MAKALAH MANAJEMEN KEMASJIDAN MANAJEMEN PEMBANGUNAN MASJID- Sahabat pembaca yang budiman setiap manusia mempunyai kelebihan dan keterbatasan. Di dalam keterbatasan saya ini saya akan sajikan sebuah penjelasan berbentuk format makalah yang disajikan bagi pembaca yang ingin mengambil manfaatnya. berikut tulisannya.
BAB
1
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Mesjid
penuh hikmah. Tentu pula akan bertabur karomah. Maka dari itu kita mempelajari
manajemen masjid ini agar kita dapat mengetahui khususnya bagaimana proses
pembentukkan pada manajemen pembangunan masjid. Agar pembangunan mesjid ini
dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan masjid yang diinginkan.
Maka
dari itu mesjid yang cocok untuk baribadah adalah masjid yang sesuai dengan
syari’at agama islam.
Dari
beberapa pembahasan itu tentunya memiliki ciri tersendiri, dari proses
pembentukkan manajemen masjid yakni srtuktur didalamnya beserta pembagian tugas
dalam manajemen masjid agar kegiatan didalam masjid itu dapat berjalan secara
efektif. Dengan adanya pembahasan ini, harapan kita nantinya bisa dapat
membangun mesjid yang nyaman dan penuh barokah bagi yang jama’ah yang berada di
dalamnya dan bagi masyarakat lainnya.
B.
Tujuan
Tujuan
dari pembuatan makalah ini untuk menambah wawasan si pembaca dapat mengetahui
dan memahami bagaimana proses manajemen pembangunan mesjid itu sendiri.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Masjid
Kata
masjid merupakan kosa kata bahasa arab,”sajada” yang berarti sujud atau
menundukan kepala hingga dahi menyentuh tanah. Dengan demikian masjid adalah
tempat sujud atau tempat menundukkan
kepala hingga tanah sebagai ungkapan penuh terhadap allah SWT[1].
Dalam pengertian sehari hari, masjid merupakan bangunan tempat sholat bagi kaum
muslim. Namun karena akar katanya mengandung makna tunduk dan patuh,maka
hakekat masjid adalah tempat untuk melakukan segala aktifitas yang mengandung
kepatuhan kepada allah SWT. oleh karena itu didalam alquran ditegaskan dalam suarh al-jin ayat 18:[2]
Artinya: Dan Sesungguhnya mesjid-mesjid itu
adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya
di samping (menyembah) Allah
Rasulullah juga bersabda:
“Telah dijadikan untukmu ( dan untuk umat ku) bumi sebagai masjid
dan sarana penyucian diri “. (HR bukhairi dan muslim)[3]
Jika
dikaitkan dengan bumi ini masjid bukan hanya sekedar tempat sujud dan
penyucian. Kata masjid juga tidak lagi hanya berarti bangunan tempat shalat
tatapi kata masjid juga berarti tempat untuk melaksanakan segala aktifitas
manusia yang mencerminkan kepada kepatuhan allah. Dengan demikian, masjid
menjadi pangkal tempat muslim bertolak, sekaligus tempat bersauh. Masjid memang
merupakan bangunan yang didirikan dengan fungsi utama untuk memfasilitasi
pelaksanaan shalat. dan hal ini berkaitan dengan qur’an surah At-Taubah ayat
108:
Artinya:” Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu
selama-lamanya. Sesungguh- nya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid
Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. di
dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. dan
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih”.[4]
B.
manajemen Pembangunan Masjid
Dalam,
membangun sebuah masjid ada bebearapa hal yang harus diketahui yaitu:[5]
1.
Persiapan non fisik
a.
Meluruskan niat dan semangat masyarakat
Dalam
membangun mesjid harus di awali dengan niat yang ikhlas yang semata mengharap
pahala dan balasan dari allah. Sebab awal yang bersih dan suci akan
mempengaruhi langkah perjalanan panjang dari sebuah masjid. Akan tetapi bila
niat yang tidak baik dalam mendirikan masjid akan menjadikan mesjid tersebut
tercemar oleh kegiatan-kegiatan yang jauh dari tuntunan agama. Bahkan bisa jadi
seseorang melakukan kemaksiatan dengan mengataskan namakan kemakmuran masjid.
Rasulullah mengingatkan kita dengan sabdanya’’ sesunguhnya setiap amal itu
sesunguhnya setiap amal itu tergantung kepada niatnya. Dan setiap orang akan
mendapatkan pahala yang sesuai dengan apa yang ia niatkan”.ataupun pada hadis
lainnya “barang siapa membangun untuk allah sebuah masjid,meskipun hanya
sebesar burung,maka allah akan membangunkan untuknya rumah disyurga” .(hr
bukhairi ).[6]imam Muslim
rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ عُثْمَانِ بْنَ عَفَّانَ قَالَ سَمِعْتُ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ
بَنَى اللَّهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ مِثْلَهُ
Dari
Utsman bin Affan -radhiyallahu’anhu- dia berkata; Aku mendengar Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membangun masjid
ikhlas karena Allah maka Allah akan membangunkan baginya yang serupa dengannya
di surga.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah).
a.
Pembangunan masjid itu dibangun dikarenakan kemungkinan besar
masjid yang dulunyanya sudah ada dirasakan masyarakat agak jauh, kemudian
ditambah masyarakat yang kian makin hari makin pesat perkembangannya sehingga
masyarakat perlu membangun masjid yang baru untuk daya tampung masyarakat
lain.dan juga sumber daya manusia sudah ada.
b.
Harus menjalin ukhuwah dengan para tokoh lama untuk menjalin sebuah
kerjasama hubungn persaudaraan antar sesama muslim[7]
dengan baik. Dan ini terdapat di dalam hadis:
Artinya “hamba-hamba allah semuanya bersaudara
Dan
juga diperjelas dalam surah Q.S Al-Hujurat:10
Yartinya “sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara[8]
c.
sebelum membangun sebuah masjid yang baru,perlu hendaknya dimintai
izin baik itu dari para ulama’-ulama’ tokoh lama, Ustadz,pak RW/RT nya maupun
kepada pak lurahnya agar membangun sebuah masjid agar tidak terjadi
perselisihan.
d.
Memahami Urgensi Masjid
Dalam
hal ini sangat lah penting harus kita ketahui. Karena urgensi masjid yang
dimaksud adalah keberadaan masjid ditengah tengah masyarakat baik keberadaanya
secara fisik maupunm secara maknawi. Keberadaan masjid ditengah masyarakat
secara fisik jelas merupakan salah satu sentra kegiatan keagamaan masyarakat
yang sangat penting dan tidak hanya itu saja tetapi juga sebagai sara pembinaan
masyarakat dan keluarga muslim[9].
Didalam nya akan dilaksanakan beberapa refleksi keagamaan oleh masyarakat.
Sedangkan secara maknawi, keberadaan masjid sebagai salah satu basis terpenting
dalam membangun persepsi yang benar tentang islam kepada masyarakat serta
menaytukan umat islam dalam sebuah jalinan persaudaraan yang kokoh.
Maka
dari itu diperlukan gerakan kembali ke masjid, guna menumbuhkan kembali dalam
jiwa masyarakat tentang urgensi masjid ditengah mereka.
e.
Mensosialisasikan Kepada Masyarakat Sekitar
Satu
langkah awal yang sangat penting dalam membangun masjid adalah
mensosialisasikan rencana pembangun tersebut kepada masyarakat disekitarnya.
Dan ini dianggap sangat penting dengan harapan
bahwa masyarakat ikut merasakan memiliki dan bertanggung jawab dengan
keberadaan masjid di lingkungannya. Sosialisasi yang dimaksud bisa berupa
sosialisasi konsep pembangunan atau bahkan sosialisasi tentang fungsi dan
peranan masjid ditengah tengah masyarakat.
2.
Persiapan fisik
a.
Memperjelas Kepemilikan Tanah
Status
tanah yang diatasnya akan didirikan sebuah masjid hendaknya betul betul tanah
yang terbebas dari masalah.
b.
Tidak Membangun Masjid di Atas Kuburan
Nabi
melarang dengan keras orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat masjid
. begitu juga melaknat kalangan ahli kitab yang melakukan hal itu, bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اْلأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ
الْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّام
“Bumi
itu semuanya merupakan masjid (tempat shalat) kecuali kuburan dan kamar mandi.”
Hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى
اتَّخَذُوا قُبُوْرَ أَنْبِياَئِهِمْ مَسَاجِد
“Allah
melaknat Yahudi dan Nashara dikarenakan mereka menjadikan kuburan nabi-nabi
mereka sebagai masjid.” (HR. Al-Bukhari
hal
yang terpenting ,hendaknya sebelum masjid dibangun, jauhkan posisinya dari
kuburan. Sehingga dipastikan tidak ada orang muslim yang melakukan shalat di
atas kuburan atau menghadapa ke arahnya.
c.
Memiliki Maket yang Jelas dalam Membangun Masjid
Contoh
bentuk gambar nya bangunan mesjid
Maket
adalah rancangan global sebelum didirikannya suatu bangunan. Hal ini sangat
penting dibuat agar pembangunan yang direncanakan tidak melenceng dari
perencanaan. Dalam membangun masjid harus berbeda dengan membangun sebuah
rumah. Karena masjid merupakan tempat ibadah ,maka nuasa spiritual yang
mewarnai bangunan masjid tersebut harus diperhatikan. Serta pelaksanaan ibadah
dan aktifitas lain yang menjadi cirri khas dan karakter masjid pun juga harus
diperhatikan.
d.
Memperhatikan Skala Prioritas dalam Membangun
Dalam
perjalanan membangun sebuah masjid , dimungkinkan adanya keterbatasan kemampuan
dan dana jamaah atau individu yang membangun masdjid tersebut. Maka dari itu
perlu diperhatikan.
Misalnya
gambaran yang dicontohkan yakni bagian-bagian ideal berdirinya sebuah masjid
secara umum,yaitu setelah masjid dirancang, maka fasilitas terpenting adalah
tempat bersuci yang terpisah anatara laki-laki dan perempuan. Kemudian tempat
khusus wanita,tempat khusus imam,mimbar, mihrab, menara, rak-rak al-qur’an,rak
sandal tempat bersuci, penerangan,pendingin dan pemanas ruangan,karpet dan alat
kebersihan dan begitu seterusnya[10].
Mengenai bagian yang doprioritaskan ,sebaiknya didiskusikan dengan pengurus
masjid setempat sehingga keputusan terakhir merupakan keputusan bersama.
e.
Posisi Masjid Strategis dan Membawa Banyak Manfaat
Maksudnya
strategis disini yakni nya ditengah permukiman atau tidak jauh jaraknya dari
rumah penduduk atau dekat dengan perkantoran, sehingga masjid yang dibangun itu
menajdi sangat bermaafaat dan tidak menjadi bangunan kosong.
f.
Memperhatikan keindahan dan
Kenyamanan Masjid
Kenyamanan
dalam beribadah terlihat ketika seseorang melasanakan ibadah dengan penuh
semangat ,penuh ketenangan,dan tidak ingin lekas menyelesaikannya. Keindahan
yang dimaksud tidak identik dengan pameran seni,namun lebih sekedar untuk
menggambarkan nuasa masjid yang kharismatik dan sesuai dengan nilai dan aturan
serta budaya islam yang fundamental. Oleh karena itu gambar gambar patung tidak
layak untuk dipajang dimasjid.[11]selain
itu menghiasi masjid tidak boleh berlebihan seperti melapisinya dengan emas
atau perak secara berlebiha. Sebab emas dan perak itu lebih dibutuhkan oleh
kaum muslim dari pada dipasang pada didnsing-dinding masjid.[12]
g.
Warna dalam islam yang diperbolehkan mengecat masjid
Warna
cat masjid hendaknya dipilih dengan warna yang cocok, sehingga dapat menambah
keindahan dan kemegahan masjid. Sebaiknya cat yang digunakan untuk bangunan
dalam dan luar masjid hendaknya warna putih. Warna ini disamping netral juga
melambangkan kesucian masjid karna berwarna putih. Sebagian masjid menggunakan
warna –warna sejuk seperti biru, kuning dan hijau muda terutama untuk bangunan
bagian dalamnya.[13]
h.
Arah Kiblat
Menentukan
arah kiblat dalam pembangunan sebuah masjid
Secara historis cara penentuan arah kiblat di Indonesia mengalami
perkembangan sesuai dengan kualitas dan kapasitas intelektual di kalangan kaum
muslimin. Perkembangan arah kiblat ini dapat dilihat dari perubahan besar di
masa KH. Ahmad Dahlan atau dapat di lihat pula dari alat-alat yang dipergunakan
untuk mengukurnya, seperti miqyas, tongkat istiwak, rubu’ mujayyab,
kompas, dan theodolite. Selain itu sistem yang digunakan mengalami perkembangan
pula, baik mengenai data kordinat maupun mengenai sistem ukurnya. Perkembangan
penentuan arah kiblat ini dialami oleh kaum muslimin secara antagonistik,
artinya suatu kelompok telah mengalami kemajuan jauh ke depan sementara
kelompok lainnya masih mempergunakan sistem yang dianggap sudah ketinggalan
zaman
Teknik Mengukur Arah Qibla
Kiblat adalah arah yang
menghubungkan antara titik tempat seseorang berada dengan Ka’bah yang terletak
di dalam Masjidil Haram di Kota Mekah. Bila ditarik garis lurus antara suatu
tempat dengan Ka’bah, maka garis lurus itulah arah Kiblat. Garis lurus yang menjadi
arah Kiblat adalah garis yang memiliki jarak terdekat. Bila garis yang
menghubungkan tempat di mana kita berada dengan Ka’bah diteruskan maka garis
itu akan bersambung kembali sehingga membentuk lingkaran. Jarak terdekat di
garis itulah yang menjadi arah Kiblat.
Mengukur arah Kiblat berarti
menghitung nilai busur garis tersebut dari arah mata angin, yaitu utara, timur,
selatan dan barat (UTSB). Nilai busur merupakan ukuran dalam derajat yang
dipakai untuk menyatakan jarak dari satu garis ke garis lainnya yang memiliki
titik potong yang dilambangkan oleh angka nol kecil di sebelah kiri atas suatu
angka (°). Nilai 1° (satu derajat) adalah jarak antara satu garis dengan garis
lainnya yang berpotongan diukur dari titik potong tersebut sejauh satu derajat.
Nilai busur terbesar adalah 360°, yaitu bila garis tersebut diukur dari titik
potong secara memutar satu kali putaran penuh atau sampai kembali ke garis
tersebut. Besaran sudut itulah yang dinamakan azimut. Azimuth adalah jarak
memutar antara dua garis yang memiliki titik potong yang penghitungan jaraknya
berpusat pada titik potong tersebut. Azimuth Kiblat berarti jarak memutar
antara garis mata angin dengan garis Kiblat tempat kita berada.
Pengukuran arah Qiblat dapat
dilakukan dengan dua cara, yaitu:
1.
Pengukuran dengan bayang-bayang
matahari
Teknik mengukur arah Qiblat dengan
bayang-bayang matahari ini memiliki dua cara, yaitu:
a.
Menghitung waktu terjadinya bayang-bayang matahari di waktu bebas (kapan
saja).
Bila titik Ka’bah dan titik dimana
kita berada dihubungkan dengan satu garis lurus, maka akan terbentang garis
keliling bumi yang melewati kedua titik tersebut. Garis ini disebut dengan
jalur Ka’bah. Dan apabila matahari berada persisi di atas garis tersebut, maka
seluruh benda yang berada di jalur Ka’bah ini akan memiliki bayang-bayang yang
berhimpitan dengan jalur tersebut. Bayang-bayang yang demikian itu adalah
bayang-bayang penunjuk arah Qiblat. Jika kita akan mengukur Qiblat dengan
menggunakan bayang-bayang matahari, maka kita harus menentukan waktu kapan
matahari berada pada posisi jalur tersebut melalui rumus bayang-bayang matahari
(Sudut Waktu Matahari:15 + Merpass). Untuk dapat menghitung bayang-bayang
matahari ini, diperlukan data-data matahari harian yang bisa diperoleh dari
tabel-tabel astronomis seperti Almanak Nautika, Ephemeris, dan lain-lain.
Bayang-bayang Kiblat dapat dicari
dengan menggunakan rumus:
Cotan P = cos b tan Az
Cos (C-P) = cotan a tan b cos P
C = (C-P)+P
Bayangan = C:15+MP
b.
Mengukur secara langsung di waktu-waktu tertentu.
Pada waktu tertentu matahari akan
berada persis di atas Ka’bah. Matahari akan berada di atas Ka’bah berlangsung
selama dua kali dalam setahun, yaitu:
1.
Pada bulan Mei tanggal 26 s.d. 30 pukul 16.18 WIB (Toleransi 2 menit
sebelum dan 2 menit sesudah), dan
2.
Pada bulan Juli tanggal 14 s.d. 18 pukul 16.27 WIB (Toleransi 2 menit
sebelum dan 2 menit sesudah).
Pada waktu-waktu tersebut setiap
benda yang terkena sinar matahari akan memiliki bayangan yang mengarah ke arah
Ka’bah asalkan benda tersebut berada di tempat yang mengalami masa siang yang
sama dengan Ka’bah. Bila kita mau mengukur arah Qiblat di waktu-waktu tersebut,
kita cukup mempersiapkan sebuah tongkat, tali, dan pasak atau paku.Pasanglah
tongkat di tempat terbuka. Bila matahari bersinar di waktu-waktu tersebut, dan bayangan tongkat sudah nampak jelas,
tinggal ditarik garis lurus dengan tali. Itulah arah Qiblatnya.[14]
2.
Pengukuran dengan menghitung arah Qiblat
Selain dengan bayang-bayang
matahari, arah Qiblat juga dapat ditentukan dengan teknik menghitung besaran
sudut yang terbentuk antara garis Qiblat dan garis mata angin, yaitu Utara,
Timur, Barat, dan Selatan. Untuk wilayah Indonesia yang berada di sebelah timur
laut dari Ka’bah, garis Qiblat akan selalu berada di antara garis Barat dan
Utara.
langkahnya
1.
Tentukan waktu pengukuran yaitu hari, tanggal, dan tahun.
2.
Sesuaikan jam yang kita bawa dengan jam international
3.
Tentukan koordinat Ka’bah dan koordinat tempat yang akan diukur.
4.
Siapkan alat-alat yang akan dipakai untuk mengukur arah Qiblat.
5.
Hitung nilai sudut arah Qiblat untuk tempat yang dimaksud dengan Rumus:
Cotan Q = Cos Lintang Tempat x Tan
Lintang Ka’bah / Sin (Bujur Tempat – Bujur Ka’bah) - (Sin Lintang Tempat / Tan (Bujur Tempat –
Bujur Ka’bah)).
6.
Siapkan tempat yang akan diukur dengan baik agar bisa dilewati dan
dilakukan aktifitas pengukuran.
7.
Buat satu titik yang menjadi dasar pengukuran.
8.
Kemudian tentukan arah utara sejati dari titik tersebut dengan
menggunakan alat dan teknik yang paling akurat. Setelah arah utara sejati dapat
ditentukan, buatlah garis utara dan selatan.
9.
Ukur besar sudut arah Ka’bah dari titik tadi dengan menggunakan
peralatan yang telah disiapkan. Setelah berhasil diukur, buatlah garis arah
Qiblat dengan menggunakan tali. Garis ini akan menjadi acuan dalam membangun
pondasi masjid atau musholla.
10.Buatlah berita acara pengukuran
arah Qiblat yang ditandatangani oleh hasib(pengukur)danpengurusmasjid.
C.
Manajemen Pembangunan Masjid
1.
Keuangan Mnajemen Masjid
Masjid memerlukan biaya yang tidak sedikit setiap bulannya. Biaya
itu dikeluarkan untuk mendanai kegiatan rutin . mengurus,memelihara,meraat,dan
melaksanakan kegiatan masjid hanya mungkin terlaksana jika tersedia dana dalam
jumlah yang mencukupi. Tanpa ketersediaan dana,hampir semua gagasan memakmurkan
masjid tidak dapt dilaksanakan. Pengurus masjidlah yang bertugas dan
bertanggung jawab untuk memikirkan,mencari dan mengdakan dana ini sebatas
kemampuan yang mereka miliki. Secaea tradisional aliran dana masjid didapat
dari hasil tromol jum’at atau sedekah dari jama’ah serta menggiatkan
usaha-usaha lain yang menjamin adanya sumber pendapatan masjid. Misalnya dengan
cara mencari dan menngumpilkan donator tetap yang dapat memberikan infaknya
setiap bulannya.[15]
a.
Cara mengumpulkan Dana
1.
Infak,besarnya tanggungan ditetapkan dengan kesepakatan sesuai
dengan kemampuan atau kesanggupan dari masing-masing pribadi setelah
dimusyawarahkan, seperti yang diperintahkan oleh allah swt dalm surah QS.A
sy-Syura:38
Artinya:
Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan
mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara
mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada
mereka.[16]
Jelaslah
dalam berinfak juga harus dari kesanggupan dari masing- masing pribadi dan
tidak ada paksaan .[17]
2.
Sedekah , melalui perencanaan yang matang dapat dihimpun sehingga
menjadi modal bagi tiap masjid. Dengan demikian bantuan kepada fakir miskin pun
dapat dilakukan dengan perencanaan yang baik pula. Seperti yang telag
diperintahkan pula oleh allah dalam suarah Q.S. Al-Baqarah:276-277
Artinya:”276. Allah memusnahkan Riba dan
menyuburkan sedekah dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang tetap dalam
kekafiran, dan selalu berbuat dosa. 277. Sesungguhnya orang-orang yang beriman,
mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat
pahala di sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak
(pula) mereka bersedih hati.[18]
3.
Waqaf, Dalam perkembangan dunia islam, peranan waqaf memberukan
konstribusi yang luar biasa. Dalam memberikan wakaf tidak ada batasan , baik
mau memberikan tanah yang luas maupun tanah yang sempit semuanya bisa diterima
oleh badan wakaf . syarat wakaf itu diantaranya terlihat zatnta, bukan barang
habis pakai, barang itu milik yang mewakafkan, ada badan yang menerima wakaf
tersebut serta ada lafaz misalnya” saya
wakafkan ini untuk diambil manfaatnya oleh orang fakir miskin ataupun untuk
masyarakat umum[19].
Ada beberapa ayat yang menganjurkan wakaf salah satunya yaitu”
77. Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu,
sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Jadi
dalam mendirikan sebuah pembangunan masjid dimulai dari niat yang baik, agar
yang diniat kan menjadi berkah dan lancar. Dalam mendirikan bangunan masjid
tersebut haruslah jelas status kepemilikan tanahnya,karena pembangunan masjid
itu di bangun untuk kepentingan masyarakat bersama. Selain itu dalm mendirikan
pembangunan masjid tadi tentunya memerlukan dana yang cukup besar.
mensosialisasikan rencana pembangun tersebut kepada masyarakat disekitarnya.
Dan ini dianggap sangat penting dengan
harapan bahwa masyarakat ikut merasakan memiliki dan bertanggung jawab dengan
keberadaan masjid di lingkungannya. Sosialisasi yang dimaksud bisa berupa
sosialisasi konsep pembangunan atau bahkan sosialisasi tentang fungsi dan
peranan masjid ditengah tengah masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Suherman, Eman.2012.
Manajemen Masjid. Bandung: Alfa Beta.
Ismail,Asep
Usman.2010. Manajemen Masjid. Bandung: Angkasa.
Qardhowi,
Muhammad Yusuf.2010. Halal dan Haram Dalam Islam. Surabaya:PT.Bina Ilmu.
Ash Shidiqi, Muhammad Hasbi.1994 Koleksi Hadis Hukum
II.Jakarta: PT. Magenta Bhakti
Budiman,Mustafa.2008.
Manajemen Masjid.Surakarta: Ziyat Visi Media.
Farid,Mifta.1997.
Masyarakat Ideal. Bandung: Pustaka.
Yani.Ahmad. 2009.
Panduan Memakmurkan Masjid. Jakarta: Gema Insani.
Supriadi. 2001.
Manajemen Masjid Dalam Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta: UII Press.
Ayub,Moh.1996.Manajemen
Masjid. Jakarta: Gema Insani Press.
Direktorat
Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam. Pedoman Penentuan Arah Kiblat. Jakarta: Departemen Agama RI, 1994.
Syafe’I,
Rachmat.. 2004. Al-Hadis. Bandung:Pustaka Setia.
[1] Asep Usman Ismail, Manajemen Masjid.(Bandung:
Angkasa,2010.,hal 1
[2] Al-Qur’an. Surah al jin:18
[3] Muhammad Hasbi Ash Shidiqi. Koleksi Hadis Hukum II.(Jakarta:
PT. Magenta Bhakti Guna,1994)
[4] Al-Qur’an. Surah At taubah:108
[5]Mustafa Budiman, Manajemen Masjid
Gerakan Meraih Kembali Kekuatan dan Potensi Masjid.(Surakarta: Ziyad
Visi Media,2008).cet II. hal 34
[6] .ibid
[7] Rachmat Syafe’i. Al-hadis.(Bandung:Pustaka Setia,2000). Hal 205
[8] Al-Jumanatul ‘Ali. Terjemehan Al-qur’an.(Bandung:J’ART,2004)
[9] Mifta Farid. Masyarakat Ideal.(Bandung: Pustaka,1997)
[10] Emen Suherman.Manajemen Masjid.(Bandung: Alfa Beta,2012).
Hlm 129
[11] Muhammad Yusuf Qardhawi. Halan dan Haram Dalam Islam.(Surabaya:
PT. Bina Ilmu.2010). hal.134
[12] Ibid . hal 54
[14] Direktorat Pembinaan Badan Peradilan Agama islam. Pedoman
Penentuan Arah Kiblat. Jakarta Depag RI,1994
[15] Asep Usman ismail.op.cit. hlm 163
[16] Al-Qur’an. Surah Asy-Syura:38
[17] Supriadi. Manajemen Masjid Dalam Pembangunan Masyarakat.(Yogyakarta:
UII Press,2001). Hlm 56
[18] Al-Qur’an. Surah al baqarah : 267-277
[19] Ibid. hal 167
seperti yang saya katakan di atas manusia tidak akan terlepas dari kesalahan karena mempunyai keterbatasan. dari apa yang telah saya tuliskan sekiranya ada kekurang atau kesalahan di dalam pembahasan saya mohon maaf kepada pembaca sekalian. semoga apa yang telah saya tuliskan menjadi bermanfaat bagi pembaca sekalain.
makalah makalah yang bagus....mohon ijin saya kopi datanya...untuk membuat proposal riset tentang mesjid....terima kasih
BalasHapussangat membantu terima kasih
BalasHapus