Laman

Sabtu, 20 Desember 2014

MAKALAH MANAJEMEN KEMASJIDAN SIKAP PENGURUS DAN MASYARAKAT TERHADAP MASJID

MAKALAH MANAJEMEN KEMASJIDAN SIKAP PENGURUS DAN MASYARAKAT TERHADAP MASJID- Sungguh senang rasanya ketika kita sesama manusia selaku makhluk sosial bisa saling berbagi antara satu dengan yang lain. nah para sahabat yang budiman kali ini saya akan berbagi apa yang sudah saya tulis beberapa waktu yang lalu sebagai tugas dari perkuliahan saya. berikut apa yang sudah saya tulis.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sikap Masyarakat dan Pengurus Masjid
A. Sikap pengurus Masjid Terhadap Masyarakat
            Pengurus masjid tidak patut mengambil jarak dari masyarakat. Mereka sederajad dengan anggota masyarakat lainnya kecuali dalam peran dan tanggung jawab mengerakan dinamika yang berpusat pada masjid.[1] Hubungan dan kerjasama yang baik dengan masyarakat selamanya menguntungkan kedua pihak dan itu perlu terus dipelihara. Sikap pengurus masjid yang tidak baik terhadap masyarakat hanya akan menimbulkan pandangan masyarakat yang tidak baik terhadap pengurus masjid dan masjid yang mereka pimpin. Bukan itu mungkin, masyarakat menghambat pelaksanaan program dan usaha-usaha memakmurkan masjid.[2] Adapun sikap pengurus mesjid antaralain:
1.      Lemah lembut
Besikap lemah lembut maksudnya pengurus masjid mau bergaul dengan masyarakat disekitar masjid secara luwes dan santun, diperlakukan dengan cara begini, pada mereka tumbuh rasa simpati dan dorongan untuk membantu berbagai progaram dan kegiatan masjid. Tepat sekali jika pengurus tidak segan-segan mendatangi dan mengajak masyarakat dengan pendekatan yang lewes dan santun. Keluwesan dan kesantunan pengurus dengan sendirinya akan menumbuhkan kepercayaan dan simpati masyarakat. Sikap pengurus yang kaku akan menghasilkan komunikasi yang gagu, masyarakat akan bergerak menjauh, dan acuh tak acuh terhadap progaram kegiatan masjid.

2.      Perhatian
Dalam bebagai progam dan kegiatan yang bersifat positif, pengurus hendaknya mau diajak bekerja sama dan sama-sama bekerja dengan masyarakat. Apabila pengurus masjid mampu bersikap demikian, masyarakat akan memberikan reaksi yang serupa. Denga tergalangnya sikap ”bekerjasama” dan “sama-sama bekerja” anatara pengurus masjid dengan masyarakat bukan saja progam dan kegiatan-kegiatan masjid dapat berjalan dengan sukses, melainkan juga syiar dan dakwah islam dapat tumbuh dan berkembang meriah dalam masyarakat. [3]
Pegurus yang memiliki kepekaan terhadap keadaan, perkembagan dan problem masyarakat disekeitarnya akan mampu mengambil tindakan yang cepat. Musibah yang menimpa masyarakat terkadang sangat memerlukan bantuan yang mendesak. Utuk hal seperti ini, kegesitan pengurus mengulurkan tangan bagi masyarakat yang memerlukannya sangat berperan.[4]  Kalaupun tidak atau belum dapat membantu, datang mengunjungi musibah saja akan cukup berarti. Apabila masyarakat mengundang, pengurus perlu memenuhi undangan itu.
Kepekaan semacam ini tentu akan menimbulkan simpati masyarakat terhadap pengurus masjid. Sehingga, ketika pengurus melaksanakan progaram dan kegiatan-kegiatan masjid, pengurus akan mendapatkan imbal baliknya dari masyarakat yang merasa diperhatikan. Mereka tak akan segan-segan membereikan sumbangan dan bantuannya, baik diminta atau tidak oleh negurus masjid dalam membangun, memajukan, dan memakmurkan masjid.
B. Sikap masyrakat terhadap pengurus masjid
            Pengurus masjid adalah mereka yang menerima amanah jamaah untuk memimpin dan mengelola masjid dengan baik, memakmurkan baitullah.[5] Pemgurus dipilih dari orang-orang yang memiliki kelebihan dan kemampun dan berahklak mulia, hingga jamaah menghormatinya secara wajar dan bersedia membantu dan bekerja sama dalam memajukan dan memakmurkan masjid jika mereka tidak berhak dan menghormati (memahami) ajaran islam, keberadaan mereka dapat menjatuhkan citra dan nama baik masjid sebagai tempat ibadah.
            Pegurus masjid menyatu dengan jamaahnya, mereka senantiasa berhubungan secara akarab dan bekerja sama secara padu dalam seluruh pelaksanaan kegiatam masjid pengurus menjaga sikap baiknya.[6] Ketika memberikan pelayanan ataupun ketika bertukar fikiran dan bermusyawarah dengan jamaahnya. Model kepribadian seperti itu memudahkan keberhasilan melaksanakan tugas-tugas mereka, karena mereka mendapat dukungan dan peran serta jamaah. Terhadap jamaahnya, penurus masjid hendaknya mamapu memperlihatkan sikap-sikap sebagai berikut;
1.      Keterbukaan
Pengurus masjid patut bersikap terbuka terhadap jamaahnya, baik menyangkut program atau rencana kegiatan maupun keuangan masjid. Jamaah tidak saja diberi tahu tapi dilibatkan dalam menyusun rencana kerja pengurus. Sehingga, peran serta para jamaah berupa pemikiran, tenaga, dana dan do’apun tumbuh untuk menyukseskan kegiatan dan pembangunan masjid. Jika pengelolaan keuangan terbuka, open manajemen, jamaah selalu dapat memantau lalu lintas keuangan masjid.
Pengurus menyampikan laporannya kepada jamaah melalui papan pengumuman atau dalam kesempatan sholat jum’at. Pertanggungjawaban keuangan ini siap diperiksa dan diserah terimakan kepada pengurus priode berikut.
2.      Keakraban
Keakraban pengurus terhadap jamaah dapat mempelancar tugas dan kegiatan-kegiatannya. Berbagai problem pengurus dapat dibahas sama-sama. Sebaliknya, rupa-rupa masalah yang dihadapi para jamaahpun mungkin saja dapat dicarikan jalan keluarnya melalui urun rembuk ( musyawarah) dengan pengurus masjid. Alangkah baiknya jika, selesai sholat berjamaah, pengurus menyediakan waktu untuk berbincang-bincang dari hati kehati, bertukar pikiran dan pengalaman dengan jamaah. Dalam suasana akrab seperti ini, potensi kedua pihak dapat muncul kepermukaan dengan alami.[7]
3.Kesetiakawanan
Apabila ada jamaah yang ditimpa musibah, entah itu sakit, kecelakaan, meninggal dunia, dalam kesulitan ekonomi, dan sebagainya, pengurus selayaknya memperlihatkan rasa simpati dan keperhataianya. Pengurus datang berkunjung atau bersilaturahmi kerumahanya dan memberikan bantuan ala kadarnya untuk meringankan penderitaan dan mengebirakan hati yang di timpa musibah.
Pengurus masjid danagan sikap-sikap seperti diatas wjar mereka berhasil memimipin, mengelola dan melaksanakan kegiatan-kegiatan masjid berkat dukungan, bantuan dan kerja sama para jamaahnya.[8] Sehingga, apa yang mereka lakukan senatiasa membawa kemudahan, memberi manfa’at yang besar, hasil yang baik dan berkah berbagai pihak.
C. Pembinaan Pengurus Kepada Jamaah Masjid
            Setiap masjid akan berdiri tegak apabila mesjid itu mempunyai jamaah, masjid yang tampa jamaah menandakan masjid itu tidak berfungsi sebagai kegiatan jamaah. Masjid yang demikian ituakan sia-sia saja didirikan dalam masyarakat. dalam kenyataan, Alhamdulillah tidak sebuah masjidpun yang kosong dan sepi jamaahnya.[9]
 Perbedaan antara satu masjid dengan masjid lainnya terletak pada jumalah jamaahnya, ada yang sedikit ada yang banyak tergantung daya tampung masjid dan keadaan masyarakat disekitarnya. Bila kapasitas masjid besar dan luas, sudah tentu jamaah-jamaahnya banyak. Tapi apabila kapasitas masjid itu kecil dan tidak luas maka jamaahnya sudah barang tentu jamaahnya sedikit pula. Bila masyarakat disekitarnya adalah orang orang yang taat beribadah, masjidpun dengan sendirinya akan banyak jamaahnya. tapi apabila masyarakatntnya tidak suka beribadah, maka masjid itu akan sedikit jmaahnya[10]. Ada sebuah hadis sebagai berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ
                                                                                                                      أَسْوَاقُهَا     
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bagian negeri yang paling Allah cintai adalah masjid-masjidnya, dan bagian negeri yang paling Allah benci adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)
salah satu contoh dimasjid Nabawi, ada ruangan yang disebut Raudhah dan ruangan madrasatun Nabi saw. Ditempat ini nabi saw. Membina para sahabat dan membina mereka menjadi penegak risalah. Rosulullah mempraktekkan masjid sebagai rumah ibadah, tempat sholat berjamaah dan beriktikaf, juga sebagai wadah pembinaan ( jiwa dan rohani) umat atau masyarakat yang bercirikan sikap tolong menolong, memiliki ahlakulkarimah, giat, rajin, tekun belajar dan membina ilmu pengetahuan.[11]
            Pemantauan atas kegiatan takmirul masjid ini akan menemukan fakta sebagai berikut:
a)      Masjid yang hnay diramaikan sekali seminggu, yakni pada waktu shalat jumat di hari jum’at
b)      Masjid yang dimanfaatkan sekedar untuk menunaikan shalat setiap shalat fardu
c)      Masjid yang sudah mempunyai kegiatan, selain hanya jum’at, juga diadakan dakwah islam sekali dalam sebulan.
d)     Masjid yang sibuk dengan bebagai kegiatan dalam rangka meningkatkan pelajaran agama, seperti belajar tilawatil qur’an bagi anak-anak muslimin, ceramah agama bagi umum.
e)      Masjid yang sangat sibuk dengan aktifitas, hingga masjid itu senantiasa ramai. Ya lantaran taman kanak-kanaknya, madrasahnya, pengajian ibu-ibunya, pengajian untuk para pemuda dan pemudinya, ya juga untuk pengajian umum.

Masjid tidak hanya cukup dibangun dan didirikan. Bangunanya tidak ada artinya apabila tidak ada yang dimakmurkanya umat islam diperintahkan oleh Allah SWT untuk memakmurkan masjid, sehingga masjid tidak sepi dan kosong dari bebagai aktifitas yang sesuai dengan funsinya. Dalam rangka memakmurkan masjid dukungan dari jamaah msjid mesti tumbuh dan ditumbuhkan. Orang-orang yang datang menyelesaikan shalat jamaah secra tetap dapat dihimpun dalam suatu ikatan jamaah masjid. Mereka ini lah yang dapat secara terus menerus memakmurkan masjid baik dengan kehadiranya maupun sumbanganya dalam kegiatan kegiatan masjid yang terorganisasi.
Tugas jamaah dalam memakmurkan masjid, anatara lain:
a.       Membantu pengurus masjid
Jamaah dapat membantu tugas-tugas pengurus masjid, baika dalam membangun dan memperbaiki masjid maupun dalam memeliharanya. Didalam kegiatan masjid, jamaah tidak bisa tinggal diam dan bersikap masa bodoh.[12]

Mereka juga berkewajiban membantu melaksakanya berupa pikiran, tenagga, dana, atau doa yang tulus iklhas. Kegiatan masjid tidak akan pberjalan dengan baik dan lancar tanpa peran serta dan bantuan dari jamaahnya.
b.      Menjaga dan membela citra masjid
Jamaah juga harus menjaga dan membela citra dan nama baik masjid. Apabila ada pihak-pihak yang bermaksud akan merusak citra dan kesucian masjid, tugas mereka lah yang menghadapinya. Mereka tidak perlu takut dan gentar, karena apa yang mereka lakukan. Sepenuhnya dalam rangka membela  agama dan tempat  ibadah. Sbagaimana diceritakan oleh Aisyah RA.
أمر رسول الله r ببناء المساجد في الدور وأن تنظف وتطيب.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membangun masjid-masjid di perkampungan-perkampungan, (lalu) dibersihkan dan diberi wewangian.”
c.       Potensi jamaah masjid
Jamaah masjid mempunyai potensi besar dalam memakmurkan masjid. Dengan adanya jamaah, berbagai kegiatab masjid dapat dilaksanakan secara gotong royong. Bersama jamaah, kegiatan masjid yang berat sama dipikul yang ringan sama dijinjing. memilih pengurus masjid dan pemimpin masjid tidak akan sulit, karena pengurus masjid dipilih dari jamaah dan oleh jamaah masjid. Sepak terjang penguruspun dapat dikontrol jika ada jamaah.
           
Salah satu yang harus ditekan kuatkan oleh pengurus masjid adalah selalu menjaga kegiatan ibadah, terutama ibadah sholat lima waktu, dan sholat jum’at. Jadi salah satu tugas dan tanggung jawab pengurus masjid dan masyarakat adalah memakmurkan masjid yang mereka dirikan bersama.
           
Firman Allah SWT:
Artinya: ‘’sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, mendirikan sholat menunaikan zakat serta tidak takut kecuali kepada Allah. Merekalah yang termasuk dalam golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.’’ ( At-taubah ayat: 18 )[13]
Dengan demikian pengurus masjid dengan jamaah serta masyarakat sudah sepatutnya menjaga keharmonisan, komunikasi yang baik, dan saling menjaga sikap antara satu dengan yang lain tampa membeda-bedakan status serta jabatan yang mereka emban. Dengan berdiskusi, berdialog dengan baik, serta bertukar pikiran akan, maka semua pihak akan merasa terlibat dalam memakmurkan masjid yang mereka bangun selama ini.
            Kalau kita mampu menciptakan kerja sama antara pengurus masjid dengan jamaah serta masyarakat. Kita akan menemukan titik terang seperti apa sikap masyarakat disuatu wilayah atau desa tersebut. Serta kita akan melihat seperti apa ketaatan ibadah mereka kepada Allah SWT. Juga sebaliknya jika tidak ada kerja sama antara satu degan yang lainnya sudah barang tentu kita pun bisa melihat dari sikap serta ketaatan mereka kepada Allah SWT.

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ أَبِي أَنَسٍ عَنْ ابْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
تَمَارَى رَجُلَانِ فِي الْمَسْجِدِ الَّذِي أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ فَقَالَ رَجُلٌ هُوَ مَسْجِدُ قُبَاءَ وَقَالَ الْآخَرُ هُوَ مَسْجِدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ مَسْجِدِي هَذَا
Arinya: Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Laits dari ‘Imran bin Abu Anas dari Ibnu Abu Sa’id Al-Khudri dari Bapaknya dia berkata; “Ada dua orang yang bertengkar tentang masjid yang pertama kali didirikan atas dasar takwa semenjak hari pertamanya dibangun. Salah seorang dari dua orang tersebut berkata, ‘Masjid Quba. Yang lain berkata. Masjid Rasululloh Shallallohu’alaihi wasallam’. Lantas Rasululloh Shallallohu’alaihi wasallam bersabda: “Masjidku
d.      Sikap pengurus terhadap pengurus
Sikap pengurus terhadap pengurus hendaknya harus selalu terjaga, kerena tidak ada rasa sikap yang positif antara pengurus satu atau pengurus yang lain sudah barang tentu tidak akan terjalin komunikasi yang baik. Sikap pengurus mesjid dengan pengurus masjid yang lain memang tidak perlu ada rasa negatif antara satu dengan yang lain.
Adapun sikap pengurus dengan pengurus masjid natara lain, saling keterbukaan, mau bekerja sama, saling bertukar pikir demi kemajuan masjid. Apabila mampu semua itu diterapkan maka antara pengurus satu dengan yang lain akan menemukan jalan keluar masalah-masalah yang dihadapi oleh pengurus masjid.
e.       SIKAP PENGURUS TERHADAP KHOTIB
Khotib yang bertugas di msjid dapat di katakana sebagai undangan khusus. Kesediaannya di minta jauh-jauh hari sebelumnya, namanya di daftarkan dalam susunan jadwal khotib yang akan berkhotbah di masjid itu. Maka, sudah sepatutnya pengururs masjid memperlihatkan rasa hormat terhadap khotib itu sikap pengurus masjid terhadap khotib:
·         Sopan santun
Sikap sopan santun terhadap khotib perlu di tunjukan oleh pengurus maasjid, baik ketika meminta kesediaannya mengisi khotbah, menjemputnya bila perlu penjemputan, menunggu kehadiranny selama berada d masjid, maupun saat melepas atau mengantarkannya pulang.
Pengurus perlu memberikan hormat dengan mengucapkan salam atau menjawabnya dan bersalaman dengannya, baik ketika datang atau pergi meninggalkan masjid. Tidak perlu sampai mencium tangan segala. Apabila pengurus sedang duduk-duduk, tidak perlu berdiri menyambut kedatangan khatib. Cukup dengan menjawab salam atau bersalaman. Ini untuk menghindari kyltus individu atau penghormatan yang berlebih-lebihan yang di larang oleh ajaran islam; sekalipn khatib yang datang orang trkenal ataupun tokoh besar.

g.      SIKAP PENGURUS TERHADAP IMAM

Sebagaimana sikap terhadap khotib, pengurus masjidpun harus memperhatikan imam masjid dalam menjalankan tugasnya. Terutama yang berkaitan dengan dengan sarana dan fasilitas yang di perlukannya. Pemberian sarana atupun fasilitas tentu di sesuaikan dengan kemampuan masjid. Cukup di maklumi, tidak mudah mendapatkan orang yang memenuhi syarat dan mau menjadi imam tetap di masjid. Sarana dan fasilitas yang perlu di perhatikan pengurus terhadap imam masjid, antara lain:Perlengkapan Sarana Ibadah,Buku-buku Agama Islam dan Umum,Honorarium imam,Jaminan sosial
h.      SIKAP PENGURUS TERHADAP REMAJA MASJID

Keberadaan remaja masjid sudah sepautnya mendapat perhatian pengurus masjid.Mereka merupakan calon dan kader pemimpin atau ahli waris kepemimpinan. Mereka juga pendamping aktif pengurus masjid dalam melaksanakan tugas dan kegiatan-kegiatan nya.

i.        SIKAP PENGURUS TERHADAP MUADZIN (PETUGAS ADZAN)

Suara adzan merupakan panggilan ilahi kepada umat islam untuk memenuhi kewajiban melaksanakan shalat lima waktu sehari semalam. Suara itu biasanya terdengar mengalun indah dari pengeras suara yang di pasang dari menara masjid. Suara adzan dapat menggetarkan hati setiap insane yang beriman, dan mendorongnya segera memenuhi panggilan Allah. Suara itu mengingatkan setiap muslim agar mrnangguhkan segala urusan dunia pada saat itu, dan bergegas ke masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah.
        Suara adzan tak akan berkumandang tanpa ada yang melafazkannya. Orang yang melakukannya di sebut muadzin.Di sinilah pengurus masjid perlu memperhatikan orang-orang yang akan di pilih menjadi muadzin dengan memerlukan dengan sarat-sarat tertentu.
BAB III
PENUTUP
3.1 kesimpulan
            Secara teoritas –konseptual, masjid adalah pusat kebudayaan islam. Dari tempat ini lah, syiar islam yang meliputi aspek dunia-ukhrawi, matreal-spritual, dimulai.  Masjid hanya tidak hanya untuk berfungsi tempat ritual harian shalat lima waktu, tetapi bayak fungsi lainya, oleh sebab itu sikap pengurus masjid harus bisa memegang dan menjalankan amanah untuk mengelola masjid, apabila sikap pengurus masjid dikerjakan dengan baik, otomatis sikap para masyraka (jamaah)t terhadap pengurus masjid akan  dihormati dan bersedia membantu dan berkerja sama dalam memajukan dan memakmurkan masjid.
3.2 Saran
Penyusun mengucapkan terimakasih sebanyak banyaknya atas luang waktu yang telah disiapkan untuk membaca dan memahami suatu makalah yang telah disusun oleh penyusun. Oleh sebab itu penyusun meminta maaf apabila masih terdapat banyak kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Dan kami mengharapakan kritikan dan saran agar selanjutnya menjadi acuan untuk makalah berikutnya karena setiap manusia tidak akan luput dari kesalahanya.







DAFTAR PUSTAKA
Ayub.E.Moh. Muhsin MK, dan Marjonet.Ramlam MANAJEMEN MASJID, Jakarta: Katalog Dalam Terbitan, 1996
Al- Wa’iy, Taufik. DAKWAH KEJALAN ALLAH.  Jakarta: Katalog Dalam Terbitan,2010
Gazalba, Sidi. MASJID PUSAT DAN KEBUDAYAAN ISLAM,  Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1989
Syafri Harahap, Sofyan. MANAJEMEN MASJID,  Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa, 2001
Amin, Ahmad. ETIKA ILMU AKHLAK,  Jakarta: Bulan Bintang, 1995
Halim Mahmud, Ali Abdul. AKHLAK MULIA,  Jakarta: Gema Insani Press, 2004
Ilmiyyah, Lajnah. DAKWAH DAN SIRAH NABIYALLAH,  Jakarta: Wami,2004
Fardil, Mitfah. MASJID, Jakarta: Gema Insani Press, 2007
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Tarjamah, Jakarta.
Faiz Almath. HADITS PILIHAN.  Jakarta: Gema Insani Press, 2003




[1] Moh. E. Ayub, Muhsin MK, dan Ramlan Marjonet. MANAJEMEN MASJID, ( Jakarta: Katalog Dalam Terbitan, 1996), hlm: 103
[2] Tufik Al- Wa’iy, DAKWAH KEJALAN ALLAH. ( Jakarta: Katalog Dalam Terbitan,2010), hlm: 539
[3] Ibit,
[4] Ibit hlm.,
[5] Sidi Gazalba. MASJID PUSAT DAN KEBUDAYAAN ISLAM, ( Jakarta: Pustaka Al- Husna, 1989), Hlm: 363
[6] Sofyan Syafri Harahap. MANAJEMEN MASJID, ( Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa, 2001), Hlm: 54-55
[7] Ibit
[8] Ahmad Amin. ETIKA ILMU AKHLAK, ( Jakarta: Bulan Bintang, 1995), hlm: 84
[9]  Ibit hlm.,
[10]Ali Abdul Halim Mahmud. AKHLAK MULIA, ( Jakarta: Gema Insani Press, 2004), hlm: 100
[11] Lajnah Ilmiyyah. DAKWAH DAN SIRAH NABIYALLAH, ( Jakarta: Wami,2004), hlm 80
[12] Mitfah Fardil. MASJID, (Jakarta: Gema Insani Press, 2007), ham: 126
[13] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Tarjamah, Jakarta.

hanya itu yang telah aku tulis beberapa waktu lalu. semoga bermanfaat bagi para sahabat sekalian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar