MAKALAH FUNGSI MASJID DAN POLA PEMBINAANYA- Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang bisa dibagikan kepada orang lain dan bisa dimanfaatkan oleh orang tersebut. jadi pada saat ini saya akan membagi kan sebuah ilmu yang saya dapat ketika mendapatkan tugas dari seorang dosen. berikut dapat anda baca.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masjid bukan sekedar tempat sujud sebagaimana makna
harfiahnya, tetapi memiliki beragam fungsi.[1]
Menurut pakar kebudayaan Islam asal Palestina itu, sejak zaman Nabi Muhammad
Saw. masjid tidak hanya berfungsi hanya sebagai tempat ritual murni (ibadah
mahdah seperti shalat dan itikaf). Masjid Nabawi juga berfungsi sebagai pusat
pemerintahan, sentra pendidikan, markas militer dan bahkan lahan sekitar masjid
pernah dijadikan sebagai pusat perdagangan..
Rasulullah menjadikan masjid sebagai sentra utama seluruh
aktivitas keummatan. Baik untuk kegiatan pendidikan yakni tempat pembinaan dan
pembentukan karakter sahabat maupun aspek-aspek lainnya termasuk politik,
strategi perang hingga pada bidang ekonomi, hukum, sosial dan budaya. Pendek
kata, masjid difungsikan selain sebagai pusat kegiatan ibadah ritual juga
dijadikan tempat untuk melaksanakan ibadah muamalah yang bersifat sosial.
B.
Rumusan Masalah
Dalam makalah ini, penyusun membuat rumusan masalah
sebagai barikut:
1. Apa pengertian dari masjid?
2. Apa fungsi masjid di zaman Nabi?
3. Apa fungsi masjid di zaman sekarang?
4. Bagaimana pola pembinaan masjid?
C.
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagi
berikut:
1. Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Manajemen
Kemasjidan
2. Untuk memperdalam wawasan keilmuan mengenai Masjid
BAB
II
FUNGSI
MASJID DAN POLA PEMBINAANNYA
A.
Pengertian Masjid
Kata masjid diulang sebanyak 28 kali di dalam Al-qur’an.[2]
Masjid berarti tempat beribadah. Akar kata dari masjid adalah sajada dimana
sajada berarti sujud atau tunduk.[3]
Kata masjid sendiri berakar dari bahasa Arab. Kata masjid dalam bahasa Inggris disebut mosque. Kata mosque ini
berasal dari kata mezquita dalam bahasa
Spanyol.
Dan kata mosque kemudian menjadi populer dan dipakai dalam bahasa Inggris
secara luas.
Masjid berasal dari kata sajada yang artinya tempat
sujud atau tempat menyembah Allah swt. Secara teknis sujud (sujudun) adalah
meletakkan kening ke tanah. Secara maknawi, jika kepada Tuhan sujud mengandung
arti menyem-bah, jika kepada selain Tuhan, sujud mengandung arti hormat kepada
sesuatu yang dipandang besar atau agung. Sedangkan sajadah dari kata sajjadatun
mengandung arti tempat yang banyak dipergunakan untuk sujud, kemudian
mengerucut artinya menjadi selembar kain atau karpet yang dibuat khusus untuk
salat orang per orang.
Oleh karena itu karpet masjid yang sangat lebar, meski
fungsinya sama tetapi tidak disebut sajadah. Adapun masjid (masjidun) mempunyai
dua arti, arti umum dan arti khusus. Masjid dalam arti umum adalah semua tempat
yang digunakan untuk sujud dinamakan masjid. Setiap muslim boleh melakukan
salat diwilayah manapun terkecuali di atas kuburan di tempat-tempat najis dan
tempat yang menurut syariat islam tidak sesuai untuk dijadikan solat.
Rassullullah
saw bersabda:
(رواه مسلم) اَلْاَرْضُ كُلَّهَا مَسْجِدٌ
“Setiap bagian dari bumi Allah
adalah tempat sujud (masjid”)
(HR. Muslim)
Pada hadis yang lain Rasululah bersabda pula:
(رواه مسلم) وَطَهُوْرًا مَسْجِدًا اَلْأَرْضُ لَنَا جُعِلَتْ
“Telah dijadikan bagi kita bumi ini sebagai tempat sujud dan
keadaannya bersih”. (HR. Muslim)
Hadits yang yang lain diriwayatkan oleh Bukhari: 323 dan
selainnya dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
مَسْجِدًا اْلأَرْضُ لِي جُعِلَتْ وَ شَهْرٍ مَسِيْرَةَ بِالرُّعْبِ نُصِرْتُ قَبْلِي أَحَدٌ يُعْطَهُنَّ لَمْ خَمْسًا أُعْطِيْتُ
فَلْيُصَلّ الصَّلاَةُ أَدْرَكَتْهُ أُمَّتِي مِنْ رَجُلٍ فَأَيُّمَا طَهُوْرًا وَ
“Aku diberi lima hal yang tidak diberikan kepada
seorang pun sebelumku: aku dimenangkan dengan perasaan takut yang menimpa
musuhku dengan jarak sebulan perjalanan, bumi dijadikan bagiku sebagai mesjid
dan suci, siapa pun dari umatku yang menjumpai waktu shalat maka shalatlah….” (HR.Bukhari)
Sedangkan masjid dalam pengertian khusus adalah tempat atau
bangunan yang dibangun khusus untuk menjalankan ibadah, terutama salat
berjamaah. Pengertian ini juga mengerucut menjadi, masjid yang digunakan untuk
salat Jum'at disebut Masjid Jami`. Karena salat Jum`at diikuti oleh orang
banyak maka masjid Jami` biasanya besar. Sedangkan masjid yang hanya digunakan
untuk shalat lima waktu, bisa di perkampungan, bisa juga di kantor atau di
tempat umum, dan biasanya tidak terlalu besar atau bahkan kecil sesuai dengan
keperluan, disebut Musholla, artinya tempat salat. Di beberapa daerah, musholla
terkadang diberi nama langgar atau surau.
Jika melihat sejarah Nabi, ada tujuh langkah strategis yang
dilakukan oleh Rasul dalam membangun masyarakat Madani di Madinah.
1. Mendirikan
Masjid,
2. Mengikat
persaudaraan antar komunitas muslim,
3. Mengikat
perjanjian dengan masyarakat non Muslim,
4. Membangun
sistem politik (syura),
5. Meletakkan
sistem dasar ekonomi,
6. Membangun
keteladanan pada elit masyarakat, dan
7. Menjadikan
ajaran Islam sebagai sistem nilai dalam masyarakat.[4]
Ketika Nabi memilih membangun masjid sebagai langkah pertama
membangun masyarakat madani. Konsep masjid bukan hanya sebagai tempat salat,
atau tempat berkumpulnya kelompok masyarakat (kabilah) tertentu, tetapi masjid
sebagai majlis untuk memotifisir atau mengendalikan seluruh masyarakat (Pusat
Pengendalian Masyarakat). Secara konsepsional masjid juga disebut sebagai Rumah
Allah (Baitullah) atau bahkan rumah masyarakat (bait al jami`).
Kehadiran agama islam di bumi nusantara telah malahirkan
kebudayaan yang baru yang berasilimilasi dengan yang sebelumnya. Contohnya
seperti masjid. Masjid masjid yang punya nilai sejarah diantaranya adalah
Masjid Agung Demak di Jawa, Masjid Baiturrahman di Aceh, dan lain lain.[5]
B.
Fungsi Masjid
a.
Fungsi Masjid
di Masa Nabi
Masjid
di masa Rasulullah saw bukan hanya sebagai tempat penyaluran emosi religius
semata ia telah dijadikan pusat aktivitas umat. Hal-hal yg dapat direkam
sejarah tentang fungsi masjid di antaranya.
1. Tempat
latihan perang. Rasulullah saw mengizinkan ‘Aisyah menyaksikan dari belakang
beliau orang-orang Habasyah berlatih menggunakan tombak mereka di Masjid
Rasulullah pada hari raya.
2. Balai
pengobatan tentara muslim yang terluka.[6]
Sa’d bin Mu’adz terluka ketika perang Khandaq maka Rasulullah mendirikan kemah
di masjid.
3. Tempat
tinggal sahabat yang dirawat.
4. Tempat
menerima tamu. Ketika utusan kaum Tsaqif datang kepada Nabi saw beliau menyuruh
sahabatnya untuk membuat kemah sebagai tempat perjamuan mereka.
5. Tempat
penahanan tawanan perang.[7]
Tsumamah bin Utsalah seorang tawanan perang dari Bani Hanifah diikat di salah
satu tiang masjid sebelum perkaranya diputuskan.
6. Pengadilan.
Rasulullah menggunakan masjid sebagai tempat penyelesaian perselisihan di
antara para sahabatnya.
7. Selain
hal-hal di atas masjid juga merupakan tempat bernaungnya orang asing musafir
dan tunawisma. Di masjid mereka mendapatkan makan minum pakaian dan kebutuhan
lainnya. Di masjid Rasulullah menyediakan pekerjaan bagi penganggur mengajari
yang tidak tahu menolong orang miskin mengajari tentang kesehatan dan kemasyarakatan
menginformasikan perkara yang dibutuhkan umat menerima utusan suku-suku dan
negara-negara menyiapkan tentara dan mengutus para da’i ke pelosok-pelosok
negeri.
8. Masjid
Rasulullah saw adalah masjid yang berasaskan taqwa. Maka jadilah masjid tersebut
sebuah tempat menimba ilmu menyucikan jiwa dan raga. Menjadi tempat yang
memberikan arti tujuan hidup dan cara-cara meraihnya. Menjadi tempat yang
mendahulukan praktek kerja nyata sebelum teori. Sebuah masjid yang telah
mengangkat esensi kemanusiaan manusia sebagai hamba terbaik di muka bumi.
Yang
lebih strategis lagi, pada zaman Rasul, masjid adalah pusat pengem-bangan
masyarakat dimana setiap hari masyarakat berjumpa dan mendengar arahan-arahan
dari Rasul tentang berbagai hal, prinsip- prinsip keberagamaan, tentang sistem
masyarakat baru, juga ayat-ayat Qur'an yang baru turun. Di dalam masjid pula
terjadi interaksi antar pemikiran dan antar karakter manusia. Azan yang
dikumandangkan lima kali sehari sangat efektif mempertemukan masyarakat dalam membangun
kebersamaan.
Bersamaan
dengan perkembangan zaman, terjadi ekses-ekses dimana bisnis dan urusan duniawi
lebih dominan dalam pikiran dibanding ibadah meski di dalam masjid, dan hal ini
memberikan inspirasi kepada Umar bin khattab untuk membangun fasilitas di dekat
masjid, dimana masjid lebih diutamakan untuk hal-hal yang jelas makna
ukhrawinya, sementara untuk berbicara tentang hal-hal yang lebih berdimensi
duniawi, Umar membuat ruang khusus di samping masjid. Itulah asal usulnya
sehinga pada masa sejarah Islam klassik (hingga sekarang), pasar dan sekolahan
selalu berada di dekat masjid.
b.
Fungsi Masjid
di Masa Kini
Masjid
dimasa kini memiliki fungsi dan peran yang dominan dalam kehidupan umat Islam,
beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Sebagai
tempat beribadah, Sesuai dengan namanya Masjid adalah tempat sujud, maka
fungsi utamanya adalah sebagai tempat ibadah shalat. Sebagaimana diketahui
bahwa makna ibadah di dalam Islam adalah luas menyangkut segala aktivitas
kehidupan yang ditujukan untuk memperoleh ridha Allah, maka fungsi Masjid
disamping sebagai tempat shalat juga sebagai tempat beribadah secara luas
sesuai dengan ajaran Islam.
2. Sebagai
tempat menuntut ilmu[8], Masjid berfungsi sebagai tempat
untuk belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang merupakan fardlu ain bagi
umat Islam. Disamping itu juga ilmu-ilmu lain, baik ilmu alam, sosial,
humaniora, keterampilan dan lain sebagainya dapat diajarkan di Masjid.
3. Sebagai
tempat pembinaan jamaah, Dengan adanya umat Islam di sekitarnya, Masjid berperan
dalam mengkoordinir mereka guna menyatukan potensi dan kepemimpinan umat.
Selanjutnya umat yang terkoordinir secara rapi dalam organisasi Tamir Masjid
dibina keimanan, ketaqwaan, ukhuwah imaniyah dan dawah islamiyahnya. Sehingga
Masjid menjadi basis umat Islam yang kokoh.[9]
4. Sebagai
pusat dawah dan kebudayaan Islam, Masjid merupakan jantung kehidupan umat Islam yang selalu
berdenyut untuk menyebarluaskan dakwah islamiyah dan budaya islami. Di Masjid
pula direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan dan dikembangkan dakwah
dan kebudayaan Islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat. Karena itu Masjid,
berperan sebagai sentra aktivitas dawah dan kebudayaan.
5. Sebagai
pusat kaderisasi umat, Sebagai tempat pembinaan jamaah dan kepemimpinan umat,
Masjid memerlukan aktivis yang berjuang menegakkan Islam secara istiqamah dan
berkesinambungan. Patah tumbuh hilang berganti. Karena itu pembinaan kader
perlu dipersiapkan dan dipusatkan di Masjid sejak mereka masih kecil sampai
dewasa. Di antaranya dengan Taman Pendidikan Al Quraan (TPA), Remaja Masjid
maupun Tamir Masjid beserta kegiatannya.
6. Sebagai
basis Kebangkitan Umat Islam. Umat Islam yang sekian lama tertidur dan tertinggal dalam
percaturan peradaban dunia berusaha untuk bangkit dengan berlandaskan
nilai-nilai agamanya. Islam dikaji dan ditelaah dari berbagai aspek, baik
ideologi, hukum, ekonomi, politik, budaya, sosial dan lain sebagainya. Setelah
itu dicoba untuk diaplikasikan dan dikembangkan dalam kehidupan riil umat.
Menafasi kehidupan dunia ini dengan nilai-nilai Islam. Proses islamisasi dalam
segala aspek kehidupan secara arif bijaksana digulirkan.
7. Umat Islam berusaha untuk bangkit. Kebangkitan ini memerlukan peran
Masjid sebagai basis perjuangan. Kebangkitan berawal dari Masjid menuju
masyarakat secara luas. Karena itu upaya aktualisasi fungsi dan peran Masjid
pada abad lima belas Hijriyah adalah sangat mendesak (urgent) dilakukan umat
Islam. Back to basic, Back to Masjid.
Suryo
AB (AlTasamuh-2003) mengatakan Di era kebangkitan umat saat ini. fungsi dan
peran masjid mulai diperhitungkan. Setidaknya ada empat fungsi dan peran masjid
dalam memanajemen potensi umat.
1. Pusat
Pendidikan dan Pelatihan. Saat ini sumber daya manusia menjadi salah satu ikon
penting dari proses peletakan batu pertama pembangunan umat. Proses menuju kearah
pemberdayaan umat dimulai dengan pendidikan dan pemberian pelatihan-pelatihan.
2. Pusat
Perekonomian Umat. Koperasi dikenal sebagai soko guru perekonomian Indonesia.
Namun dalam kenyataannya justru koperasi menjadi barang yang tidak laku.
Terlepas dari berbagai macam alasan mengenai koperasi, tak ada salahnya bila
masjid mengambil alih peran sebagai koperasi yang membawa dampak positif bagi
umat dilingkungannya.
3. Pusat
Penjaringan Potensi Umat. Masjid dengan jamaah yang selalu hadir sekedar untuk
menggugurkan kewajibannya terhadap Tuhan bisa saja mencapai puluhan, ratusan,
bahkan ribuan orangjumlah-nya. Ini bisa bermanfaat bagi berbagai macam usia,
beraneka profesi dan tingkat (strata) baik ekonomi maupun intelektual, bahkan
sebagai tempat berlangsungnya akulturasi budaya secara santun.[10]
4. Pusat
Kepustakaan. Perintah pertama Allah kepada Nabi Muhammad adalah
"membaca". Dan sudah sepatutnya kaum muslim gemar membaca, dalam
pengertian konseptual maupun kontekstual. Saat ini sedikit sekali dijumpai dari
kalangan yang dikategorisasikan sebagai golongan menengah pada tataran
intelektualnya (siswa, mahasiswa, bahkan dosen dan ustadz) mempunyai hobi
membaca.
Secara
umum pengelolaan Masjid kita masih memprihatinkan. Apa kiranya solusi yang bisa
dicoba untuk ditawarkan dalam mengaktualkan fungsi dan peran Masjid di era
modern. Hal ini selayaknya perlu kita pikirkan bersama agar Masjid dapat
menjadi sentra aktivitas kehidupan umat kembali sebagaimana telah ditauladankan
oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersama para sahabatnya.
Pada
masa sekarang Masjid semakin perlu untuk difungsikan, diperluas jangkauan
aktivitas dan pelayanannya serta ditangani dengan organisasi dan management
yang baik. Tegasnya, perlu tindakan mengaktualkan fungsi dan peran Masjid
dengan memberi warna dan nafas modern.
Artiny: “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah
orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan
shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah,
Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang
mendapat petunjuk”. (QS Attaubah ayat 18).[11]
Pengertian
Masjid sebagai tempat ibadah dan pusat kebudayaan Islam telah memberi warna
tersendiri bagi umat Islam modern. Tidaklah mengherankan bila suatu saat, insya
Allah, kita jumpai Masjid yang telah dikelola dengan baik, terawat kebersihan,
kesehatan dan keindahannya. Terorganisir dengan management yang baik serta
memiliki tempat-tempat pelayanan sosial seperti, poliklinik, Taman Pendidikan
Al Quraan, sekolah, madrasah diniyah, majelis ta’lim dan lain sebagainya.
C.
Pola
Pembinaan Masjid
1. Pembinann
Bidang Idarah (manajemen) Diperlukan manajemen yang professional dengan pengadministrasian
yang rapi dan transparan. Akan menjadikan jamaah berpatisipasi aktif baik
secara mental maupun financial.
2. Pembinaan
bidang Imarah (memakmurkan masjid) Peranan Jamaah menjadi sangat penting untuk
melakukan ibadah secara berjamah.
3. Pembinaan
bidang Riayah (pemeliharaan masjid) menjadikan masjid sebagai tempat yang
nyaman, indah bersih dan mulia.[12]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa, yang
dimaksud masjid adalah tempat atau bangunan yang dibangun khusus kaum muslimin
(orang islam) untuk menjalankan ibadah kepada Allah swt, terutama salat
berjamaah.
Mengingat telah bergesernya peran dan fungsi masjid, maka
optimalisasi fungsi masjid harus segera dilakukan. Optimalisasi fungsi masjid,
baik pada tingkat Intensifikasi maupun ekstensifikasi, pada gilirannya dapal
bermanfaat bagi pembinaan masyarakat, bukan saja dalam aspek kegiatan ibadah
mual tapi juga bagi pembinaan aspek wawasan sosial, politik dan ekonomi serta
wawasan-wawasan lainnya sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman.
Isyarat teologis yang menyatakan bahwa masjid itu adalah
Rumah Tuhan sesungguhnya memberikan makna bahwa masjid tidak lagi mengikat
individu sebagai sosok pemiliknya, lapi merupakan gambaran ko-lektifitas yang
terikat pada semangat ketuhanan yang universal. Pola pembinaan umat yang
dilakukan Rasulullah yang berbasis di masjid hingga kini diikuti oleh pengurus
dan pengelola masjid di seluruh dunia, termasuk di tanah air.
B.
Saran
Pemakalah
menyarankan kepada pembaca agar tidak menjadikan makalah ini satu-satunya
rujukan yang dijadikan sebagai sarana informasi ilmu yang berkaitan dengan
Fungsi Masjid dan Pola Pembinaannya itu sendiri. Karena pada makalah ini
tentunya masih banyak hal-hal yang belum sempurna.
[1] A.
Bachrun Rifa’I dan Moch. Fakhruroji, 2005, Manajemen
Masjid Mengoptimalkan Fungs Sosial Ekonomi Masjid. Bandung : Benang Merah
Press. Hlm. 51.
[5] Abdul
Baqir Zein, 1999, Masjid Masjid
Bersejarah Di Indonesia, Jakarta :
Gema Insani Press. Hlm. 1.
[10] Moh.
E. Ayub, Muhsin dan Ramlan Mardjoned, 1996, Manajemen
Masjid, Jakarta : Gema Insani Press. Hlm. 8.
[11] Asep
Usman Ismail dan Cecep Castrawijaya, 2010, Manajemen
Masjid, Bandung : Angkasa Bandung. Hlm. 4.
[12] H.
Ahmad Sutarmadi, 2010, Manajemen Masjid
Kontemporer, Jakarta : Balai Penerbitan Fakultas Syariah dan Hukum UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta. Hlm. 28.
terima kasih sahabat sekalian telah mau membuka hati untuk mencari ilmu di sini semoga bermanfaat apa yang telah saya uraikan.
sangat bermanfaat terimakasih . ijin copas
BalasHapusMasjid
BalasHapusSemoga makalah sebagi acuan kami
BalasHapus