A. PENGERTIAN MASJID PARIPURNA.
Ditinjau dari sudut etimologi, kata “masjid” merupakan kosakata bahasa Arab,
sajada yang memiliki akar kata s-j-d
yang bermakna “sujud atau menundukkan kepala hingga dahi menyentuh tanah”.[1]
Kata masjid merupakan kata jadian dari akar kata aslinya yang merupakan kata
benda “sajdan”. Kata jadian ini
berupa “isim makan” yaitu kata benda
yang menunjukkan tempat. Dengan denikian masjid adalah tempat sujud atau tempat
menundukkan kepala hingga ke tanah sebagai ungkapan ketundukkan penuh kepada
Allah SWT.[2]
Secara kebahasaan, kata masjid
tergolong ke dalam kategori “sima’i”,
sebuah bentuk kata yang harakatnya menyalahi kaidah gramatika bahasa Arab. Kata
masjid semestinya memiliki bacaan “masjad”
bukan “masjid” karena menunjukkan tempat
dan mengikuti “wazan” (timbangan
kaidah kebahasaan Arab) “maf’al”
bukan “maf’alun”.[3]
Pengertian etimologi tersebut di atas tidak menunjukkan perbedaan signifikan
dengan pengertin terminologi, dimana masjid didefinisikan sebagai tempat shalat
Jum’at dalam konteks ke-Indonesiaan yang memiliki bangunan fisik besar seperti
yang dikenal masyarakat muslim Indonesia. Definisi masjid seperti ini, pada
gilirannya menimbulkan salah persepsi pada sebagian besar masyarakat muslim
Indonesia, sehingga mereka membeda-bedakan antara tempat shalat berbentuk
masjid dengan tempat shalat berbentuk mushalla. Padahal, keduanya merupakan
tempat sujud yang dapat digunakan untuk shalat lima waktu dan shalat Jum’at.
Sedangkan paripurna dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia adalah penuh,lengkap dan rapat. Jadi, masjid paripurna
adalah masjid yang telah melengkapi segala aspek atas dasar fungsinya yang
merujuk kepada standarisasi. Masjid adalah rumah Allah SWT yang dibangun
sebagai sarana bagi umat Islam untuk mengingat, mensyukuri dan menyembah Allah
SWT dengan baik. Selain itu, masjid juga merupakan tempat melaksanakan berbagai
aktifitas amal shaleh, seperti tempat bermusyawarah, pernikahan, benteng dan
strategi perang, mencari solusi permasalahan yang terjadi di tengah-tengah umat
dan sebagainya. Masjid dapat diumpamakan dengan kolam-kolam spritual yang
membersihkan segala bentuk dosa, noda dan bekas-bekas kelengahan seorang hamba.[4]
1. Konsep Masjid Paripurna.
Untuk mewujudkan tujuan-tujuan
bersama, jamaah masjid membentuk Lajnah Takmir yang bertanggung jawab penuh
kepada jamaah. Keberadaan Takmir atau Kepengurusan dan jamaahnyaini merupakan
suatu keniscayaan sosial dan agama. Karena semulya apapun sebuah cita-cita,
jika tidak didukung oleh kebersamaan yang terorganisir, maka akhirnya hanya
akan jadi omong kosong belaka. Islam adalah cita-cita luhur dan agung, tidak
akan menjadi nyata dalam kehidupan tanpa kebersamaan yang terorganisir dengan
kokoh. Umar bin Khattab r.a berkata, “Tidak ada Islam (sebagai misi dan
cita-cita agung nan mulia) dapat terwujud tanpa kebersamaan, tidak ada
kebersamaan tnpa kepemimpinan, tidak ada kepemimpinan tanpa kedisiplinan
terhadap keputusan bersama”.[5]
Proses penyusunan struktur
kepengurusan masjid yang harus dilakukan memenuhi langkah-langkah yang mencakup
perencanaan sumber daya manusia, penarikan, seleksi, pengenalan dan orientasi,
latihan dan pengembangan, penilaian pelaksanaan kerja, pemberian balas jasa dan
penghargaan serta perencanaan dan pengembangan kedudukan atau posisi.[6]
Sumber daya yang dimiliki organisasi atau lembaga termasuk manajemen
masjid dapat dikategorikan atas empat
tipe sumber daya, yaitu sumber daya keuangan, sumber daya manusia, sumber daya
kemampuan teknologi serta penguasaan para anggota pengurus terhadap peralatan
modern dan komunikasi.[7]
Berangkat dari sitem pengelolaan yang efektif maka akan sampai pada taraf
manajemen yang konkrit. Sistem sendiri adalah suatu kesatuan dinamis yang
terdiri dari bagian-bagian yang berhubungan secara organik, dinamis atau
bergerak serta berkembang ke arah suatu tujuan.[8]
Lajnah Takmir terdiri dari Majelis Syuriah dan Majelis Tanfidziyah, dengan
tugas dan kewenangan sebagai berikut :
- Majelis Syuriah, bertanggung jawab memberikan bimbingan terutama di bidang keagamaan, dan memotivasi kepada jamaah untuk bekerja keras membangun keutamaan hidup material dan spritual. Majelis Syuriah terdiri dari sekurang-kurangnya seorang rois merangkap anggota, seorang katib merangkap anggota dan seorang anggota.
- Majelis Tanfidziyah, bertanggung jawab menggerakkann roda organisasi untuk mengimplementasikan program-program jamaah bagi kemaslahatan bersama. Majelis Tanfidziyah terdiri dari seorang ketua, seorang sekretaris, seorang bendahara dan ketua-ketua bidang. Bidang tersebut terdiri dari bidang peribadatan, sarana dan prasarana, pelayanan sosial dan lingkungan dan pengembangan usaha.
Persiapan dalam pembanguan masjid
harus dibedakan dengan persiapan untuk membangun gedung yang lain. Selain
masjid digunakan sebagai tempat ibadah, masjid juga memiliki peran dan fungsi
yang sangat dihargai dalam pandangan agama.[9]
Selain daripada kepengurusan masjid, selanjutnya masjid paripurna memiliki
tipenya sendiri. Diantara karakteristiknya adalah sebagai berikut:
- Memiliki Lajnah Takmir, minimal seorang ketua, seorang sekretaris dan seorang bendahara, diperkuat tiga seksi yaitu seksi Peribadatan atau Pendidikan, seksi Sarana dan Prasarana serta seksi Pelayanan Sosial dan Lingkungan.
- Memiliki data jamaah (nama, alamat, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, pekerjaan, penghasilan dan sebagainya).
Data jamaah yang didapat dilakukan
oleh pengurus masjid melalui kerjasama dengan aparat pemerintahan seperti RT
dan RW serta Dinas Pendudukan dan Pajak. Dari situ pihak petugas yang mendata
akan mendapatkan data masyarakat di daerah masjid tersebut sekaligus
penghasilan masyarakatnya. Masyarakat yang didata adalah masyarakat disekitar
lingkungan masjid dan merupakan jamaah tetap masjid. Masjid berada dengan
posisi strategis ditengah pemukiman masyarakat. Dengan kata lain, masjid
dijadikan sebagai pusat segala aktifitas baik dalam bentuk ibadah maupun
kegiatan keseharian. Contoh data jamaah yang dimaksudkan seperti :
Nama
|
Alamat
|
TTL
|
Pendidikan
|
Pekerjaan
|
Penghasilan
perbulan
|
Hasan
Rihan
|
Gg.
Sari No. 32
|
Cilacap,
30 September 1983
|
Sarjana
Pendidikan
|
Guru
SMP
|
Rp.3.000.000,-
|
M.
Karim
|
Mega
Mekar Blok. B No. 09
|
Kampar,
23 Januari 1965
|
Diploma
3 Perhotelan
|
Staf
Hotel Losari
|
Rp.1.800.000,-
|
H.
Turjono
|
Perum.
Citra Blok. E No. 23
|
Solo,
05 Maret 1978
|
S2
Sastra Arab
|
Dosen
|
Rp.10.000.000,-
|
Darmin
Azis
|
Gg.
Selak No. 05
|
Siak,
30 April 1976
|
SMA
|
Satpam
Hotel
|
Rp.1.200.000,-
|
Rusman
|
Pondok
Cika No. 34
|
Pekanbaru,
13 Agustus 1963
|
SMA
|
Wiraswasta
|
Rp.
800.000,-
|
Data tabel di atas merupakan sedikit
gambaran dari contoh data jamaah yang seharusnya dimiliki oleh pengurus masjid
paripurna. Data-data yang dicatat bisa lebih banyak dari contoh di atas sesuai
dengan kesepakatan pengurus masjid. Tabel di atas hanyalah gambaran pokok
terhadap konsep dan bentuk data jamaah.
- Sekurang-kurangnya 60-100 % anggota aktif berjamaah shalat fardhu.
- Sekurang-kurangnya 50-100 % anggota jamaah secara rutin dan disiplim membayar Infak Syahriyah. Infak juga terdata dan disebutkan dengan standar sesuai kesepakatan.
- Masjid selalu tampak rapi dan bersih semua sudut-sudutnya terutama tempat wudhu dan uang air serta halaman dan pekarangan di kanan kirinya. Mengenai tempat wudhu, masjid-masjid besar di kota-kota besar termasuk di Jakarta pada umumnya belum memperhatikan tempat wudhu dan MCK (mandi, cuci, kakus) di lantai atas jika bangunan masjid lebih dari satu lantai (bertingkat).[10]
- Menyelenggarakan semacam Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dan atau Taman Kanak-kanak (TK) bagi anak-anak jamaah. Kegiatan TPA dan TK merupakan wadah yang berada di masjid dan dapat mempermudah masyarakat dengan jarak yang mudah dijangkau dan biaya yang tidak memberatkan.
- Membentuk remaja masjid dan memiliki kelompok seni budaya keagamaan seperti, sholawatan, diba’an, barzanji, kaligrafi, pencak silat dan sebagainya. Aktivitas kesenian adalah mencipta.[11]
- Ada majelis mudzakarah keagamaan yang dilaksanakan secara regular, bersinergi dengan penyuluhan masalah-masalah sosial, ekonomi, kesehatan, lingkungan dan sebagainya. Dalam majelis mudzakarah juga dibahas aksi-aksi sosial, ekonomi dan lingkungan dengan mengundang pihak-pihak yang berkompeten di bidangnya.
- Mampu menyelenggarakan pendidikan dasar untuk anak-anak disekitar. Di masjid biasanya berlangsung proses belajar mengajar mengaji, baik untuk anak-anak, remaja maupun dewasa. Pengajian yang berlangsung selama ini umumnya baru berbentuk pengajian massal berupa ceramah umum. Pengajian sudah saatnya dikembangkan dalam bentuk kelompok atau kelas-kelas yang pengelolaannya harus lebih serius, sehingga memerlukan ruangan yang khusus.[12]
Contoh tabel kegiatan :
JADWAL KEGIATAN MASJID RAYA BINTAN
Hari
|
Pukul
|
Peserta
|
Kegiatan
|
Keterangan
|
Senin
|
07.30
WIB s/d selesai
|
Anak-anak
|
Belajar
mengaji dasar (Iqra’)
|
Panitia
|
Selasa
|
07.30
WIB s/d selesai
|
Anak-anak
|
Belajar
bersuci (wudhu)
|
Panitia
|
Rabu
|
07.30
WIB s/d selesai
|
Anak-anak
|
Belajar
shalat (shalat fardhu)
|
Panitia
|
Kamis
|
08.00
WIB s/d selesai
|
Remaja
|
Kajian
Fiqih ibadah dan bimbingan rohani
|
Panitia
|
Jum’at
|
16.00
WIB s/d selesai
|
Dewasa
|
Pengajian
rutin kajian “Ibadah”
|
Panitia
|
Minggu
|
07.00
s/d 11.30 WIB
|
Umum
|
Pagelaran
kesenian masjid dan tausyiah
|
Panitia
|
- Mengembangkan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) semacam KSP (Koperasi Simpan Pinjam), BMT (Baitul Mal wat Tamwiil) atau sejenisnya.
- Memiliki unit-unit usaha produktif, perdagangan atau jasa, baik dijalankan oleh masjid maupun bekerja sama dengan unit-unit usaha yang dijalankan oleh anggota jamaah dan atau pihak lain. Memiliki perpustakaan dan pusat pelayanan informasi yang dibutuhkan bagi pengembangan pengetahuan dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Unit-unit usaha produktif yang
dimaksudkan bisa berbentuk usaha mandiri dari masjid tersebut maupun usaha
dalam bentuk jasa yang membantu masyarakat. Contoh usaha-usaha tersebut seperti
:
a. Loket
pembayaran listrik.
b. Penyaluran
atau distribusi minyak tanah dan gas.
c. Penyediaan
sembakao dan sebagainya.
Petugas takmir masjid bisa
mengadakan beragam usaha dengan melihat hal-hal yang dibutuhkan dan dapat
mempermudah keseharian masyarakat. Kegiatan usaha ini selain dapat membantu
masyarakat juga dapat menjadi sumber pemasukan bagi masjid. Misalnya, pemukiman
warga cukup jauh dari kantor PLN, maka pihak masjid bisa membuka loket
pembayaran rekening listrik untuk masyarakat sekitar dengan hitungan
mendapatkan sedikit keuntungan. Contoh, seorang warga yang seharusnya membayar
Rp. 100.000,- dan jika harus ke kantor PLN akan memakan waktu lama dan
membutuhkan dana dengan menggunakan kendaraan. Maka ia dapat membayar di loket
yang ada di masjid dengan hitungan menjadi Rp. 101.000,- dan pihak masjid yang
menyediakan loket mendapat keuntungan Rp. 1.000,- sebagai salah satu sumber
pemasukan dana masjid. Lalu selanjutnya penyediaan atau distribusi miyak tanah
maupun bahan sembako yang tentunya akan mempermudah masyarakat dan pihak masjid
pun dapat membantu sekaligus mendapat sedikit keuntungan yang menjadi salah
satu bentuk usaha produktif.
Dalam pembangunannya sendiri, masjid
paripurna dibangun dengan arsitektur yang berupa dan tidak memiliki ketentuan
poko. Sebab, arsitektur masjid sebaiknya disesuaikan dengan kultur dan budaya
setempat atau mungkin dapat mengikuti tipe bangunan masjid modern yang indah,
asal tidak menghilangkan nilai dan ciri khas budaya Islam sehingga setiap
jamaah yang memasukinya dapat menjiwai bangunan masjid tersebut.[13]
Pembangunan dilakukan berdasarkan dana yang tersedia. Mengumpulkan dana untuk
biaya pembangunan masjid memang pekerjaan raksasa dan tidak mudah.[14]
Sumber pendanaan masjid paripurna diantaranya sebagai berikut :
- Infak bulanan dari setiap jamaah yang besarannya ditentukan berdasarkan kesepakatan dan atau sesuai kemampuan masing-masing. Allah SWT berfirman :
Artinya
:
“Dan (bagi) orang-orang yang
menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka
(diputuskan) dengan musyawarah antara mereka dan mereka menafkahkan sebagain
dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka” (Q.S.
Asy-Syura: 38)[15]
Mengenakan kewajiban infak kepada
kaum muslimin harus dengan pendekatan yang manusiawi dan penuh pengertian
terhadap kondisi dan situasi masing-masing individu dalam masyarakat. Jangan
sampai terjadi kewajiban infak dilaksanakan tanpa memberikan pengertian tentang
pentingnya proyek yang akan dibangun untuk kehidupan masyarakat baik sekarang
maupun untuk mengantisipasi masa yang akan datang.[16]
Contoh sebuah kesepakatan infaq di
suatu masyarakat untuk masjid dengan standar yang disepakati, seperti tergambar
dalam tabel di bawah ini.
Tingkatan / Golongan
|
Pendapatan
Per-bulan
|
Jumlah
Warga
|
Standar
Infaq
|
Jumlah
Infaq
|
Kaya
|
>Rp.5.000.000,-
|
46
KK
|
Rp.50.000,-
|
Rp.2.300.000,-
|
Agak
Kaya
|
Rp.2.000.000,-
sampai Rp.5.000.000,-
|
84
KK
|
Rp.30.000,-
|
Rp.2.520.000,-
|
Menengah / sedang
|
Rp.1.000.000,-
sampai Rp.2.000.000,-
|
248
KK
|
Rp.10.000,-
|
Rp.2.480.000,-
|
Orang
Miskin
|
Rp.500.000,-
sampai Rp.1.000.000,-
|
198
KK
|
Rp.5.000,-
|
Rp.990.000,-
|
Sangat
Miskin
|
<Rp.
500.000,-
|
154
KK
|
Rp.1.000,-
|
Rp.154.000,-
|
Jumlah
|
730 KK
|
Rp.8.444.000,-
|
Standar infaq yang tergambar dalam
tabel tersebut merupakan kesepakatan antara pengurus masjid dengan warga
masyarakat melalui musyawarah yang diawali dengan pendataan jumlah warga,
pendapatan perbulan, pekerjaan sehari-hari dan jumlah keluarga dalam satu KK.
Infaq tersebut dipungut setiap bulan pada waktu yang ditetapkan, misalnya
setiap tanggal 10 sampai tanggal 15 pada setiap bulannya. Dan orang-orang yang
telah terdata namanya dalam catatan standar infaq harus memiliki rasa
berkewajiban untuk membayarnya dengan bantuan petugas yang rutin memungut
setiap bulannya.
- Zakat sebagai sedekah wajib atas setiap muslim baik atas penghasilan maupun kekayaan yang dimiliki, menurut ketentuan dan tata cara tertentu.
- Wakaf dan sedekah tathawu’ lainnya sesuai dengan kelonggaran dan semangat pengorbanan yang dimiliki jamaah.
- Donasi dan bantuan dari pihak-pihak tertentu, baik pemerintah maupun swasta, secara halal dan tidak mengikat. Bantuan ini tidak bersifat memaksa karena bantuan ini bukan merupakan sumber pemasukan pokok bagi keuangan masjid.
- Keuntungan atau marjin dari kegiatan usaha yang dijalankan oleh unit-unit usaha milik masjid. Bentuk-bentuk usaha yang dimaksud sebagaimana yang telah disebutkan.
Kemudian dana-dana tersebut dikelola
dan digunakan untuk beberapa keperluan, seperti :
- Membantu masyarakat khususnya kaum fakir miskin dan yatim piatu tak mampu, dalam memenuhi hajat hidup dasar mereka, misalnya air bersih, biaya pendidikan dan kesehatannya.
- Membantu warga jamaah dan masyarakat sekitar yang terkena musibah baik karena keteledoran dan kesembronoan manusia itu sendiri atau karena bencana alam.
- Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup jamaah dan umat, baik di bidang keilmuan, sosial, ekonomi, kesehatan, lingkungan, keamanan dan sebagainya.
- Biaya pembangunan, pemeliharaan serta pengadaan peralatan masjid, khususnya biaya kebersihan dan keindahan masjid yang pantas sebagai rumah Allah SWT.
- Keperluan rutin ketakmiran masjid sebagai motor penggerak aktifitas dan dinamika jamaah.
2. Contoh Masjid Paripurna.
Dalam kesempatan ini akan diberikan
contoh masjid paripurna yang ada di Indonesia dan kancah internasional, yaitu :
- Masjid Istiqlal.
Masjid Istiqlal merupakan masjid
negara Indonesia, yaitu masjid yang mewakili umat muslim Indonesia. Karena menyandang status
terhormat ini maka masjid ini harus dapat menjadi kebanggaan bangsa Indonesia
sekaligus menggambarkan semangat perjuangan dalam meraih kemerdekaan. Masjid
ini dibangun sebagai ungkapan dan wujud dari rasa syukur bangsa Indonesia yang
mayoritas beragama Islam, atas berkat dan rahmat Allah SWT yang telah
menganugerahkan nikmat kemerdekaan, terbebas dari cengkraman penjajah. Karena
itulah masjid ini dinamakan "Istiqlal" yang dalam bahasa Arab
berarti "Merdeka".
Pemancangan tiang pertama dilakukan oleh Presiden Ir. Soekarno pada tanggal 24
Agustus 1961 bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, disaksikan
oleh ribuan umat Islam.
Selanjutnya
pelaksanaan pembangunan masjid ini tidak berjalan lancar. Sejak direncanakan
pada tahun 1950 sampai dengan 1965 tidak mengalami banyak kemajuan. Proyek ini
tersendat, karena situasi politik yang kurang kondusif. Pada masa itu, berlaku
demokrasi parlementer, partai-partai politik saling bertikai untuk
memperjuangkan kepentingannya masing-masing. Kondisi ini memuncak pada tahun
1965 saat meletus peristiwa G30S/PKI, sehingga pembangunan masjid terhenti sama
sekali. Setelah situasi politik mereda,pada tahun 1966, Menteri Agama KH. M.
Dahlan mempelopori kembali pembangunan masjid ini. Kepengurusan dipegang oleh
KH. Idham Chalid yang bertindak sebagai Koordinator Panitia Nasional
Pembangunan Masjid Istiqlal. Tujuh belas tahun kemudian, Masjid Istiqlal
selesai dibangun. Dimulai pada tanggal 24 Agustus 1961, dan diresmikan
penggunaannya oleh Presiden Soeharto pada tanggal 22 Februari 1978, ditandai
dengan prasasti yang dipasang di area tangga pintu As-Salam. Biaya pembangunan
diperoleh terutama dari APBN sebesar Rp. 7.000.000.000,- (tujuh milyar rupiah)
dan US$. 12.000.000 (dua belas juta dollar AS).
Karena
Masjid Istiqlal adalah masjid nasional Republik Indonesia, setiap upacara atau
peringatan hari besar Islam senantiasa digelar di masjid ini. Misalnya Hari
raya Idul Fitri,
Idul Adha,
Isra Mi'raj,
dan Maulid Nabi
digelar di masjid ini dan diliput televisi nasional. Untuk turut memeriahkan
perhelatan Visit
Indonesia Year 1991 digelarlah Festival Istiqlal yang pertama pada
tahun 1991. Festival ini digelar untuk memamerkan seni dan kebudayaan Islam
Indonesia, turut hadir perwakilan negara sahabat berpenduduk muslim seperti
Iran, Arab Saudi, dan perwakilan muslim China dari Uighur.
Festival Istiqlal yang kedua digelar pada tahun 1995 untuk memperingati 50
tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Pada pukul 15.20 WIB hari Senin, 19 April
1999 bom meledak di lantai dasar Masjid Istiqlal. Letusan ini meretakkan tembok
dan memecahkan kaca beberapa kantor organisasi Islam yang berkantor di Masjid
Istiqlal, termasuk kantor Majelis Ulama Indonesia. Dua orang terluka
akibat ledakan ini. Pada bulan Juni 1999 Polisi mengumumkan tujuh orang
pengamen tersangka pelaku pengeboman Masjid Istiqlal yang telah ditangkap.
Ketujuh orang ini adalah pelaksana yang menempatkan bom di Masjid Istiqlal,
meskipun demikian siapakah otak perencana di balik pengeboman ini masih belum
terungkap jelas. Karena letak Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta yang bedampingan,
maka kedekatan ini menjadi simbol keharmonisan antarumat beragama di Indonesia.
Kendaraan umat Katolik yang merayakan misa hari besar keagamaan Katolik
diperkenankan menggunakan lahan parkir Masjid Istiqlal.
Masjid
Istiqlal berdaya tampung jamaah sebanyak 200.000 orang yang terdiri dari:
- Ruang shalat utama dan balkon serta sayap memuat 61.000 orang.
- Ruang pada bangunan pendahuluan memuat 8.000 orang.
- Ruang teras terbuka di lantai 2 memuat 50.000 orang.
- Semua koridor dan tempat lainnya memuat 81.000 orang.
Keperluan
air untuk bersuci di Masjid Istiqlal pada awalnya dari Perusahaan Air Minum
(PAM). Sebagai cadangan untuk mengantisipasi kekurangan dan kerusakan maka
dibuatlah 6 buah sumur artesis dengan kedalaman 100 M, menggunakan mesin
berkekuatan 3 PK dan 3 fase berkapasitas 600 liter permenit dan didistribusikan
ke tempat-tempat wudhu. Untuk kebutuhan air di tempat pembuangan air kecil
digunakan delapa buah mesin Hydrofour, ditambah empat tangki Hydrofour
berkapasitas 1400 liter. Mesin-mesin air tersebut menggunakan tenaga listrik
sebanyak 15 PK. Tempat wudhu terdapat di beberapa lokasi di lantai dasar yaitu
di sebelah utara, timur maupun selatan gedung utama. Di setiap lokasi tersedia
100 unit tempat wudhu dengan kran air terbuat dari bahan stainless steel, tiap
unitnya terdiri atas 6 buah kran maka jumlah kran seluruhnya sebanyak 600 buah.
Berarti pada saat yang bersamaan dapat melayani 600 orang berwudhu sekaligus.
Sedangkan toilet terdapat di lantai dasar sebelah barat, selatan dan timur di
bawah teras raksasa. Toilet ini sengaja dibangun terpisah dari tempat wudhu,
hal ini dimaksudkan agar tempat yang bersih dan suci tidak berdekatan dengan
tempat yang kotor. Disisi sebelah timur, dibawah emper masjid terdapat dua
lokasi urinior yang berkapasitas 80 ruang. Selain itu juga terdapat 52 kamar
mandi dan WC, dengan rincian: 12 buah dibawah emper barat, 12 buah dibawah
emper selatan dekat menara dan 28 buah dibawah emper sebelah timur. Keperluan
air untuk wudhu, kamar mandi dan toilet ini setiap hari dipasok air dari PAM
yaang berkapasitas 600 liter per menit.
Masjid
ini menjadi pedoman dan teladan pengelolaan masjid di Indonesia, sehingga harus
menjadi contoh dan model dalam pengelolaan masjid secara nasional. Dalam konsep
pengelolaan masjid yang ideal, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat
ibadah, tetapi juga harus mejadi tempat pembinaan umat melalui berbagai macam
kegiatan. Salah satu kegiatan yang sangat penting adalah pendidikan untuk
pembinaan masyarakat atau umat baik pendidikan formal maupun non formal. Telah
diselenggarakan pendidikan formal di Masjid Istiqlal yang terdiri dari jenjang
pendidikan: Kelompok bermain dan Raudhatul Athfal, Madarasah Ibtidaiyah (MI)
dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Usaha
Pengembangan KOSTIQ (Koperasi karyawan dan Jamaah Masjid Istiqlal), selain
dapat memakmurkan masjid, juga sangat diharapkan mampu menciptakan dan
meningkatkan kesejahtraan karyawan dan jamaah Masjid Istiqlal. KOSTIQ telah
diakui keberadaannya oleh badan hukum yang telah disahkan oleh Menteri Koperasi
dan Pembinaan Pengusaha Kecil pada tanggal 19 Mei 1997 nomor 171/BHKWK.9/V/1997
serta anggaran rumah tangga yang disahkan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT)
tanggal 31 Maret 2004. Pendirian Kostiq dimotori oleh para pengurus BPPMI, dalam
rangka pemberdayaan potensi yang dimiliki oleh Masjid Istiqlal. Salah satu
tujuan KOSTIQ adalah ikut serta meningkatkan citra baik Masjid Istiqlal melalui
kegiatan-kegiatan sosial masyarakat. Saat ini KOSTIQ telah banyak dimanfaatkan
oleh para karyawan dan jamaah Masjid Istiqlal. Pada awal berdirinya KOSTIQ
mensepakati usaha yang dijalankan adalah pengadaan barang-barang kebutuhan
sehari-hari, usaha yang sudah berjalan hingga saat ini adalah penjualan
sembako. Untuk kebutuhan lainnya seperti barang-barang elektronik KOSTIQ
menerapkan sistem kredit jangka pendek maksimun 12 bulan.
b. Masjid Sultan Omar Ali Saifuddin.
Masjid Sultan
Omar Ali Saifuddin adalah masjid kerajaan Kesultanan
Brunei yang terletak di Bandar Seri Begawan, ibu kota Brunei Darussalam.
Masjid ini adalah salah satu masjid paling mengagumkan di Asia Pasifik, serta
menjadi markah tanah
dan daya tarik wisata utama di Brunei.Masjid ini dinamai berdasarkan Omar Ali
Saifuddien III, Sultan Brunei ke-28. Masjid yang mendominasi
pemandangan kota Bandar Seri Begawan ini melambangkan kemegahan dan kejayaan
Islam yang menjadi agama mayoritas dan agama resmi Brunei Darussalam. Bangunan
ini rampung pada tahun 1958
dan merupakan contoh Arsitektur Islam modern. Arsitektur masjid ini
memadukan Arsitektur Mughal dengan
gaya Italia. Bangunan ini dirancang oleh biro arsitekur Booty and Edwards
Chartered berdasarkan rancangan karya arsitek berkebangsaan Italia Cavaliere
Rudolfo Nolli, yang telah lama bekerja di teluk Siam. Masjid ini dibangun
diatas laguna atau kolam buatan di tepi sungai Brunei di Kampong Ayer,
"kampung yang terletak di atas air". Masjid ini memiliki menara marmer
dengan kubah emas, dilengkapi taman yang permai dan air mancur. Taman indah
yang mengelilingi masjid melambangkan taman surgawi dalam kepercayaan
Islam. Sebuah jembatan membentang di tengah laguna menuju Kampong Ayer di
tengah sungai. Sebuah jembatan marmer lainnya menuju ke bangunan yang merupakan
replika Perahu Mahligai Kerajaan milik Sultan Bolkiah yang memerintah pada abad
ke-16. Bangunan ini dibangun untuk memperingati 1.400 tahun Nuzul
Al-Quran, dan dimeriahkan diselesaikan pada tahun 1967 dan digunakan
sebagai panggung Musabaqah Tilawatil Quran (lomba pembacaan Al-Quran) di
Brunei. Ciri khas yang paling mengagumkan dari Masjid ini adalah kubahnya yang
dilapisi emas
murni. Masjid ini menjulang setinggi 52 meter (171 kaki) dan dapat dipandang
dari setiap sudut kota Bandar Seri Begawan. Menara masjid merupakan bagian
tertinggi dari masjid ini. Masjid ini memadukan secara unik unsur Renaissans
arsitektur Italia dengan nuansa yang bernilai Islami. Di dalam menara masjid
terdapat lift
di mana pengunjung dapat naik ke puncak menara dan menikmati pemandangan
panorama kota dari ketinggian. Bagian dalam ruangan masjid khusus untuk ibadah salat bagi umat muslim. Terdapat
jendela kaca patri beraneka warna yang mengagumkan, pelengkung,
separuh kubah, dan pilar-pilar marmer. Hampir seluruh bahan bangunan masjid ini
diimpor dari luar negeri yaitu: Marmer dari Italia, batu
granit dari Shanghai China, lampu kristal dari Inggris, serta karpet dari Arab
Saudi.[17]
SENARAI NAMA-NAMA PEGAWAI MASJID
Bil
|
Pegawai Masjid
|
Jawatan
|
1.
|
Awg.
Zulkifli bin Haji Murat
|
Pegawai Ugama
|
2.
|
Mudim Haji
Amran bin Haji Md. Salleh
|
PHEM
|
3.
|
Pehin
Khatib Haji Emran bin Haji Kunchang
|
Imam Tingkat I
|
4.
|
Mudim Haji
Metassim bin Haji Metussin
|
Imam Tingkat I
|
5.
|
Begawan
Pehin Khatib Haji Hamidon bin BPSKDPSS Haji Abd. Hamid
|
Imam Tingkat IV
|
6.
|
Haji Alias
bin Haji Damit
|
Merbut
|
7.
|
Haji Rosli
bin Haji Kunchang
|
Merbut
|
8.
|
Awg. Tahir
bin Haji Mohd. Safar
|
Merbut
|
9.
|
Haji Mohd.
Rajeh bin Haji Muntol
|
Merbut
|
10.
|
Mohammad
Rafiu'ddin bin Haji Ramli
|
Merbut
|
JADUAL WAKTU LAWATAN
Keterangan :
Jadual Waktu Lawatan bagi Pelancong dan orang ramai ke Masjid Omar Ali
Saifuddien
HARI
|
MASA LAWATAN
|
KAWASAN
|
Sabtu,
Ahad, Isnin, Selasa dan Rabu
|
8.30 pagi hingga 12.00 tengahari
|
Dibenarkan
kawasan dalam dan luar bangunan masjid
|
1.00 petang hingga 3.00 petang
|
||
4.30 petang hingga 5.30 petang
|
||
Sabtu,
Ahad, Isnin, Selasa dan Rabu
|
5.30 petang hingga 8.00 malam
|
Dibenarkan
kawasan luar masjid sahaja
|
Khamis
|
Ditutup
|
Dibenarkan
kawasan luar masjid sahaja dari jam 9.00 pagi hingga 8.00 malam
|
Jumaat
|
4.30 petang hingga 5.30 petang
|
Dibenarkan
kawasan dalam bangunan masjid
|
D. KEMBALINYA RUH MASJID DAN IMAM
Masjid sebernya adalah sebuah filosofi tempat. Bukan
ditekankan pada wujud fisik bangunan. Masjid adalah sebuah tempat bersujud
manusia kepada Allah. Sedangkan Masjid juga disebut baitullah atau rumahnya
Allah. Maksudnya bukan tempatnya kelompok tertentu. Jadi Sebelum ingin
mendefinisikan masjid sebaiknya memahami sifat-sifat Allah dalam Asmaul Khusna.
Nama Allah adalah maha suci, Memiliki semua kebaikan, Arrahman Dan
Arrakhim dsb. Sehingga karena masjid itu adalah rumahnya Allah maka Sebuah
masjid harus bisa mencerminkan sifat-sifat Allah. Harus bisa mengayomi, harus
bisa memecahkan segala persoalan bukan malah menciptakan perpecahan dan
persolan, harus bisa menyatukan ( Al- jami’ ) . Sebagai temapat berzikir dsb.
Dan suatu tempat yang didalamya terdapat ruh Allah. Di dalamnya
mencerminkan sifat- sifat Allah maka hakikatnya adalah Masjid.Dan seorang ahli
Sufi menjelaskan, Masjid terbesar adalah ada di Hatimu. Maksudnya jadikanlah
hatimu seperti masjid yang dalam hati itu terdapat Ruh Allah.Hati yang
didalamnya tidak terdapat zikrullah maka hakikatnya adalah makam, atau tempat
kotor.
1. Pengertian Ruh Masjid
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ ءَامَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْأَخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَأَتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ
“Sesungguhnya yang akan memakmurkan masjid Allah itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kiamat, menunaikan shalat, mengeluarkan zakat dan ia tidak takut, kecuali hanya pada Allah. Mudah-mudahan mereka itu termasuk orang-orang yang diberi petunjuk”.
(QS. at Taubah/9:18)
Sahabat sebelumnya telah mebahas Masjid dan Mushalla, kali ini masih membicarakan
hal yang sama yaitu tentang masjid dengan artikel berjudul “Menghadirkan Ruh Masjid”
Sahabat
Masyhur di kalangan muarrikhîn (sejarahwan Islam) bahwa pekerjaan
pertama yang dilakukan Rasulullah SAW. sesampainya di negeri hijrah Madinah
adalah membangun masjid (Ibnu Hisyam II, hal.108), masjid yang disebut
oleh Allah sebagai lamasjidun ussisa ‘alat taqwâ min awwali yaumin;
yakni masjid yang didirikan atas dasar taqwa sejak hari pertama (QS. at
Taubah/9:108).
Pembangunan
masjid dengan segala pengertiannya, menjadi bagian terpenting dari strategi
yang diterapkan rasulullah SAW. sebagai landasan pokok dalam membangun sebuah
tatanan kehidupan masyarakat Islam di Madinah. Adapun hal-hal yang menjadi
penyangga berdirinya tatanan masyarakat Islam itu sendiri (da’âimul
mujtama’ al Islâmî), menurut Musthafa ‘Abdul Wâhid dalam Al Mujtama’
al Islâmînya, antara lain: al ukhuwwah (persaudaraan), al
musâwah (persamaan), al hurriyyah (kebebasan/ kemerdekaan) dan at
takâful (saling menanggung).
Menurut Ahmat
semua penyangga tatanan masyarakat muslim seperti telah disebutkan di atas,
sesungguhnya bisa ditumbuhkan melalui masjid. Karena itulah, tiang pertama yang
Rasulullah pancangkan di hari pertama beliau menginjakan kakinya di negeri
Madinah adalah bangunan masjid, baru kemudian menanamkan benih persaudaraan
diantara mereka lalu membuat perjanjian (dustur / undang-undang) yang
mengatur tata kehidupan mereka. (lihat al Buthi:269). Dan jika kita kaji,
ternyata dua item terakhir merupakan implikasi atau buah dari
nilai-nilai luhur yang dibangun melalui media masjid.
Sebelum megakhiri tulisan ini,
teringat salah satu komentar Ibnu Katsir ketika membahas QS. at Taubah 9:18. di
atas dengan mengutip sebuah Hadits Rasulullah SAW :
إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَعْتَادُ الْمَسْجِدَ فَاشْهَدُوْا لَهُ بِالِإِيْمَانِ - رواه أحمد عن أبي سعيد الخدري
“Apabila kalian melihat orang yang sering menyengajakan diri datang ke masjid, maka persaksikanlah keimanannya” (HR. Ahmad dari Abû Sa’îd al Khudri RA.).
Maka sangat
layaklah, jika Allah SWT. memasukan orang-orang yang senantiasa akrab dengan
masjid ke dalam golongan yang akan diberi naungan di hari kiamat: “Tujuh
golongan yang Allah akan memberikan naungan di hari kiamat, di hari tidak ada
naungan selain naungannya: (diantaranya) … seseorang yang hatinya senantiasa
tertaut pada masjid” (HR. al Bukhârî).
Sebuah pertanyaan yang sampai saat ini jawabannya belum
mampu memuaskan manusia adalah, apakah hakikat wujud manusia. Apakah wujud
manusia hanya sebongkah badan materiel, atau juga membawa hakikat selain
materi. Dengan kata lain, apakah al-Quran mengakui bahwa manusia adalah hakikat
selain materi yang disebut dengan ruh atau menolaknya. Bila mengakui demikian,
lalu bagaimana kitab suci ini menjelaskan hubungan ruh dengan badan. Apakah ruh
ada setelah kejadian badan atau sebelumnya. Apakah al-Quran mengakui bahwa
setelah kehancuran badan, ruh tetap ada atau tidak.
Sebenarnya al-Quran telah menyebutkan adanya dimensi
selain materi pada manusia yang disebut dengan ruh. Sebagaimana yang
diisyaratkan oleh ayat berikut ini: Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan
ruh-Nya ke dalamnya dan Dia menjadikan untuk kalian pendengaran, penglihatan
dan hati tetapi sedikit sekali kalian bersyukur. Kalimat “meniupkan
ruh-Nya ke dalamnya” dalam ayat di atas menunjukkan adanya dimensi yang bernama
ruh pada manusia. Setelah menjelaskan tentang ruh, ayat tersebut mengatakan
bahwa Allah menciptakan untuk kalian telinga, mata dan hati, menurut pandangan
sebagian para penafsir, meskipun membicarakan tentang anggota badan akan tetapi
maksudnya adalah penggunaan dari anggota tersebut yaitu mendengar dan
melihat.
Mungkin
bisa juga diambil kesimpulan secara detil dari ayat di atas bahwa setelah
menyebutkan tentang peniupan ruh kemudian menyebutkan tentang telinga, mata dan
hati sebabnya adalah karena sumber asli perbuatan anggota tersebut adalah ruh.
Yakni bila ruh tidak ada maka anggota tersebut tidak ada gunanya karena anggota
tersebut hanya berperan sebagai perantara bagi ruh, tanpa ruh dengan sendirinya
anggota tersebut tidak bisa berbuat apa-apa.
Dalam
filsafat Islam telah terbukti bahwa badan berperan sebagai perantara bagi
aktivitas ruh. Aktivitas yang dilakukan oleh anggota badan pada hakikatnya
sumbernya adalah ruh. Yakni melihat, mendengar, mencium dan berbicara semuanya
terkait dengan ruh. Mata, telinga, hidung dan lidah hanya sekedar perantara
untuk mengetahui masalah-masalah ini. Misalnya sebuah kacamata. Orang yang
penglihatannya lemah, ia menggunakan kacamata, lantas apakah kacamata itu
sendiri yang melihat atau kacamata hanya sekedar perantara bagi mata? Jelas
kacamata dengan sendirinya tidak bisa melihat akan tetapi ia harus diletakkan
di depan mata sehingga mata yang kerjanya adalah melihat dengan menggunakan
kacamata ia bisa melihat sesuatu. Pada hakikatnya mata dalam contoh tersebut
sama seperti ruh, dan telinga, mata dan lidah seperti kacamata sebagai perantara.
Ruh dengan perantara anggota badan bisa melakukan aktivitasnya.
Ayat lain yang
mengisyaratkan adanya ruh pada manusia adalah ayat berikut ini:
Dan apabila
Aku telah menyempurnakan kejadiannya dan meniupkan ruh-Ku ke dalamnya
maka tunduklah kalian kepadanya dengan bersujud. Dua poin penting yang ada
dalam dua ayat di atas adalah Allah mengatakan, “Aku meniupkan ruh-Ku”,
apa maksud dari kalimat tersebut? Apakah maksudnya adalah Allah meniupkan
sebagian ruh-Nya kepada manusia. Yakni sebagian ruh-Nya masuk ke dalam tubuh
manusia atau ada maksud yang lain lagi?
Jelas Allah bukan ruh sehingga harus memasukkan sebagian
ruh-Nya ke dalam tubuh manusia, akan tetapi yang dimaksud oleh al-Quran dengan
penjelasan ini adalah kemuliaan dan ketinggian ruh itu sendiri. Yakni ruh
begitu bernilai sehingga Allah menghubungkannya dengan diri-Nya dan mengatakan,
“Aku meniupkan kepadanya ruh-Ku”. Bisa kita jelaskan dengan contoh lain seperti
masjid adalah rumah Allah. Kita tahu bahwa masjid bukan rumah Allah, karena Dia
bukan materi sehingga harus membutuhkan tempat tinggal, akan tetapi maksudnya
adalah nilai dan pentingnya masjid sehingga disebut dengan rumah Allah. Contoh
lain seperti majelis rakyat juga disebut sebagai rumah rakyat.
Ada
ayat lain yang mengisyaratkan tentang wujudnya ruh:Demi nafs (ruh, jiwa) dan
penyempurnaannya, maka Allah mengilhamkan jalan kefasikan dan jalan
ketakwaannya. Ayat di atas menceritakan tentang realitas ruh yang memiliki
pemahaman. Ayat di atas mengatakan bahwa Allah telah mengilhamkan pemahaman
baik dan buruk. Mengingat bahwa pada manusia tidak terdapat anggota badan
pun yang bisa memahami sesuatu, maka yang layak memiliki pemahaman adalah
kekuatan selain materi yang disebut oleh al-Quran dengan ruh atau nafs.
Di sini kita mengajukan dua
argumentasi untuk membuktikan keberadaan ruh yang nonmateri:
a. Salah satu pembuktian ruh ialah cara manusia
memperoleh konsep-konsep universal. Maksud dari universal di sini ialah bahwa
konsep-konsep itu bisa bisa diaplikasikan pada banyak objek. Misalnya,
manusia sebagai konsep universal. konsep manusia ini bisa diaplikasikan pada
semua objek individualnya seperti Ali, Husein, Husein dan selain mereka. Kita
juga tahu bahwa konsep-konsep universal ini tidak ada secara konkret di luar,
karena segala yang ada di luar memiliki keadaan, kualitas dan kuantitas
tertentu. Pertanyaannya, di manakah tempat konsep-konsep universal ini?
Jelasnya, tempat mereka nonmateri, karena materi melazimkan bentuk tertentu,
keadaan tertentu, batas ruang dan waktu tertentu, sementara konsep-konsep
universal tidak memiliki satupun dari ciri-ciri ini. Dengan demikian, maka
mesti ada suatu sisi selain materi dalam wujud manusia, sehingga konsep-konsep
universal -yang tidak memiliki ciri-ciri materiel sedikit pun- itu bisa berada
di dalamnya.
b. Salah satu dari ciri-ciri
materi ialah adanya hubungan khas antara tempat dan penempat (yang menempati).
Yakni, penempat tidak pernah lebih besar dari tempatnya; sesuatu yang lebih
besar tidak bisa menempati ruang yang kecil. Manusia banyak menyaksikan
benda-benda besar dan ia bisa menempatkan gambaran (konsep) benda-benda besar
tersebut dalam pikirannya sesuai dengan ukurannya. Misalnya, ia bisa
membayangkan gedung bertingkat dua puluh dalam pikirannya atau menggambarkan
ratusan meter persegi gunung dalam pikirannya. Pertanyaannya, kalau benar bahwa
penggambaran gedung bertingkat dua puluh ini bisa dilakukan oleh otak sebagai
benda yang memiliki ukuran kecil, lantas bagaimana benda yang besar itu bisa
menempati tempat yang kecil ini? Jelas, berdasarkan kaidah di atas (yakni
hubungan khas antara tempat dan penempatnya) pasti ada satu hakikat nonmateri
dalam diri manusia, sehingga ia bisa menempatkan sesuatu yang besar itu dalam
dirinya sesuai dengan ukuran sebenarnya. Dan hakikat tempat tersebut ialah ruh
(nafs). Karena ruh bukan materi, ia bisa ditempati oleh sesuatu yang besar.
2. Imam.
a. Pengertian Imam
Imam menurut bahasa adalah pemimpin komunitas agama Islam.
Pemimpin Islam dan kepemimpinannya
disebut Imamah. Dalam Islam adanya Imam dan Imamah adalah suatu keharusan. Dikalangan Sunni, kalimat imam sinonim
dengan kalimat Khalifah. Dalam berbagai keadaan
kalimat Imam juga bisa berarti pemimpin Salat berjamaah sehari-hari.
Tanpa hal itu Islam tidak dapat disebut sebagai
sebuah agama, karena agama mutlak
harus memiliki imamah. Dalam Islam juga dikenal Khilafah di mana umat islam
secara keseluruhan harus berada di dalam suatu kepemimpinan tunggal. Dan inilah
juga salah satu aplikasi dari Tauhid.
Istilah Imam yang berkaitan dengan kepemimpinan umat pertama kali disandang oleh Imam Ali, menurut
kepercayaan Syi'ah. Ali adalah putra Abu Thalib, paman Rasulullah
Muhammad SAW. Selanjutnya, imamah dipegang oleh para putra Ali. Golongan yang
mengimani 12 imam ini disebut Syi'ah Rafidhah / Syi'ah Itsna 'Asyariyah.
b. Kriteria Imam
Imam
merupakan salah satu status yang paling tinggi di dalam ibadah sholat. Sebab,
jika dilihat dari segi maknanya, imam berarti ‘’panutan’’. Oleh karena itu,
setiap sholat berjamaah seorang imam di ikuti sekian banyak jamaah. Menurut
penuturan Nabi Saw, jika imamnya bagus, maka ia akan mendapatkan pahala
sebanyak makmumnya. Jadi, semakin banyak jamaahnya, akan semakin banyak pahala
yang di dapatkan oleh sang Imam. Tetapi, jika seorang Imam salah, maka ia akan
bertanggung jawab atas kesahannya di hadapan Allah Swt.
Kriteria
Imam, tidak harus berasal dari kalangan orang berada, atau terpandang. Siapa
saja bisa menjadi Imam sholat, dengan catatan:
1. Bisa membaca al-Qur’an dengan
baik (tajwid), terutama bacaan surat al-Fatihah.
2. Mengerti syarat rukunnya
sholat.
3. Menjaga muruah, seperti (sehari-hari tidak menggenakan celana pendek),
karena auratnya terbuka.
4. Juga tidak suka berjudi,
rentenir, serta hal-hal yang dilarang tuhan.
Namun
demikian, syah sholatnya seorang ma’mum terhadap Imam yang masih suka beli
togel. Tetapi, jika sudah tahu bahwa imamnya masih suka togel, maka hendaknya
menghindari menjadi ma’mum.
Suatu ketika
Nabi Saw bersabda: Barang siapa menjadi imam, maka hendaklah tawqa kepada Allah
Swt, dan ketahuilah sesungguhnya Imam itu bertanggung jawab dan akan ditanyai
terhadap apa yang yang dipimpinnya, jika imam itu bagus maka ia akan
mendapatkan pahala ibadah seperti pahalanya orang yang sholat dibelakangnya,
tanpa sedikitpun berkurang dari pahala mereka, jika tidak sempurna maka akan
kembali kepadanya(HRTobroni).
Dalam dunia modern, masjid itu bisa dikatakan berjalan dengan baik jika manejen masjid berjalan dengan baik. Seperti; memilih muaddin dan imam rowatib, memiliki perpustakaan, jadwal imam dan khotib jum’at tersusun rapi, klinik, bagian kebesihan. Semua itu dipersiapkan, dengan tujuan agar supaya memberikan kenyamanan terhadap setiap jamaah di masjid tersebut. Apalagi, masjid tersebut memiliki komperasi, sehingga kebutuhan jamaah bisa terpenuhi dengan baik. Inilah yang di sebut dengan memakmurkan rumah Allah Swt. Jadi, memakmurkan masjid bukan hanya sekedar berjamaah, lebih dari itu bisa memberikan sesuatu kepada masyarakat sekitarnya.
Dalam dunia modern, masjid itu bisa dikatakan berjalan dengan baik jika manejen masjid berjalan dengan baik. Seperti; memilih muaddin dan imam rowatib, memiliki perpustakaan, jadwal imam dan khotib jum’at tersusun rapi, klinik, bagian kebesihan. Semua itu dipersiapkan, dengan tujuan agar supaya memberikan kenyamanan terhadap setiap jamaah di masjid tersebut. Apalagi, masjid tersebut memiliki komperasi, sehingga kebutuhan jamaah bisa terpenuhi dengan baik. Inilah yang di sebut dengan memakmurkan rumah Allah Swt. Jadi, memakmurkan masjid bukan hanya sekedar berjamaah, lebih dari itu bisa memberikan sesuatu kepada masyarakat sekitarnya.
Anda dipersilakan untuk Glory Firm Loan, kita mampu meminjamkan Anda jumlah yang Anda butuhkan dan membuat tahun ini yang sukses dan menyenangkan, jika hanya Anda dapat mengikuti instruksi perusahaan kami dan mematuhi persyaratan pengalihan kredit kami, silakan mengisi formulir di bawah ini dan kembali ke kami dengan salinan scan KTP Anda untuk verifikasi.
BalasHapusPeminjam DATA.
1) Nama Lengkap: .......................................................
2) Negara: ......................................................... ..
3) Alamat: ..........................................................
5) Jenis Kelamin: ............................................................
6) Status Pernikahan: .................................................
7) Pekerjaan: ................................................... ..
8) Nomor Telepon: ................................................
9) posisi Saat ini di tempat kerja: .....................
10) Pendapatan Bulanan: .............................................
11) Jumlah Pinjaman Dibutuhkan: .....................................
12) Pinjaman Durasi: ................................................
13) Tujuan Pinjaman: .......................................... ..
14) Agama: ...................................................... ..
15) Tanggal lahir: ............................................ .....................
16) Apakah Anda mengerti bahasa Inggris? .......................................
Terima kasih,
GLORY PINJAMAN PERUSAHAAN.
Ibu Glory
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut