Sabtu, 24 Januari 2015

MAKALAH MANAJEMEN KEMASJIDAN FUNGSI MASJID DAN POLA PEMBINAANNYA

MAKALAH FUNGSI MASJID DAN POLA PEMBINAANYA- Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang bisa dibagikan kepada orang lain dan bisa dimanfaatkan oleh orang tersebut. jadi pada saat ini saya akan membagi kan sebuah ilmu yang saya dapat ketika mendapatkan tugas dari seorang dosen. berikut dapat anda baca.
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Masjid bukan sekedar tempat sujud sebagaimana makna harfiahnya, tetapi memiliki beragam fungsi.[1] Menurut pakar kebudayaan Islam asal Palestina itu, sejak zaman Nabi Muhammad Saw. masjid tidak hanya berfungsi hanya sebagai tempat ritual murni (ibadah mahdah seperti shalat dan itikaf). Masjid Nabawi juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan, sentra pendidikan, markas militer dan bahkan lahan sekitar masjid pernah dijadikan sebagai pusat perdagangan..
Rasulullah menjadikan masjid sebagai sentra utama seluruh aktivitas keummatan. Baik untuk kegiatan pendidikan yakni tempat pembinaan dan pembentukan karakter sahabat maupun aspek-aspek lainnya termasuk politik, strategi perang hingga pada bidang ekonomi, hukum, sosial dan budaya. Pendek kata, masjid difungsikan selain sebagai pusat kegiatan ibadah ritual juga dijadikan tempat untuk melaksanakan ibadah muamalah yang bersifat sosial.

B.     Rumusan Masalah
Dalam makalah ini, penyusun membuat rumusan masalah sebagai barikut:
1.      Apa pengertian dari masjid?
2.      Apa fungsi masjid di zaman Nabi?
3.      Apa fungsi masjid di zaman sekarang?
4.      Bagaimana pola pembinaan masjid?

C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagi berikut:
1.      Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Manajemen Kemasjidan
2.      Untuk memperdalam wawasan keilmuan mengenai Masjid


BAB II
FUNGSI MASJID DAN POLA PEMBINAANNYA

A.    Pengertian Masjid
Kata masjid diulang sebanyak 28 kali di dalam Al-qur’an.[2] Masjid berarti tempat beribadah. Akar kata dari masjid adalah sajada dimana sajada berarti sujud atau tunduk.[3] Kata masjid sendiri berakar dari bahasa Arab. Kata masjid dalam bahasa Inggris disebut mosque. Kata mosque ini berasal dari kata mezquita dalam bahasa Spanyol. Dan kata mosque kemudian menjadi populer dan dipakai dalam bahasa Inggris secara luas.
Masjid berasal dari kata sajada yang artinya tempat sujud atau tempat menyembah Allah swt. Secara teknis sujud (sujudun) adalah meletakkan kening ke tanah. Secara maknawi, jika kepada Tuhan sujud mengandung arti menyem-bah, jika kepada selain Tuhan, sujud mengandung arti hormat kepada sesuatu yang dipandang besar atau agung. Sedangkan sajadah dari kata sajjadatun mengandung arti tempat yang banyak dipergunakan untuk sujud, kemudian mengerucut artinya menjadi selembar kain atau karpet yang dibuat khusus untuk salat orang per orang.
Oleh karena itu karpet masjid yang sangat lebar, meski fungsinya sama tetapi tidak disebut sajadah. Adapun masjid (masjidun) mempunyai dua arti, arti umum dan arti khusus. Masjid dalam arti umum adalah semua tempat yang digunakan untuk sujud dinamakan masjid. Setiap muslim boleh melakukan salat diwilayah manapun terkecuali di atas kuburan di tempat-tempat najis dan tempat yang menurut syariat islam tidak sesuai untuk dijadikan solat.
Rassullullah saw bersabda:
 (رواه مسلم) اَلْاَرْضُ كُلَّهَا مَسْجِدٌ
“Setiap bagian dari bumi Allah adalah tempat sujud (masjid”)
(HR. Muslim)
Pada hadis yang lain Rasululah bersabda pula:
(رواه مسلم) وَطَهُوْرًا مَسْجِدًا اَلْأَرْضُ لَنَا جُعِلَتْ
“Telah dijadikan bagi kita bumi ini sebagai tempat sujud dan keadaannya bersih”. (HR. Muslim)
Hadits yang yang lain diriwayatkan oleh Bukhari: 323 dan selainnya dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَسْجِدًا اْلأَرْضُ لِي  جُعِلَتْ وَ شَهْرٍ مَسِيْرَةَ بِالرُّعْبِ نُصِرْتُ قَبْلِي أَحَدٌ يُعْطَهُنَّ لَمْ خَمْسًا أُعْطِيْتُ
فَلْيُصَلّ الصَّلاَةُ أَدْرَكَتْهُ أُمَّتِي مِنْ رَجُلٍ فَأَيُّمَا طَهُوْرًا وَ
 “Aku diberi lima hal yang tidak diberikan kepada seorang pun sebelumku: aku dimenangkan dengan perasaan takut yang menimpa musuhku dengan jarak sebulan perjalanan, bumi dijadikan bagiku sebagai mesjid dan suci, siapa pun dari umatku yang menjumpai waktu shalat maka shalatlah….” (HR.Bukhari)
Sedangkan masjid dalam pengertian khusus adalah tempat atau bangunan yang dibangun khusus untuk menjalankan ibadah, terutama salat berjamaah. Pengertian ini juga mengerucut menjadi, masjid yang digunakan untuk salat Jum'at disebut Masjid Jami`. Karena salat Jum`at diikuti oleh orang banyak maka masjid Jami` biasanya besar. Sedangkan masjid yang hanya digunakan untuk shalat lima waktu, bisa di perkampungan, bisa juga di kantor atau di tempat umum, dan biasanya tidak terlalu besar atau bahkan kecil sesuai dengan keperluan, disebut Musholla, artinya tempat salat. Di beberapa daerah, musholla terkadang diberi nama langgar atau surau.
Jika melihat sejarah Nabi, ada tujuh langkah strategis yang dilakukan oleh Rasul dalam membangun masyarakat Madani di Madinah.

1.      Mendirikan Masjid,
2.      Mengikat persaudaraan antar komunitas muslim,
3.      Mengikat perjanjian dengan masyarakat non Muslim,
4.      Membangun sistem politik (syura),
5.      Meletakkan sistem dasar ekonomi,
6.      Membangun keteladanan pada elit masyarakat, dan
7.      Menjadikan ajaran Islam sebagai sistem nilai dalam masyarakat.[4]

Ketika Nabi memilih membangun masjid sebagai langkah pertama membangun masyarakat madani. Konsep masjid bukan hanya sebagai tempat salat, atau tempat berkumpulnya kelompok masyarakat (kabilah) tertentu, tetapi masjid sebagai majlis untuk memotifisir atau mengendalikan seluruh masyarakat (Pusat Pengendalian Masyarakat). Secara konsepsional masjid juga disebut sebagai Rumah Allah (Baitullah) atau bahkan rumah masyarakat (bait al jami`).
Kehadiran agama islam di bumi nusantara telah malahirkan kebudayaan yang baru yang berasilimilasi dengan yang sebelumnya. Contohnya seperti masjid. Masjid masjid yang punya nilai sejarah diantaranya adalah Masjid Agung Demak di Jawa, Masjid Baiturrahman di Aceh, dan lain lain.[5]

B.     Fungsi Masjid
a.      Fungsi Masjid di Masa Nabi
Masjid di masa Rasulullah saw bukan hanya sebagai tempat penyaluran emosi religius semata ia telah dijadikan pusat aktivitas umat. Hal-hal yg dapat direkam sejarah tentang fungsi masjid di antaranya.
1.      Tempat latihan perang. Rasulullah saw mengizinkan ‘Aisyah menyaksikan dari belakang beliau orang-orang Habasyah berlatih menggunakan tombak mereka di Masjid Rasulullah pada hari raya.
2.      Balai pengobatan tentara muslim yang terluka.[6] Sa’d bin Mu’adz terluka ketika perang Khandaq maka Rasulullah mendirikan kemah di masjid.
3.      Tempat tinggal sahabat yang dirawat.
4.      Tempat menerima tamu. Ketika utusan kaum Tsaqif datang kepada Nabi saw beliau menyuruh sahabatnya untuk membuat kemah sebagai tempat perjamuan mereka.
5.      Tempat penahanan tawanan perang.[7] Tsumamah bin Utsalah seorang tawanan perang dari Bani Hanifah diikat di salah satu tiang masjid sebelum perkaranya diputuskan.
6.      Pengadilan. Rasulullah menggunakan masjid sebagai tempat penyelesaian perselisihan di antara para sahabatnya.
7.      Selain hal-hal di atas masjid juga merupakan tempat bernaungnya orang asing musafir dan tunawisma. Di masjid mereka mendapatkan makan minum pakaian dan kebutuhan lainnya. Di masjid Rasulullah menyediakan pekerjaan bagi penganggur mengajari yang tidak tahu menolong orang miskin mengajari tentang kesehatan dan kemasyarakatan menginformasikan perkara yang dibutuhkan umat menerima utusan suku-suku dan negara-negara menyiapkan tentara dan mengutus para da’i ke pelosok-pelosok negeri.
8.      Masjid Rasulullah saw adalah masjid yang berasaskan taqwa. Maka jadilah masjid tersebut sebuah tempat menimba ilmu menyucikan jiwa dan raga. Menjadi tempat yang memberikan arti tujuan hidup dan cara-cara meraihnya. Menjadi tempat yang mendahulukan praktek kerja nyata sebelum teori. Sebuah masjid yang telah mengangkat esensi kemanusiaan manusia sebagai hamba terbaik di muka bumi.
Yang lebih strategis lagi, pada zaman Rasul, masjid adalah pusat pengem-bangan masyarakat dimana setiap hari masyarakat berjumpa dan mendengar arahan-arahan dari Rasul tentang berbagai hal, prinsip- prinsip keberagamaan, tentang sistem masyarakat baru, juga ayat-ayat Qur'an yang baru turun. Di dalam masjid pula terjadi interaksi antar pemikiran dan antar karakter manusia. Azan yang dikumandangkan lima kali sehari sangat efektif mempertemukan masyarakat dalam membangun kebersamaan.
Bersamaan dengan perkembangan zaman, terjadi ekses-ekses dimana bisnis dan urusan duniawi lebih dominan dalam pikiran dibanding ibadah meski di dalam masjid, dan hal ini memberikan inspirasi kepada Umar bin khattab untuk membangun fasilitas di dekat masjid, dimana masjid lebih diutamakan untuk hal-hal yang jelas makna ukhrawinya, sementara untuk berbicara tentang hal-hal yang lebih berdimensi duniawi, Umar membuat ruang khusus di samping masjid. Itulah asal usulnya sehinga pada masa sejarah Islam klassik (hingga sekarang), pasar dan sekolahan selalu berada di dekat masjid.
b.      Fungsi Masjid di Masa Kini
Masjid dimasa kini memiliki fungsi dan peran yang dominan dalam kehidupan umat Islam, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
1.      Sebagai tempat beribadah, Sesuai dengan namanya Masjid adalah tempat sujud, maka fungsi utamanya adalah sebagai tempat ibadah shalat. Sebagaimana diketahui bahwa makna ibadah di dalam Islam adalah luas menyangkut segala aktivitas kehidupan yang ditujukan untuk memperoleh ridha Allah, maka fungsi Masjid disamping sebagai tempat shalat juga sebagai tempat beribadah secara luas sesuai dengan ajaran Islam.
2.      Sebagai tempat menuntut ilmu[8], Masjid berfungsi sebagai tempat untuk belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang merupakan fardlu ain bagi umat Islam. Disamping itu juga ilmu-ilmu lain, baik ilmu alam, sosial, humaniora, keterampilan dan lain sebagainya dapat diajarkan di Masjid.
3.      Sebagai tempat pembinaan jamaah, Dengan adanya umat Islam di sekitarnya, Masjid berperan dalam mengkoordinir mereka guna menyatukan potensi dan kepemimpinan umat. Selanjutnya umat yang terkoordinir secara rapi dalam organisasi Tamir Masjid dibina keimanan, ketaqwaan, ukhuwah imaniyah dan dawah islamiyahnya. Sehingga Masjid menjadi basis umat Islam yang kokoh.[9]
4.      Sebagai pusat dawah dan kebudayaan Islam, Masjid merupakan jantung kehidupan umat Islam yang selalu berdenyut untuk menyebarluaskan dakwah islamiyah dan budaya islami. Di Masjid pula direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan dan dikembangkan dakwah dan kebudayaan Islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat. Karena itu Masjid, berperan sebagai sentra aktivitas dawah dan kebudayaan.
5.      Sebagai pusat kaderisasi umat, Sebagai tempat pembinaan jamaah dan kepemimpinan umat, Masjid memerlukan aktivis yang berjuang menegakkan Islam secara istiqamah dan berkesinambungan. Patah tumbuh hilang berganti. Karena itu pembinaan kader perlu dipersiapkan dan dipusatkan di Masjid sejak mereka masih kecil sampai dewasa. Di antaranya dengan Taman Pendidikan Al Quraan (TPA), Remaja Masjid maupun Tamir Masjid beserta kegiatannya.
6.      Sebagai basis Kebangkitan Umat Islam. Umat Islam yang sekian lama tertidur dan tertinggal dalam percaturan peradaban dunia berusaha untuk bangkit dengan berlandaskan nilai-nilai agamanya. Islam dikaji dan ditelaah dari berbagai aspek, baik ideologi, hukum, ekonomi, politik, budaya, sosial dan lain sebagainya. Setelah itu dicoba untuk diaplikasikan dan dikembangkan dalam kehidupan riil umat. Menafasi kehidupan dunia ini dengan nilai-nilai Islam. Proses islamisasi dalam segala aspek kehidupan secara arif bijaksana digulirkan.
7.      Umat Islam berusaha untuk bangkit. Kebangkitan ini memerlukan peran Masjid sebagai basis perjuangan. Kebangkitan berawal dari Masjid menuju masyarakat secara luas. Karena itu upaya aktualisasi fungsi dan peran Masjid pada abad lima belas Hijriyah adalah sangat mendesak (urgent) dilakukan umat Islam. Back to basic, Back to Masjid.
Suryo AB (AlTasamuh-2003) mengatakan Di era kebangkitan umat saat ini. fungsi dan peran masjid mulai diperhitungkan. Setidaknya ada empat fungsi dan peran masjid dalam memanajemen potensi umat.
1.      Pusat Pendidikan dan Pelatihan. Saat ini sumber daya manusia menjadi salah satu ikon penting dari proses peletakan batu pertama pembangunan umat. Proses menuju kearah pemberdayaan umat dimulai dengan pendidikan dan pemberian pelatihan-pelatihan.
2.      Pusat Perekonomian Umat. Koperasi dikenal sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Namun dalam kenyataannya justru koperasi menjadi barang yang tidak laku. Terlepas dari berbagai macam alasan mengenai koperasi, tak ada salahnya bila masjid mengambil alih peran sebagai koperasi yang membawa dampak positif bagi umat dilingkungannya.
3.      Pusat Penjaringan Potensi Umat. Masjid dengan jamaah yang selalu hadir sekedar untuk menggugurkan kewajibannya terhadap Tuhan bisa saja mencapai puluhan, ratusan, bahkan ribuan orangjumlah-nya. Ini bisa bermanfaat bagi berbagai macam usia, beraneka profesi dan tingkat (strata) baik ekonomi maupun intelektual, bahkan sebagai tempat berlangsungnya akulturasi budaya secara santun.[10]
4.      Pusat Kepustakaan. Perintah pertama Allah kepada Nabi Muhammad adalah "membaca". Dan sudah sepatutnya kaum muslim gemar membaca, dalam pengertian konseptual maupun kontekstual. Saat ini sedikit sekali dijumpai dari kalangan yang dikategorisasikan sebagai golongan menengah pada tataran intelektualnya (siswa, mahasiswa, bahkan dosen dan ustadz) mempunyai hobi membaca.
Secara umum pengelolaan Masjid kita masih memprihatinkan. Apa kiranya solusi yang bisa dicoba untuk ditawarkan dalam mengaktualkan fungsi dan peran Masjid di era modern. Hal ini selayaknya perlu kita pikirkan bersama agar Masjid dapat menjadi sentra aktivitas kehidupan umat kembali sebagaimana telah ditauladankan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersama para sahabatnya.
Pada masa sekarang Masjid semakin perlu untuk difungsikan, diperluas jangkauan aktivitas dan pelayanannya serta ditangani dengan organisasi dan management yang baik. Tegasnya, perlu tindakan mengaktualkan fungsi dan peran Masjid dengan memberi warna dan nafas modern.

Artiny: “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS Attaubah ayat 18).[11]
Pengertian Masjid sebagai tempat ibadah dan pusat kebudayaan Islam telah memberi warna tersendiri bagi umat Islam modern. Tidaklah mengherankan bila suatu saat, insya Allah, kita jumpai Masjid yang telah dikelola dengan baik, terawat kebersihan, kesehatan dan keindahannya. Terorganisir dengan management yang baik serta memiliki tempat-tempat pelayanan sosial seperti, poliklinik, Taman Pendidikan Al Quraan, sekolah, madrasah diniyah, majelis ta’lim dan lain sebagainya.

C.    Pola Pembinaan Masjid
1.      Pembinann Bidang Idarah (manajemen) Diperlukan manajemen yang professional dengan pengadministrasian yang rapi dan transparan. Akan menjadikan jamaah berpatisipasi aktif baik secara mental maupun financial.
2.      Pembinaan bidang Imarah (memakmurkan masjid) Peranan Jamaah menjadi sangat penting untuk melakukan ibadah secara berjamah.
3.      Pembinaan bidang Riayah (pemeliharaan masjid) menjadikan masjid sebagai tempat yang nyaman, indah bersih dan mulia.[12]


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa, yang dimaksud masjid adalah tempat atau bangunan yang dibangun khusus kaum muslimin (orang islam) untuk menjalankan ibadah kepada Allah swt, terutama salat berjamaah.
Mengingat telah bergesernya peran dan fungsi masjid, maka optimalisasi fungsi masjid harus segera dilakukan. Optimalisasi fungsi masjid, baik pada tingkat Intensifikasi maupun ekstensifikasi, pada gilirannya dapal bermanfaat bagi pembinaan masyarakat, bukan saja dalam aspek kegiatan ibadah mual tapi juga bagi pembinaan aspek wawasan sosial, politik dan ekonomi serta wawasan-wawasan lainnya sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman.
Isyarat teologis yang menyatakan bahwa masjid itu adalah Rumah Tuhan sesungguhnya memberikan makna bahwa masjid tidak lagi mengikat individu sebagai sosok pemiliknya, lapi merupakan gambaran ko-lektifitas yang terikat pada semangat ketuhanan yang universal. Pola pembinaan umat yang dilakukan Rasulullah yang berbasis di masjid hingga kini diikuti oleh pengurus dan pengelola masjid di seluruh dunia, termasuk di tanah air. 
B.     Saran
Pemakalah menyarankan kepada pembaca agar tidak menjadikan makalah ini satu-satunya rujukan yang dijadikan sebagai sarana informasi ilmu yang berkaitan dengan Fungsi Masjid dan Pola Pembinaannya itu sendiri. Karena pada makalah ini tentunya masih banyak hal-hal yang belum sempurna.



[1] A. Bachrun Rifa’I dan Moch. Fakhruroji, 2005, Manajemen Masjid Mengoptimalkan Fungs Sosial Ekonomi Masjid. Bandung : Benang Merah Press. Hlm. 51.
[2] Budiman Mustofa, 2008, Manajemen Masjid, Surakarta : Ziyad Books. Hlm. 19.
[3] H. Nana Rukmana D.W,  2002, Masjid dan Dakwah, Jakarta : Al-Mawardi Prima. Hlm. 41.
[4] Drs. ABD. Rosyad Shaleh, 1993, Manajemen Dakwah Islam,  Jakarta : PT Bulan Bintang. Hlm. 51-52.
[5] Abdul Baqir Zein, 1999, Masjid Masjid Bersejarah Di Indonesia,  Jakarta : Gema Insani Press. Hlm. 1.
[6] Ahmad Yani, 2009, Panduan Memakmurkan Masjid, Jakarta : Al qalam. Hlm. 44.
[7] Budiman Mustofa, Op. Cit. Hlm. 29.
[8] Ahmad Yani, Op. Cit. Hlm. 56.
[9] Supriyanto Abdullah, 1997, Peran dan Fungsi Masjid, Yogyakarta : Cahaya Hikmah. Hlm. 10.

[10] Moh. E. Ayub, Muhsin dan Ramlan Mardjoned, 1996, Manajemen Masjid, Jakarta : Gema Insani Press. Hlm. 8.

[11] Asep Usman Ismail dan Cecep Castrawijaya, 2010, Manajemen Masjid, Bandung : Angkasa Bandung. Hlm. 4.
[12] H. Ahmad Sutarmadi, 2010, Manajemen Masjid Kontemporer, Jakarta : Balai Penerbitan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Hlm. 28.

terima kasih sahabat sekalian telah mau membuka hati untuk mencari ilmu di sini semoga bermanfaat apa yang telah saya uraikan.

3 komentar: