (BMT); koperasi masjid; metode cepat mengajar baca tulis Al-Qur’an , dan lain-lain; pelayanan jamaah; seminar; pesantren kilat; penyuluhan; penataran; dan lain-lain.
Ketiga, bantuan dana yang bisa dilakukan dalam bentuk bantuan barang-barang yang diperlukan oleh suatu masjid, misalnya bantuan komputer, buku-buku keislaman untuk perpustakaan masjid, dan lain-lain..
 Keempat,  studi banding untuk menemukan kekurangan masjid sendiri dan melihat kelebihan masjid lain untuk bisa dikembangkan pada masjid masing-masing.
Kelima,  pengembangan khatib dan mubaligh dengan pelatihan, penugasan, atau magang diberbagai masjid dan meningkatkan wawasan serta kemampuan khatib. Keenam,  pendayagunaan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh masing-masing masjid.[12]
          Manakala langkah-langkah yang kita sebutkan di atas dapat dilaksanakan dengan baik, insya Allah, kemakmuran masjid yang kita dambakan dapat terwujud. Upaya ini memang harus kita lakukan secara maksimal untuk menunjukkan tanggung jawab kita yang besar terhadap masjid. Kita tidak hanya mau bersusah payah dalam mendirikan masjid, tetapi juga mau bersusah payah dalam memakmurkannya.[13]

2.3     Pemberdayaan Fungsi Masjid
    Pemberdayaan masjid dibagi kepada dua aspek, yaitu administrasi dan manajemennya. Pemberdayaan dimulai dari pembenahan administrasi. Setelah administrasi beres, barulah diurus manajemennya, yaitu memberdayakan fungsi masjid untuk melayani masyarakat.Administrasi masjid identik dengan kegiatan fisik (physical management) atau disebut juga idarah bina` al-maddiyyi, yang meliputi kepengurusan, pengaturan dan pembangunan masjid, penjagaan kehormatan, kebersihan, ketertiban dan keindahan masjid, pemeliharaan tata tertib dan ketentraman masjid, pengaturan keuangan dan administrasi, dan pemeliharaan daya tarik masjid bagi jamaah.
        Sedangkan manajemen masjid identik dengan kegiatan fungsional (functional management) atau disebut juga idarah bina` al-ruhhiyyi, yang meliputi pengaturan tentang pelaksanaan fungsi masjid sebagai wadah pembinaan umat, sebagai pusat pembangunan umat melalui pendidikan dan pengajaran.[14]Masjid adalah sebagai sarana untuk membina umat. Pembinaan tersebut ditujukan kepada pengurus masjid dan jamaahnya baik sebagai pribadi, keluarga, ataupun umat agar selalu terpaut dengan kesucian, kebenaran,dan ketundukan jiwa kepada al-Khalik.
Pemberdayaan peran dan fungsi masjid dalam membantu menyelesaikan permasalahan umat,secara umum adalah:

(1). Sebagai sarana konsultasi keagamaan.
(2). Sebagai sarana pengembangan pendidikan masyarakat.
 (3). Sebagai sarana pengembangan bakat dan ketrampilan.
(4). Sebagai sarana pembinaan generasi muda.
(5). Sebagai sarana menyehatkan masyarakat.
Disamping itu, ada beberapa kemungkinan gagasan ke depan masjid yang diharapkan hadir di tengah masyarakat, yaitu: menyediakan tempat tinggal untuk penuntut ilmu (ruwaq), menyediakan perpustakaan dan ruang baca, menampilkan buletin dan papan informasi, menyediakan lapangan olahraga, menyediakan gedung serba guna, menyediakan kantor pengurus harian dan ruang bimbingan konseling keagamaan, membangun lembaga pendidikan dan latihan, membangun klinik kesehatan masjid, membangun koperasi (lembaga pemberdayaan ekonomi umat), membentuk lembaga amil zakat, infak, sedekah, dan wakaf.[15]

BAB III
PENUTUP

3.1. KESIMPULAN

Berdasarkan dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa  Memakmurkan masjid merupakan kewajiban yang telah tertulisdalam Al-Qur’an surat At Taubah : 18. Kewajibat tersebut tidak terbantahkan  lagi. Tentunya “Kewajiban” tersebut sejajar dengan kewajiban utnuk menegakkan shalat dan fardhu islam lainya. Sebab, tidak mungkin akan tegak shalat, jika Masjid sebagai sarana dan mediannya tidak di tegakkan (dimakmrkan)
Apa yang kita harapkan dari besarnya peran dan fungsi masjid sesungguhnya bukan hal yang utopia atau berlebihan . sebab, masjid selain sebagai lembaga peribadatan jga sebagai lembaga dakwah yang hendaknya berusaha melayani masyrakat dengan semaksimal mungkin.  Minimal, menyedian beberapa pelayanan yang tidak dapat ditemukan atau dipenuhi oleh umat pada tempat lain.
.
3.2. Pesan dan Saran
Pesan kami adalah marilah kita jadikan makalah ini sebagai penambah wawasan dan penegetahuan kita tentang bagaimann kita sabagai umat islam harus mengetahui berbagai seluk beluk tentang berdakwah dengan baik.
Sedangkan saran kami adalah kami berharap agar kiranya ada masukan ataupun kritikan yang membangun untuk makalah yang kami susun ini agar untuk kedepannya bisa lebih baik lagi. akhirnya harapan kami semoga makalah ini bermanfa’at dan menjadi wahana informasi bagi kita semua.

DAFTAR PUSTAKA

Yani ahmad, manajemen masjid, Jakarta: Al-Qalam, 2009.
Mustofa budiman, panduan manajemen masjid, surabaya: ziyad Books, 2007.
Abdullah, supriyanto,peran dan fungsi masjid, Yogyakarta: cahaya hikmah,2003.
Jamaris,Abidin,zainal, Persaudaraan antar masjid, Jakarta :media dakwah,1986.
Ayyub mohammad, manajemen masjid, Jakarta:Gema insani, 1996.
Rukmana nana, Panduan peraktis membangun dan memakmurkan masjid, Jakarta: mutiara kalbun salim, 2010.
Sutarmadi ahmad, manajemen masjid kontemporer, Jakarta: mitra bangsa, 2012.
Suherman erman, manajemen masjid, Bandung: Alfabeta, 2009.
Yani ahmad, Panduan memakmurkan masjid, Jakarta; Al-Qalam, 2000.
Usman ismail,wijaya cecepsastra, manajenem masjid, Bandung: Angkasa, 2010.
Manulang M, dasar dasar manajemen, yogyakarta : Gajah mada university press, 2012
Kayo, khatip, pahlawan. Manajemen dakwah. Jakarta : AMZAH, 2007.







[1] Yani ahmad, manajemen masjid, Jakarta: Al-Qalam, 2009.hlm 145
[2]Manulang M, dasar dasar manajemen, yogyakarta : Gajah mada university press, 2012
[3]Kayo, khatip, pahlawan. Manajemen dakwh. Jakarta : AMZAH, 2007. Hlm 17
[4] Rukmana nana, manajemen dan dakwah, Jakarta: Al mawardi prima. Hlm 3
[5] Mustofa budiman, panduan manajemen masjid, surabaya: ziyad Books, 2007                                      
[6]Ahmad yani op. cit. Hlm 194
[7]Yani ahmadop. cit. hlm 181
[8]Rukmana nana, panduan peraktis membangun dan memakmurkan masjid, Jakarta:mutiara Qolbun salim,2010,hlm. 56.
[9]Ayyub mohammad, manajemen masjid, Jakarta:Gema insani, 1996, hlm .56
[10]Ayyub mohammad, op. cit. Hlm 72
[11]Mustofa budiman, panduan manajemen masjid, surabaya: ziyad Books, 2007,hlm. 43
[12]Sutarmadi ahmad, manajemen masjid kontemporer, Jakarta: mitra bangsa, 2012, hlm.49
[13]Jamaris,Abidin,zainal, Persaudaraan antar masjid, Jakarta :media dakwah,1986, hlm.56
[14]Abdullah, supriyanto,peran dan fungsi masjid, Yogyakarta: cahaya hikmah,2003. hlm.67
[15]Yani ahmad, manajemen masjid, Jakarta: Al-Qalam, 2009.hlm. 65
sekianlah yang dapat saya jelaskan lebih dan kuran saya mohon maaf. semoga berfaedah untuk anda sekalian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar