Kamis, 18 Desember 2014

MAKALAH MANAJEMEN KHULAFA ARRASYIDIN

MAKALAH MANAJEMEN KHULAFA ARRASYIDIN- di zaman yang serba modern saat ini banyak sekali yang mengambil contoh dari manajemen para tokoh yang terkenal di masa lalu. oleh karna itu di sini saya menyajikan beberapa hal tentang manajemen pada masa khulafa arrasyidin. dengan ada nya tulisan ini saya berharap pembaca bisa mengambil manfaat dari apa yang telah saya tuliskan.
selamat membaca
BAB II

A. Manajemen Pada Masa Abu Bakar
            Sepak terjang pola pemerintahan Abu bakar dapat dipahami dari pidatonya ketika dia diangkat menjadi khalifah secara lengkap pidatonya sebagai berikut.
Para hadirin sekalian sesungguhnya aku telah dipilih sebagai pimpinan atas kalian sedangkan aku bukanlah yang paling baik di antara kalian, maka jika aku berbuat kebaikan maka bantulah aku. Dan jika aku berbuat keliru maka luruskanlah aku. Kejujuran adalh amananah sementara dusta adalah suatu penghianatan. Orang yang lemah diantara kamu sesungguhnya kuat disisiku hingga aku dapat mengembalikan haknya kepadanya insya allah. Sebaliknya siapa yang kuat di antara kamu maka dialah yang lemah di sisiku hingga aku akan mengambil darinya hak milik orang lain yang diambilnya.tidaklah suatu kaum meninggalkan jihat di jalan Allah kecuali Allah akan timpakan kepada mereka kehinaan, dan tidaklah suatu kekejian tersebar di tengah suatu kaum kecuali azab Allah akan ditimpakan kepada seluruh kaum tersebut. Patuhilah aku selama aku mematuhi Allah dan Rasulnya. Tetapi jika aku tidak mematuhi keduanya maka tiada kewajiban taat atas kalian terhadapkusekarang berdirilah kalian untuk melaksanakan shalat semoga Allah merahmati kalian[1].
            Ucapan pertama ketika di bai’at ia menunjukkan garis besar politik dan kebijaksanaan Abu bakar dalam pemerintahannya. Di dalam nya terdapat prinsisp kebebasan berpendapat, tuntuan keta’atan rakyat dan mewujudkan keadilan, dan mendoroong masyarakat berjihad, serta shalat sebagai inti sari taqwa.
1. Wilayah Provinsi dan Gubernur.
            Di masa pemerintahan khalifah Abu bakar, masih terdapat pertentang dan perselisihan antara negara islam dan sisa-sisa kabilah arab yang masih berpegang teguh pada warisan jahiliyah. Namun demikian, kegiatan (proses) pengaturan manajemen pemerintahan khalifah Abu Bakar telah dimulai.
Pendelegasian terhadap tugas-tugas pemerintahan di madinah maupun didaerah. Untuk pemerintah pusat menunjuk Ali bin abi thalib, Usman bin affan dan Zaid bin sabid sebagai sekretaris dan Abu ubaidah sebagai bendaharawan. Untuk daerah-daerah kekuasaan islam dibentuklah provinsi-provinsi, dan untuk provinsi ditunjuklah seorang amir (gubernur).
            Adapun para gubernur yang menjadi pemimpin di provinsi tersebut adalah Itab bin usaid, Amr bin ‘ash, Usaman bin abi al-ash, Muhajir bin abi umayah, Ziad bin ubaidillah al-anshari, Abu musa al-asy’ari, Muas bin jabal, ala’ bin al-hadhrami, Syar habil bin hasanah, Yazid bin abi sufyan, Khalid bin walid dan lainnya. Di antar tugas gubernur adalah mendirikan shalat, menegakkan peradilan, menarik, mengelolah dan membagikan zakat, melaksanakan had, dan mereka memiliki kekuasaan pelaksanaan dan peradilan secara simultan[2].
2. Sentral Organisasi
            Dalam manajemen pemerintahan yang tersentral, kekuasaan khalifah dibatasi pada :
a.       Penegakan keadilan di antara manusia.
Penegakan keadilan diantara manusia dikendalikan oleh Umar bin khattab dan pada masa itu tidak ditemukan suatu pemasalahan yang berarti untuk diselesaikan karna kemampuan dan sifat umar sendiri, dan masyarakat pada masa itu dikenal alim
b.      penciptaan stabilitas keamanan dan  sistem pertahanan.
Dengan mengorganisasikan pasukan-pasukan yang ada untuk mempertahankan keagamaan dan pemerintahan, pasukan itu disebarkan untuk memelihara stabilitas di dalam maupun di luar negeri. Di antara panglima yang ada ialah Khalid bin walid, Musanna bin harisah, Amr bin ash, Zaid bin sufyan dan lain-lain.
c.       kegiatan musyawarah.
Adapun kegiatan musyawarah seperti halnya pengangkatan khalifah dalam kekhalifahan pertama berjalan dengan musyawarah dengan aklamasi menerima dan mengangkat khalifah Abu bakar, walaupun diantara sahabat ada yang tidak ikut dalam pembai’atan dan pada akhirnya mereka melakukan sumpah setia. Secara nyata pengangkatan Abu bakar sebagai khalifah disetujui dalam permusyawarahan tersebut.[3]
3. Pengawasan
            Khalfah Abu bakar senentiasa melakukan investigasi dan pengawasan terhadap kinerja pegawainya. Setidaknya hal ini tercermin dari ungkapan Abu bakar r.a ke[ada Yazid bin abu sufyan,” saya mengangkat kamu untuk menguji mencoba dan mengeluarkan engkau. Jika engkau mampu bekerjaq dengan baik engkau akna aku kembalikan pada pekerjaanmu bahkan akan aku tambah. Namun, jika kinerja engkau jelek aku akan memecatmu”[4].
B. Manajemen Pada Masa Umar Bin Khattab
            Pada zaman khalifah umar bin khatab r.a. sudah dipraktekkan konsep dasar hubungan antara rakyat dan negara, pentingnya tugas pegawai pelayan publik dan menjaga kepentingan rakyat dari otoritas pemimpin. Umar r.a melakukan pemisahan antara kekuasaan peradilan dengan kekuasaan eksekutif, beliau memiloih hakim dalam sistem peradilan yang indevenden guna memutuskan persoalan masyarakat. Sistem peradilan ini terpisah dari kekuasaan eksekutif, dan ia bertanggung jawab terhadap khalifah secara lansung.





[1] al-bidayah hal 53
[2] manajemen syariah hal 37
[3] spi hal 71
[4] manajemen syariah hal38

mungkin sekian saja yang dapat saya tuliskan semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar