Kamis, 29 Januari 2015

MAKALAH MANAJEMEN STRATEGIK EVALUASI KINERJA DAN PENYUSUNAN AKIP

EVALUASI KINERJA DAN PENYUSUNAN AKIP- Di dalam manajemen tentu banyak strategi yang digunakan untuk kelancara sebuah planning. pada kesempatan ini saya akan sedikit membahas tentang sebuah evaluasi dan penyusuan akip. berikut pembahasannya, selamat membaca.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dalam sebuah oraganisasi/unit sangat dibutuhkan ketelatenan dalam mengatur berbagai strtgi baik dalam memajukan sebuah organisasi/unit maupun dalam memecahkan masalah terutam dalam oragnisasi/unit pemerintah.
Evaluasi dalam organisasi/unit sudah harus ada terutam organisasi kepemerintahan yang mempunyai ruang lingkup yang sangat luas. Dan begitu pula dalam penyusunan atau memformat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
1.2. Maksud dan Tujuan
            Seiring berkembang nya zaman pada saat ini maka kami menyajikan sebuah karya ilmiah yang bertujuan agar bisa menjadi pedaoman mengevaluasi kinerja dan penyusuna LAKIP terutama dalam organisasi/unrit kepemerintahan.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1.   Evaluasi Kinerja
A.         Pengertian Evaluasi Kinerja
Evaluasi kinerja merupakan suatu proses umpan balik atas kinerja masa lalu yang berguna untuk meningkatkan peoduktivitas di masa yang akan mendatang[1]. Evaluasi kinerja juga merupakan pendapat yang bersifat evaluatif atas sifat, perilaku seseorang, atau prestasi sebagai dasar untuk keputusan dan rencana pengembangan personel[2]. Sebagai suatu proses yang berkelanjutan, evaluasi kinerja menyediakan informasi mengenai kinerja dalam hubungannya terhadap tujuan dan sasaran.
Evaluasi dapat dipilah-pilah menurut beerapahal seperti menurut jenis yang dievaluasi, menurut pelakunya, menurut lingkupnya, menurut kadar kedalamnnya, menurut masa atau periodenya dan sebagainya.
Evaluasi dapat dibagi ke dalam dua bagian besar misalnya evaluasi yang formatif dan evaluasi sumatif[3]. Evaluasi formatif ini dapat meliputi evaluasi yang dilakukan sebelum program berjalan, atau sedang dalam pelaksanaan, atau setelah progaram selesai dan dapat diteliti hasil dan dampaknya. Evalusi suamatif dalah evaluasi yang dilakukan beberapa periode/tahun sehingga memerlukan pengumpulan data time series untuk beberapa tahun yang dievaluasi.
Evaluasi yang dilakukan menurut lingkup dan pelakunya dapat menggunakan metode evaluasi sebagai berikut:
Pandangan Vecchio, Robbins, Kreitner dan Kinicki metode yang dapat digunakan adalah[4]:
1.      Penilaian diri sendiri dari pekerja yang bersangkutan
2.      Penilaian dari atasan lansung
3.      Penilaian dari rekan kerja
4.      Penilaian dari bawahan lansung
5.      Penilain dari sumber lain sepertip pelanggan, pemasok, komite para manajer, konsultan eksternal
Di antara berbagai metode evaluasi yang paling lengkap adalah metode evaluasi 360%karena dapat mencakup kelima metode tersebut di atas[5]. Adapun metode 360% adalah[6]:
1.      Evaluasi antar unit internal (peer avaluation)
Seluruh unit organisasi melakukan evaluasi kinerjanya dengan cara melakukan evaluasi antar unit organisasi yang memiliki keterkaitan atau dengan lainnya.
2.      Evaluasi mandiri (self-evaluation)
Setiap unit organisasi melakukan sendiri evaluasi terhadap kinerjanya dengan menggunakan alatdan penilaian yang sama dengan yang digunakan dalam kegiatan evaluasi antar unit organisasi.
3.      Evaluasi manajemen
Evaluasi kinerja dapat dilakukan oleh tim yang dapat terdiri dari pimpinan eksekutif, manejer umum dan manejer fungsional lainnya.
4.      Evaluasi senior manajemen
Unit-unit organisasi harus melakukan evaluasi dan memberikan umpan balik atas kinerja para senior manejer, termasuk di dalamnya adalah para pimpinan tertinggi dan manejer lainnya.
5.      Evaluasi dari pelanggan eksternal
Evaluasi ini dapat dilakukan untuk mengetahui apakah pelayanan suatu instansi pemerinah atau unit kinerja instansi pemerintah tertentu telah memenuhi kebutuhan dan harapan pihak yang dilayani.
B.          Fungsi dan Manfaat Evaluasi Kinerja
Evaluasi memerankan berbagai fungsi yaitu[7]:
1.      Memberi informasi yang valid mengenai kinerja, kebijakan, program dan kegiatan, yaitu seberapa jauh kebutuhan, nilai dan kesempatan telah dicapai. Dengan evaluasi dapat dingkapkan mengenai pencapaian suatu tujuan, sasaran dan target tertentu.
2.      Memberi sumbangan kepada klarifikasi dan kritis. Evalusi memberi sumbangan pada klarifikasi dan kritik terhadap nilai-nilai yang mendasari tujuan dan target.
3.      Memberi sumbangan pada aplikasi metode analisis kebijakan, termasuk perumusan masalah dan rekomendasinya.
4.      Evaluasi memilki tujuan pokok melihat seberapa besar kesenjangan antara pencapaian kinerja kegiatan dan program dengan harapan atau rencana yang sudah ditetapkan.
Fungsi evaluasi dapat dikategorikan dalam dual yaitu:
1.      Untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi
2.      Memberikan masukan untuk mengatasi permasalahan yang ada.
Sedangkan manfaat evaluasi itu sendiri dapat berupa keuntungan-keuntungan  yang dapat diperoleh seperti[8]:
1.      Manfaat untuk perbaikan perencanaan, strategi, kebijakan.
2.      Manfaat untuk mengambil keputusan.
3.      Manfaat untuk tujuan pengendalian.
4.      Manfaat untuk perbaikan input, proses dan output
C.         Langkah-Langkah
Evaluasi kinerja instansi pemerintah merupakan tugas dari berbagai pihak diberbagai organisasi instansi pemerintah. Evaluasi kinerja instansi dapat dilakukan dengan mengevaluasi[9]:
1.      Kegiatan dan sasaran
2.      Program dan kebijakan.
Hal ini dapat diasumsikan bahwa setiap instansi pemeritah mempunyai kebijakan-kebijakan, program-program dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran dalam rangka menjalankan misi maupun tugas pokok dan fungsi instansi tersebut.
1.           Evaluasi kinerja dan kegiatan
Evaluasi terhadap kegiatan instansi adalah bentuk paling kecil dari evaluasi kinerja organisasi. Secara global evaluasi dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan. Menurut Kreitner dan Kinickievaluasi dapat dilakukan dengan pendekatan terhadap sifat, perilaku, hasil, dan kontingensi[10]. Dan adapun evaluasi terhadap kegiatan dapat dilakukan dengan dua pendekatan yaitu[11]:
a.       Pendekatan analisis input-proses-output

baik input, proses maupun output semuia diteliti dan dipelajari secara mendalam.

b.      Pendekatan analisis input-proses-output saja.
Input dan output saja yang diteliti dan dipelajari, sedangkan prosesnya merupakan “black-box” yang dibiarkan tidak diteliti dan diserahkan kepada pihak pelakasana bagaimana mencapai output tersebut.
2.             Evaluasi Program dan Kebijakan\


 
Di dalam modul ini petunjuk mengenai evaluasi program dan kebijakan dikategorikan dalm satu kelompok. Bedanya adalah bahwa evaluasi program cenderung dilakukan untuk mencari jawaban akan outcome yang dihasilkan. Sedangkan evaluasi terhadap kebijakan mungkin saja sampai dampak yang terjadi.

Pembedaan ini hanya bertujuan untuk penyederhanaan saja, walaupun masalahnya tidak sederhana. Namun demikian untuk tujuan pembelajaran dan untuk tujuan penyusunan LAKIP pembedaan ini akan sangat membantu para penata program dan pembuat kebijakan.
Dari sisi “kedalamannya” evaluasi program dapat dikelompokkan dalam dua ketegori, yaitu[12]:
a.       Riviu program
b.      Evaluasi program.
Riviu program dilakukan tidak terlalu mendalam atau bahkan tidak mendalam. Sedangkan evaluasi program dilakukan secara agak mendalam atau mendalam.
3.             Pelaksanaan evaluasi
Pelaksanaan dapat dilakukan dengan dua kemungkinan:
a.       Evaluasi kinerja secra reguler
b.      Evaluasi secara ad hoc
Namun demikian, pada praktiknya evaluasi kinerja sering sekali menggunakan kedua-duanya jika pimpinan instansi atau pengguna informasi menginginkan hasil evaluasi yang lebih baik.
4.             Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melakukan evaluasi
a.       Evaluasi kinerja tidak terlepas dari hasil pengukuran kinerja sebagaimana hasil-hasil perhitungan formulir PKK dan PPS.
b.      Evaluasi kinerja memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan suatu kegiatan dan program serta strategi pemecahan masalah yang telah dan akan dilaksanakan.
c.       Evaluasi kinerja membandingkan antara output dengan input baik untuk rencana maupun realisasi.
d.      Dalam melakukan evaluasi kinerja, perlu juga digunakan pembandingan-pembandingan antara lain:
1)      Kinerja nyata dengan kinerja yang direncanakan.
2)      Kinerja nyata dengan kinerja tahun-tahun sebelumnya.
3)      Kinerja suatu instansi dengan kinerja instansi lain yang unggul dibidangnya ataupun dengan kinerja sektor swasta.
4)      Kinerja nyata dengan kinerja di negara-negara lain atau dengan standar internasional.
5.             Agregasi dan penyimpulan hasil evaluasi
Evaluasi yang dilakukan secara partial berdasrkan program atau kegiatan tertentu yang dipilih atau menjadi sampel untuk dievaluasi, menimbulkan permasalahan dalam menyimpulkan tentang kinerja organisasi secara keseluruhan.
Terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh instansi pemerintah dalam melaporkan kinerjanya.
a.       Melaporkan pelaksanaan program dan hasil yang telah dicapai.
b.      Dilakukan riviu terhadap sasaran-sasaran organisasi instansi apakah berhasil dicapai atau tidak.
c.       Diunkapkan beberapa indikator penting yang menjadi ukuran keberhasilan instansi, seberapa jauh capaian indikator kinerja itu.
d.      Perlu diungkapkan faktor-faktor penting yang mempengaruhi keberhasilan instansi.
2.2.       Penyusunan Lakip
A.           Pengertian Lakip
LAKIP (Laporan Akuntibilitas Kinerja  Instansi Pemerintah) adalah dokumen yang berisi gambaran perwujudan AKIP yang disusun dan disampaikan secara sistematik dan melembaga. LAKIP dinilai penting karena;
1.      Merupakan suatu media hubungan kerja organisasi yang berisi informasi dan data yang telah diolah.
2.      Wujud tertlis pertanggungjawaban suatu organisasi instansi kepada pemberi wewenang dan mandat.
3.      LAKIP berisi tentang kinerja instansi dan akuntabilitasnya, yaitu gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijaksanaan dalam mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran organisasi instansi pemerinta.
4.      Media informasi tentang sejauh mana penentuan prinsip-prinsip good governance termasuk penerapan fungsi-fungsi manajemen secara benar di instansi yang bersangkutan.
B.            Tujuan dan Manfaat LAKIP
Tujuan penyusunan dan penyampaian LAKIP adalah untuk mewujudkan akuntibilitas instansi pemerintah kepada pihak-pihak yang memberi mandat/amanah. Selain itu, penyampaian LAKIP kepada pihak yang berhak juga bertujuan untuk memenuhi hal-hal berikut ini:
1.      Pertanggungjawaban dari unit yang lebih rendah ke unit kerja yang lebih tinggi atau pertanggungjawaban dari bawahan kepada atasan.
2.      Pengambilan keputusan dan pelaksanaan perubahan-perubahan ke arah perbaikan, dalam mencapai kehematan, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.      Perbaikan dalam perencanaan, khususnya perencanaan jangka menengah dan jangka pendek.
Sedangkan manfaatnya meliputi:
1.      Meningkatkan akuntabilitas.
2.      Umpan balik untuk peningkatan kinerja instansi pemerintah.
3.      Mengetahui dan menilai keberhasilan dan kegagalan dalam melaksanakan tugas dan tunggung jawab instansi.
4.      Mendorong instansi pemerintah untuk menyelenggarakan tugas umum pemerintah dan pembangunan secara baik.
5.      Menjadi instansi pemerintah yang akuntabel sehingga dapat beroperasi secara baik.

C.           Isi LAKIP
LAKIP merupakan informasi mengenai keberhasilan dan kegagalan instansi pemerintah dalam melaksanakan amanahnya. Hal yang paling utama untuk diinformasikan dalam LAKIP adalah yang mencakup capaian kinerja instansi pemerintah.
Adapun hal-hal yang perlu diungkap dalam LAKIP adalah:
1.      Pengungkapan lingkungan strategis.
2.      Pengungkapan rencana stratejik.
3.      Pengungkapan rencan kinerja.
4.      Pengungkapan akuntabilitas kinerja.
Akuntabilitas kinerja yang perlu diungkapkan dalam LAKIP meliputi:
1.      Indikator kinerja yang dipakai beserta penjelasannya
Penjelasan yang perlu disertakan adalah sebagai berikut:
a.       Indikator kinerja yang dipakai.
b.      Cara penghitungan dan cara perolehan data.
c.       Pengembangan indikator kinerja.
d.      Penetapan indikator antara dan penetapan kriterianya.
e.       Penetapan target capaian masing indikator kinerja kegiatan.
Penjelasan ini sangat penting, terutama jika suatu indikator belum dikenal luas atau baru digunakan pada tahun yang dilaporkan.
2.             Pengukuran kinerja instansi pemerintah
Dalam pengukuran kinerja instansi pemerintah hendaknya dilakukan beberapa cara pengukuran, jika mungkin, dan hal ini meliputi:
a.       Pembandingan dengan tingkat kinerja yang direncanakan
b.      Pembandingan dengan tingkat kinerja tahun lalu
c.       Pembandingan dengan sasaran yang ingin dicapai dala satu periode jangka menengah
d.      Pembandungan dengan unit/instansi sejenis (bila mungkin)
Penyajian informasi pengukuran kinerja instansi disarankan memakai metode yang memfokuskan pada pencapaian sasaran melalui pelaksanaan aktivitas ataupun program. Penyajian pengukuran kinerja ini dapat dilakukan dengan bentuk tabel untuk menerangkan mengenai program/kegiatan apa yang diukur, indikator yang dipakai dan capaian yang dibandingka dengan rencana.

No
Sasaran
Inikator Kinerja
Satuan
Target
Realisai
%
1


1




2



2


1




2




Analisis kinerja disajikan secara naratif dan disajikan tidak jauh dari penyajian tabel pengukuran di atas, sehingga pembaca laporan lansung dapat menangkap pejelasan-penjelasan, argumentasi, hubungan sebab-akibat dan fakta lain mengapat trejadi demikian.
3.             Evaluasi kinerja
Evaluasi dapat dilakukan dengan jalan melakukan analisi-analisis yang berkaitan dengan pencapaian kinerja tahun berjalan, untuk itu diperlukan:
a.       Perhitungan–perhitungan dalam rangka menilai keberhasilan pelaksanaan tugas secara keseluruhan.
b.      Pemberian peringkat untuk penilaian tergadap organisasi/unit krja yang ada.
c.       Pembandingan pencapaian antara rencana tingkat capaian dengan realisasinya.
Agar penyampaian uraiannya dapat lebih jelas, evaluasi dapat dilakukan melalui dua tahap:
1)      Evaluasi kinerja kegiatan
Pada tahap ini evaluasi dilakukan dengan menggunakan ukuran rata-rata pencapaian indikator kinerja dari setiap kegiatan.
2)      Evaluasi kinerja sasaran
Evaluasi kinerja sasaran berguna untuk menjelaskan sejauh mana target sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai beserta hal-hal yang menjadi pendukung ataupun penghambat pancapaian suatu sasaran yang telah ditetapkan.
Evaluasi ini juga diharapkan dapat memberi jawaban atas :
1)      Sebab-sebab tidak tercapainya target/sasaran jangka pendek, yang berpa hambatan-hambatan dan kendala-kendala yang tidak mungkin diperhitungkan dalam perencanaan.
2)      Pertanggungjawaban penggunaan sumber-sumber daya yang dimiliki oleh organisasi/unit kerja, antara lain:
a.       Penggunaan sumber daya manusia
b.      Penggunaan saran dan prasarana yang dimiliki
c.       Data dan informasi yang dikuasai.
3)      Efisiensi, efektivitas dan kehematan penggunaan sumber daya manusia.
Untuk tujuan pengukuran efektivitas dan efisiensi hendaknya digunakan indikator-indikator yang berhubungan dengan hasil, dan indikator-indikator efisiensi dengan melakukan pembandingan dengan standarnya.
Evaluasi ini pada akhirnya dapat digunakan untuk mengetahui hal-hal berikut:
a)      Kecendrungan pola kerja
b)      Tindakan-tindakan yang diperlukan untuk perbaikan
c)      Posisi unit kerja yang bersangkkutan dibandingkan dengan organisasi lain sejenis.
4.             Kesimpulan hasil evaluasi secara menyeluruh
Evaluasi  menyeluruh dapat dilkukan perkelompok besar kegiatan atau perprogram atau perbidang tugas. Agar supaya pola evaluasi kinerja lebih mudah dipahami oleh pembaca laporan, perlu dibuat semacamdiagram pohon atau tabel yang munujukan hubungan aktivitas-aktivitas yang kecil atau proyek-proyek kerancangan aktivitas yang besar atau program-program. Aktivitas-aktivitas penunjang atau program-progarm penunjang hendaknya memasukan pada program atau aktivitas yang ditunjang atu didukung.
Perhitungan, pembobotan, dan pencarian nilai akhir dapat dilakukan sesuai dengan pedoman penysunan pelaporan akuntabilitas kinerja pemerintah.
5.             Strategi pemecahan masalah
Bagian ini menjelaskan tindakan pemecahan masalah-masalah di masa yang akan datang dan strategi-strategi dalam rangka peningkatan kinerja.
D.           Format LAKIP
Sekurang-kurang LAKIP terdiri dari ikhtisar eksekutif, pendahuluan, rencana stratejik, rencana kinerja, akuntabilitas kinerja dan penutup serta lampiran- lampiran.
Ikhtisar eksekutif merupakan ringkasan secara keseluruhan dari isi laporan yang memuat apa yang menjadi tujuan, sasaran, program dan kegiatan beserta targetnya.
Pendahuluan merupakan Bab I dari laporan AKIP yang berisikan penjelasan tentang hal-hal yang umum, tentang instansi yang bersangkutan besertya uraian singkat apa yang menjadi tugas dan fungsi dari instansi yang besangkutan.
Rencana stratejik yang merupakan Bab II dari laporang AKIP, berisikan rencana stratejik dati instansi yang bersangukutan.
Rencana kinerja merupakan Bab III dari laporan AKIP. Pada bagian inidiuraikan tentang rencana kinerja yang akan dicapai pada tahun yang bersangkutan, yang berisi tentang indikator kinerja sasaran, program kegiatan serta rencana capaiannya.
Akuntabilitas kinerja merupakan Bab IV dari laporan AKIP. Pada bagan ini diuraikan hasil dari pengukuran kinerja, kegiatan dan sasaran, evaluasi beserta analisis kinerja yang menggambarkan keberhasilan beserta kendala-kendala yang dihadapi.
Penutup, mengemukakan tinjauan secara umum tentang keberhasilan dan kegagalan, permasalahan dan kendala utama yang berkaitan dengan kinerja instansi yang bersangkuta serta strateji pemecahan masalah yang akan dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang.

BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Evaluasi kinerja merupakan suatu proses umpan balik atas kinerja masa lalu yang berguna untuk meningkatkan peoduktivitas di masa yang akan mendatang. Evaluasi kinerja juga merupakan pendapat yang bersifat evaluatif atas sifat, perilaku seseorang, atau prestasi sebagai dasar untuk keputusan dan rencana pengembangan personel. Sebagai suatu proses yang berkelanjutan, evaluasi kinerja menyediakan informasi mengenai kinerja dalam hubungannya terhadap tujuan dan sasaran.
LAKIP merupakan informasi mengenai keberhasilan dan kegagalan instansi pemerintah dalam melaksanakan amanahnya. Hal yang paling utama untuk diinformasikan dalam LAKIP adalah yang mencakup capaian kinerja instansi pemerintah.
Sekurang-kurang LAKIP terdiri dari ikhtisar eksekutif, pendahuluan, rencana stratejik, rencana kinerja, akuntabilitas kinerja dan penutup serta lampiran- lampiran.
3.2. Pesan dan Saran
Dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan beberapa pesan dan saran untuk kami sendiri khususnya dan untuk pembaca sekalian umumnya, diantaranya:
1.      Pahami suatu materi kajian dari sumber-sumber rujukan yang dapat dijadikan pegangan tapi bukan berarti fanatik terhadap satu rujukan.
2.      Bacalah karya ilmiah ini dengan baik dan pahami setiap aspek pembahasan yang telah dikaji dalam makalah ini.


[1] Drs. Sudiman, MPA. Dkk, AKIP dan Pengukuran keinerja, Jakarta: Lembaga Administrasi Negara, 2004, hlm. 83.
[2] Prof. Dr. Wibowo, Manajemen Kinerja, Jakarta: PTRajagrafindo Persada, cet.2012, hlm. 261
[3] Drs. Sudiman, Op.cit, hlm. 84
[4] Prof. Dr. Wibowo, Op.cit, hlm. 269
[5] ibid
[6] Drs. Sudiman, Op.cit
[7] Ibid, hlm. 86
[8] Ibid,hlm. 87
[9] Ibid, hlm. 88
[10] Prof. Dr. Wibowo, Op.cit, hlm.262
[11] Drs. Sudiman, Op.cit
[12] Ibid, hlm.91

Hanya itu yang dapat saya bahas. mohon maaf karna fortmat penulisan yang kuarang sempurna karna kekurangan kami.
terima kasih semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar