MAKALAH MANAJEMEN KEMASJIDAN SIKAP PENGURUS DAN MASYARAKAT TERHADAP MASJID- Sungguh senang rasanya ketika kita sesama manusia selaku makhluk sosial bisa saling berbagi antara satu dengan yang lain. nah para sahabat yang budiman kali ini saya akan berbagi apa yang sudah saya tulis beberapa waktu yang lalu sebagai tugas dari perkuliahan saya. berikut apa yang sudah saya tulis.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sikap Masyarakat dan Pengurus Masjid
A. Sikap pengurus Masjid Terhadap Masyarakat
Pengurus masjid
tidak patut mengambil jarak dari masyarakat. Mereka sederajad dengan anggota
masyarakat lainnya kecuali dalam peran dan tanggung jawab mengerakan dinamika
yang berpusat pada masjid.[1]
Hubungan dan kerjasama yang baik dengan masyarakat selamanya menguntungkan
kedua pihak dan itu perlu terus dipelihara. Sikap pengurus masjid yang tidak
baik terhadap masyarakat hanya akan menimbulkan pandangan masyarakat yang tidak
baik terhadap pengurus masjid dan masjid yang mereka pimpin. Bukan itu mungkin,
masyarakat menghambat pelaksanaan program dan usaha-usaha memakmurkan masjid.[2]
Adapun sikap pengurus mesjid antaralain:
1.
Lemah
lembut
Besikap lemah lembut maksudnya pengurus masjid mau bergaul dengan
masyarakat disekitar masjid secara luwes dan santun, diperlakukan dengan cara
begini, pada mereka tumbuh rasa simpati dan dorongan untuk membantu berbagai
progaram dan kegiatan masjid. Tepat sekali jika pengurus tidak segan-segan
mendatangi dan mengajak masyarakat dengan pendekatan yang lewes dan santun.
Keluwesan dan kesantunan pengurus dengan sendirinya akan menumbuhkan
kepercayaan dan simpati masyarakat. Sikap pengurus yang kaku akan menghasilkan
komunikasi yang gagu, masyarakat akan bergerak menjauh, dan acuh tak acuh
terhadap progaram kegiatan masjid.
2.
Perhatian
Dalam bebagai
progam dan kegiatan yang bersifat positif, pengurus hendaknya mau diajak
bekerja sama dan sama-sama bekerja dengan masyarakat. Apabila pengurus masjid
mampu bersikap demikian, masyarakat akan memberikan reaksi yang serupa. Denga tergalangnya
sikap ”bekerjasama” dan “sama-sama bekerja” anatara pengurus masjid dengan
masyarakat bukan saja progam dan kegiatan-kegiatan masjid dapat berjalan dengan
sukses, melainkan juga syiar dan dakwah islam dapat tumbuh dan berkembang
meriah dalam masyarakat. [3]
Pegurus yang memiliki kepekaan terhadap keadaan, perkembagan dan
problem masyarakat disekeitarnya akan mampu mengambil tindakan yang cepat.
Musibah yang menimpa masyarakat terkadang sangat memerlukan bantuan yang
mendesak. Utuk hal seperti ini, kegesitan pengurus mengulurkan tangan bagi
masyarakat yang memerlukannya sangat berperan.[4] Kalaupun tidak atau belum dapat membantu,
datang mengunjungi musibah saja akan cukup berarti. Apabila masyarakat
mengundang, pengurus perlu memenuhi undangan itu.
Kepekaan semacam ini tentu akan menimbulkan simpati masyarakat
terhadap pengurus masjid. Sehingga, ketika pengurus melaksanakan progaram dan
kegiatan-kegiatan masjid, pengurus akan mendapatkan imbal baliknya dari
masyarakat yang merasa diperhatikan. Mereka tak akan segan-segan membereikan
sumbangan dan bantuannya, baik diminta atau tidak oleh negurus masjid dalam
membangun, memajukan, dan memakmurkan masjid.
