EVALUASI KINERJA DAN PENYUSUNAN AKIP- Di dalam manajemen tentu banyak strategi yang digunakan untuk kelancara sebuah planning. pada kesempatan ini saya akan sedikit membahas tentang sebuah evaluasi dan penyusuan akip. berikut pembahasannya, selamat membaca.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dalam
sebuah oraganisasi/unit sangat dibutuhkan ketelatenan dalam mengatur berbagai
strtgi baik dalam memajukan sebuah organisasi/unit maupun dalam memecahkan
masalah terutam dalam oragnisasi/unit
pemerintah.
Evaluasi
dalam organisasi/unit sudah harus ada terutam organisasi kepemerintahan yang
mempunyai ruang lingkup yang sangat luas. Dan begitu pula dalam penyusunan atau
memformat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
1.2. Maksud dan Tujuan
Seiring
berkembang nya zaman pada saat ini maka kami menyajikan sebuah karya ilmiah
yang bertujuan agar bisa menjadi pedaoman mengevaluasi kinerja dan penyusuna
LAKIP terutama dalam organisasi/unrit kepemerintahan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Evaluasi Kinerja
A.
Pengertian
Evaluasi Kinerja
Evaluasi
kinerja merupakan suatu proses umpan balik atas kinerja masa lalu yang berguna
untuk meningkatkan peoduktivitas di masa yang akan mendatang[1].
Evaluasi kinerja juga merupakan pendapat yang bersifat evaluatif atas sifat,
perilaku seseorang, atau prestasi sebagai dasar untuk keputusan dan rencana
pengembangan personel[2].
Sebagai suatu proses yang berkelanjutan, evaluasi kinerja menyediakan informasi
mengenai kinerja dalam hubungannya terhadap tujuan dan sasaran.
Evaluasi
dapat dipilah-pilah menurut beerapahal seperti menurut jenis yang dievaluasi,
menurut pelakunya, menurut lingkupnya, menurut kadar kedalamnnya, menurut masa
atau periodenya dan sebagainya.
Evaluasi
dapat dibagi ke dalam dua bagian besar misalnya evaluasi yang formatif dan
evaluasi sumatif[3].
Evaluasi formatif ini dapat meliputi evaluasi yang dilakukan sebelum program
berjalan, atau sedang dalam pelaksanaan, atau setelah progaram selesai dan
dapat diteliti hasil dan dampaknya. Evalusi suamatif dalah evaluasi yang
dilakukan beberapa periode/tahun sehingga memerlukan pengumpulan data time
series untuk beberapa tahun yang dievaluasi.
Evaluasi
yang dilakukan menurut lingkup dan pelakunya dapat menggunakan metode evaluasi
sebagai berikut:
Pandangan
Vecchio, Robbins, Kreitner dan Kinicki metode yang dapat digunakan adalah[4]:
1. Penilaian
diri sendiri dari pekerja yang bersangkutan
2. Penilaian
dari atasan lansung
3. Penilaian
dari rekan kerja
4. Penilaian
dari bawahan lansung
5. Penilain
dari sumber lain sepertip pelanggan, pemasok, komite para manajer, konsultan
eksternal
Di
antara berbagai metode evaluasi yang paling lengkap adalah metode evaluasi
360%karena dapat mencakup kelima metode tersebut di atas[5]. Adapun metode 360% adalah[6]:
1. Evaluasi
antar unit internal (peer avaluation)
Seluruh
unit organisasi melakukan evaluasi kinerjanya dengan
cara melakukan evaluasi antar unit organisasi yang memiliki keterkaitan atau
dengan lainnya.
2.
Evaluasi mandiri (self-evaluation)
Setiap unit organisasi
melakukan sendiri evaluasi terhadap kinerjanya dengan menggunakan alatdan
penilaian yang sama dengan yang digunakan dalam kegiatan evaluasi antar unit
organisasi.
3.
Evaluasi manajemen
Evaluasi kinerja dapat
dilakukan oleh tim yang dapat terdiri dari pimpinan eksekutif, manejer umum dan
manejer fungsional lainnya.
