BAB I
Hakikat dan Tantangan Manajemen
Sumber Daya Manusia
1. Pengertian Personal Manajemen dan Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen sumber daya manusia timbul sebagai suatu masalah baru
pada dasawarsa 1960-an, sedangkan personnal manajemen sudah timbul pada tahun
1940-an.
Antara manajemen sumber daya manusia dan personnal manajemen
terdapat perbedaan didalam ruang lingkup dan tingkatannya. Manajemen sumber
daya manusia mencakup masalah-masalah ang berkaitan dengan pembinaan,
penggunaan dan perlindungan sumber-sumber daya manusia baik yang berada dalam
hubungan kerja maupun yang berusaha sendiri.
Personnal manajemen mencakup sumber daya manusia yang berada dalam
perusahaan-perusahaan terutama perusahaan-perusahaan modern yang dikenel dengan
sektor formal.
Tugas dari pada personnal manajemen adalah mempelajari dan
mengembangkan cara-cara yang mana manusia dapat secara efektif diintegrasikan
ke dalam berbagai organisasi yang diperlukan oleh suatu masyarakat.
Organisasi-organisasi adalah peralatan sosial dan teknologi yang dapat dipakai
untuk mencapai tujuan-tujuan yang kompeleks yang tidak mungkin dilaksanakan
oleh orang perorangan.
2. Permasalahan Sumber Daya Manusia
Secara umum ada 2 modal pokok yang penting bagi negara-negara yang
berkembeng untuk mengatasi keterbelakangan yang berabad-abad dengan tujuan
untuk mencapai suatu negara yang maju dan modern. Modal pokok tersebut adalah
sumber-sumber daya alam yang potensial dan masih terpendam serta sumber-sumber
daya manusia berupa penduduk yang jumlah nya besar.
Hakikat dari pada manajemen sumber-sumber daya manusia sangat
berbeda dibandingkan dengan manajemen sumber-sumber daya alam. Manajemen
sumberdaya manusia sangat ditentukan oleh sifat sumber-sumber daya manusia itu
sendiri yang selalu berkembang baik jumlahnya maupun mutunya, sedangkan
sumber-sumber daya alam jumlah absolutnya tidak berkembang. Manajemen sumber
daya manusia harus dapat mencari keseimbangan antara jumlah dan mutu sumber
daya manusia itu dengangan kebutuan-kebutuhan sesuatu negara di dalam pembangunan
nasional.
Apabila kita perhatikan negara-negara di dunia ini, maka dari apek
sumber-sumber daya manusia negara-negara tersebut dapat digolongkan menjadi 2
kelompok: ialah negara-negara di mana
kekurang sumber daya manusia akibat pertumbuhan penduduk sangat rendah,
sedangkan tingkat dan kemajuan ekonomi cukup tinggi dan pesat dan kelompok
negara-negara di mana masih terdapat kelebihan sumber-sumber daya manusia
dibandingkan dengan tingkat perkembangan perekonomian nasionalnya. Yang
termasuk kelompok pertama, yang kekurangan sumber daya manusia umumnya adalah
negara-negara industri yang maju; sedangkan ke dalam kelompok ke dua termasuk
negara-negara yang sedang berkembang di mana di dalam perekonomiannya masih
berdominan sektor pertanian dan baru memulai tahap-tahap industrialisasi.
3.Manajemen Sumber Daya Manusia di Negara-negara Yang Sedang
Berkembang
Umumnya di negara-negara sedang berkembang, laju pertumbuhan
penduduk masih sangat tunggi dan jumlah penduduk cukup besar. Hali ini dapat
kita amati umpamanya di Asia seperti di India, Pakistan, Bangladesh, Indonesia
dan negara-negara lainnya yang mempunyai penduduk lebih 100 juta jiwa dengan
pertumbuhan penduduk lebih 2 persen per tahun. Akibat dari pada keadaan yang
demikian timbullah masalah-masalah seperti pengangguarankekurangan tempat
tinggal, kekurangan prasarana dan sarana kesehatan, pendidikan, sandang,
pangan, kesempatan kerja dan sebagainya. Untuk mencari keseimbangan antara
sumber-sumber daya manusia yang tersedia dengan tingkat perkembangan ekonomi
pada tahap-tahap tertentu diperlukan suatu manajemen sumber daya manusia yang
tepat pada tingkat nasional.
Manajemen sumber daya manusia pada tingkat nasional bertujuan untuk
mengintegrasikan sumber-sumber daya manusia ke dalam pembangunan sehingga
terjadi pengunaan sumber-sumber daya manusia yang rasional dan efekif dengan
kesempatan kerja yang penuh.
Unsur-unsur dari manajemen sumber daya manusia secara nasional
meliputi : pengaturan jumlah penduduk, pendidikan dan latihan, perencanaan
sumber daya manusia, produktifitas tenaga kerja, pengupahan dan pendapatan,
penyebaran sektoral dan regional, perkiraan-perkiraan penyediaan dan penawaran
serta kebutuhan tenaga kerja pada periode perencanaan dan proyeksi-proyeksi
pada masa yang akan datang, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun dalam
jangka panjang.
4. Pendekatan Manajemen Sumber Daya Manusia di Negara Yang Sedang
Berkembang
Berdasarkan keadaan seperti yang telah diuraikan di atas, di mana
di negara-negara yang sedang berkembang terdapat kelebihan sumber daya manusia,
maka salah satu pendekaan utama adalah berusaha menekan atau mengurangi laju
pertumbuhan penduduk.
5. Fungsi-fungsi Pokok Manajemen Sumber Daya Manusia
Ke dalam manajemen sumber daya manusia dalam arti makro diterapkan
funsi-fungsi pokok manajemen umumnya yang mneliputi: fiungsi-fungsi manajemen
dan fungsi-fungsi manajemen personalia yaitu fungsi-fungsi operatif.
fungsi-fungsi manajemen biasanya meliputi planning, organizing, directing, dan
controlling. fungsi-fungsi operatip meliputi procurement, development,
compensation, integration, maintenance dan separation. Tetapi perbedaannya
adalah fungsi-fungsi tersebut dilakukan bukan oleh para manajer seperti pada
perusahaan-perusahaan swasta biasa, tetapi oleh badan-badan pemerintahan yang
mengelolah sumber-sumber daya manusia pada tingkat makro.
Fungsi-fungsi manajemen dan fungsi operatif di atas secara
sepenuhnya dapat dilakukan pada tingkat perusahaan personnel manajemen, tetapi
pada tingkat makro fungsi-fungsi manajemen tsebut tidak semuanya dapat dipakai.
Dengan demikian antara manajemen terdapat perbedaan bukan saja dalam ruang
lingkup dan tingkatnya tetapidi dalam fungsinya juga terdapat
perbedaan-perbedaan baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
BAB II
Sumber Daya
Manusia Sebagai
Modal Pokok
Pembangunan
1. Masalah Pertumbuhan Ekonomi dan Sumber Daya Manusia
Dalam konsepsi dan pelaksanaan pembangunan sering dirasakan adanya
masalah yang merupakan dua kutub yang bertentangan, yaitu antara pertumbuhan
ekonomi dan dan sumber daya manusia yang besar. Hal ayng demikian ini terjadi
antara lain karena titik tolak pemikiran dan cara-cara pendekatan mengenai
modal pokok pembangunan didasarkan hanya pada tersedianya dana, khususnyadana
pemerintahan yang berupa Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara (APBN)
sebaliknya ada pula anggapan bahwa jumlah penduduk yang besar hanay merupakan
beban pembangunan dan penciptaan kesempatan kerja dianggap hanya sebagai
masalah sampingan di dalam pembangunan tersebut.
Dengan adanya masalah yang demikian maka pemikiran tentang
cara-cara pendekatan dalam pembangunan, khususnya dalam perluasan kesempatan
kerja menjadi penting.
2. Penduduk Sebagai Modal Pembangunan
Di dalam meninjau jumlah penduduk sebagai modal pembangunan,
masalah pertumbuhan ekonomi tidak perlu diabaikan. Antara dinamika jumlah
penduduk dan proses pertumbuhan ekonomi terdapat hubungan timbal balik yang
sangat erat. Hubungan tersebut dicerminkan dalam hal bahwa penduduk merupakan
faktor dinamika pokok pertumbuhan ekonomi di satu pihak dan proses pertumbuhan
ekonomi memberikan pengaruh aktif terhadap dinamika bersarnya penduduk di lain
pihak,sehingga pada saat tertentu akan terjadi suatu keseimbangan rasional
antara jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi. Keadaan keseimbangan yang
demikian itu tidak pernah akan dapat di capai apabila mulai dari sekarang
penduduk tersebut tidak di lihat sebagai faktor produktif dalam pembangunan.
Pengaruh jumlah penduduk terhadap pertumbuhan ekonomi timbul pada
dasarnya dalam bentuk:
a. Pertama,penduduk sebagai konsumen. Syarat-syarat terpenting
untuk pertumbuhan ekonomi yang seimbang adalah bahwa barang-barang dan jasa
yang di hasilkan betul-betul di butuhkan oleh masyarakat,seba justru penduduk
merupakan konsumen tunggal barang-barang dan jasa-jasa. Dalam hal ini penduduk
merupakan faktor utama pertumbuhan ekonomi.
b. Kedua,penduduk sebgai sumber tenaga kerja. Pertambahan jumlah
penduduk merupakan sumber tenaga kerja baru,oleh karena itu merupakan faktor
pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini tenaga kerja tersebut dapat bekerja secara
produktif dan akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebagai hasil dari
pada pertumbuhan ekonomi,mka syarat-syarat penghidupan penduduk akan mengalami
perbaikan,yang berarti akan meningkatkan produktifitas kerja.
3. Konsep Tenaga Kerja
Sebagai konsekuensi pemikiran bahwa penduduk sebagai modal pokok
pembangunan, maka beberapa konsep mengenai tenaga kerja perlu ditinjau kembali.
DI antaranya adalah konsep mengenai angkatan kerja, bekerja, menganggur dan lain-lainnya.
Suatu hal yang lucu di suatu negara yang sedang membangun apabila
yang dimaksud dengan angkatan kerja itu adalah penduduk usia kerja yang bekerja
dan yang mencari pekerjaan untuk mendapatkan upah. Sedangkan penduduk usia
kerja yang tidak mencari pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan yang
tersedia di anggap tidak menganggur dan tidak masuk angkatan kerja.
Konsep tenaga kerja yang demikian secara tidak sadar menjadikan
sebagian penduduk usia kerja hanya sebagai konsumen yang produktif, yang
berarti menjadi beban bagi angkatan kerja yang produktif.
4. Struktur Tenaga Kerja
Salah satu indikator yang terpenting di dalam menilai perkembangan
ekonomi adalah struktur pekerja menurut sektor. Keseimbangan antara tenaga
kerja di sektor-sektor produksi materiil (pertanian, pertambangan, industri dan
pertimbangan) dengan sektor-sektor jasa sangat menentukan perkembangan ekonomi.
Pada umumnya di negara-negara yang sedang berkembang jumlah tenaga
di sektor-sektor produksi materiil meliputi jumlah yang terbesar. Tetapi
sebagian besar dari jumlah tenaga kerja tersebut berada di sektor pertanian.
Dalam keadaan sektor pertanian masih terbelakang, maka dapat
dipastikan bahwa kualifikasi tenaga kerja di sektor tersebut masih rendah. oleh
karena itu pentingnya industrialisasi tidak saja sebagai upaya untuk mengubah
struktur ekonomi, tetapi juga sekaligus sebagai strategi dalam pengaturan
masalah penduduk dan kesempatan kerja.
BAB III
Klasifikasi dan
Defenisi
Sumber Daya
Manusia
1. Penduduk
Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan adalah
pelaksanaan pembangunan itu sendiri yaitu para pekerja khususnya dan seluruh
penduduk Indonesia umumnya. Indonesia sebagai negara berpenduduk terbesar ke-5
di dunia, dengan jumlah penduduk sebesar 172.009.540 orang pada tahun 1987,
berarti merupakan negara yng memiliki sumber daya manusia yang besar.
Penduduk Indonesia yang jumlahnya tinggi berkembang dengan tingkat
perkembangan 2,1% pertahun. Walaupun tingkat perkembangan ini tidak tinggi
mengingat jumlah penduduknya besar, pertambahan penduduk yang harus disediakan
lapangan kerjanya setiap tahun cukup banyak. Jelas di sini bahwa masalah
ketenaga kerjaan sangat penting dan perlu dilakukan studi ketenaga kerjaan.
Studi kependudukan memang sudah banyak dilakukan di Indonesia, mengingat
banyaknya studi ini, hasil dari setiap
studi harus saling menunjang dan harus dapat dibandingkan. Untuk itu salah satu
syaratnya terminologi dan konsep yang dipakai harus sama, karena itu di sini
akan dikemukakan berbagai konsep/defenisi ketenaga kerjaan. konsep defenisi
yang dipakai akan mengikuti konsep dan defenisi yang dikeluarkan oleh biro
pusat statistik, mengingat biro pusat statistik adalah suatu abdan yang
bertugas mengkoordinasikan kegiatan statistik Indonesia.
Penduduk dibedakan menjadi, penduduk angkatan kerja dan penduduk
bukan angkatn kerja. Konsep angkatn kerja yang dipakai di Indonesia sejak
sensus 1961 adalah konsep “Labour Force”. Di dalam pendekatan “Labour Force”
orang yang masuk kategori angkatan kerja selalu dibatasi dengan umur minimal.
2. Bekerja
Sebelum konsep tentang kerja diberikan perlu diketahui tentang
defenisi bekerja.
“Bekerja adalah melakukan kegiatan dengan maksud memperoleh atau
mampu memperoleh penghasilan atau keuntungan selama paling sedikit satu jam
dalam satu minggu yang lalu. Waktu kerja tersebut harus berurutan dan tidak
terputus.”
Konsep bekerja ini adalah konsep “Labour Force”.
3. Sementara tidak bekerja
Orang yang bekerja karena sesuatu hal ada yang sementara tidak
bekerja, yang didefenisikan sebagai berikut :
“ Punya pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja adalah kegiatan
dari mereka yang mempunyai pekerjaan tetapi selama seminggu yang lalu tidak
bekerja karena suatu sebab seperti sakit, cuti, menunggu panenan dan mogok.
Termasuk mereka yang sudah diterima bekerja, tetapi selama seminggu yang lalu
belum bekerja.
Di atas telah disebutkan bahwa penduduk dibagi menjadi 2 kategori
penduduk angkatan kerja dan penduduk bukan angkatan kerja.
4. Angkatan Kerja
“Angkatan kerja adalah penduduk berumur 10 tahun ke atas yang
bekerja, sementara tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan.”
Penduduk yang sedang mencari pekerjaan disebut penganggur. Di
indonesia persentase penganggur adalah kecil, mengingat orang yang mencari
pekrjaan biasanya juga mnegrjakan pekerjaan sambilan sementara menunggu
pekrjaan yang tetap. Sedangkan apabila orang yang mencari pekerjaan dalam waktu
satu minggu bekerja satu jam saja untuk mendapatkan upah tidak diklasifikasikan
lagi sebagai pencari pekerjaan, tetapi diklasifikasikan sebagai pekerja.
5. Bukan angkatan kerja
Penduduk bukan dalam angkatan kerja terdiri dari penduduk yang
mengurus rumah tangga, murid atau mahasiswa, penerima pendapatan dan lain-lain.
6. Pekerjaan Utama dan Pekerjaan Sambilan
Di Indonesia masih banyak yang melakukan pekerjaan sambilan untuk
menambah pendapatan.
a.
Jika
seseorang hanya mempunyai satu pekerjaan maka pekerjaan tersebut digolongkan
sebagai pekerjaan utama. Dalam hal pekerjaan yang dilaksanakan lebih dari satu,
maka penentuan pekerjaan utama adalah waktu terbanyak yang digunakan. Sedangkan
jika waktu yang digunakan sama maka penghasilan yang terbesar sebagai pekerjaan
utama. Jika penghasilan dan waktu ayng digunakan sama maka pekerjaan utama
tergantung kepada jawaban responden.
b.
Pekerjaan
sambilan/tambahan adalah pekerjaan lain di samping pekerjaan utama.
Selain itu penduduk yang bekerja dapat dibedakan menurut jenis
pekerjaan dan lapangan pekerjaan/lapangan usaha.
7. Jenis pekerjaan
“ Jenis pekerjaan adalah macam pekerjaan yang dillakukan oleh
seseorang atau ditugaskan kepada seseorang di tempat bekerja.”
8. Status pekerjaan
Status pekerjaan adalah kedudukan seseorang di dalam melakukan
pekerjaan, yaitu apakah orang tersebut berkedudukan sebagai buruh/karyawan,
berusaha dengan dibantu pekerjaan keluarga/buruh tidak tetap, buruh dibantu
oleh buruh atau karyawan tetap pekerja tanpa upah atau sebagai pekerja sosial.
9. Lapangan kerja
Lapangan kerja adalah kegiatan dari usaha/perusahaan/instansi di
mana seseorang bekerja.
Untuk Indonesia klasifikasi lapangan usaha telah dibuat oleh
biropusat statistik tahun 1983 dan telah dipublikasikan dengan judul
“Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia” (KLUI). KLUI dibuat oleh biro pusat
statistik bersama instansi-instansi yang berkaitan berdasarkan International
Standard Industrial Classification (ISIC) yang disesuaikan dengan keadaan
Indonesia. Untuk setiap lapangan usaha diberi kode, kode tersebut terdiri dari
5 digit.
Digit kesatu disebut sektor, digit kedua disebut sub sektor, digit
ketiga disebut golongan pokok, digit keempat disebut golongan dan digit kelima
disebut sub golongan.
BAB IV
Perencanaan
Penggunaan
Sumber-sumber
Daya Manusia
Di dalam praktek perencanaan sumber-sumber daya manusia mencakup:
a.
Penduduk
yang aktif ekonomi, yaitu penduduk umur 10 tahun ke atas yang bekerja dan
mencari pekerjaan tidak termasuk di dalamnya ibu-ibu rumah tangga, orang
sekolah dan orang-orang yang cacat berat yang tidak mungkin melakukan pekerjaan
secara fisik.r
b.
Penduduk
yang tidak aktif secara ekonomi, yaitu penduduk umur 10 tahun ke bawah dan yang
sudah pensiun, tetapi masih mampu melakukan pekerjaan.
1. Tugas-tugas Perencanaan dan Kekhususan Penggunaan Sumber Daya
Manusia
Penggunaan rasional sumber-sumber daya manusia menentukan lajunya
pertumbuhan produksi dan perbaikan tingkat hidup masyarakat. Tugas pokok dari
pada perencanaan penggunaan rasional sumber-sumber daya manusia adalah menjamin
kesempatan kerja penuh bagi angkatan kerja sesuai dengan kebutuhan perekonomian
nasional.
Kriteria umum dari pada pendistribusian rasional dan pengguanaan
efektif sumber-sumber daya manusia dalam keseluruhan perekonomian nasional
adalah tingakat pertumbuhan optimal produksi dan pemuasan kebutuhan masyarakat
dengan penuh, di mana pengeluaran tenaga manusia minimal dan tersedianya
kesempatan kerjanya bagi angkatan kerja.
Kekhususan perencanaan sumber daya manusia terletak pada adanya
penduduk yang terampil sebagai tenaga produktif yang penting dari masyarakat
dan konsumen dari barangdan jasa-jasa yang dihasilkan.
Penggunaan sumber0sumber daya manusia di Indonesia dicirikan oleh
hal-hal sebagai berikut:
a.
Sumber-sumber
daya manusia masih menjadi penghambatpertumbuhan perekonomian nasional. Dengan
demikian baiknya produksivitas tenaga kerja, maka kesempatan kerja akan
berkurang, sedangkan angkatan kerja tetap maningkat. Tendensi yang demikian di
satu pihak akan menguntungkan konsumen dengan adanya barang-barang pruduksi
yang lebih murah tetapi di lain pihak tambahan angkatan kerja baru akan mengalami
kesukaran di dalam mencari pekerjaan.
b.
Terdapat
perubahan di dalam sumber pertambahan angkatan kerja.
c.
Terjadinya
perubahan-perubahan yang berarti di dalam komposisi profesi dan kualifikasi
tenaga kerja.
d.
Makin
kuatnya pendistribusian tenaga kerja antar daerah.
e.
Penggunaan
sumber-sumber daya manusia di dalam pembangunan nasional menuntut adanya suatu
mekanisme yang memberi dorongan ekonomi bagi tenaga kerja untuk bekrja di
daerah-daerah dan sektor-sektor yang di perlukan.
2. Analisa Keadaan dan
Penggunaan Sumber-sumber Daya Manusia
Sensus penduduk dilakukan secara priodik, laporan-laporan
statistik, dan data-data suvai angkatan kerja serta kesempatan kerja merupakan
sumber daya dapat dipergunakan untuk menganalisa keadaan dan penggunaan
sumber-sumber daya manusia dalam periode sebelum perencanaan.
Analisa sumber-sumber daya manusia mempunya arah sebagi berikut:
a.
Analisa
sumber-sumber daya manusia di dalam apek demografi. Tujuan analisa yang
demikian adalah untuk mempelajari faktor-faktor yang menimbulkan perubahan-perubahan
di dalam komposisidan mekanisme penduduk.
b.
Analisa
kesempatan kerja menurut bidang dan sektor perekonomian nasional dan juga
menurut rayon-rayon ekonomi
c.
Analisa
sumber-sumber pemenuhan kebutuhan perekonomian nasional terhadap tenaga kerja memungkinkan
untuk menilai peranan sumber-sumber tertentu.
3. Pembagian Sumber Daya Manusia Menurut Sektor
Dalam sektor barang produksi antar jumlah kesempatan kerja di
sektor industri dan pertanian mempunyai arti yang menentukan.
Perubahan-perubahan pokok yang obyektif adalah realokasi tenaga kerja atas
dasar pertumbuhan produktifitas tenagakerja disektor pertanian dan non
pertanian walaupun terjadi penurunan jumlah pekerja disektor pertanian namun
pengeluaran tenaga manusia masih tinggi sehubungan dengan tidak tingginya
tingkat peningkatan produktifitas di sektor ini.
4. Proporsi Komposisi Sumber-sumber Daya Manusia Menurut Profesi
dan Kualifikasi
Struktur profesional kualifikasi dari pada sumber-sumber daya
manusia berubah sesuai dengan tuntuan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tendensi perubahannya ditujukan oleh meningkatnya bagian tenaga kerja yang
berkualifikasi tinggi, berkurangnya kerja tangan dan kualifikasi yang rendah,
meningkatnya bagian tenaga kerja di sektor industri pada waktu ini hanya di
dalam sistem pendidikan kejuruan teknik dipersiapkan tenaga kerja yang
berkualfikasi.
Salah satu tendensi perubahan yang maju dari komposisi tenaga kerja
yang profesional dan bekualifikasi adalah pengurangan jum,lah profesi-profesi
yang spesialisasinya sempit.
5. Metode
Perencanaan Penggunaan Sumber-sumber Daya Manusia
Metode yang dipakai untu perencanaan penggunaan sumber daya manusia
adalah metode neraca. Di dalam neraca tenaga kerja sumber-sumber daya manusia
dikaitkan dengan kebutuhan masyarakat terhadap tenaga kerja dengan
memperhitungkan pembagian yang lebih rasional dan penggunaan yang epektif,
pengunaan sumber-sumber daya manusia tersebut yang meminjam proporsi di dalam
pembagian sektor dan daerah sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional. Di
dalam perencanaan kerja sangat luas digunakan metode statistik khususnya metode
analisa korelasi.
6. Permasalahan Perencanaan Sumber Daya Manusia di Negar-negar
Sedang Berkembang
Salah satu ciri pokok yang dapat diamati dair pada negar-negar yang
sedang berkembang adalah keinginan untuk membangun negaranya secepat mungkin
dengan memobilisir sumber-sumber daya yang masih terpendam untuk mengatasi
keterbelakangan yang berabad-abad.
Salah satu alat penting di dalam mengatasi keterbelakangan untuk
memobilisir sumber-sumber daya yang ada adalah perencanaan pembangunan nasional
yang telah dilaksanakan mulai dari dasawarsa 1950 dan 1960-an oleh
negara-negara yang sedang berkembang. Umumnya rencana pembangunan nasional
tersebut dibagi atas rencana lima tahun.
Tetapi perencanaan pembangunan nasional baru merupakan
indikator-indikator pokok, terutama indikator-indikator ekonomi. Dengan
demikian rencana pembangunan ekonomi itu sendiri belum dapat dijadikan dasar
untuk menyusun rencana ketenaga kerjaan, padahal rencana ketenaga kerjaan
diperlukan untuk menyusun rencana pendidikan. Perencanaan ekonomi yang masih
bersifat agregate disebabkan antara lain oleh faktor-faktor sebagai berikut:
a.
Masih
terbatasnya peranan pemerintah secara lansung di dalam perekonomian yang umumnya
baru pada pembangunan prasarana-prasaran ekonomi dan sosial.
b.
Negara-negara
yang sedang berkembang termasuk Inndonesia merupakan lautan dari usaha-usaha
kecil dan rumah tangga baik di daerah pedesaan maupun di daerah perkotaan.
Karena usah-usaha kecil tersebut belum terorganisir dengan baik, maka sangat
sukar untuk dijadikan sebagai agent of development dan agent of planning.
Dalam keadaan yang demikian itu maka perncanaan tenaga kerja harus
ditangani secara khusus sehingga dapat menunjang kekurangan-kekurangan dari
pada perencanaan ekonomi dan mengatasi hambatan-hambatan di dalam pembangunan
nasional. Dengan demikian perlu dilihat kemungkinan penyusunan dan pelaksanaan
rencana tenaga kerja baik dalm ruang lingkup nasional maupun regional dan
kaitannay secara timbal balik.
Perencanaan tenaga kerja dari segi praktisnya dapat dilihat dari
tiga unsur pokok:
a.
Bagaimana
memproyeksi kesempatan kerja (menyangkut macam, lokasi, jumlah dan
metodeloginay).
b.
Bagaimana
memproyeksi angkatan kerja di berbagai sektor.
c.
Mengkaitkan/menyesuaikan
(matching) pertumbuhan kesempatan kerja dengan pertumbuhan angkatan kerja.
Langkah-langkah yang diperlukan untuk tindak lanjut perencanaan
tenaga kerja terutama:
a.
Perumusan
hasil-hasil pembahasan/diskusi yang telah dilakukan melalui berbagai seminar
maupun pertemuan lainnya serta perumusan makalah dari biro perencanaan
departemen-departemen.
b.
Pemantapan
data BPS.
c.
Pengunaan
data sektoral (departemen).
d.
Pemantapan
tim perencanaan tenaga kerja yang ada.
Yang penting untuk dipertimbangkan adalah perencanaan tenaga kerja
nasional yang diharapkan untuk mendukung pengembangan nasional.
Dalam hal ini diperlukan kerja sama atau adanya hubungan, misalnya
melalui pertemuan atau wadah antaradepartemen tenaga kerja dengan biro
perencanaan departemen-departemen. Perlu dipikirkan agar pusat-pusat latihan
dikembangkan di daerah dan jangan berorientasi di kota-kota besar.
Lebih baik latihan diserahkan ke daerah masing-masing. Dengan
demikian paling tidak dapat dipenuhi latihan berdasarkan potensi yang rill/nyata.
BAB V
Penyebaran
Sumber Daya Manusia Sektor dan Regional
1. Penduduk
Sensus penduduk pada tahun 1980 menghasilkan perhitungan bahwa pada
tahun tersebut jumlah penduduk telah mencapai 147,5 juta jiwa dengan laju
pertumbuhan rata-rata pertahun (1971-1980) adalah 2,34 persen.
Perkembangan penduduk yang demikian itu menunjukkan bahwa perkiraan
laju penduduk selama ini sebesar 2,1 persen bahkan ada yang memperkirakan 1,8
persen terlalu rendah. Memenag sebelum keluarnya hasil sementara sensus 1980
para ahli demografi masih belum sependapat mengenai laju pertumbuhan penduduk
sebesar 2,1 persen untuk periode 1961-1971, sebab ada yang memperkirakan
sebesar 2,4 persen dan bahkan 2,9 persen.
Perbadaan-perbedaan hasil perkiraan tersebut antara lain disebabkan
oleh adanya perbedaan-perbedaan asumsi yang digunakan.
2. Angkatan Kerja, Penduduk da Pengangguran
Pertumbuhan penduduk yang tinggi menyebabkan cepatnya laju
pertumbuhan angkatan kerja, terutama dikalangan tenaga kerja muda. Dalam
meninjau masalah kesempatan kerja terkait 3 unsur :
a.
Golongan
umur penduduk yang akan menuntut penggarapan di tahun ini dan tahun akan
datang.
b.
Laju
peningkatan umur tertentu dalam angkatan kerja di masa yang akan datang.
c.
Arah
perkembangan ekonomi (demand) yang lebih banyak dapat menyerap angktan kerja.
Golongan umur yang perlu diperhatikan pada situasi mendesak di
masa-masa mendatang adalah golongan umur 15-24 tahun yang akan turun dalam
pasar kerja untuk pertama kali, dan yang sebagian dari mereka yang drop-out.
Menurut penilaian Bank dunia 900 juta orang, yang hampir separuh
penduduk negara-negara sedang berkembang menerima pendapatan kurang dari $75
per kepala per tahun. Maslah pengangguran dan setengah pengangguran tidak
dengan sendirinya dapat diatasi dengan pertumbuhan ekonomi saja, tetapi masih
memerlukan kebijaksanaan-kebijaksanaan dalam bidang-bidang lainnya.
Secara umum dapat dikatakan bahwa minimum tingkat pertumbuhan
ekonomi harus lebih tinggi dari tingkat petumbuhan penduduk, atau tingakat
pertumbuhan ekonomi per kapita harus lebih tinggi dari tingkat pertumbuhan
penduduk.
3. Kebijaksanaan ketenagakerjaan Indonesia
Sebelum mneinjau masalah kebijaksanaan ketenagakerjaan di
Indonesia, terlebih dahulu kita ambil satu pengetian apa itu kebijaksanaan,
dalam hal ini kebijaksanaan ketenagakerjaan.
Kalau kebijaksaan itu diartikan sebagai semua langkah program yang
ditujukan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dengan jalan
mempengaruhi variabel-variabelnya, maka dengan dasar uraian di atas kita dapat
membahas kebijaksanaan ketenagakerjaan yang berjalan sekarang ini dan
memberikan saran-saran perbaikan untuk masa-masa yang mendatang.
Berbicara mengenai kebijaksanaan tenaga kerja di Indonesia, dapat
dikatakan bahwa kebijasanaan aktif dalam bidang tersebut sedang dilaksanakan.
Kebijaksanaan-kebijaksanaan tersebut telah dituangkan dalam REPELITA yang
meliputi kebijaksanaan kesempatan kerja umum, kebijaksanaan kesmpatan kerja
sektoral dan kebijaksanaan kesempatan kerja khusus.Kebijaksanaan kesempatan
kerja khusus adalah program dan langkah yang khusus direncanakan untuk
memperluas kesempatan kerja lansung maupun tidak lansung. Kebijaksanaan
tersebut berfungsi sebagai alat untuk menanggulangi kekurangan kesempatan kerja
yang tidak sesuai dengan rencana perluasan kesempatan kerja. Kebijaksanaan
kesempatan kerja sektoral merupakan hal yang pokok dalam mengatasi masalah
ketenagakerjaan secara fundamental. Sedangkan kebijaksanaan kesempatan kerja
umum merupakan penunjang kebijaksanaan-kebijaksanaan sektoral dalam memperluas kesempatan
kerja. Kebijaksanaan kependudukan adalah untuk mengurangi penawaran tenaga
kerja baru melalui program keluarga berencana dan meningkatkan mutu tenaga
kerja.
Di dalam GBHN, dinyatakan bahwa kebijaksanaan ketenagakerjaan
tersebut diarahkan kepeda perluasan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja
dan pemerataan pendapatan yang sifatnya menyeluruh di semua sektor. Dalam
hubungan ini perogaram-progaram pembangunan sektoral maupun regional perlu
mengusahakan terciptanya perluasan kesempatan kerja sebanyak mungkin dengan
imbalan jasa yang sepadan.
melalui perluasan dan pemerataan lapangan kerja dan peningkatan
mutu lapangan kerja diharapkan akan dapa dikurangi perbedaan penghasilan di
antara tenaga kerja yang berpengahsilan tinggi dengan tenaga kerja yang
berpenghasilan rendah dan dengan demikian dapat ditingkatkan pemerataan
pendapatan.
Adapun pendekatan yag digunakandi dalam mencapai sasaran di atas
adalah pendekatan yang menyeluruh, dalam rangka mengembangkan dan melaksanakan
perencanaan tenaga kerja secara nasional dan komprehenshif. Dalam hubungan ini
dipergunakan empat jenis kebijaksanaan; yaitu:
a.
Pertama,
adalah kebijaksanaan umum yang ditujuakan untuk menciptakan iklim, suasana seta
kerangka pengambilan keputusan secara mnyeluruh sedemikian rupa sehingga
kegiatan pembangunan yang bersifat intensif tenaga kerja dapat lebih mudah
terwujud.
b.
Kedua,
kebijasanaan sektor. Yang dituju adalah agar pilihan produk dan pilihan cara
produksi di masing-masing sektor bersifat padat karya baik lansung maupun tidak
lansung.
c.
Ketiga,
kebijaksanaan khusus. Kebijaksanaan ini merupakan langkah-langkah yang khusus
dilaksanakan dalam rangka perluasan lapangan kerja, pengurangan pengangguran
baik yang terbuka maupun yang tersembunyi dan usaha peningkatan mutu tenaga
kerja.
d.
Kempat,
kebijasanaan yang menyangkut daerah. dalam hubungan ini ditingkatkan
perencanaan dan pelaksanaan usaha perluasan kesempatan kerja berdasarkan
perencanaan daerah yang terpadu khususnya di daerah-daerah padat penduduk,
minus dan miskin dan daerah-daerah pemukiman baru.
Pada masa yang akan datang perlu lebih ditekankan lagi bahwa
kebijaksanaan ketenagakerjaan hendaknya dijadikan suatu isu nasional tidak saja
karena sifatnya yang umum dan berada disemua sektor, tetapi juga karena permasalahannya
pada tahun 1980-an akan menjadi lebih dominan. Tetapi untuk mengubah ke arah
strategi perluasan kesempatan kerja ini perlu diadakan beberapa penyempurnaan
terhadap kebijaksanaan-kebijaksanaan Departemen yang orientasinya adalah
out-put.
BAB VI
Prospek Hubungan Ketenagakerjaan
Pada
Era Insustrialisasi
1. Perkembangan
Ideologi di Dunia
Pada
dasawarsa delapan puluhan, terjadi perkembangan ideologi di negara-negara
sosialis. Perkembangan-perkembangan tersebut sangat mendasar terutama timbulnya
tuntutan-tuntutan menjernihkan demokrasi, hak asasi dan peningkatan kebeasan
pribadi. Keadaan ini menulari sendi-sendi politik, hukum dan sistem-sistem
sosial ekonomi lainnya, malalui berbagai perjuangan intelektualitas.
Di
negara-negara yang menganut kapitalistik, domokratisasi dan hak-hak asasi
manusia serta kesejahteraan pekerja lebih terjamin dan profil hubungan
ketenagakerjaan berubah secara drastis. Perubahan-perubahan tersebut disebabkan
adanya peningkatan teknologi dan sistem kerja sebagai sublimasi dari
peningkatan teknologi sehingga berpengaruh terhadap :
·
Manajemen
dan sistem kerja
·
Peningkatan
kesejahteraan
·
Pola
latihan keterampilan
Perbedaan
yang mendasar dari perubahan-perubahan tersebut yaitu perubahan politikbagi
negara sosialis sedangkan perubahan di negara kapitalis adalah perubahan
teknik.
Perubahan
itu wajar mengingat masyarakat dimanapun bersifat dinamis dan menginginkan
perubahan. Faktor-faktor yang menjadi penyebab perubahan di negara-negara
sedang berkembang adalah :
·
Perkembangan
internasional
·
Kemajuan
pendidikan
·
Kemajuan
di bidang informasi
·
Kemajuan
teknologi
·
Kemajuan
di bidang kesejahteraan
·
Kemajuan
di bidang manajemen
·
Berkembangnya
budaya tradisional ke arah budaya modern
Dari
semua kemajuan-kemajuan tersebut di atas, yang akan dibahas mendalam di dalam
pembhasan ini adalah kemajuan di bidang manajemen dan pengaruh budaya terhadap
manajemen itu.
Suatu
hal yangmenjadi keprihatinan kita selama ini yaitu kemajuan teknologi yang
sudah ada dan akan berkembang pada satu dasawarsa yang akan datang perlu
didukung oleh budaya kerja orang Indonesia yang selam ini pernah diamati serta
diteliti masih kurang menghargai efisiensi dan disiplin kerja.
Dari
segi konsepsi maka upaya-upaya yang mengarah kepada hubungan ketenaga kerjaan
yang dalam jangka panjang telah dilakukan.
2. Kebudayaan
yang mendukung hubungan ketenagakerjaan di Indonesia
Pengaruh
budaya sangat terasa dalam manajemen pada umumnya, sistem kerja dan hubungan
ketenagakerjaan pada khususnya. Beberapa aspek yang sangat menonjol dalam pengaruh
budaya terhadap hubungan ketenagakerjaan adalah tentang hari libur dan jam
kerja khususnya jam kerja pada hari jum’at yang berasal dari pada budaya islam
yang dianut sebagian besar penduduk Indonesia.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi budaya kerja dan hubungan ketenagakerjaan antara lain :
·
Pembengunan
Pada awal tahun
70-an, pembangunan telah menjadi “idiologi” baru, atau semacam “agama sekuler”
yang berlaku di negara-negara industri.
Pembangunan
tersebut mengubah sistem kerja karena adanya motivasi tertentu baik motivasi
yang dapat meningakatkan intlektualisme maupun sistem kerja itu sendiri.
·
Industialisasi
Industrialsasi
mempunyai konsep yang luas yaitu konsep madernisasi.
Dengan adanya
industrialisasi, maka terjadi perubahan-perubahan sosisal terutama dari
penduduk yang mempunyai unsur-unsur mulai bergeser ke arah modernisasi. Oleh
karena itu, maka norma-norma yang pada mulanya bersifat tabu di sektor
tradisional menjadi norma umum dan tidak ditabukan lagi oleh masyarakat.
·
Jasa
kerja malam
Pembangunan
industri mentilerir adanya jasa hiburan yang diberlakukan pada malam hari.
Namun pandangan baru memperkenalkan bahwa jasa kerja malam sangat diperlukan
yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat industri.
Hal tersebut di
atas telah mengubah pandangan dalam arti kerja serta norma-norma yang berkaitan
dengan itu, sekalipun masih berpijak di kota-kota besar saja.
3. Berbagai
Tipe Hubungan Ketenagakerjaan di Indonesia
Keanekaragaman
hidup dan pola kerja di Indonesia yang disebabkan pengaruh timbal balik antara
bangsa, buday dan sistem, menjadikan keanekaragman hubungan ketenagakerjaan di
Indonesia baik yang terdapat di dalam pemerintahan, swasta, koperasi maupun
masyarakat lain pada umumnya.
adapun
tipe-tipe hubungan ketenagakerjaan di Indonesia dapat diuraikan sebagai berikut
:
a. Hubungan
Ketenagakerjaan di Instansi Pemerintah
Sehubung
dengan struktur pemerintah kita mirip dengan struktur pemerintah negar-negara
barat sebagai warisan pemerintah kolonial tempo dulu, maka pengaruh barat dalam
pemerintah cukup besar.
b. Hubungan
Ketenagakerjaan di Perusahaan-perusahaan Negara
Hubungan
ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan juga merupakan warisan pemerintah
kolonial tempo dulu dengan adanya berbagai perusahaan-perusahaan perkebunan,
perusahaan-perusahaan pelayaran dan eksport-import.
c. Hubungan
ketenagakerjaan di Perusahaan Swasta
Yang
dimaksud dengan perusahaan swata di sini adalah perusahaan swasta non pribumi
yang menjadi idola perdagangan di Indonesia.
Sekalipun
perusahaan-perusahaan besar swasta pribumi didominasi oleh golongan ethnic Cina
namun pola Barat dalam sistem kerja dan hubungan ketenagakerjaan tetap dipakai.
Di
perusahaan- perusahaan Swasta pribumi terutama pada perusahaan berskala besar
memang sam dengan pola Barat yang dipadukan dengan pola Cina. Namun pada
perusahaan-perusahaan pribumi berskala kecil tidak menganut pola Barat maupun
pola Cina.
Kesimpulannya,
di perusahaan swasta berskala besar cendrung akan menjadi lebih maju karena
memakai konsep manajemen perpaduan antara pola Barat dan pola Cina. Di lain
pihak swasta berskala kecil sulit berkembang karena tidak menganut sistem
manajemen seperti di atas. Pola mereka adalah “hari ini bekerja untuk makan
hari ini”. Daya juang swasta kecil sangat rendah dan sulit dipakai sebagai
teladan dan pengembangan ilmu manajemen di Indonesia pada mas yang akan datang.
d. Hubungan
Ketenagakerjaan pada Koperasi
Dalam
pasal 33 ayat (1) Uud 45 mengutamakan kepentingan bersama secara kekeluargaan. Koperasi
di Indonesia menganut sistem ekonomi dasar kekluargaan. Jadi unsur kebersamaan
mendominasi dalam sistem kerja dan hubungan ketenagakerjaan pada koperasi,yang
berarti hubungan ketenagakerjaan tersebut pada garis harizontal.
Kesimpulan
dari hal-hal di atas adalah manajemen sistem kerja dan hubungan ketenaga
kerjaan tidak mendukung perumbuhan koperasi di masa yang akan datang.Untuk itu
pelu dibenahi secara total sistem manajemen koperasi yang memisahkan antara
badan yang mengkoordinasi keanggotaan denagan badan yang menjalakan bisnis.
e. Hubungan
Ketenagakerjaan pada Tani dan Nelayan
Hubungan
ketenagakerjaan pada tani dan nelayan di Indonesia mencarminkan keaslian dan
kemurnian hubungan ketenagakerjaan di Indonesia sebelum datang pemerintah
kolonial. Hubungan atas dasar bagi hasil antara pemilik dan pekerja adalah
suatu hubungan yang menguntungkan kedua belah pihakdari segi bisnis.
Kesimpulannya,
sistem bagi hasil pada hubungan ketenagakerjaan di Indonesia dapat dikembangkan,
namun pada usaha berskala kecil.
f. Hubungan
Ketenagakerjaan di Sektor Informal
Hubungan
ketenagakerjaan di sini sulit dilacak karena sifatnya “one made man”, dan
mandiri murni yaitu berskala kecil, atau sama sekali tidak mempunyai pekerja di
bawahnya. Apabila unit-unit usaha di sektor Informal tidak dapat mengembangkan
diri seperti Pujasera, proyek pasar-pasar inpres, dan lokasi yang menghimpun
unit-unit sektor informal usaha sejenis maka mereka tidak dapat tumbuh dan
berkembang sehingga sulit memperoleh pembinaan dari pemerintah.
Hubungan
ketenagakerjaan yang tidak terbentuk di sektor informal akan merugikan mereka
sendiri.
Kesimpulannya,
sektor informal sulit dipertahankan di dalam masyarakat modern dengan sistem
kerja manajemen yang baik di masa yang akan datang.
4. Labour
Manajement Consultation Mechanism
Dalam
konsep Labour Manajement Consutation Mechanism dijamin bebrapa hal seperti
sebagai berikut :
·
Menganut
manajemen terbuka di suatu perusahaan
·
Inisiatif
bawahan sangat dihargai terutama yang menyangkut memajukan perusahaan dan
produksi, dengan peran dalam proses demokratisasi di dalam perusahaan
·
Mekanisme
inisiatif bawahan diselanggarakan melalui isian form atau lwat lembaga
Bipartite
·
Lebih
mengutamakan peningkatan mutu melalui pengendalian mutu terpadu (TQC) dan gugus
kerja terpadu (QCC) yang inisiatifnya timbul dari bawah dan memperoleh
bimbingan dari atasan.
Atas
dasar beberapa pokok uraian tersebut di atas maka perinciannya dapat dijelaskan
sebagai berikut :
a. Perserikatan
Melalui Bipartite dan Tripartite
1) Bipartite
Filosofi
dari kelembagaan Bipartite adalah asas penting dari sistem hubungan
ketenagakerjaan kita yaitu asas usaha bersama, asas kekeluargaan, dan asas
musyawarah untuk mencapai mufakat.
Kelembagaan
Bipartite adalah tingkat perusahaan dan hal ini sangat penting. Oleh karena itu
ditingkat perusahaan ini terdapat pihak yang berwenang sebagai pengambil
keputusan dan perumusan kebijaksanaan dari perusahaan yang bersangkutan.
b. Manajemen
Partisipasi
Di
dalam manajemen partisipasi lebih jelas terlihat hubungan yang serasi antara
pekerja dan pengusaha. oleh karena itu pekerja dan pengusaha mempunyai
kedudukan yang sama dalam penentuan program dan amandem terhadap peraturan
perundang-undangan.
Jadi
dalam manajemen partisipasi kelihatan dangan jelas ‘moral kerja’ yang tidak
semata-mata tumbuh dari pemilik perusahaan tetapi juga pekerja sendiri, yang
merasa memiliki asset perusahaan tersebut. Bagi hubungan ketenagakerjaan di
Indonesia, maka manajemen partisipasi telah mempunyai akar yang kuat di
masyarakat karena sudah membudaya P-4 dan Tri darma.
Kesimpulannya,
manajemen partisipasi di Indonesia dapat dapat tumbuh dengan subur dengan
pengertian diciptakan lebih dahulu iklim kerja yang baik.
c. Longlife
Employment
Prinsip
pekrja tetap atau longlife employment muncul sebagai akibat adanya sistem kerja
dan hubungan dari pekerja seperti pemecatan sewenang-wenang, keresahan dalam
bekerja sehingga timbul kemacetan dalam produksi.
Longlife
employment dianggap dapat memberikan jaminan bagi pekerja keras tanpa dibayangi
oleh pemecatan sewaktu-waktu, dengan demikian motivasi kerja tumbuh dan
berkembang denagn kuat.
d. Pengendalian
Mutu Terpadu dan Gugus Kendali Mutu
Pengendalian
Mutu Terpadu (PMT) dan Gugus Kendali Mutu (GKM) adalah konsep gemilang sangat
subur di Jepang. Oleh karena itu Jepang menjadi salah satu negara industri yang
majubukan semata-mata baru peningkatan teknologinya saja tetapi juga didukung
oleh sistem manajemen melalui PMT dan GKM.
Pembentukan
GKM bukan semat-mata inisiatif atasan tetapi justru timbul dari bawah. Dengan
metode-metode statistik dan berfikir secara rational maka sistem perusahaan
dapat lebih maju dalam mengembangkan produksi dan pemasaran.
e. Codetermintion
Manajement Reaction
Di
Swedia konsep Codetermintion Manajement Reaction (CMR) timbul dari peranan
pengusaha di dalam menyusun peraturan perundangan dan KKB khususnya yang
menyangkut tntang persyaratan kerja, rasionalisasi penetapan, memperkenalkan
teknologi baru, perencanaan tenaga kerja dan pembinaan sistem informasi.
Dalam
hal ini parisipasi manajer dalam berbagi penentuan ketetapan perusahaan di
semua bidang sangat mentukan. Hal ini didasari pada pengembangan
profesionalisme dan jobdiscription yang telah maju.
Para
manajer merupakan suatu team work yang kompak yang selalu berpartisipasi dalam semua kegiatan serta
penyusunan konsepsi dan cepat tanggap terhadap semua reaksi dari masyarakat.
5.
Profil Hubungan Ketenagakerjaan di Indonesia Pada Satu Dasawarsa Akan Datang
Ada
pertanda bahwa konsepsi-konsepsi baru muncul di perusahaan antara lain :
·
Tumbuhnya
konglomerat di segala bidang
·
Hubungan
ketenagakerjaan gsys Barat dengan semua perangkat lunak dan kerasnya sebagai
akibat hungan internasional dan hubungan perdagangan internasional semakin
mantap dan lancar.
·
Efisiensi
kerja mendorong penggunaan teknologi maju dan teknologi informasi yang canggih
yang perlu didukung oleh pekerja yang berkualitas tinggi (pekerja otak lebih
utama dari pada pekerja otot).
·
Sistem
manajer gaya Cina dan Jepang lebih merasuk ke dalam sektor-sektor jasa dan
industri pengolahan mengingat kedua sistem tersebut masih dikuasai bahkan akan
lebih dikuasai oleh swasta non pribumi.
·
Dukungan
pendidikan dan keterampilan perlu ditingkatkan untuk memacu hubungan
ketenagakerjan yang akan datang.
·
Akan
terjadi penambahan dan perubahan peraturan perundang-undangan yang memacu pada
suatu sistem hubungan ketenagakerjaan baru pada satu dasawarsa yang akan
datang.
Profil hubungan
ketenagakerjaan di Indonesia pada satu dasawarasa yang akan datang ialah :
·
Hubungan
ketenagaerjaan mengarah kepada modernisasi dalam sistem jaringan yang luas
·
Hubungan
ketenagakerjaan terwujud dalam kelembagaan yang berperan aktif dari perencanaan
sampai pengawasan
·
Hubungan
ketenagakerjaan bermuara pada peningkatan produktifitas dan kesejahteraan
pekerja
·
Mekanisme
hubungan ketenagakerjaan didasarkan kepada Codetermination Manajement
Conultation Mechanism
·
Status
pekerja umumnya diperlakukan sejajar dalm penentuan kebijaksanaan memajukan perusahaan
·
Gaya
hubungan ketenagakerjaan merupakan kombinasi sistem Barat dan sistem
Cina/Jepang
·
Hubungan
ketenagakerjaan didukung oleh tenaga yang terampil dan profesional dalam bidang
hukum, labour relation, labuor economicsdan safety.
6.
Pokok-pokok Kebijaksanaan untuk Memacu Hubungan Ketenagakerjaan Indonesia pada
Satu Dasawarsa akan datang
Kebijaksanaan
tentang hubungan ketenagakerjaan Indonesia yang baru pada satu dasawarsa yang
akan datang harus dirumuskan oleh semua pihak untuk memperoleh konsensus bersama
sehingga dengan demkian terdapat saling pengetian dari semua pihak.
Kebijaksanaan-kebijaksanaan
tentang hubungan ketenagakerjaan Indonesia yang baru tersebut adalah :
1.
Meninjau
semua peraturan perundang-undangan yang sifatnya memberikan kemudahan dan
kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
2.
Mendidik
tenaga profesi di bidang hukum ketenagakerjaan, labour economics, labour
relation dan manajemen.
3.
Menciptakan
iklim dan suasana kerja yang mendukung peningkatan produktifitas dan
kesejahteraan pekerja.
4.
Mengarahkan
lembaga-lembaga ketenagakerjaan pada peningkatan produktifitas yang akhirnya
kesejahteraan pekerja.
5.
Mengadakan
studi-studi perbandingan dan penilitian tentang hubungan ketenagakerjaan yang
ada kaitannya dengan hubungan internasional, teknologi yang baru dan dampaknya
serta pertumbuhan perusahaan-perusahaan di Indonesia sebagai bahan masukan bagi
terciptanya iklim dan suasana baru.
6.
Memperhitungkan
pengaruh budaya dan etos kerja di Indonesia yang dapat menjadi dorongan bagi
terciptanya hubungan ketenagakerjaan yang mendukung produktifitas kerja.
7.
Menciptakan
kelas menengah dalam semua bidang supaya dapat menterjemahkan
kebijaksanaan-kebijaksanaan dari kelembagaan yang ada kepada masyarakat secara
luas.
BAB
VII
Prospek
Keselamatan dan
Kesehatan
Kerja
Kesejahteraan
pekerja merupakan salah satu tujuan yang hendak dicapai dalam dunia usaha baik
itu pengusaha, pekerja itu sendiri maupun instansi-instansi pemerintah yang
dalam tugas pokonya mengelolah sumber-sumber daya manusia dan pihak-pihak lain
dari kelembagaan swasta.
Kesejahteraan
itu merupakan sasaran pokok terlepas dari isitem dan teknologi apapun yang
dipakai dalam proses produksi.
salah
satu aspek dari pada kesejahteraan manusia adalah keselamatan dan kesehatan
kerja terutama dala era industrialisasi.
1. Kondisi dan
Lingkungan Kerja Masa Kini
Era
industrialisasi ditandai oleh pertumbuhan dan perkembangan sektor industri
pastia aka menggunakankan teknologi maju di berbagai sektor kegiatan. Penerapan
teknologi canggih tersebut di satu pihak akan memacu pembangunan ekonomi
memasuki era industrialisasi, namun dipihak lain bila tidak ditangani secara
berencana dan terpadu, dapat meningkatkan kecelakaan kerja, penyakit akibat
kerja, ergonomi bahkan peningkatan pengangguran.
Untuk
mencegah terjadinya dampak negatif tersebut perlu dikaji terlebih hal-hal
berikut ini :
a.
Keselamatan
dan kesehatan kerja (K3)
b.
Alat-alat
pelindung harus buil-in (melekat)
c.
Pengunaan
peralatan yang tidak melebihi nilai ambang batas (NAB)
d.
Jabatan
fungsional keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
e.
Gizi
kerja yang mendukung produktifitas
f.
Penyakit
akibat kerja
2. Berpaculah
Dalam Era Industri Tahun 2000
Konvensi
ILO No. 148 dan rekomendasi ILO No. 156 tahun 1977 tentang perlindungan tenaga
kerja terhadap bahaya lingkungan kerja yang disebabkan oleh polusi udara,
kebisingan dan getaran perlu mendapay perhatian dalam upaya penggunaan
teknologi canggih tersebut. Perhatian tidak hanya ditujukan pada pelaksanaan
pencegahan penyakit akibat kerja saja tetapi juga perhatian terhadap
perencanaan, design pabrik-pabrik seperti semua mesin, bahan-bahan dan
peralatannya harus bebas bahaya dan built-in denagan label-label serta petunjuk
teknisnya.
3. Keterkaitan
Antara Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kesejahteraan, dan Produktifitas
Penyakit
akibat kerja bila tidak ditangani secara sungguh-sungguh dan terpadu, dapat
menjadi bumerang bagi pekerja dan perusahaan di temapat mana mereka bekerja.
Tegasnya, pencegahan penyakit akibat kerja dilakukan melalui pendekatan
pekerja, pengusaha dan pengaturan oleh pemerinath tentang norma-norma
keselamatan dan kesehatan pekerja, seperti norma penamanan kerja, norma
mempelancar pekerjaan bongkar muat dan penyimpanan barang, norma pencegahan
aliran listrik dan sebagainya.
Upaya
pencegahan penyakit akibat kerja secara terpadu atau terkait tersebut adala
sebagai berikut:
a.
Penagturan
jam kerja
b.
Daya
tahan tubuh pekerja
c.
Kemudahan
menghemat dalam waktu dan efisiensi kerja
d.
Kenyamanan
kerja
e.
Keamanan
kerja
4. Keselamatan
dan Kesehatan Kerja Gaya Baru (K3GB)
Pola
K3 yang dihadapi pada akhir PELITA IV dan awal PELITA V dapat disebut sebagai
pola konvensional yaitu pila dimana K3 hanya berperan pasif terhadap tekonologi
yang ada. Jadi teknologinya diciptakan baru disusun dengan teknologi
keselamatan dan kesehatan kerja untuk mencapai higienis perusahaan yang
optimal. Dukungan K3 pada peralatan yang ada bersifat supplement sehingga
aktivitas K3 cendrung lamban dalam mengikuti sesuatu teknologi yang baru.
Menyadari
akan ketinggalan teknologi yang kita miliki sekarang maka diperlukan pengkajian
ulang terhadap standar industri Indonesia (SII) yang sesuai dengan paket baru
tersebut. Di dalam paket tersebut perlu disepakati beberapa hal sebagai
berikut:
a.
Kontribusi
biaya sebesar 0,5%-1% dari production cost
b.
Tekonologi
K3 yang terpuji
5.
Terapan Teknologi Diimabangi Dengan Teknologi Perlindungan Tenaga Kerja
Pilihan
terhadap penggunaan teknologi canggih di sektor industri dan sektor-sektor
lainnya harus berjalan seiring dengan pengembangan pranata sosial sebagai
pendukungnya, sehingga teknologi tidak merupakan substansi asing diluar manusia
dan masyarakat tetapi built-in di dalam budaya bangsa Indonesia sehingga rasa
ketergantungan dapat ditarnsformasi menjadi unsur yang positif.
Untuk
menerapkan teknologi industri yang diimbangi dengan teknologi perlindungan
kerja diperlukan beberapa hal sebagai berikut :
a.
Transfer
of technologi
b.
Promosi
dan uji teknologi canggih
c.
Perijinan
penggunaan teknologi industri
6. Kebijaksanaan Dalam Sikap Kerja, Alat Kerja, Alat Perlindungan
Kerja dan Mendeteksi Penyakit Akibat Kerja
Dalam satu dasawarsa yang akan datang, tepatnya sampai dengan tahun
2000 maka kebijaksanaan yang perlu ditempuh dalam keselamatan dan kesehatan
kerja dan hiperkes adalah sebagai berikut:
a.
Membudayakan
K3 dan hiperkes melalui pendidikan formal di sekolah-sekolah mulai SD sampai
dengan perguruan tinggi.
b.
Mempersiapkan
tenaga ahli K3 dan hiperkes di semua sektor dan bidang kerja.
c.
Memperkenalkan
konsep keselamatan dan kesehatan kerja gaya baru (K3GB melalui sistem teknologi
perlindungan tenaga kerja yang built-in mulai dari kesatuan alat secara paket
sampai kepada konstruksi biaya, tenaga ahli dan asuransi.
d.
Perlu
adanya pendelegasian wewenang tentang teknologi perlindungan K3 namun tetap
dalam koordinasi departemen tenaga kerja.
e.
Teknologi
perlindungan K3 memperoleh perhatian untuk dibisniskan sehingga menciptakan
lapangan kerja baru.
f.
Membuat
standardisasi-standardisasi baru dengan menambahkan komponen teknologi K3
sebagai persyaratan persetujuan memperoleh SII.
g.
Meningkatkan
pengawasan melalui uji coba dan pemekrisaan terhadap teknologi canggih untuk
memperoleh lisensi sebagai sold agen dan dealer dalam teknologi perlindungan
K3.
h.
Penggalakan
pernan bank dalam bisnis teknologi perlindungan K3 dengan sistem kredit jangka
panjang dengan persyaratan yang lunak.
i.
Meninjau
kembali semua ketetapan-ketetapan standar K3 dan SKB-SKB tentang K3 untuk
diperbarui baik dalam sistemnya maupun teknisi pelaksanaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar