MAKALAH SEJARAH PERADABAN ISLAM PERKEMBANGAN METODE PENULISAN SEJARAH DALAM ISLAM DAN KARYA-KARYA SEJARAWAN MUSLIM- Selamat pagi saudara sekalian. Di dalam kesempatan ini saya akan berbagi tentang sejarah peradaban islam berikut pembahasannya. selamat membaca.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang.
Menulis tentang historiografi yang
dilakukan oleh suatu kelompok atau perorangan di dalam masa tertentu tujuannya
adalah untuk menunjukkan perkembangan konsep sejarah baik di dalam pemikiran
maupun di dalam pendekatan ilmiah yang dilakukannya disertai dengan uraian
mengenai pertumbuhan, perkembangan dan kemunduran bentuk-bentuk ekspresi yang
dipergunakan dalam penyajian bahan-bahan sejarah.[1]
Hal ini berlaku juga bagi
historiografi Islam yang penulisan sejarahnya telah dimulai pada masa permulaan
Islam sampai pada masa sekarang. Penulisan-penulisan ini ada di beberapa tempat dan wilayah yang pada
mulanya berada di dalam suatu sistem masyarakat tertentu dengan pola pemikiran
tertentu baik dalam bidang politik, agama, sosial dan kebudayaan. Sebagai salah
satu contoh yang dapat dipergunakan sebagai sumber penting penulisan sejarah
Islam ialah karya Ibn Khallikan yang berjudul Wafayat al-‘Ayan. Buku ini yang pada mulanya hanya berbentuk
manuskrip kemudian diterbitkan oleh Ferdinand Wustenfeld dalam tahun 1835-1840
dan merupakan suatu referensi dalam penulisan karyanya yang berjudul Geschichtschreiber der Araber yang
terbit tahun 1882.
Sepanjang sejarah metode penulisan
sejarah Islam banyak mengalami perkembangan dan perbedaan dari masa ke masa.
Hal ini juga dikarenakan berkembangnya pola pikir dan tuntutan akan kemudahan
untuk memahami serta mendalami sejarah. Berangkat dari sini lahir perkembangan
metode penulisan sejarah Islam yang masih dapat dirasakan sampai saat ini.
Sejarah
yang tercatat oleh para sejarawan dengan berbagai metode penulisan meliputi
berbagai hal-hal dan kejadian-kejadian penting yang terjadi menyangkut
perkembangan umat Islam. Demikian besar manfaat belajar Sejarah Islam dan
Historiografi, maka dalam makalah ini akan membahas hal-hal yang berkaitan
dengan itu, yang kami titik beratkan pada perkembangan metode penulisan
sejarah.
1.2. Maksud dan Tujuan.
Maksud dan tujuan dalam penyusunan
makalah ini, diantaranya :
- Menambah
wawasan dan pengetahuan tentang metode-metode penulisan sejarah Islam
dalam perkembangannya.
- Memperluas
cakrawala dengan menelusuri dan mengetahui karya-karya parasejarawan
muslim.
1.3. Rumusan Masalah.
Rumusan masalah dalam pembahasan
kali ini adalah :
- Bagaimana
bentuk-bentuk metode penulisan dalam sejarah Islam ?
- Bagaimana
jalannya perkembangan metode penulisan sejarah Islam ?
- Apa-apa
saja contoh dan hasil karya para sejarawan muslim dari masa ke masa ?
1.4. Batasan Masalah.
Dalam pembahasan materi ini kami
membatasi pembahasan hanya pada ruang lingkup bagaimana bentuk metode-metode
penulisan sejarah Islam dan bagaimana perkembangan yang terjadi dari
metode-metode tersebut. Selanjutnya di sini kami akan mencoba memberikan
gambaran mengenai hasil karya para sejarawan muslim yang dikenal sampai
sekarang.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Perkembangan Metode Penulisan
Sejarah Dalam Islam.
Menurut
definisi paling umum kata sejarah kini berarti masa lampau umat manusia.[2]
Sejarah yang telah diketahui dapat menjadi gambaran untuk sedikit melihat masa
depan. Akan tetapi, mengingat bahwa kenyataan di masa depan itu tidak mesti
terjadi sesuai dengan apa yang telah diperkirakan.[3]
Dr. Muhammad Amhazun menyebutkan bahwa dalam studi sejarah setidaknya ada dua
metode yang dipakai. Pertama: “Metode
At-Tautsiq wa Itsbatul Haqaiq” dan kedua “Metode At-Tafsir At-Tarikhi”.
Metode pertama dikenal dengan “historiografi dengan riwayat” yaitu suatu metode yang
menghubungkan suatu informasi sejarah dengan sumber-sumbernya yang menurut
ukuran sekarang dapat dipandang telah memenuhi secara ideal dalam penelitian
historis dan ketelitian ilmiah. ‘Urwah bin Zubair dan at Thabari adalah tokoh
yang mengembangkan metode ini.
Sedangkan
metode kedua dikenal dengan “historiografi
dengan dirayat” yaitu metode sejarah yang menaruh perhatian terhadap
pengetahuan secara langsung dari satu segi dan interpretasi rasional dari segi
lainnya. Tokoh yang mengembangkan metode ini antara lain al Mas’udi, Ibn
Maskawaih dan Ibn Khaldun.
2.2. Metode
Historiografi Dengan Riwayat.
Metode
ini adalah metode dengan mempelajari sanad dan matan peristiwa sejarah yang
berpegang pada nash yang benar dan berita yang terfilter. Yaitu dengan
mengkaitkan ilmu sejarah dengan salah satu cabang ilmu hadits yang disebut
dengan ilmu Jarh wa Ta’dil, yang membahas biografi, sifat, akhlaq dan
aqidah seorang rawi.
Dengan
bantuan kitab-kitab tentang kaidah-kaidah periwayatan dalam ilmu Jarh wa
Ta’dil sangat bermanfaat untuk mendalami sejarah sedalam-dalamnya. Dengan
kaidah-kaidah ini akan tersingkap keadaan para rawi yang berguna untuk
membedakan mana yang kuat, mana yang lemah, mana yang jujur dan mana yang
dusta. Dengan kaidah ini juga akan diketahui nilai dari sebuah berita apakah
shahih atau hasan dan menjauhi riwayat yang dhaif atau maudhu’. Apalagi tujuan
dari studi sejarah adalah untuk menguak hakekat sejarah.
Adapun
ahli hadits yang memiliki perhatian terhadap sirah nabawiyah adalah Abban bin
Utsman, Urwah bin Zubair bin Awam, Ashim bin Umar bin Qatadah, Muhammad bin
Muslim bin Syihab Az-Zuhri, Musa bin Uqbah, Ma’mar bin Rasyid, Muhammad bin
Ishaq.
Ada
juga ahli sejarah yang memiliki riwayat sejarah seperti Muhammad bin Saib
Al-Kalbi, Awwanah ibnul Hakam, Abu Mikhnaf Luth bin Yahya, Saif bin Umar
At-Tamimi, Haitsam bin Adi dan Nashr bin Muzahim. Dari mereka kemudian muncul
ahli sejarah terkenal dalam islam seperti Khalifah bin Khayath, Ibnu Qutaibah,
Al-Baladzari, Abu Hanifah Ad-Dainuri, Al-Ya’qubi, Al-Mas’udi dan Imamnya ahli
sejarah, Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Semenjak itu penulisan sejarah nabi
mulai berkembang yang mayoritas sumber beritanya dari ahli hadits.
Imam
Thabari adalah ulama yang berjuang dengan metode At-Tautsiq wa Itsbatul Haqaiq
lewat kitab-kitab sejarahnya. Dalam menulis sejarah beliau selalu menerapkan :
- Meneliti Jalur Periwayatan. Salah
satu persoalan yang dihadapi para Muarikh (Ahli Sejarah) terutama
pada masa sekarang adalah tidak mampu membedakan khabar atau riwayat yang
benar dan yang salah dan diperparah lagi mereka tidak mengetahui metode
kritik sanad sebagaimana pendahulu mereka. Imam Thabari telah berusaha
semampu mungkin untuk tidak mencantumkan riwayat kecuali yang shahih saja,
kalaupun ada riwayat yang tidak benar, riwayat tersebut hanya ia nukil
dari pendapat sebelum beliau, jika memang ia tidak tahu asal muasal
riwayat tersebut.
- Berpegang hanya pada Sumber-sumber Syar’I,
Al-Quran dan Sunnah. Keduanya adalah sumber terpercaya dalam sejarah
karena sumbernya yang pasti dapat dipercaya, Al-Quran sampai kepada kita
dengan jalan mutawatir dan Hadits sampai kepada kita dengan cara yang
sangat teliti yang telah dibuat oleh ulama hadits.
Dalam
metode dirayah ini ada dua ilmu yang dipelajari yaitu ilmu sanad hadits dan matan
atau isi hadits.
- Dirasatul Asnad (mempelajari sanad atau
jalur periwayatan).
Sanad
secara bahasa adalah al-mu’tamad artinya yang dapat dipercaya, dan
secara istilah adalah silsilah perawi yang menyampaikan berita dari orang
perorang sampai kepada riwayat dari sumber yang asli.
Metode
ini digunakan untuk menyepakati validitas suatu informasi, dalam proses
kodifikasi hadis-hadis Nabi, metode ini juga telah dilakukan agar para
pengumpul hadis meyakini kesinambungan sanad hadis-hadis dengan Nabi. Hal ini
semakin menjelaskan bahwa sejarah mengikuti metode hadis pada awal
pencatatannya, dan bahkan sejarah mengambil berita dari suatu rangkaian riwayat
otoritatif yang juga diambil dari hadis.
- Dirasatul Matan (mempelajari matan atau isi
hadits).
Matan
yaitu apa yang disampaikan dari sanad berupa perkataan atau berita, objek dari
studi ini meliputi; meneliti nash agar tidak menyelisihi syarat,
kaidah-kaidah dan urf (kebiasaan) manusia, menyelisihi pengetahuan dan
sejarah manusia, perkara yang mustahil dan yang lainnya. Objeknya juga bisa
dalam bentuk hukum-hukum fiqih.
2.3. Metode
Historiografi Dengan Dirayat.
Di
atas sudah kita definisikan pengertian dari historiografi dengan dirayat yaitu
metode sejarah yang menaruh perhatian terhadap pengetahuan secara langsung dari
satu segi dan interpretasi rasional dari segi lainnya.
Senada
dengan definisi di atas, Ibnu Khaldun menyebutkan bahwa Studi sejarah merupakan
studi yang membahas keterkaitan antara peristiwa dan kejadian-kejadian yang
berbeda-beda, supaya jelas faktor pendorong, titik tolak dan nilainya, guna
menemukan pelajaran dan ibrah dari peristiwa tersebut. Definisi Ibnu Khaldun di
atas termasuk definisi sejarah yang tepat, karena menyebutkan pentingnya
meneliti validitas berita dan meneliti sebab atau illah dari peristiwa
tersebut. Dari pengertian ini maka sejarah tidak lagi dianggap hanya sebagai
sebuah peristiwa, tetapi sekaligus tafsir dari peristiwa itu. Terlebih lagi
sejarah menjadi salah satu senjata untuk memola satu fikiran, menyebarkan dan
membela fikiran tersebut sebagaimana sejarah juga berperan dalam perdebatan
teologis antar umat dan bangsa.
Dr.
Muhammad Amhazun menyebut sejarah Islam sebagai sejarah agama dan keyakinan
sebelum menjadi sejarah sebuah kerajaan, negara dan aturan politik. Karena
aqidahlah yang telah membangun negara dan tatanan masyarakat dari segi politik,
ekonomi, sosial dan yang lainnya. Oleh sebab itu, menurutnya dalam mempelajari
sejarah harus sesuai dengan pandangan dan kaidah-kaidah syariat, yang mampu
menjelaskan peran dan tanggung jawab manusia dalam mereformasi masyarakat dan
sejarah sesuai kehendak ilahiyah. Sejarah manusia dalam pandangan Islam adalah
mengejawantahkan kehendak rabbani. Metode islam dalam menafsirkan sejarah tidak
keluar dari aqidah islam dan dibangun dengan akhlaq yang membuatnya istimewa
dari gerakan sejarah lainnya dengan pengaruh wahyu.
Umat
di masa periode awal Islam menaruh perhatian luar biasa dalam menjaga
pemerintah Islam dan membelanya dari tekanan musuh. Saat itu, umat Islam juga
menaruh perhatian pada ajaran-ajaran al-Quran. Ilmu-ilmu seperti sejarah
kemenangan dan ilmu-ilmu agama seperti fikih dan lain sebagainya juga mendapat
perhatian luar biasa oleh umat Islam. Berbagai kemenangan terjadi di awal
periode Islam yang tentunya memperkokoh pemerintahan Islam.
Umat
Islam pada saat itu relatif kurang menaruh perhatian pada ilmu-ilmu. Akan
tetapi setelah adanya kebijakan pemerintah Abbasi yang didukung dengan dana
luar biasa, perhatian umat Islam mulai tertuju pada berbagai ilmu dan industri
yang saat itu banyak dikuasai oleh non muslim. Kondisi ini membuat kehidupan
umat Islam membaik. Ajaran Islam dan al-Quran secara pemikiran sangat
sempurna. Meski demikian, umat Islam saat itu tetap terdorong
mempelajari informasi, pemikiran dan peradaban di negara lain. Sejarawan
muslim, Ibnu Khaldun mengakui bahwa rasa ingin tahu umat Islam itu bersumber pada
ayat-ayat al-Quran dan hadis yang secara tegas mendorong umat Islam supaya
menguasai berbagai ilmu. Langkah pertama yang dilakukan umat Islam adalah
menerjemahkan karya-karya peradaban yang di masa itu mengalami perkembangan
luar biasa dari sisi pemikiran. Kecenderungan menerjemahkan berbagai peradaban
maju sangat tinggi sekali, bahkan saat itu terkenal dengan era gerakan
terjemah. Salah satu karya penting di era gerakan terjemah adalah karya Ibnu
Nadim, al-Fehrest. Buku itu mengungkap ilmu-ilmu masa lalu dan gerakan ilmiah
di era Islam hingga abad keempat hijriah. Dari masa itu hingga kini jarang
ditulis buku sejarah tradisi bangsa dan agama. Tabaqaatul Athibba' dan Akhbarul
Ulama karya Ibnu Qifthi adalah di antara sumber penting sejarah peradaban
Islam. Karya–karya tadi banyak dibahas kalangan peneliti sejarah.
2.4. Metode Penelitian Sejarah.
Yang
dinamakan metode sejarah di sini adalah proses menguji dan menganalisis secara
kritis rekaman dan peninggalan masa lampau. Rekonstruksi yang imajinatif
daripada masa lampau berdasarkan data yang diperoleh dengan menempuh proses itu
diesbut Historiogrfi (penulisan
sejarah). Sumber sejarah sendiri dibagi atas dua jenis yaitu sumber primer dan
sumber sekunder. Sumber primer adalah kesaksian daripada seorang saksi dengan
mata-kepala sendiri atau saksi dengan pancaindera yang lain atau dengan alat
mekanis yang lain seperti diktafon, yakni orang atau secara alat yang hadir
pada peristiwa yang diceritakannya. Sumber sekunder merupakan kesaksian
daripada siapapun yang bukan merupakan saksi pandangan-mata, yakni dari
seseorang yang tidak hadir pada peristiwa yang dikisahkan. Karena itu sumber
primer dengan demikian harus dihasilkan oleh seorang yang sezaman dengan
peristiwa yang dikisahkannya.[4]
2.5. Karya-karya Sejarawan Muslim.
Dalam
catatan penulisan sejarah Islam banyak karya-karya para sejarawan muslim yang
banyak memberi sumbangan berharga. Suatu karya yang dapat memberikan bahan
permulaan untuk berkenalan dengan historiografi Islam ialah karya Jurji Zaidan
Tarikh Tamaddun as-Islami yang berkenaan dengan sejarah dan kebudayaan Islam
dan Tarikh Adab al-Laughah al-‘Arabiyah yang berkenaan dengan sejarah
kesusastraan Arab, yang dalam beberapa bagian menyajikan uraian mengenai
penulisan sejarah Islam dengan penulis-penulisnya.
Apa
yang disajikan di sini ialah pengenalan terhadap karya beberapa penulis Islam
terkenal namun karya ini belum begitu luas dijadikan referensi oleh para ahli
sejarah, padahal penulis-penulis tersebut telah memberikan petunjuk-petunjuk
yang sangat baik bagi penulisan sejarah, apalagi bila diingat bahwa karya-karya
mereka itu di tulis pada abad ke 14-15 M sewaktu pengetahuan mengenai ilmu
sejarah belum berkembang.[5]
Seorang
sejarawan muslim bernama Muhammad ibn Ibrahim al-‘Iji, judul lengkap karya
al-‘Iji adalah Tuhfat al-Faqier ila Shahib al-Sarier yang baru ditemukan dalam
literatur Islam. Al-‘Iji menyusun karyanya ini dalam tahun 1381-1382 M. Bagi
al-‘Iji sejarah mempunyai objek sendiri, studi mengenai gejala-gejala alam dan
luar alam, data fisika, geografi dan metafisika. Di samping itu sejarah
berhubungan dengan manusia, khususnya dengan tokoh-tokoh manusia, diantaranya
yang paling efektif adalah tokoh-tokoh agama seperti ulama-ulama dan
pemikir-pemikir Islam.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan.
Menulis
tentang historiografi yang dilakukan oleh suatu kelompok atau perorangan di
dalam masa tertentu tujuannya adalah untuk menunjukkan perkembangan konsep
sejarah baik di dalam pemikiran maupun di dalam pendekatan ilmiah yang
dilakukannya disertai dengan uraian mengenai pertumbuhan, perkembangan dan
kemunduran bentuk-bentuk ekspresi yang dipergunakan dalam penyajian bahan-bahan
sejarah.
Dr.
Muhammad Amhazun menyebutkan bahwa dalam studi sejarah setidaknya ada dua
metode yang dipakai. Pertama: “Metode
At-Tautsiq wa Itsbatul Haqaiq” dan kedua “Metode At-Tafsir At-Tarikhi”.
3.2. Pesan dan Saran.
Dalam kesempatan kali inipemakalh juga ingin menyampaikan
beberapa pesan dan saran, diantaranya :
- Berusahalah terbuka akan sejarah namun tetap
kritis dan selektif dengan kebenarannya.
- Jadikan sejarah yang telah ada sebagai salah
satu acuan untuk lebih maju ke depannya.
- Jangan hanya menjadikan makalah ini sebagai
satu-satunya referensi untuk materi “Perkembangan Penulisan Sejarah Dalam
Islam dan Karya-karya Sejarawan Muslim”.
DAFTAR
PUSTAKA
Umar, H.A. Muin.
1998. Historiografi Islam, Jakarta:
CV. Rajawali
Notosusanto,
Nugroho (penerjemah), Louis Gottschalk (pengarang asli). Mengerti Sejarah, UIP
Rosenthal, Franz.
1986. A History Of Muslim Historiography
Shaleh,
Abd. Rosyad. 1997. Manajemen Dakwah Islam,
Jakarta: CV. Bulan Bintang
Wigmore, Cf. John H. Student’s Texkbook of the Law of Evidence,
Chicago
Saudara sekalian pemabahsan di atas tidaklah luput dari kesalahan dan kekurang jadi karena hal tersebut saya mohon maaf sekiranya kurang berkenan atau kurang sependapat dengan apa yang telah dibahas.
semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar