MAKALAH MANAJEMEN KEMASJIDAN MANAJEMEN IMARAH MASJID- Kaum muslimin dan muslimat yang budiman. satu hal yang paling berhaga yang mana setiap orang sering melewatkannya, hal itu adalah kesempatan. mungkin saat inilah kesempatan saya untuk bisa berbagi dengan kaum muslimin dan muslimat sekalian untuk membahas tentan manajemen IMARAH masjid yang mana pembahasan ini berbentuk makalah. selamat membaca.
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Hal yang melatar belakangi penulisan makalah ini adalah sebagai tugas daribidang studi manajemen kemasjidan dan untuk memenuhi persyaratan perkuliahan dan untuk memehami bagai mana cara memakmurkan masjid
1.2.
Rumusan Masalah
1. Menambah pengetahuan dan tentang
bagaimana cara memakmurkan masjid
2. Untuk mengetahui bahwa
pentingnya memakmurkan masjid.
3. Untuk mengetahui apa-apa saja langkah-langkah dalam
memakmuran masjid.
1.3 Tujuan Makalah
Tujuan
membuatan makalah ini yaitu Sebagai tugas dari dosen mata kulyah manejemen
kemesjidan. Agar supaya kita Mengerti dan memahami bagai mana cara memakmurkan
masjid dan untuk mengetahui betapa pentingnya memekmurkan masjid dan
langkah-langkah dalam memekmurkan masjid.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Manajemen Imarah
Manajemen
berasal dari bahasa inggris, dari kata to mana-ge yang artinya mengurus,
membimbing, dan mengawasi. Manajemen merupakan ilmu yang mempelajari bagaimana
cara mencapai suatu tujuan yang baik, apa-apa fungsi yang harus dilakukan
dengan menggunakan alat, tenaga orang, ide dan sistem secara lebih efisien
sedangkan imarah yaitu kegiatan memakmuran masjid dengan multi kegiatan,baik
kegiatan ibadah maupun muamalah.[1]
Pengertian
manajemen menurut para ahlidapat dikemukakan sebagai berikut:
1.
Menurut G.R Terry : manejemen adlah
suatu peroses atau krangkan kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan
suatu kelompok orang-orang kearah tujuan organisasi atau maksud maksud yang nyata.
2. Menurut Hilman : manajemen adalah fungsi
untuk mencapai sesuatu melalui kegiatan orang lain dan mengawasi usaha-usaha
individu untuk mencapai tujuan bersama.
3. Menurut Hendry Fayol : manajemen adalah
manajemen mengandung lima fungsi yaitu : merancang, mengorganisasi, memerintah,
mengoordinasi, dan mengendlikan.
4. Menurut Ricky W Griffin : manajemen adalah sebagai sebuah proses perencanaan,
pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai
sasaran secara efektif dan efisien
5. Menurut William H. Newman : manajemen
adalah fungsi yang berhubungan dengan memperoleh hasil tertentu melalui orang
lain.[2]
6. Dr. S.P. Siagian MPA (1970)
“Manajemen
adalah kemampuan atau keterampilan untuk
memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui
kegiataan-kegiatan orang lain.”
7
Dr.
Buchari Zainun
“Manajemen
adalah penggunaan efektif daripada sumber-sumber tenaga manusia serta
bahan-bahan material lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan
itu.”
8. Prof. Oey Liang Lee
“Manajemen
adalah seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pengkoordinasian, dan pengontrolan dari human
and natural resources.”
9. Ir. Tom Degenaars, expert PBB yang
diperbantukan pada Lembaga Administrasi Negara RI, (1978-1979). “Manajemen
didefinifikan sebagai suatu proses yang berhubungan dengan bimbingan kegiatan
kelompok dan berdasarkan atas tujuan yang jelas yang harus dicapai dengan
menggunakan sumber-sumber tenaga manusia dan bukan tenaga manusia.”
Dari beberapa
definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya yang dimaksud dengan
manajemen itu adalah kemampuan dan keterampilan seseorang untuk merencanakan,
mengatur, dan mengelola serta mengawasi jalannya suatu kegiatan atau program,
sehingga secara optimal dapat mencapai
tujuan yang diinginkan dengan tepat
waktu dan tepat sasaran.[3]
Imaroh di ambil
dari ayat Al-Qur’an dalam surat at-taubah imarah, yuamiru, amaa rah yang artinya
makmr, memakmurkan. Imaroh masjid yaitu memakmurkan masjid. Memakmurkan
masjid yaitu upaya agar lembaga masjid dapat berfungsi seperti yang diharapkan,
yakni sebagai pusat ibadah, pemberdayaan dan persatuan umat dalam rangka
meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, kecerdasan umat dan tercapainya
masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah SWT. Kita lihat sekarang ini
Semangat pembangunan masjid belum diiringi dengan semangat memakmurkannya, hal
ini terlihat tidak sedikit masjid yang sunyi dari kegiatan; masjid dilingkungan
kantor misalnya hanya berfungsi seminggu sekali untuk soat jum’at atau salat
zuhur dan salat lainya dll.[4]
Memakmurkan
masjid juga merupakan kewajiban yang telah tertulis dalam Al-Qur’an surat At
Taubah : 18. Kewajibat tersebut tidak terbantahkan lagi. Tentunya “Kewajiban” tersebut sejajar
dengan kewajiban untuk menegakkan shalat dan fardhu islam lainya. Sebab, tidak
mungkin akan tegak shalat, jika Masjid sebagai sarana dan mediannya tidak di
tegakkan (dimakmurkan).[5]
Di
dalam Al Qur’an surat At-Taubah :18
“HanyaYang berhak memakmurkan
masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang percaya kepada Allah dan hari
kemudian serta tetap mendirikan solat, mengeluarkan zakat serta tidak takut
melainkan kepada Allah; mudah-mudahan mereka menjadi orang-orang yang mendapat
petunjuk” ( Surah At-Taubah : 18 ).
Allah swt menerangkan
orang-orang yang berhak memakmurkan masjidNya, iaitu orang-orang yang
disebutkan sifat-sifatnya dalam ayat ini :
1.
Orang
yang beriman, yakni percaya kepada Allah dan hari kemudian, termasuklah percaya
kepada semua rukun iman yang enam.
2.
Orang yang mendirikan solat tetap pada
waktunya, cukup dengan syarat dan rukunnya, kerana terbinanya masjid tidak lain
untuk mengerjakan ibadah solat di samping ibadah yang lain.
3.
Mengeluarkan zakat, iaitu suatu tugas yang
wajib, sedang memakmurkan masjid adalah suatu tugas yang sunat. Maka tidak
sewajarnya seseorang itu melakukan tugas yang sunat melainkan sesudah ia
tunaikan tugas yang wajib terlebih dahulu.
4.
Tidak takut kepada sesiapa melainkan kepada
Allah. Yakni dalam menegakkan agama, dia tidak takut kepada sesiapa melainkan
kepada Allah semata-mata. Dia juga tidak akan meninggalkan perintah Allah
dengan sebab takut kepada manusia.
Oleh
karena itu, memakmurkan masjid sebenarnya tidak hanya membangun Dan menjaga
bangunannya secara fisik, namun memiliki makna yang lebih konprehensif (luas
dan dalam).[6]
Jikalau
kita mendapatkna kesempatan mengurus masjid, kita harus senantiasa meningkatkan
kualitas kita sebagai mukmin dan berusaha masuk golongan orang-orang yang baik
dalam pandangan Allah SWT. Menurut sarulullah saw. orang-orang yang terbaik
dalam pandangan Allah ialah mereka yang:
a. Luas ilmunya;
b. Kuat takwanya kepada Allah;
c. Rajin menghubungkan silaturahmi dan
d. Tidak henti hentinya melaukan amar ma’ruf nahi mungkar.
Mudah
mudahan orang yang mengurus masjid termasuk dalam golongan yang akan
mendapatkna perlindungan pada saat tidak ada perlindungan, kecuali perlindungan
Allah yang maha Esa.
Beberapa hal penting tentang kiat
memakmurkan masjid, di antaranya:
1.
Meramaikan masjid dengan
kegiatan-kegiatan keagamaan: shalat, Idain, Qurban, kursus atau pelatihan
masalah keagamaan, pengurusan jenazah,tahsin, zakat dll.
2.
Maemakmurkan masjid dengan cara
menjaga eksistensi dan bangunan fisik masjid.
3.
Memakmurkan masjid dengan
menyuburkan majelis-majelis ilmu, yang menanamkan atau membentangi Akidah,
memahamkan ibadah, dan membentuk keperibadian muslim.
4.
Memakmurkan masjid dengan membina
generasi muda.
5.
Memperkokoh jalinan tali
silaturahim jamaah.
6.
Membangun kinerja (kerjasama)
dengan masjid sekitar.
7.
Memperbanyak pelayanan terhadap
masyarakat; kesehatan, ekonomi, keterampilan, konsultasi dl
8.
Membangun kepedulian social dan
pemamfaatannya, peduli korban bencana dan orang yang membutuhkannya.[8]
Apa yang kita harapkan dari besarnya
peran dan fungsi masjid sesungguhnya bukan hal yang utopia atau berlebihan .
sebab, masjid selain sebagai lembaga peribadatan jaga sebagai lembaga dakwah
yang hendaknya berusaha melayani masyrakat dengan semaksimal mungkin. Minimal,
lain.[9]
2.2 Langkah-Langkah Memakmuran Masjid
upaya untuk membangun dan memakmurkan
masjid harus disertai dengan orang orang yang memakmurkannya, berbagai macam usaha
brikut ini; bila benar benar dilaksanakan, dapat di harapkan memakmurkan masjid
secara material dan spiritual. Namun, kesemuanya itu tetap bergantung pada
kesadaran dari peribadi musli, yakni:
1. Kondisi pembangunan bangunan masjid
Bangunan masjid perlu sangat dipelihara
dengan sebaik baiknya, yaitu dengancara yakni :
a. Apabila ada yang rusak perlu di perbaik atau di ganti
dengan yang baru,
b. Apabila ruangan nya kotor segera di bersihkan, sehingga
masjid berada dalam keadaan bersih, indah, bagus, dan terawat.
c. Hendaknya masjid dilengkapi dengan fasilitas fasilitas
yang baik, yaitu: tempat whudu yang baik, adanya wc dll.
d. Hendaknya di dalam ruangan masjid dipasang pengharum
ruangan, sehingga jamaah merasa nyaman untuk beribadah
2. Memilih imam yang baik bacaannya
Memilih imam yang baik bacaanya
merupakan salah satu upaya agar para jamaah-jamaah senang mendengarkan nya.
a. Memilih imam yang fasih dalam bacaannya
b. Seorang imam hendaknya memiliki banyak hafalan ayat nya,
sehingga para jamaah jamah tidak merasa bosan mendengarnya[10]
Seorang yang beriman, menjadi tanggung
jawab kita bersama untuk memakmurkan masjid masjid, khusus di lingkungan rumah
kita.adapun usaha usaha kita yaitu:
1. Menyamakan Persepsi
Menyamakan
persepsi dan memberikan pemahaman yang
utuh tentang urgensi, peran, dan fungsi masjid, serta bagaimana mewujudkannya
agar menjadi masjid yang ideal pada masa kini dan mendatang merupakan sesuatu
yang amat penting dan mendasar. Hal ini bisa dilakukan dengan beberapa langkah
seperti penyebarluasan buku dan artikel tentang masjid, menyelenggarakan
ceramah umum dan khotbah Jumat tentang tanggung jawab memakmurkan masjid dan
bagaimana harus memakmurkannya, menyelenggarakan seminar dan diskusi tentang
pengembangan pemakmuran masjid, menyelenggarakan diskusi buku masjid,
menyelenggarakan pelatihan manajemen masjid, menyelenggarakan pelatihan
manajemen remaja masjid, menyelenggarakan pelatihan imam masjid,
menyebarluaskan stiker dan spanduk tentang tanggung jawab memakmurkan masjid,
dan lain-lain.
2. Konsolidasi Pengurus
Pengurus masjid tentu saja sangat besar
perannya dalam pemakmuran masjid. Karena itu, pengurus masjid harus betul-betul
solid, mulai dari jumlahnya yang cukup, memiliki semangat kerja, memiliki
pemahaman yang utuh tentang masjid yang ideal,memahami tugas dan tanggung
jawabnya sebagai pengurus yang tertera dalam struktur dan job description (uraian kerja), dan meningkatkan kemampuan kerja
dalam kapasitasnya sebagai pengurus masjid.
Di samping itu, konsolidasi
pengurus masjid juga bisa dilakukan dengan rapat-rapat rutin agar selalu
terpantau perkembangan kerja pengurus dan komunikasi yang intensif antarsesama
pengurus dalam mengemban amanah kepengurusan masjid.
3. Konsolidasi Jamaah
Di samping konsolidasi pengurus,
konsolidasi jamaah juga mutlak dilakukan agar kemakmuran masjid yang salah
satunya amat ditentukan oleh jamaah dapat terwujud. Konsolidasi jamaah ini
menjadi sangat penting, apalagi pada masa sekarang yang tingkat partisipasi
jamaah terhadap kegiatan masjid masih tergolong rendah.
Usaha
yang bisa dilakukan dalam konsolidasi jamaah antara lain:
pertama,
perlu ditanamkannya persepsi yang utuh
tentang urgensi masjid bagi kaum Muslimin dan peran serta fungsinya pada masa
Rasulullah saw. untuk selanjutnya dikembangkan pada masa sekarang dan yang akan
datang.
Kedua,
pengurus masjid perlu melakukan
pendekatan individual atau bersifat pribadi untuk menyentuh hati jamaah guna
berpartisipasi aktif dalam kegiatan masjid. Ini berarti, pengurus masjid tidak
hanya sekedar melakukan pendekatan formal dalam menginformasikan kegiatan
masjid seperti melalui undangan tertulis dan pengumuman, tetapi juga dengan
menemui jamaah secara langsung, sehingga bisa berbicara dri hati ke hati.
Ketiga,
pengurus masjid meminta pendapat jamaah
tentang apa saja kegiatan yang perlu diselenggarakan di masjid, sekaligus
menampung aspirasi jamaah tentang aktivitas apa saja yang mereka kehendaki.
Saran dan kritik juga harus dibuka dan ditampung oleh pengurus masjid, sehingga
jamaah memiliki perhatian lebih tehadap masjid.
Manakala hal ini dilakukan, sikap
positif dari jamaah yang kita harapkan adalah semakin besar rasa tanggung jawab
jamaah terhadap upaya pemakmuran masjid.
4. Perumusan Program Kegiatan
Pemakmuran masjid tentu saja bisa
dicapai dengan pelaksanaan program yang bervariasi, sesuai dengan tingkat
kebutuhan jamaah dan kemampuan melaksanakannya. Oleh karena itu, program
kegiatan masjid harus dirumuskan oleh pengurus masjid dengan meminta masukan
dari jamaah, baik jenis kegiatan, waktu pelaksanaan, penanggung jawab, tujuan,
dan target yang hendak dicapai, hingga perkiraan biaya yang diperlukan.
Perumusan program ini sangat penting untuk dilakukan, mengingat banyak
jamaah bahkan pengurus masjid yang beranggapan bahwa kegiatan masjid itu
hanyalah yang bersifa ubudiyah. Padahal, sebenarnya banyak kegiatan yang bisa
dilakukan.
5. Memperbaiki Mekanisme Kerja
Salah satu faktor utama bagi
terlaksananya program kegiatan masjid adalah mekanisme kerja pengurus yang
baik. Untuk itu, pengurus masjid harus memperbaiki kerjanya dari waktu ke waktu.
Upaya yang bisa ditempuh antara lain memberikan atau membentuk persepsi yang
baik tentang tata cara kerja kepengurusan masjid, menumbuhkan tanggung jawab
kerja yang harus dilaksanakannya, membagi tugas kerja kepada setiap pengurus
sesuai dengan bidang dan kemampuannya masing-masing, serta melakukan kontrol
dan evaluasi terhadap pelaksanaan
program.Dalam kaitan ini, penyelenggaraan rapat rutin pengurus yang minimalnya
adalah sebulan sekali menjadi begitu penting. Begitu juga dengan rapat pleno
pengurus yang berfungsi mengevaluasi pelaksanaan program dan mencanangkan
rencana-rencana baru, minimal setahun sekali.
6. Menumbuhkan Rasa Memiliki Terhadap
Masjid
Pemakmuran masjid juga dapat dilakukan
manakala pengurus dan jamaahnya telah tumbuh pada diri mereka rasa memiliki
terhadap masjid. Adanya rasa memiliki terhadap masjid akan membuat seseorang
memiliki tanggung jawab terhadap makmur dan tidaknya sebuah masjid. Sehingga,
dia tidak hanya berpartisipasi atau berperan aktif pada saat pembangunannya
secara fisik, tapi juga harus aktif dalam pemakmuran selanjutnya.
Rasa memiliki terhadap masjid
bisa ditumbuhkan dengan memberikan pemahaman tentang bagaimana tanggung jawa
seorang Muslim terhadap masjid, melibatkan dan memanfaatkan seluruh potensi
jamaah dalam kegiatan masjid, dan mencanangkan program yang menunjukkan
perhatian masjid terhadap kondisi atau persoalan yang dihadapi jamaah. Sehingga,
manakala jamaah memiliki masalah dalam hidupnya, aktivitas masjid dapat
membantu mengatasinya.
Untuk itu, pengurus masjid
perlu mendata jamaahnya baik nama, alamat, tempat tanggal lahir, suku,
pendidikan, pekerjaan, kemampuan atau keahlian yang dimiliki hingga masalah
yang dihadapi.
7. Melengkapi Fasilitas Masjid
Terselenggaranya kegiatan yang membuat
masjid menjadi makmur amat memerlukan fasilitas fisik masjid yang memadai.
Ketika remaja masjid ingin menyelenggarakan bimbingan belajar, tersedia ruangan
yang diperlukannya. Ketika program pengajian kanak-kanak dan anak-anak hendak
digulirkan, ada tempatnya. Begitulah seterusnya. Ini berarti, fasilitas fisik
masjid memang tidak hanya untuk kepentingan peribadatan secara khusus.
Oleh karena itu, secara
bertahap pengurus masjid perlu melengkapi sarana yang dibutuhkan dengan daya
dukung yang disiapkan, sehingga memungkinkan dilaksanakannya program kegiatan
masjid dari berbagai unsur jamaah. Manakala pengurus masjid hendak melakukan
rehabilitasi total bangunan masjid, perlu diperhatikan penyediaan sarana fisik
bangunan yang diperlukan, sebagaimana yang sudah disinggung pada aplikasi bidang
fisik dan sarana masjid.
8. Menggalang Pendanaan Masjid
Daya dukung yang tidak bisa dipisahkan
dari upaya memakmurkan masjid adalah dana yang cukup. Tapi yang terjadi
sekarang, banyak masjid kita yang justru kekurangan dana. Sehingga jangankan
untuk mengembangkan aktivitas, untuk menyelesaikan pembangunan dan melengkapi
fasilitasnya saja kekurangan dana. Akibatnya, kita dapati begitu banyak panitia
pembangunan masjid yang harus mencari dana dengan keliling se jumlah daerah,
serta meminta sumbangan di kendaraan umum dan pada perempatan lampu merah di
jalan raya.
Agar masjid memiliki dana yang
cukup, di samping melalui tromol Jumat, penggalangan dana lain yang perlu
dilakukan adalah mencari dan menetapkan donator setiap bulan, penyewaan sarana
masjid seperti aula, dan usaha lain-lain yang memungkinkan dan tidak mengikat.
9. Menggalang Kerja Sama Antarmasjid
Salah satu yang harus kita dambakan
sebagai umat Islam adalah terwujudnya masjid yang makmur secara ideal. Manakala
masjid telah makmur, maka kaum Muslimin akan memperoleh pembinaan dengan baik,
sehingga akan dihasilkan umat yang baik. Oleh karena itu, menjadi sangat
penting bagi masjid-masjid untuk menjalin kerja sama yang baik melalui sebuah
jaringan kerjasama masjid.[11]
Paling
kurang, ada lima bidang kemasjidan yang bisa dikerjasamakan melalui jaringan
kerja sama masjid.
Pertama,
tukar
menukar informasi.
Kedua,
kerja sama program seperti pelatihan
manajemen masjid, khatib, dan mubaligh; mengurus jenazah; pengelolaan
perpustakaan; pengelolaan Baitul Maal wat Tamwil (BMT); koperasi masjid; metode
cepat mengajar baca tulis Al-Qur’an , dan lain-lain; pelayanan jamaah; seminar;
pesantren kilat; penyuluhan; penataran; dan lain-lain.
Ketiga,
bantuan dana yang bisa dilakukan dalam
bentuk bantuan barang-barang yang diperlukan oleh suatu masjid, misalnya
bantuan komputer, buku-buku keislaman untuk perpustakaan masjid, dan lain-lain..
Keempat, studi banding untuk menemukan kekurangan
masjid sendiri dan melihat kelebihan masjid lain untuk bisa dikembangkan pada
masjid masing-masing.
Kelima,
pengembangan khatib dan mubaligh dengan
pelatihan, penugasan, atau magang diberbagai masjid dan meningkatkan wawasan
serta kemampuan khatib. Keenam, pendayagunaan sumber daya manusia (SDM) yang
dimiliki oleh masing-masing masjid.[12]
Manakala langkah-langkah yang kita sebutkan di atas dapat dilaksanakan
dengan baik, insya Allah, kemakmuran masjid yang kita dambakan dapat terwujud.
Upaya ini memang harus kita lakukan secara maksimal untuk menunjukkan tanggung
jawab kita yang besar terhadap masjid. Kita tidak hanya mau bersusah payah
dalam mendirikan masjid, tetapi juga mau bersusah payah dalam memakmurkannya.[13]
2.3
Pemberdayaan Fungsi Masjid
Pemberdayaan masjid dibagi kepada dua aspek, yaitu administrasi dan manajemennya.
Pemberdayaan dimulai dari pembenahan administrasi. Setelah administrasi beres,
barulah diurus manajemennya, yaitu memberdayakan fungsi masjid untuk melayani
masyarakat.Administrasi masjid identik dengan kegiatan fisik (physical
management) atau disebut juga idarah bina` al-maddiyyi, yang meliputi
kepengurusan, pengaturan dan pembangunan masjid, penjagaan kehormatan,
kebersihan, ketertiban dan keindahan masjid, pemeliharaan tata tertib dan
ketentraman masjid, pengaturan keuangan dan administrasi, dan pemeliharaan daya
tarik masjid bagi jamaah.
Sedangkan manajemen masjid identik dengan kegiatan fungsional (functional
management) atau disebut juga idarah bina` al-ruhhiyyi, yang meliputi
pengaturan tentang pelaksanaan fungsi masjid sebagai wadah pembinaan umat,
sebagai pusat pembangunan umat melalui pendidikan dan pengajaran.[14]Masjid
adalah sebagai sarana untuk membina umat. Pembinaan tersebut ditujukan kepada
pengurus masjid dan jamaahnya baik sebagai pribadi, keluarga, ataupun umat agar
selalu terpaut dengan kesucian, kebenaran,dan ketundukan jiwa kepada al-Khalik.
Pemberdayaan
peran dan fungsi masjid dalam membantu menyelesaikan permasalahan umat,secara
umum adalah:
(1). Sebagai sarana konsultasi keagamaan.
(2). Sebagai sarana pengembangan pendidikan
masyarakat.
(3).
Sebagai sarana pengembangan bakat dan ketrampilan.
(4). Sebagai sarana pembinaan generasi muda.
(5). Sebagai sarana menyehatkan masyarakat.
Disamping
itu, ada beberapa kemungkinan gagasan ke depan masjid yang diharapkan hadir di
tengah masyarakat, yaitu: menyediakan tempat tinggal untuk penuntut ilmu
(ruwaq), menyediakan perpustakaan dan ruang baca, menampilkan buletin dan papan
informasi, menyediakan lapangan olahraga, menyediakan gedung serba guna,
menyediakan kantor pengurus harian dan ruang bimbingan konseling keagamaan,
membangun lembaga pendidikan dan latihan, membangun klinik kesehatan masjid,
membangun koperasi (lembaga pemberdayaan ekonomi umat), membentuk lembaga amil
zakat, infak, sedekah, dan wakaf.[15]
BAB
III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Berdasarkan
dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Memakmurkan masjid merupakan kewajiban yang
telah tertulisdalam Al-Qur’an surat At Taubah : 18. Kewajibat tersebut tidak
terbantahkan lagi. Tentunya “Kewajiban”
tersebut sejajar dengan kewajiban utnuk menegakkan shalat dan fardhu islam
lainya. Sebab, tidak mungkin akan tegak shalat, jika Masjid sebagai sarana dan
mediannya tidak di tegakkan (dimakmrkan)
Apa
yang kita harapkan dari besarnya peran dan fungsi masjid sesungguhnya bukan hal
yang utopia atau berlebihan . sebab, masjid selain sebagai lembaga peribadatan
jga sebagai lembaga dakwah yang hendaknya berusaha melayani masyrakat dengan
semaksimal mungkin. Minimal, menyedian
beberapa pelayanan yang tidak dapat ditemukan atau dipenuhi oleh umat pada
tempat lain.
.
3.2. Pesan dan Saran
Pesan
kami adalah marilah kita jadikan makalah ini sebagai penambah wawasan dan
penegetahuan kita tentang bagaimann kita sabagai umat islam harus mengetahui
berbagai seluk beluk tentang berdakwah dengan baik.
Sedangkan
saran kami adalah kami berharap agar kiranya ada masukan ataupun kritikan yang
membangun untuk makalah yang kami susun ini agar untuk kedepannya bisa lebih
baik lagi. akhirnya harapan kami semoga makalah ini bermanfa’at dan menjadi
wahana informasi bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Yani
ahmad, manajemen masjid, Jakarta:
Al-Qalam, 2009.
Mustofa
budiman, panduan manajemen masjid,
surabaya: ziyad Books, 2007.
Abdullah,
supriyanto,peran dan fungsi masjid,
Yogyakarta: cahaya hikmah,2003.
Jamaris,Abidin,zainal,
Persaudaraan antar masjid, Jakarta
:media dakwah,1986.
Ayyub
mohammad, manajemen masjid,
Jakarta:Gema insani, 1996.
Rukmana
nana, Panduan peraktis membangun dan
memakmurkan masjid, Jakarta: mutiara kalbun salim, 2010.
Sutarmadi
ahmad, manajemen masjid kontemporer,
Jakarta: mitra bangsa, 2012.
Suherman
erman, manajemen masjid, Bandung:
Alfabeta, 2009.
Yani
ahmad, Panduan memakmurkan masjid,
Jakarta; Al-Qalam, 2000.
Usman
ismail,wijaya cecepsastra, manajenem
masjid, Bandung: Angkasa, 2010.
Manulang
M, dasar dasar manajemen, yogyakarta
: Gajah mada university press, 2012
Kayo,
khatip, pahlawan. Manajemen dakwah.
Jakarta : AMZAH, 2007.
[1] Yani ahmad, manajemen masjid, Jakarta: Al-Qalam,
2009.hlm 145
[2]Manulang
M, dasar dasar manajemen, yogyakarta
: Gajah mada university press, 2012
[3]Kayo, khatip, pahlawan. Manajemen dakwh. Jakarta : AMZAH, 2007. Hlm 17
[4] Rukmana nana,
manajemen dan dakwah, Jakarta: Al mawardi prima. Hlm 3
[5] Mustofa budiman, panduan manajemen masjid, surabaya: ziyad Books, 2007
[5] Mustofa budiman, panduan manajemen masjid, surabaya: ziyad Books, 2007
[6]Ahmad yani op. cit. Hlm 194
[7]Yani ahmadop. cit. hlm 181
[8]Rukmana nana, panduan peraktis membangun dan memakmurkan masjid, Jakarta:mutiara
Qolbun salim,2010,hlm. 56.
[10]Ayyub mohammad, op. cit. Hlm 72
[11]Mustofa budiman, panduan manajemen masjid, surabaya:
ziyad Books, 2007,hlm. 43
Tidak ada komentar:
Posting Komentar