4.
Evaluasi senior manajemen
Unit-unit organisasi harus
melakukan evaluasi dan memberikan umpan balik atas kinerja para senior manejer,
termasuk di dalamnya adalah para pimpinan tertinggi dan manejer lainnya.
5.
Evaluasi dari pelanggan eksternal
Evaluasi ini dapat dilakukan
untuk mengetahui apakah pelayanan suatu instansi pemerinah atau unit kinerja
instansi pemerintah tertentu telah memenuhi kebutuhan dan harapan pihak yang
dilayani.
B.
Fungsi dan Manfaat Evaluasi
Kinerja
Evaluasi
memerankan berbagai fungsi yaitu[7]:
1. Memberi
informasi yang valid mengenai kinerja, kebijakan, program dan kegiatan, yaitu
seberapa jauh kebutuhan, nilai dan kesempatan telah dicapai. Dengan evaluasi
dapat dingkapkan mengenai pencapaian suatu tujuan, sasaran dan target tertentu.
2. Memberi
sumbangan kepada klarifikasi dan kritis. Evalusi memberi sumbangan pada
klarifikasi dan kritik terhadap nilai-nilai yang mendasari tujuan dan target.
3. Memberi
sumbangan pada aplikasi metode analisis kebijakan, termasuk perumusan masalah
dan rekomendasinya.
4. Evaluasi
memilki tujuan pokok melihat seberapa besar kesenjangan antara pencapaian
kinerja kegiatan dan program dengan harapan atau rencana yang sudah ditetapkan.
Fungsi evaluasi dapat dikategorikan
dalam dual yaitu:
1. Untuk
mengetahui tingkat keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi
2. Memberikan
masukan untuk mengatasi permasalahan yang ada.
Sedangkan
manfaat evaluasi itu sendiri dapat berupa keuntungan-keuntungan yang dapat diperoleh seperti[8]:
1. Manfaat
untuk perbaikan perencanaan, strategi, kebijakan.
2. Manfaat
untuk mengambil keputusan.
3. Manfaat
untuk tujuan pengendalian.
4. Manfaat
untuk perbaikan input, proses dan output
C.
Langkah-Langkah
Evaluasi
kinerja instansi pemerintah merupakan tugas dari berbagai pihak diberbagai organisasi
instansi pemerintah. Evaluasi kinerja instansi dapat dilakukan dengan
mengevaluasi[9]:
1. Kegiatan
dan sasaran
2. Program
dan kebijakan.
Hal
ini dapat diasumsikan bahwa setiap instansi pemeritah mempunyai
kebijakan-kebijakan, program-program dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk
mencapai tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran dalam rangka menjalankan misi maupun
tugas pokok dan fungsi instansi tersebut.
1.
Evaluasi kinerja
dan kegiatan
Evaluasi
terhadap kegiatan instansi adalah bentuk paling kecil dari evaluasi kinerja
organisasi. Secara global evaluasi dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan.
Menurut Kreitner dan Kinickievaluasi dapat dilakukan dengan pendekatan terhadap
sifat, perilaku, hasil, dan kontingensi[10].
Dan adapun evaluasi terhadap kegiatan dapat dilakukan dengan dua pendekatan
yaitu[11]:
a. Pendekatan
analisis input-proses-output
baik
input, proses maupun output semuia diteliti dan dipelajari secara mendalam.
b. Pendekatan
analisis input-proses-output saja.
Input
dan output saja yang diteliti dan dipelajari, sedangkan prosesnya merupakan
“black-box” yang dibiarkan tidak diteliti dan diserahkan kepada pihak
pelakasana bagaimana mencapai output tersebut.
2.
Evaluasi Program
dan Kebijakan\
Di dalam modul ini petunjuk mengenai evaluasi
program dan kebijakan dikategorikan dalm satu kelompok. Bedanya adalah bahwa
evaluasi program cenderung dilakukan untuk mencari jawaban akan outcome yang
dihasilkan. Sedangkan evaluasi terhadap kebijakan mungkin saja sampai dampak
yang terjadi.
Pembedaan
ini hanya bertujuan untuk penyederhanaan saja, walaupun masalahnya tidak
sederhana. Namun demikian untuk tujuan pembelajaran dan untuk tujuan penyusunan
LAKIP pembedaan ini akan sangat membantu para penata program dan pembuat
kebijakan.
Dari
sisi “kedalamannya” evaluasi program dapat dikelompokkan dalam dua ketegori, yaitu[12]:
a. Riviu
program
b. Evaluasi
program.
Riviu
program dilakukan tidak terlalu mendalam atau bahkan tidak mendalam. Sedangkan
evaluasi program dilakukan secara agak mendalam atau mendalam.
3.
Pelaksanaan
evaluasi
Pelaksanaan
dapat dilakukan dengan dua kemungkinan:
a. Evaluasi
kinerja secra reguler
b. Evaluasi
secara ad hoc
Namun
demikian, pada praktiknya evaluasi kinerja sering sekali menggunakan
kedua-duanya jika pimpinan instansi atau pengguna informasi menginginkan hasil
evaluasi yang lebih baik.
4.
Hal-hal yang
harus diperhatikan dalam melakukan evaluasi
a. Evaluasi
kinerja tidak terlepas dari hasil pengukuran kinerja sebagaimana hasil-hasil
perhitungan formulir PKK dan PPS.
b. Evaluasi
kinerja memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan
suatu kegiatan dan program serta strategi pemecahan masalah yang telah dan akan
dilaksanakan.
c. Evaluasi
kinerja membandingkan antara output dengan input baik untuk rencana maupun
realisasi.
d. Dalam
melakukan evaluasi kinerja, perlu juga digunakan pembandingan-pembandingan
antara lain:
1) Kinerja
nyata dengan kinerja yang direncanakan.
2) Kinerja
nyata dengan kinerja tahun-tahun sebelumnya.
3) Kinerja
suatu instansi dengan kinerja instansi lain yang unggul dibidangnya ataupun
dengan kinerja sektor swasta.
4) Kinerja
nyata dengan kinerja di negara-negara lain atau dengan standar internasional.
5.
Agregasi dan
penyimpulan hasil evaluasi
Evaluasi
yang dilakukan secara partial berdasrkan program atau kegiatan tertentu yang
dipilih atau menjadi sampel untuk dievaluasi, menimbulkan permasalahan dalam
menyimpulkan tentang kinerja organisasi secara keseluruhan.
Terdapat
beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh instansi pemerintah dalam melaporkan
kinerjanya.
a. Melaporkan
pelaksanaan program dan hasil yang telah dicapai.
b. Dilakukan
riviu terhadap sasaran-sasaran organisasi instansi apakah berhasil dicapai atau
tidak.
c. Diunkapkan
beberapa indikator penting yang menjadi ukuran keberhasilan instansi, seberapa
jauh capaian indikator kinerja itu.
d. Perlu
diungkapkan faktor-faktor penting yang mempengaruhi keberhasilan instansi.
2.2.
Penyusunan
Lakip
A.
Pengertian
Lakip
LAKIP
(Laporan Akuntibilitas Kinerja Instansi
Pemerintah) adalah dokumen yang berisi gambaran perwujudan AKIP yang disusun
dan disampaikan secara sistematik dan melembaga. LAKIP dinilai penting karena;
1. Merupakan
suatu media hubungan kerja organisasi yang berisi informasi dan data yang telah
diolah.
2. Wujud
tertlis pertanggungjawaban suatu organisasi instansi kepada pemberi wewenang
dan mandat.
3. LAKIP
berisi tentang kinerja instansi dan akuntabilitasnya, yaitu gambaran mengenai
tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijaksanaan dalam
mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran organisasi instansi pemerinta.
4. Media
informasi tentang sejauh mana penentuan prinsip-prinsip good governance
termasuk penerapan fungsi-fungsi manajemen secara benar di instansi yang
bersangkutan.
B.
Tujuan
dan Manfaat LAKIP
Tujuan
penyusunan dan penyampaian LAKIP adalah untuk mewujudkan akuntibilitas instansi
pemerintah kepada pihak-pihak yang memberi mandat/amanah. Selain itu,
penyampaian LAKIP kepada pihak yang berhak juga bertujuan untuk memenuhi
hal-hal berikut ini:
1. Pertanggungjawaban
dari unit yang lebih rendah ke unit kerja yang lebih tinggi atau
pertanggungjawaban dari bawahan kepada atasan.
2. Pengambilan
keputusan dan pelaksanaan perubahan-perubahan ke arah perbaikan, dalam mencapai
kehematan, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, serta
ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Perbaikan
dalam perencanaan, khususnya perencanaan jangka menengah dan jangka pendek.
Sedangkan
manfaatnya meliputi:
1. Meningkatkan
akuntabilitas.
2. Umpan
balik untuk peningkatan kinerja instansi pemerintah.
3. Mengetahui
dan menilai keberhasilan dan kegagalan dalam melaksanakan tugas dan tunggung
jawab instansi.
4. Mendorong
instansi pemerintah untuk menyelenggarakan tugas umum pemerintah dan
pembangunan secara baik.
5. Menjadi
instansi pemerintah yang akuntabel sehingga dapat beroperasi secara baik.
C.
Isi
LAKIP
LAKIP
merupakan informasi mengenai keberhasilan dan kegagalan instansi pemerintah
dalam melaksanakan amanahnya. Hal yang paling utama untuk diinformasikan dalam
LAKIP adalah yang mencakup capaian kinerja instansi pemerintah.
Adapun
hal-hal yang perlu diungkap dalam LAKIP adalah:
1. Pengungkapan
lingkungan strategis.
2. Pengungkapan
rencana stratejik.
3. Pengungkapan
rencan kinerja.
4. Pengungkapan
akuntabilitas kinerja.
Akuntabilitas
kinerja yang perlu diungkapkan dalam LAKIP meliputi:
1. Indikator
kinerja yang dipakai beserta penjelasannya
Penjelasan
yang perlu disertakan adalah sebagai berikut:
a. Indikator
kinerja yang dipakai.
b. Cara
penghitungan dan cara perolehan data.
c. Pengembangan
indikator kinerja.
d. Penetapan
indikator antara dan penetapan kriterianya.
e. Penetapan
target capaian masing indikator kinerja kegiatan.
Penjelasan
ini sangat penting, terutama jika suatu indikator belum dikenal luas atau baru
digunakan pada tahun yang dilaporkan.
2.
Pengukuran
kinerja instansi pemerintah
Dalam
pengukuran kinerja instansi pemerintah hendaknya dilakukan beberapa cara pengukuran,
jika mungkin, dan hal ini meliputi:
a. Pembandingan
dengan tingkat kinerja yang direncanakan
b. Pembandingan
dengan tingkat kinerja tahun lalu
c. Pembandingan
dengan sasaran yang ingin dicapai dala satu periode jangka menengah
d. Pembandungan
dengan unit/instansi sejenis (bila mungkin)
Penyajian
informasi pengukuran kinerja instansi disarankan memakai metode yang
memfokuskan pada pencapaian sasaran melalui pelaksanaan aktivitas ataupun
program. Penyajian pengukuran kinerja ini dapat dilakukan dengan bentuk tabel
untuk menerangkan mengenai program/kegiatan apa yang diukur, indikator yang
dipakai dan capaian yang dibandingka dengan rencana.
No
|
Sasaran
|
Inikator
Kinerja
|
Satuan
|
Target
|
Realisai
|
%
|
1
|
1
|
|||||
2
|
||||||
2
|
1
|
|||||
2
|
Analisis
kinerja disajikan secara naratif dan disajikan tidak jauh dari penyajian tabel
pengukuran di atas, sehingga pembaca laporan lansung dapat menangkap
pejelasan-penjelasan, argumentasi, hubungan sebab-akibat dan fakta lain
mengapat trejadi demikian.
3.
Evaluasi kinerja
Evaluasi
dapat dilakukan dengan jalan melakukan analisi-analisis yang berkaitan dengan
pencapaian kinerja tahun berjalan, untuk itu diperlukan:
a. Perhitungan–perhitungan
dalam rangka menilai keberhasilan pelaksanaan tugas secara keseluruhan.
b. Pemberian
peringkat untuk penilaian tergadap organisasi/unit krja yang ada.
c. Pembandingan
pencapaian antara rencana tingkat capaian dengan realisasinya.
Agar
penyampaian uraiannya dapat lebih jelas, evaluasi dapat dilakukan melalui dua
tahap:
1) Evaluasi
kinerja kegiatan
Pada
tahap ini evaluasi dilakukan dengan menggunakan ukuran rata-rata pencapaian
indikator kinerja dari setiap kegiatan.
2) Evaluasi
kinerja sasaran
Evaluasi
kinerja sasaran berguna untuk menjelaskan sejauh mana target sasaran yang telah
ditetapkan dapat dicapai beserta hal-hal yang menjadi pendukung ataupun
penghambat pancapaian suatu sasaran yang telah ditetapkan.
Evaluasi
ini juga diharapkan dapat memberi jawaban atas :
1) Sebab-sebab
tidak tercapainya target/sasaran jangka pendek, yang berpa hambatan-hambatan
dan kendala-kendala yang tidak mungkin diperhitungkan dalam perencanaan.
2) Pertanggungjawaban
penggunaan sumber-sumber daya yang dimiliki oleh organisasi/unit kerja, antara
lain:
a. Penggunaan
sumber daya manusia
b. Penggunaan
saran dan prasarana yang dimiliki
c. Data
dan informasi yang dikuasai.
3) Efisiensi,
efektivitas dan kehematan penggunaan sumber daya manusia.
Untuk
tujuan pengukuran efektivitas dan efisiensi hendaknya digunakan indikator-indikator
yang berhubungan dengan hasil, dan indikator-indikator efisiensi dengan
melakukan pembandingan dengan standarnya.
Evaluasi
ini pada akhirnya dapat digunakan untuk mengetahui hal-hal berikut:
a) Kecendrungan
pola kerja
b) Tindakan-tindakan
yang diperlukan untuk perbaikan
c) Posisi
unit kerja yang bersangkkutan dibandingkan dengan organisasi lain sejenis.
4.
Kesimpulan hasil
evaluasi secara menyeluruh
Evaluasi menyeluruh dapat dilkukan perkelompok besar
kegiatan atau perprogram atau perbidang tugas. Agar supaya pola evaluasi
kinerja lebih mudah dipahami oleh pembaca laporan, perlu dibuat semacamdiagram
pohon atau tabel yang munujukan hubungan aktivitas-aktivitas yang kecil atau
proyek-proyek kerancangan aktivitas yang besar atau program-program.
Aktivitas-aktivitas penunjang atau program-progarm penunjang hendaknya
memasukan pada program atau aktivitas yang ditunjang atu didukung.
Perhitungan,
pembobotan, dan pencarian nilai akhir dapat dilakukan sesuai dengan pedoman
penysunan pelaporan akuntabilitas kinerja pemerintah.
5.
Strategi
pemecahan masalah
Bagian
ini menjelaskan tindakan pemecahan masalah-masalah di masa yang akan datang dan
strategi-strategi dalam rangka peningkatan kinerja.
D.
Format
LAKIP
Sekurang-kurang
LAKIP terdiri dari ikhtisar eksekutif, pendahuluan, rencana stratejik, rencana
kinerja, akuntabilitas kinerja dan penutup serta lampiran- lampiran.
Ikhtisar
eksekutif merupakan ringkasan secara keseluruhan dari isi laporan yang memuat
apa yang menjadi tujuan, sasaran, program dan kegiatan beserta targetnya.
Pendahuluan
merupakan Bab I dari laporan AKIP yang berisikan penjelasan tentang hal-hal
yang umum, tentang instansi yang bersangkutan besertya uraian singkat apa yang
menjadi tugas dan fungsi dari instansi yang besangkutan.
Rencana
stratejik yang merupakan Bab II dari laporang AKIP, berisikan rencana stratejik
dati instansi yang bersangukutan.
Rencana
kinerja merupakan Bab III dari laporan AKIP. Pada bagian inidiuraikan tentang
rencana kinerja yang akan dicapai pada tahun yang bersangkutan, yang berisi tentang
indikator kinerja sasaran, program kegiatan serta rencana capaiannya.
Akuntabilitas
kinerja merupakan Bab IV dari laporan AKIP. Pada bagan ini diuraikan hasil dari
pengukuran kinerja, kegiatan dan sasaran, evaluasi beserta analisis kinerja
yang menggambarkan keberhasilan beserta kendala-kendala yang dihadapi.
Penutup,
mengemukakan tinjauan secara umum tentang keberhasilan dan kegagalan,
permasalahan dan kendala utama yang berkaitan dengan kinerja instansi yang
bersangkuta serta strateji pemecahan masalah yang akan dilaksanakan pada
tahun-tahun mendatang.
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Evaluasi
kinerja merupakan suatu proses umpan balik atas kinerja masa lalu yang berguna
untuk meningkatkan peoduktivitas di masa yang akan mendatang. Evaluasi kinerja
juga merupakan pendapat yang bersifat evaluatif atas sifat, perilaku seseorang,
atau prestasi sebagai dasar untuk keputusan dan rencana pengembangan personel.
Sebagai suatu proses yang berkelanjutan, evaluasi kinerja menyediakan informasi
mengenai kinerja dalam hubungannya terhadap tujuan dan sasaran.
LAKIP
merupakan informasi mengenai keberhasilan dan kegagalan instansi pemerintah
dalam melaksanakan amanahnya. Hal yang paling utama untuk diinformasikan dalam
LAKIP adalah yang mencakup capaian kinerja instansi pemerintah.
Sekurang-kurang
LAKIP terdiri dari ikhtisar eksekutif, pendahuluan, rencana stratejik, rencana
kinerja, akuntabilitas kinerja dan penutup serta lampiran- lampiran.
3.2. Pesan dan Saran
Dalam kesempatan
ini kami ingin menyampaikan beberapa pesan dan saran untuk kami sendiri
khususnya dan untuk pembaca sekalian umumnya, diantaranya:
1.
Pahami suatu materi kajian dari
sumber-sumber rujukan yang dapat dijadikan pegangan tapi bukan berarti fanatik
terhadap satu rujukan.
2.
Bacalah karya ilmiah ini dengan baik dan
pahami setiap aspek pembahasan yang telah dikaji dalam makalah ini.
[1]
Drs. Sudiman, MPA. Dkk, AKIP dan
Pengukuran keinerja, Jakarta: Lembaga Administrasi Negara, 2004, hlm. 83.
[2]
Prof. Dr. Wibowo, Manajemen Kinerja, Jakarta:
PTRajagrafindo Persada, cet.2012, hlm. 261
[3]
Drs. Sudiman, Op.cit, hlm. 84
[4]
Prof. Dr. Wibowo, Op.cit, hlm. 269
[5]
ibid
[6]
Drs. Sudiman, Op.cit
[7]
Ibid, hlm. 86
[8]
Ibid,hlm. 87
[9]
Ibid, hlm. 88
[10]
Prof. Dr. Wibowo, Op.cit, hlm.262
[11]
Drs. Sudiman, Op.cit
[12]
Ibid, hlm.91
Hanya itu yang dapat saya bahas. mohon maaf karna fortmat penulisan yang kuarang sempurna karna kekurangan kami.
terima kasih semoga bermanfaat.
terima kasih semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar