MAKALAAH MANAJEMEN KINERJA KOMPENSASI- Penulisan ini berawal ketika saya masuk mata kuliah manajemen kinierja di UIN suska. saya mendapat sebuah tugas dari dosen dengan judul Kompensasi. dan pada saat ini saya berfikir untuk mempublikasikannya dengan tujuan agar bisa menjadi manfaat bagi pembaca sekalian dan saya berharap apa yang saya tulis menjadi ilmu yang selalu bermanfaat bagi setiap orang yang membacanya. selamat mengambil manfaat.
BAB I
PENDAHULUAN
1.2. Latar Belakang
Dalam
suatu organisasi masalah kompensasi merupakan hal yang sangat kompleks, namun
paling penting bagi karyawan maupun bagi organisasi itu sendiri. Pemberian
kompensasi bagi karyawan harus mempunya dasar yang logis dan rasional.
Kompensasi
sangat penting bagi karyawan itu sendiri sebagai individu, karena besarnya
kompensasi merupakan pencerminan atau ukuran nilai pekerjaan karyawan itu
sendiri. Sebalik nya besar kecilnya kompensasi dapat mempengaruhi prestasi
kerja, motivasi, dan kepuasan kerja karyawan. Apa bila kompensasi diberikan
secara tepat dan benar para karyawan akan memperoleh kepuasan kerja dan
termotivasi unutk mencapai tujua-tujuan organisasi. Akan tetapi apabial
kompensasi itu tidak diberikan secara memadai atau kurang tepat prestasi kerja,
motivasi, dan kepuasan kerja akan menurun.
1.2. Maksud dan Tujuan.
Maksud dan tujuan dalam
pembuatan makalah ini diantaranya :
- Mengkaji lebih
dalam hal-hal yang berkaitan dengan kompensasi.
- Menambah wawasan tentang
kompensasi.
- Memberikan
pengertian tentang upah, gaji dan tunjangan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Kompensasi
Dewasa
ini masalah kompensasi dipandang sebagai salah satu tantangan yang harus
dihadapi oleh manajemen suatu organisasi/perusahaan. Kompensasi tersebut tidak
lagi dipandang semata-mata sebagai alat pemuas berbagai kebutuhan material
seseorang, tetapi terkait pula dengan harkat martabat manusia ditinjau dari
sisi pandang organisasi/ perusahaan, pemberian kompensasi akan selalu dikaitkan
dengan kuantitas, kualitas, dan manfaat jasa yang dipersembahkan oleh karyawan
bagi organisasi/ perusahaan tempatnya bekerja. Pemberian kompensasi pada
karyawan tersebut, akan mempengaruhi organisasi dapat dicapai, bahakan dapat
mempengaruhi kelansungan hidup oerganisasi/perusahaan tersebut.
Para
ahli mempunyai pendapat masing- masing dalam mengartikan kompensasi. Yoder
mengemukakan istilah kompensasi balas jasa yaitu “kontra prestasi yang
diberikan seseorang atau sekolompok orang atas prestasi kerjanya atau jasa yang
telah dikorbankan”[1].
Ivancevich (1995) mengemukakan “kompensasi adalah fungsi Human Resource
Management (HRM) yang berhubungan dengan setiap jenis reward yang diterima
individu sebagai balasan atas pelaksanaan tugas-tugas organisasi. Pegawai
menukarkan tenaganya untuk mendapatkan reward finansial maupun nonfinansial”[2].
Di dalam buku yang di tulis oleh T. Hani Handoko di sebutkan “kompensasi adalah
segala sesuatu yang diterima oleh pekerja sebagai balas jasa atas kerja mereka”[3].
Menurut
samsudin (2006) mengemukakan “kompensasi mengandung arti yang lebih luas dari
pada upah atu gaji. Upah atau gaji lebih menekankan pada balas jasa yang
bersifat finansial, sedangkan kompensasi mencakup balas jasa finansial maupun
nonfinansial[4].”
Menurut Flippo dalam bukunya Principle of
Personal Managenet, kompensasi adalah harga untuk jasa yang diterima atau
diberikan orang lain bagi kepentingan seseorang atau badan hukum. Desler dalam
bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia,
menyatakan kompensasi adalah setiap bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan
kepada karyawan dan timbul dari dipekerjakan karyawan itu[5]
Dari
beberapa pengertian yang telah disebutkan maka penulis mengambil kesimpulan bahwa
kompensasi adalah sesuatu yang diterima seseorang atau sekelompok orang dari
sebuah organisasi/ perusahaan sebagai balasan atas pekerjaan atau prestasi yang
mereka raih baik berupa finansial atau nonfinansial.
Pemberian
kompensasi pada umumnya berdampak positif terhadap organisasi/perusahaan.
Dengan adanya dampak positif tersebut tentu akan memberikan keuntungan bagi
organisasi/perusahaan, antara lain akan menarik karyawan yang tingkat
kompetensinya tinggi untuk bekerja pada organisasi/perusahaan.
Oleh
karenanya, kompensasi harus mampu memberi ransangan agar karyawan bekerja
dengan prestasi yang tinggi, serta mengikat karyawan untuk bekerja pada
organisasi/perusahaan yang bersangkutan. Sedangkan untuk karyawan sendiri, kompensasi
memb
erikan
manfaat antara lain untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dan untuk
memenuhi kebutuhan hidup keluarganya serta untuk dapat menimbulkan semangat dan
kegembiraan bekerja. Terakhir adalah untuk meningkatkan status sosial dan
prestasi karyawan. Balas jasa tidak saja dapat diberikan dalam bentuk uang
kontan, tetapi dapat pula berbentuk material atau benda. Dikemukakan bahwa
suatu cara organisasi/perusahaan meningkatkan prestasi kerja, motivasi, dan
kepuasan kerja karyawan antara lain adalah melalui kompensasi.
2.2. Fungsi dan Tujuan Pemberian
Kompensasi
Kompensasi
termasuk salah satu tantangan oleh sebuah organisasi atau perusahaan. Dengan
demikian tentunya kompensasi mempunyai fungsi-fungsi ataupun tujuan-tujuan
dalam sebuah organisasi atau perusahaan .
a. Fungsi
Pemberian Kompensasi
Di
dalam sebuah perusahaa/organisasi kompensasi sangat diperlukan sebagai motivasi
bagi karyawan untuk meningkatkan kualitas dari apa yang mereka kerjakan. Oleh
karena itu pemberian kompensasi berfungsi sebagai berikut[6]:
1. Pengalokasian
sumber daya manusia secara efisien. Fungsi ini menunjukan pemberian kompensasi
pada karyawan yang berprestasi akan mendorong mereka untuk bekerja lebih baik.
2. Penggunaan
sumber daya manusia secara lebih efisien dan efektif. Dengan pemberian
kompensasi kepada karyawan mengandung implikasi bahwa organisasi akan
menggunakan tenaga karyawan dengan seefisien dan seefektif mungkin.
3. Mendorong
stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Sistem pemberian kompensasi dapat membantu
stabilisasi organisasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
b. Tujuan
Pemberian Kompensasi
Seperti
halnya fungsi pemberian kompensasi, untuk meningkatkan kualitas dari apa yang mereka
kerjakan. Maka kompensasi mempunyai beberapa tujuan utam diantaranya adalah[7]:
1. Menarik
pelamar kerja yang potensial.
2. Mempertahankan
karyawan ynag baik.
3. Meraih
keunggulan kompetitif..
4. Meningkatkan
produktivitas.
5. Memudahkan
sasaran strategis.
6. Mengokohkan
dan menentuka struktur.
Selain
tujuan kompesasi yang telah disebutkan para ahli juga menyebutkan beberapa
tujuan kompensasi diantaranya adalah:
Samsudin
mengemukakan bahwa tujuan pemberian kompensasi adalah[8]:
1. Pemenuhan
kebutuhan ekonomi.
2. Meningkatkan
produktivitas kerja.
3. Memajukan
organisasi atau perusahaan.
4. Menciptakan
keseimbangan dan keahlian.
Rivai
mengemukakan bahwa tujuan kompensasi adalah[9]:
1. Memperoleh
SDM yang berkualitas.
2. Mempertahankan
karyawan yang ada.
3. Menjamin
keadilan.
Hasibuan
menjelaskan bahwa tujuan kompensasi adalah[10]:
1. Ikatan
kerja sama.
2. Kepuasan
kerja.
3. Pengadaan
efektif.
4. Motivasi.
5. Stabilitas
karyawan.
6. Disiplin.
7. Pengaruh
serikat buruh.
8. Pengaruh
pemerintah.
Dari
beberapa tujuan yang telah disebutkan dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa
kompensasi tidak saja menguntungkan para pegawai, tetapi juga organisasi, yaitu
organisasi akan merasa puas telah dapat berbuat sesuatu yang terbaik bagi
pegawainya.
2.3. Pentingnya Kompensasi
Tenaga
kerja jika kita kiatkan dengan peranan dan pendapatannya dapat digoongkan atas
pengusaha dan karyawan atau manejer dan buruh.
Pengusaha
adalah setiap tenaga kerja yang memperoleh pendapatannya berupa laba atau
dividen dari modal yang diinvestasikannya. Karyawan adalah setiap orang yang
bekkerja dengan menjual tenaganya kepada suatu perusahaan dan memperoleh balas
jasa sesuai dengan peraturan dan perjanjian[11].
Besarnya
balas jasa telah ditentukan dan diketahui sebelumnya, sehingga karyawan secara
pasti mengetahui besarnya kompensasi yangakan diterimanya. Kompensasi inilah
yang akan dipergunakan karyawan itu beserta keluarganya untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya. Besarnya kompensasi mencerminkan status, pengakuan, dan
tingkat pemenuhan kebutuhan yang dinikmati oleh karyawan bersama keluarganya.
Jika balas jasa yang diterima semakin besar berarti jabatannya semakin tinggi,
statusnya semakin baik, dan pemenuhan kebutuhan yang dinikmatinya semakin
banyak pula. Dengan demikian, kepuasan kerjanya semakin baik. Di sinilah letak
pentingnya kompensasi bagi karyawan sebagai seorang penjual tenaga (fisik dan
fikiran).
Terkait
dengan arti pentingnya kompensasi bagi pegawai, Simamora mengemukakan bahwa
sebuah imbalan tidak bakal dapat mempengaruhi apa yang dilakukan oleh
orang-orang atau bagaimana perasaan mereka jika hal tersebut tidak penting bagi
mereka. Adanya rentangan perbedaan yang luas diantara orang-orang jelas lah
mustahil mencari imbalan apapun yang penting bagi setiap orang di dalam organisasi.
Dengan demikian, tantangan dalam merancang sistem imbalan adalah mencari
imbalan-imbalan yang sedapat mungkin mendekati kisaran para karyawan dan
menerapkan berbagai imbalan-imbalan yang tersedia adalah penting bagi setiap
individu yang berbeda di dalam organisasi[12].
Berdasarkan
uraian tersebut kalau ditilik melalui filsafat maka disitu kita akan melihat
bahwa sumber nilai yang terpenting adalah karyawan atau pegawai.
2.4. Asas Kompensasi
penghargaan
menjembatani kesenjangan antara tujuan organisasi aspirasi serta pengharapan
karyawan. Supaya efektif, kompensasi seharusnya dapat memenuhi kebutuhan dasar,
mempertimbangkan adanya keadilan eksternal, mempertimbangkan keadilan internal,
dan pemberiannya disesuaikan dengan kebutuhan individu (Cascio,1995:330)[13].
Hal
yang senada juga dikemukakan oleh Robbins (1993) yang mengemukakan bahwa
penghargaan dapat meningkatkan prestasi kerja dan kepuasan kerja apabila mereka
merasakan keadilan dalam penggajian, penghargaan yang mereka terima dikaitkan
dengan kinerja mereka, dan berkaitan dengan kebutuhan individu[14].
Menurut
Cascio (1995) dari antara prinsip-prinsip tersebut di atas yang paling penting
adalah adanya keadilan.
2.5. Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Besarnya Kompensasi
Besar
kecilnya kompensasi tidak mungkin dapat ditentukan begitu saja, tanpa
mengantisipasi perkembangan keadaan sekitar yang mengelilingi gerak perusahaan.
Penetapan kompensasi yang hanya berdasarkan keinginan sepihak saja tanpa
didasarkan pada perhitungan-perhitungan yang rasional dan bisa dipertanggungjawabkan
secara yuridis akan sulit diterapkan dalam jangka panjang. Karena itu, ada
anggapan bahwa besar kompensasi akan selalu dipengaruhi oleh beberapa faktor
diantaranya[15]:
1.
Prodktivitas
2.
Kemampuan untuk
membayar
3.
Kesediaan untuk
membayar
4.
Suplai dan permintaan
tenaga kerja
5.
Organisasi
karyawan
6.
Berbagai
peraturan dan perundang-undangan.
2.6. Upah dan Gaji
A.
Upah
Upah
adalah imbalan kerja yang dihitung secara lansung berdasarkan pada jumlah waktu
kerja[16].
Dewan penelitian pengupahan nasional mendefenisikan, upah sebagai suatu
penerimaan imbalan dari pemberi kerja kepada penerima kerja untuk suatu
pekerjaan/jasa yang telah dan akan dilakukan serta berfungsi sebagai jaminan
kelansungan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan dan produksi[17]. Upah
tersebut juga dibayarkan setelah pekerjaan selesai dan diterima hasilnya dengan
baik oleh pemberi kerja. Pemberian upah ini bisa saja setiap hari selesai
pekerjaan, atau secara mingguan, tergantung pada kesepakatan bersama yang sudah
dibuat sebelumnya. Dan di dalam kesepakatan tersebut berapa upah yang diterima
oleh karyawan/pekerja haruslah disebutkan sebagaimana dikatakan dalam hadits
sunan Nasa’i.
Artinya:
telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Hatim berkata; telah memberitakan
kepada kami Abdullah dari Syu’bah dari Hammad dari Ibrahim dari Abu Sa’id
berkata,”jika kamu memperkerjakan orang, maka beritahukanlah upahnya. HR.
Annasa’i
B.
Gaji
Gaji
adalah imbalan kerja yang tetap untuk setiap periode tanpa menghiraukan jam
kerja[18].
Menurut Rivai gaji adalah balas jasa dalam bentuk uan yang diterima keryawan
atau pegawai sebagai konsekuensi dari statusnya sebagai seorang pegawai yang
memberikan kontribusi dalam mencapai tujuan perusahaan/organisasi. Atau dapat
juga dikatakan sebagai bayaran tetap yang diterima seseorang karena
kedudukannya dalam perusahaan/organisasi[19].
Sedangkan menurut Dessler dalam bukunya Sumber
Daya Manusia, mengatakan gaji adalah sesuatu yang berkaitan dengan uang
yang diberikan kepada pegawai atau karyawan. Ia berpendapat bahwa sistem pembayaran
dapat dibedakan berdasarkan waktu kerja, misalnya perjam, hari, minggu, bulann
dan sebagainya[20].
Dari
bebrapa pengertin tersebut sudah jelas apa yang dimaksud drngan gaji yaitu
sesuatu yang dibayar kepada karyawan atau pegawai sesuai dengan yang telah
ditetapkan oleh perusahaan atau organisasi dan lainnya.
2.7. Insentif
Heidjrachman
Ranupandoyo, DKK. (1998) memberikan pengertian intensif merupakan suatu bentuk
motivasi yang dinyatakan dalam bentuk uang. Begitu pula T. Hani Handoko (1985)
mengemukakan insentif adalah untuk meningkatkan motivasi karyawan dalam upaya
mencapai tujuan-tujuan organisasi[21].
Sedangkan
Rivai (2005) maupun Hariandja (2002) mengemukakan hal yang sama yaitu insentif
diartikan sebagaiuntuk pembayaran yang dikaitkan dengan kinerja dan
gainsharing, sebagai pembagai keuntungan bagi karyawan akibat peningkatan
produtivitas atau penghematan biaya. Sistim ini merupakan bentuk lain dari
kompensasi di uar gaji dan upah yang merupakan kompensasi tetap, yang disebut
sebagai kompensasi berdasarkan kinerja[22].
Berdasarkan
pendapat para ahli tersebut, penulis mengartikan insentif kerja adalah suatu
penghargaan dalam bentuk uang yang diberikan oleh pihak pemimpin
perusahaan/organisasi kepada karyawan agar mereka bekerja dengan motivasi yang
tinggi dan berprestasi dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi/ perusahaan atau
dengan kata lain, insentif kerja merupakan pemberian uang diluar gaji ataupun
upah yang dilakukan oleh pihak pemimpin organisasi/perusahaan sebagaia
pengakuan terhadap prestasi kerja dan kontrbusi karyawan terhadap
organisasi/perusahaan.
Adapun
syarat-syarat insentif agar
mencapai tujuan dari pemberian insentif Menurut Panggabean (2002:92) adalah:
1.
Sederhana, peraturan dari sistem insentif harus singkat, jelas dan
dapat dimengerti.
2.
Spesifik, karyawan harus mengetahui dengan tepat apa yang
diharapkan untuk mereka lakukan.
3.
Dapat dicapai, setiap karyawan mempunyai kesempatan yang masuk akal
untuk memperoleh sesuatu.
4.
Dapat diukur, sasaran yang dapat diukur merupakan dasar untuk
menentukan rencana insentif. Program dolar akan sia-sia (dan program evaluasi
akan terhambat), jika prestasi tertentu tidak dapat dikaitkan dengan dolar yang
dibelanjakan.
2.8. Tunjangan Kerja
Sebagaimana
diketahui bahwa karyawan suatu organisasi/perusahaan sebagai pemegang jabatan
tertentu, harus diberi gaji atau upah yang sesuai dengan tugas atau tanggung
jawab yang diberikan kepadanya secara adil baik bersifat internal maupun
eksternal. Selanjutnya, karyawan yang berprestasi lebih baik dibandingkan
dengan karyawan lain perlu diberikan insentif guna mendorong karyawan tersebut
untuk terus meningkatkan baik kuantitas maupun kualitas kinerjanya.
Disamping
hal tersebut, karyawan sebgai manusia biasa tentu banyak memiliki kebutuhan
lainnya yang harus diperhatikan guna untuk meningkatkan loyalitasnya pada
organisasi/perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja. Untuk kepentingan
tersebut, maka kepada karyawan perlu diberikan bentuk lain dari kompensasi
berupa tunjangan.
Simamora
mengemukakan tunjangan karyawan adalah pembayaran-pembayaran dan jasa-jasa yang
melindungi dan melengkapai gaji pokok dan perusahaan membayar semua atau
sebagian dari tunjangan ini. Sedangkan menurut Wungu dan Brotoharsojo
menyatakan bahwa tunjangan adalah komponen imbalan jasa atau penghasilan yang
tidak terkait lansung dengan berat ringannya tugas jabatan dan prestasi kerja
pegawai[23].
Dengan
demikian, tunjangan pada hakikatnya dapat diartikan:
a.
Merupakan
indirect compensation yang dapat berwujud finansial atau nonfinansial.
b.
Tidak berkaitan
dengan kontribusi produktivitas pegawai bagi perusahaan dan semata-mata karena
pegawai adalah anggota kelompok organisasi/perusahaan.
c.
Menunjukkan
kesediaan perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap pegawainnya secara
sosial.
d.
Diberikan oleh perusahaan
agar motivasi pegawai terjaga tetap tinggi, melaluio pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan pegawai.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
kompensasi
adalah sesuatu yang diterima seseorang atau sekelompok orang dari sebuah
organisasi/ perusahaan sebagai balasan atas pekerjaan atau prestasi yang mereka
raih baik berupa finansial atau nonfinansial.
Dalam
sebuah organisasi atau perusahaan, kompensasi tidak hanya menguntungkan
karyawan saja namun juga dapat menguntungkan sebuah organisasi atau perusahaan
tersebut.
3.2. Pesan dan Saran
Dalam kesempatan
ini kami ingin menyampaikan beberapa pesan dan saran untuk kami sendiri
khususnya dan untuk pembaca sekalian umumnya, diantaranya:
1.
Pahami suatu materi kajian dari
sumber-sumber rujukan yang dapat dijadikan pegangan tapi bukan berarti fanatik
terhadap satu rujukan.
2.
Bacalah makalah ini dengan baik dan
pahami setiap aspek pembahasan yang telah dikaji dalam makalah ini.
[1]
Dr. M. Kadarisman, Manajemen Kompensasi,
Jakarta: Rajawali Pers, 2012. Hlm. 6
[2]
Ibid.
[3]
DR. Faustino Cardoso Gomes, Manajemen
Sumber Daya Manusia, Yogyakarta: C.V. Andi Offset, 2003. Hlm. 129
[4]
Dr. M. Kadarisman, op.cit. hlm 49
[5]
Drs.H. Sadili Samsudin, Manajemen Sumber
Daya Manusia, Bandung: Pustaka Setia, 2009. Hlm. 187
[6]
Drs.H. Sadili Samsudin, op. Cit. Hlm.
188
[7]
Randal S. Schuler dkk, Manajemen Sumber
Daya Manusia Menghadapi Abad Ke-21, Jakarta: Erlangga, 1999. Hlm. 87
[8]
Dr.M. Kadarisman, op. Cit. hlm. 78
[9]
Ibid, hlm. 81
[10]
Ibid, hlm. 87
[11]
Drs. H. Malayu S.P, Manajemen Sumber Daya
Manusia, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010, cet. Ke-14. Hlm. 117
[12]
Dr. M. Kadarisman, op. Cit. hlm. 101
[13]
Dr. Mutiara S. Panggabean, Manajemen
Sumber Daya Manusia, Bogor: Ghalia Indonesia, 2004. Hlm. 78
[14]
Ibid
[15]
Prof. DR. Soekidjo Notoatmodjo, Pengembangan
Sumber Daya Manusia, Jakarta: Rineka Cipta, 2009. Hlm. 144
[16]
Robert L. Mathis, Human Resource
Management, Jakarta: Salemba Empat, 2006. Hlm. 420
[17]
Drs.H. Sadili Samsudin, op. Cit. Hlm.
189
[18]
Robert L. Mathis, op. Cit.
[19]
Dr. M. Kadarisman, op.Cit. Hlm. 316
[20]
Drs.H. Sadili Samsudin, op. Cit.
[21]
Di. A. A. Anwar Prabu Mangkunegara, Manajemen
Sumber Daya Manusia Perusahaan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005. Hlm.
89
[22]
Dr. M. Kadarisman, op. Cit. hlm. 184
[23]
Ibid. Hlm. 229
hanya ini yang dapat saya sajikan semoga menjadi ilmu yang bermanfaat WASSALAMhttp://ungguok.blogspot.com/2014/12/kompensasi.html
hanya ini yang dapat saya sajikan semoga menjadi ilmu yang bermanfaat WASSALAMhttp://ungguok.blogspot.com/2014/12/kompensasi.html
makasih gan atas informasinya..
BalasHapussungguh berkualitas karna disajikan berdasarkan daftar pustaka yang jelas dan gamblang tidak asal copas sepeti blog2 lainnya