B. Sikap masyrakat terhadap pengurus masjid
Pengurus masjid adalah mereka yang
menerima amanah jamaah untuk memimpin dan mengelola masjid dengan baik,
memakmurkan baitullah.[5]
Pemgurus dipilih dari orang-orang yang memiliki kelebihan dan kemampun dan
berahklak mulia, hingga jamaah menghormatinya secara wajar dan bersedia
membantu dan bekerja sama dalam memajukan dan memakmurkan masjid jika mereka
tidak berhak dan menghormati (memahami) ajaran islam, keberadaan mereka dapat
menjatuhkan citra dan nama baik masjid sebagai tempat ibadah.
Pegurus masjid menyatu dengan
jamaahnya, mereka senantiasa berhubungan secara akarab dan bekerja sama secara
padu dalam seluruh pelaksanaan kegiatam masjid pengurus menjaga sikap baiknya.[6]
Ketika memberikan pelayanan ataupun ketika bertukar fikiran dan bermusyawarah
dengan jamaahnya. Model kepribadian seperti itu memudahkan keberhasilan
melaksanakan tugas-tugas mereka, karena mereka mendapat dukungan dan peran
serta jamaah. Terhadap jamaahnya, penurus masjid hendaknya mamapu
memperlihatkan sikap-sikap sebagai berikut;
1.
Keterbukaan
Pengurus masjid patut bersikap terbuka terhadap jamaahnya, baik
menyangkut program atau rencana kegiatan maupun keuangan masjid. Jamaah tidak
saja diberi tahu tapi dilibatkan dalam menyusun rencana kerja pengurus.
Sehingga, peran serta para jamaah berupa pemikiran, tenaga, dana dan do’apun
tumbuh untuk menyukseskan kegiatan dan pembangunan masjid. Jika pengelolaan
keuangan terbuka, open manajemen, jamaah selalu dapat memantau lalu lintas keuangan
masjid.
Pengurus menyampikan laporannya kepada jamaah melalui papan
pengumuman atau dalam kesempatan sholat jum’at. Pertanggungjawaban keuangan ini
siap diperiksa dan diserah terimakan kepada pengurus priode berikut.
2.
Keakraban
Keakraban pengurus terhadap jamaah dapat mempelancar tugas dan
kegiatan-kegiatannya. Berbagai problem pengurus dapat dibahas sama-sama.
Sebaliknya, rupa-rupa masalah yang dihadapi para jamaahpun mungkin saja dapat
dicarikan jalan keluarnya melalui urun rembuk ( musyawarah) dengan pengurus
masjid. Alangkah baiknya jika, selesai sholat berjamaah, pengurus menyediakan
waktu untuk berbincang-bincang dari hati kehati, bertukar pikiran dan
pengalaman dengan jamaah. Dalam suasana akrab seperti ini, potensi kedua pihak
dapat muncul kepermukaan dengan alami.[7]
3.Kesetiakawanan
Apabila ada
jamaah yang ditimpa musibah, entah itu sakit, kecelakaan, meninggal dunia,
dalam kesulitan ekonomi, dan sebagainya, pengurus selayaknya memperlihatkan
rasa simpati dan keperhataianya. Pengurus datang berkunjung atau bersilaturahmi
kerumahanya dan memberikan bantuan ala kadarnya untuk meringankan penderitaan
dan mengebirakan hati yang di timpa musibah.
Pengurus masjid
danagan sikap-sikap seperti diatas wjar mereka berhasil memimipin, mengelola
dan melaksanakan kegiatan-kegiatan masjid berkat dukungan, bantuan dan kerja
sama para jamaahnya.[8]
Sehingga, apa yang mereka lakukan senatiasa membawa kemudahan, memberi manfa’at
yang besar, hasil yang baik dan berkah berbagai pihak.
C. Pembinaan Pengurus Kepada Jamaah Masjid
Setiap masjid akan
berdiri tegak apabila mesjid itu mempunyai jamaah, masjid yang tampa jamaah
menandakan masjid itu tidak berfungsi sebagai kegiatan jamaah. Masjid yang
demikian ituakan sia-sia saja didirikan dalam masyarakat. dalam kenyataan,
Alhamdulillah tidak sebuah masjidpun yang kosong dan sepi jamaahnya.[9]
Perbedaan antara satu masjid
dengan masjid lainnya terletak pada jumalah jamaahnya, ada yang sedikit ada
yang banyak tergantung daya tampung masjid dan keadaan masyarakat disekitarnya.
Bila kapasitas masjid besar dan luas, sudah tentu jamaah-jamaahnya banyak. Tapi
apabila kapasitas masjid itu kecil dan tidak luas maka jamaahnya sudah barang
tentu jamaahnya sedikit pula. Bila masyarakat disekitarnya adalah orang orang
yang taat beribadah, masjidpun dengan sendirinya akan banyak jamaahnya. tapi
apabila masyarakatntnya tidak suka beribadah, maka masjid itu akan sedikit
jmaahnya[10].
Ada sebuah hadis sebagai berikut:
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى
اللَّهِ
أَسْوَاقُهَا
Dari Abu
Hurairah -radhiyallahu’anhu- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Bagian negeri yang paling Allah cintai adalah masjid-masjidnya, dan bagian
negeri yang paling Allah benci adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid
wa Mawadhi’ as-Shalah)
salah satu contoh dimasjid Nabawi, ada ruangan yang disebut Raudhah
dan ruangan madrasatun Nabi saw. Ditempat ini nabi saw. Membina para sahabat
dan membina mereka menjadi penegak risalah. Rosulullah mempraktekkan masjid sebagai
rumah ibadah, tempat sholat berjamaah dan beriktikaf, juga sebagai wadah
pembinaan ( jiwa dan rohani) umat atau masyarakat yang bercirikan sikap tolong
menolong, memiliki ahlakulkarimah, giat, rajin, tekun belajar dan membina ilmu
pengetahuan.[11]
Pemantauan atas
kegiatan takmirul masjid ini akan menemukan fakta sebagai berikut:
a)
Masjid
yang hnay diramaikan sekali seminggu, yakni pada waktu shalat jumat di hari jum’at
b)
Masjid
yang dimanfaatkan sekedar untuk menunaikan shalat setiap shalat fardu
c)
Masjid
yang sudah mempunyai kegiatan, selain hanya jum’at, juga diadakan dakwah islam
sekali dalam sebulan.
d)
Masjid
yang sibuk dengan bebagai kegiatan dalam rangka meningkatkan pelajaran agama,
seperti belajar tilawatil qur’an bagi anak-anak muslimin, ceramah agama bagi
umum.
e)
Masjid
yang sangat sibuk dengan aktifitas, hingga masjid itu senantiasa ramai. Ya
lantaran taman kanak-kanaknya, madrasahnya, pengajian ibu-ibunya, pengajian
untuk para pemuda dan pemudinya, ya juga untuk pengajian umum.
Masjid tidak
hanya cukup dibangun dan didirikan. Bangunanya tidak ada artinya apabila tidak
ada yang dimakmurkanya umat islam diperintahkan oleh Allah SWT untuk
memakmurkan masjid, sehingga masjid tidak sepi dan kosong dari bebagai
aktifitas yang sesuai dengan funsinya. Dalam rangka memakmurkan masjid dukungan
dari jamaah msjid mesti tumbuh dan ditumbuhkan. Orang-orang yang datang
menyelesaikan shalat jamaah secra tetap dapat dihimpun dalam suatu ikatan
jamaah masjid. Mereka ini lah yang dapat secara terus menerus memakmurkan masjid
baik dengan kehadiranya maupun sumbanganya dalam kegiatan kegiatan masjid yang
terorganisasi.
Tugas jamaah
dalam memakmurkan masjid, anatara lain:
a.
Membantu
pengurus masjid
Jamaah dapat
membantu tugas-tugas pengurus masjid, baika dalam membangun dan memperbaiki
masjid maupun dalam memeliharanya. Didalam kegiatan masjid, jamaah tidak bisa
tinggal diam dan bersikap masa bodoh.[12]
Mereka juga
berkewajiban membantu melaksakanya berupa pikiran, tenagga, dana, atau doa yang
tulus iklhas. Kegiatan masjid tidak akan pberjalan dengan baik dan lancar tanpa
peran serta dan bantuan dari jamaahnya.
b.
Menjaga
dan membela citra masjid
Jamaah juga
harus menjaga dan membela citra dan nama baik masjid. Apabila ada pihak-pihak
yang bermaksud akan merusak citra dan kesucian masjid, tugas mereka lah yang
menghadapinya. Mereka tidak perlu takut dan gentar, karena apa yang mereka
lakukan. Sepenuhnya dalam rangka membela
agama dan tempat ibadah. Sbagaimana
diceritakan oleh Aisyah RA.
أمر رسول
الله r ببناء المساجد في الدور وأن تنظف وتطيب.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam memerintahkan untuk membangun masjid-masjid di perkampungan-perkampungan,
(lalu) dibersihkan dan diberi wewangian.”
c.
Potensi
jamaah masjid
Jamaah masjid
mempunyai potensi besar dalam memakmurkan masjid. Dengan adanya jamaah,
berbagai kegiatab masjid dapat dilaksanakan secara gotong royong. Bersama
jamaah, kegiatan masjid yang berat sama dipikul yang ringan sama dijinjing.
memilih pengurus masjid dan pemimpin masjid tidak akan sulit, karena pengurus
masjid dipilih dari jamaah dan oleh jamaah masjid. Sepak terjang penguruspun
dapat dikontrol jika ada jamaah.
Salah satu yang
harus ditekan kuatkan oleh pengurus masjid adalah selalu menjaga kegiatan
ibadah, terutama ibadah sholat lima waktu, dan sholat jum’at. Jadi salah satu
tugas dan tanggung jawab pengurus masjid dan masyarakat adalah memakmurkan
masjid yang mereka dirikan bersama.
Firman Allah
SWT:
Artinya:
‘’sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah adalah orang-orang yang beriman
kepada Allah dan hari akhir, mendirikan sholat menunaikan zakat serta tidak
takut kecuali kepada Allah. Merekalah yang termasuk dalam golongan orang-orang
yang mendapat petunjuk.’’ ( At-taubah
ayat: 18 )[13]
Dengan demikian
pengurus masjid dengan jamaah serta masyarakat sudah sepatutnya menjaga
keharmonisan, komunikasi yang baik, dan saling menjaga sikap antara satu dengan
yang lain tampa membeda-bedakan status serta jabatan yang mereka emban. Dengan
berdiskusi, berdialog dengan baik, serta bertukar pikiran akan, maka semua
pihak akan merasa terlibat dalam memakmurkan masjid yang mereka bangun selama
ini.
Kalau kita mampu menciptakan kerja
sama antara pengurus masjid dengan jamaah serta masyarakat. Kita akan menemukan
titik terang seperti apa sikap masyarakat disuatu wilayah atau desa tersebut.
Serta kita akan melihat seperti apa ketaatan ibadah mereka kepada Allah SWT.
Juga sebaliknya jika tidak ada kerja sama antara satu degan yang lainnya sudah
barang tentu kita pun bisa melihat dari sikap serta ketaatan mereka kepada
Allah SWT.
أَخْبَرَنَا
قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ أَبِي أَنَسٍ عَنْ
ابْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
تَمَارَى رَجُلَانِ فِي الْمَسْجِدِ الَّذِي أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ فَقَالَ رَجُلٌ هُوَ مَسْجِدُ قُبَاءَ وَقَالَ الْآخَرُ هُوَ مَسْجِدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ مَسْجِدِي هَذَا
تَمَارَى رَجُلَانِ فِي الْمَسْجِدِ الَّذِي أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ فَقَالَ رَجُلٌ هُوَ مَسْجِدُ قُبَاءَ وَقَالَ الْآخَرُ هُوَ مَسْجِدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ مَسْجِدِي هَذَا
Arinya: Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dia berkata; telah
menceritakan kepada kami Al Laits dari ‘Imran bin Abu Anas dari Ibnu Abu Sa’id
Al-Khudri dari Bapaknya dia berkata; “Ada dua orang yang bertengkar tentang
masjid yang pertama kali didirikan atas dasar takwa semenjak hari pertamanya
dibangun. Salah seorang dari dua orang tersebut berkata, ‘Masjid Quba. Yang
lain berkata. Masjid Rasululloh Shallallohu’alaihi wasallam’. Lantas Rasululloh
Shallallohu’alaihi wasallam bersabda: “Masjidku
d. Sikap
pengurus terhadap pengurus
Sikap pengurus terhadap pengurus hendaknya harus selalu terjaga,
kerena tidak ada rasa sikap yang positif antara pengurus satu atau pengurus
yang lain sudah barang tentu tidak akan terjalin komunikasi yang baik. Sikap
pengurus mesjid dengan pengurus masjid yang lain memang tidak perlu ada rasa
negatif antara satu dengan yang lain.
Adapun sikap pengurus dengan pengurus masjid natara lain, saling
keterbukaan, mau bekerja sama, saling bertukar pikir demi kemajuan masjid.
Apabila mampu semua itu diterapkan maka antara pengurus satu dengan yang lain
akan menemukan jalan keluar masalah-masalah yang dihadapi oleh pengurus masjid.
e.
SIKAP
PENGURUS TERHADAP KHOTIB
Khotib yang bertugas di msjid dapat di katakana sebagai undangan
khusus. Kesediaannya di minta jauh-jauh hari sebelumnya, namanya di daftarkan
dalam susunan jadwal khotib yang akan berkhotbah di masjid itu. Maka, sudah
sepatutnya pengururs masjid memperlihatkan rasa hormat terhadap khotib itu
sikap pengurus masjid terhadap khotib:
· Sopan santun
Sikap sopan
santun terhadap khotib perlu di tunjukan oleh pengurus maasjid, baik ketika
meminta kesediaannya mengisi khotbah, menjemputnya bila perlu penjemputan,
menunggu kehadiranny selama berada d masjid, maupun saat melepas atau
mengantarkannya pulang.
Pengurus perlu memberikan hormat dengan mengucapkan salam atau
menjawabnya dan bersalaman dengannya, baik ketika datang atau pergi
meninggalkan masjid. Tidak perlu sampai mencium tangan segala. Apabila pengurus
sedang duduk-duduk, tidak perlu berdiri menyambut kedatangan khatib. Cukup
dengan menjawab salam atau bersalaman. Ini untuk menghindari kyltus individu
atau penghormatan yang berlebih-lebihan yang di larang oleh ajaran islam;
sekalipn khatib yang datang orang trkenal ataupun tokoh besar.
g.
SIKAP
PENGURUS TERHADAP IMAM
Sebagaimana
sikap terhadap khotib, pengurus masjidpun harus memperhatikan imam masjid dalam
menjalankan tugasnya. Terutama yang berkaitan dengan dengan sarana dan
fasilitas yang di perlukannya. Pemberian sarana atupun fasilitas tentu di
sesuaikan dengan kemampuan masjid. Cukup di maklumi, tidak mudah mendapatkan
orang yang memenuhi syarat dan mau menjadi imam tetap di masjid. Sarana dan
fasilitas yang perlu di perhatikan pengurus terhadap imam masjid, antara
lain:Perlengkapan Sarana Ibadah,Buku-buku Agama Islam dan Umum,Honorarium
imam,Jaminan sosial
h.
SIKAP
PENGURUS TERHADAP REMAJA MASJID
Keberadaan
remaja masjid sudah sepautnya mendapat perhatian pengurus masjid.Mereka
merupakan calon dan kader pemimpin atau ahli waris kepemimpinan. Mereka juga
pendamping aktif pengurus masjid dalam melaksanakan tugas dan kegiatan-kegiatan
nya.
i.
SIKAP
PENGURUS TERHADAP MUADZIN (PETUGAS ADZAN)
Suara adzan
merupakan panggilan ilahi kepada umat islam untuk memenuhi kewajiban
melaksanakan shalat lima waktu sehari semalam. Suara itu biasanya terdengar
mengalun indah dari pengeras suara yang di pasang dari menara masjid. Suara
adzan dapat menggetarkan hati setiap insane yang beriman, dan mendorongnya
segera memenuhi panggilan Allah. Suara itu mengingatkan setiap muslim agar
mrnangguhkan segala urusan dunia pada saat itu, dan bergegas ke masjid untuk
melaksanakan shalat berjamaah.
Suara adzan tak akan
berkumandang tanpa ada yang melafazkannya. Orang yang melakukannya di sebut
muadzin.Di sinilah pengurus masjid perlu memperhatikan orang-orang yang akan di
pilih menjadi muadzin dengan memerlukan dengan sarat-sarat tertentu.
BAB III
PENUTUP
3.1 kesimpulan
Secara teoritas
–konseptual, masjid adalah pusat kebudayaan islam. Dari tempat ini lah, syiar
islam yang meliputi aspek dunia-ukhrawi, matreal-spritual, dimulai. Masjid hanya tidak hanya untuk berfungsi
tempat ritual harian shalat lima waktu, tetapi bayak fungsi lainya, oleh sebab
itu sikap pengurus masjid harus bisa memegang dan menjalankan amanah untuk
mengelola masjid, apabila sikap pengurus masjid dikerjakan dengan baik,
otomatis sikap para masyraka (jamaah)t terhadap pengurus masjid akan dihormati dan bersedia membantu dan berkerja
sama dalam memajukan dan memakmurkan masjid.
3.2 Saran
Penyusun
mengucapkan terimakasih sebanyak banyaknya atas luang waktu yang telah
disiapkan untuk membaca dan memahami suatu makalah yang telah disusun oleh
penyusun. Oleh sebab itu penyusun meminta maaf apabila masih terdapat banyak
kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Dan kami mengharapakan kritikan dan
saran agar selanjutnya menjadi acuan untuk makalah berikutnya karena setiap
manusia tidak akan luput dari kesalahanya.
DAFTAR PUSTAKA
Ayub.E.Moh. Muhsin MK, dan Marjonet.Ramlam
MANAJEMEN MASJID, Jakarta: Katalog Dalam Terbitan, 1996
Al- Wa’iy, Taufik. DAKWAH KEJALAN
ALLAH. Jakarta: Katalog Dalam
Terbitan,2010
Gazalba, Sidi. MASJID PUSAT DAN
KEBUDAYAAN ISLAM, Jakarta: Pustaka
Al-Husna, 1989
Syafri Harahap, Sofyan. MANAJEMEN
MASJID, Yogyakarta: Dana Bhakti
Prima Yasa, 2001
Amin, Ahmad. ETIKA ILMU AKHLAK,
Jakarta: Bulan Bintang, 1995
Halim Mahmud, Ali Abdul. AKHLAK
MULIA, Jakarta: Gema Insani Press,
2004
Ilmiyyah, Lajnah. DAKWAH DAN SIRAH
NABIYALLAH, Jakarta: Wami,2004
Fardil, Mitfah. MASJID, Jakarta:
Gema Insani Press, 2007
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan
Tarjamah, Jakarta.
Faiz Almath. HADITS PILIHAN. Jakarta: Gema Insani Press, 2003
[1]
Moh. E. Ayub, Muhsin MK, dan Ramlan Marjonet. MANAJEMEN MASJID, (
Jakarta: Katalog Dalam Terbitan, 1996), hlm: 103
[2]
Tufik Al- Wa’iy, DAKWAH KEJALAN ALLAH. ( Jakarta: Katalog Dalam
Terbitan,2010), hlm: 539
[3] Ibit,
[4] Ibit
hlm.,
[5]
Sidi Gazalba. MASJID PUSAT DAN KEBUDAYAAN ISLAM, ( Jakarta: Pustaka Al-
Husna, 1989), Hlm: 363
[6]
Sofyan Syafri Harahap. MANAJEMEN MASJID, ( Yogyakarta: Dana Bhakti Prima
Yasa, 2001), Hlm: 54-55
[7] Ibit
[8] Ahmad
Amin. ETIKA ILMU AKHLAK, ( Jakarta: Bulan Bintang, 1995), hlm: 84
[9] Ibit hlm.,
[10]Ali
Abdul Halim Mahmud. AKHLAK MULIA, ( Jakarta: Gema Insani Press, 2004),
hlm: 100
[11]
Lajnah Ilmiyyah. DAKWAH DAN SIRAH NABIYALLAH, ( Jakarta: Wami,2004), hlm
80
[12]
Mitfah Fardil. MASJID, (Jakarta: Gema Insani Press, 2007), ham: 126
[13]
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Tarjamah, Jakarta.
hanya itu yang telah aku tulis beberapa waktu lalu. semoga bermanfaat bagi para sahabat sekalian
hanya itu yang telah aku tulis beberapa waktu lalu. semoga bermanfaat bagi para sahabat sekalian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar