Laman

Jumat, 19 Desember 2014

MAKALAH MANAJEMEN KEMASJIDAN "MASJID PARIPURNA”

MAKALAH MANAJEMEN KEMASJIDAN "MASJID PARIPURNA”-Ketika saya pulang dari kuliah saya melihat sebuah masjid yang ramai dan saya mencoba masuk ke dalam tak disangka suasana di dalamnya begitu sangat nyaman dan aman dan pada saat itu juga saya teringat dengan tugas yang diberikan oleh dosen di kampus. beliau menugaskan untuk menulis tentang masjid paripurna sehingga saya berfikir mungkin kah ini yang tergolong ke dalam masjid paripurna. sedikit saya tuliskan di sini tentang apa yang telah ditugaskan kepada saya. selamat membaca


A. PENGERTIAN MASJID PARIPURNA.
            Ditinjau dari sudut etimologi, kata “masjid” merupakan kosakata bahasa Arab, sajada yang memiliki akar kata s-j-d yang bermakna “sujud atau menundukkan kepala hingga dahi menyentuh tanah”.[1] Kata masjid merupakan kata jadian dari akar kata aslinya yang merupakan kata benda “sajdan”. Kata jadian ini berupa “isim makan” yaitu kata benda yang menunjukkan tempat. Dengan denikian masjid adalah tempat sujud atau tempat menundukkan kepala hingga ke tanah sebagai ungkapan ketundukkan penuh kepada Allah SWT.[2]
            Secara kebahasaan, kata masjid tergolong ke dalam kategori “sima’i”, sebuah bentuk kata yang harakatnya menyalahi kaidah gramatika bahasa Arab. Kata masjid semestinya memiliki bacaan “masjad” bukan “masjid” karena menunjukkan tempat dan mengikuti “wazan” (timbangan kaidah kebahasaan Arab) “maf’al” bukan “maf’alun”.[3] Pengertian etimologi tersebut di atas tidak menunjukkan perbedaan signifikan dengan pengertin terminologi, dimana masjid didefinisikan sebagai tempat shalat Jum’at dalam konteks ke-Indonesiaan yang memiliki bangunan fisik besar seperti yang dikenal masyarakat muslim Indonesia. Definisi masjid seperti ini, pada gilirannya menimbulkan salah persepsi pada sebagian besar masyarakat muslim Indonesia, sehingga mereka membeda-bedakan antara tempat shalat berbentuk masjid dengan tempat shalat berbentuk mushalla. Padahal, keduanya merupakan tempat sujud yang dapat digunakan untuk shalat lima waktu dan shalat Jum’at.
            Sedangkan paripurna dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah penuh,lengkap dan rapat. Jadi, masjid paripurna adalah masjid yang telah melengkapi segala aspek atas dasar fungsinya yang merujuk kepada standarisasi. Masjid adalah rumah Allah SWT yang dibangun sebagai sarana bagi umat Islam untuk mengingat, mensyukuri dan menyembah Allah SWT dengan baik. Selain itu, masjid juga merupakan tempat melaksanakan berbagai aktifitas amal shaleh, seperti tempat bermusyawarah, pernikahan, benteng dan strategi perang, mencari solusi permasalahan yang terjadi di tengah-tengah umat dan sebagainya. Masjid dapat diumpamakan dengan kolam-kolam spritual yang membersihkan segala bentuk dosa, noda dan bekas-bekas kelengahan seorang hamba.[4]
1. Konsep Masjid Paripurna.
            Untuk mewujudkan tujuan-tujuan bersama, jamaah masjid membentuk Lajnah Takmir yang bertanggung jawab penuh kepada jamaah. Keberadaan Takmir atau Kepengurusan dan jamaahnyaini merupakan suatu keniscayaan sosial dan agama. Karena semulya apapun sebuah cita-cita, jika tidak didukung oleh kebersamaan yang terorganisir, maka akhirnya hanya akan jadi omong kosong belaka. Islam adalah cita-cita luhur dan agung, tidak akan menjadi nyata dalam kehidupan tanpa kebersamaan yang terorganisir dengan kokoh. Umar bin Khattab r.a berkata, “Tidak ada Islam (sebagai misi dan cita-cita agung nan mulia) dapat terwujud tanpa kebersamaan, tidak ada kebersamaan tnpa kepemimpinan, tidak ada kepemimpinan tanpa kedisiplinan terhadap keputusan bersama”.[5]
            Proses penyusunan struktur kepengurusan masjid yang harus dilakukan memenuhi langkah-langkah yang mencakup perencanaan sumber daya manusia, penarikan, seleksi, pengenalan dan orientasi, latihan dan pengembangan, penilaian pelaksanaan kerja, pemberian balas jasa dan penghargaan serta perencanaan dan pengembangan kedudukan atau posisi.[6] Sumber daya yang dimiliki organisasi atau lembaga termasuk manajemen masjid  dapat dikategorikan atas empat tipe sumber daya, yaitu sumber daya keuangan, sumber daya manusia, sumber daya kemampuan teknologi serta penguasaan para anggota pengurus terhadap peralatan modern dan komunikasi.[7] Berangkat dari sitem pengelolaan yang efektif maka akan sampai pada taraf manajemen yang konkrit. Sistem sendiri adalah suatu kesatuan dinamis yang terdiri dari bagian-bagian yang berhubungan secara organik, dinamis atau bergerak serta berkembang ke arah suatu tujuan.[8] Lajnah Takmir terdiri dari Majelis Syuriah dan Majelis Tanfidziyah, dengan tugas dan kewenangan sebagai berikut :
  1. Majelis Syuriah, bertanggung jawab memberikan bimbingan terutama di bidang keagamaan, dan memotivasi kepada jamaah untuk bekerja keras membangun keutamaan hidup material dan spritual. Majelis Syuriah terdiri dari sekurang-kurangnya seorang rois merangkap anggota, seorang katib merangkap anggota dan seorang anggota.
  2. Majelis Tanfidziyah, bertanggung jawab menggerakkann roda organisasi untuk mengimplementasikan program-program jamaah bagi kemaslahatan bersama. Majelis Tanfidziyah terdiri dari seorang ketua, seorang sekretaris, seorang bendahara dan ketua-ketua bidang. Bidang tersebut terdiri dari bidang peribadatan, sarana dan prasarana, pelayanan sosial dan lingkungan dan pengembangan usaha.
            Persiapan dalam pembanguan masjid harus dibedakan dengan persiapan untuk membangun gedung yang lain. Selain masjid digunakan sebagai tempat ibadah, masjid juga memiliki peran dan fungsi yang sangat dihargai dalam pandangan agama.[9] Selain daripada kepengurusan masjid, selanjutnya masjid paripurna memiliki tipenya sendiri. Diantara karakteristiknya adalah sebagai berikut:
  1. Memiliki Lajnah Takmir, minimal seorang ketua, seorang sekretaris dan seorang bendahara, diperkuat tiga seksi yaitu seksi Peribadatan atau Pendidikan, seksi Sarana dan Prasarana serta seksi Pelayanan Sosial dan Lingkungan.
  2. Memiliki data jamaah (nama, alamat, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, pekerjaan, penghasilan dan sebagainya).
            Data jamaah yang didapat dilakukan oleh pengurus masjid melalui kerjasama dengan aparat pemerintahan seperti RT dan RW serta Dinas Pendudukan dan Pajak. Dari situ pihak petugas yang mendata akan mendapatkan data masyarakat di daerah masjid tersebut sekaligus penghasilan masyarakatnya. Masyarakat yang didata adalah masyarakat disekitar lingkungan masjid dan merupakan jamaah tetap masjid. Masjid berada dengan posisi strategis ditengah pemukiman masyarakat. Dengan kata lain, masjid dijadikan sebagai pusat segala aktifitas baik dalam bentuk ibadah maupun kegiatan keseharian. Contoh data jamaah yang dimaksudkan seperti :
Nama
Alamat
TTL
Pendidikan
Pekerjaan
Penghasilan perbulan
Hasan Rihan
Gg. Sari No. 32
Cilacap, 30 September 1983
Sarjana Pendidikan
Guru SMP
Rp.3.000.000,-
M. Karim
Mega Mekar Blok. B No. 09
Kampar, 23 Januari 1965
Diploma 3 Perhotelan
Staf Hotel Losari
Rp.1.800.000,-
H. Turjono
Perum. Citra Blok. E No. 23
Solo, 05 Maret 1978
S2 Sastra Arab
Dosen
Rp.10.000.000,-
Darmin Azis
Gg. Selak No. 05
Siak, 30 April 1976
SMA
Satpam Hotel
Rp.1.200.000,-
Rusman
Pondok Cika No. 34
Pekanbaru, 13 Agustus 1963
SMA
Wiraswasta
Rp. 800.000,-

            Data tabel di atas merupakan sedikit gambaran dari contoh data jamaah yang seharusnya dimiliki oleh pengurus masjid paripurna. Data-data yang dicatat bisa lebih banyak dari contoh di atas sesuai dengan kesepakatan pengurus masjid. Tabel di atas hanyalah gambaran pokok terhadap konsep dan bentuk data jamaah.
  1. Sekurang-kurangnya 60-100 % anggota aktif berjamaah shalat fardhu.
  2. Sekurang-kurangnya 50-100 % anggota jamaah secara rutin dan disiplim membayar Infak Syahriyah. Infak juga terdata dan disebutkan dengan standar sesuai kesepakatan.
  3. Masjid selalu tampak rapi dan bersih semua sudut-sudutnya terutama tempat wudhu dan uang air serta halaman dan pekarangan di kanan kirinya. Mengenai tempat wudhu, masjid-masjid besar di kota-kota besar termasuk di Jakarta pada umumnya belum memperhatikan tempat wudhu dan MCK (mandi, cuci, kakus) di lantai atas jika bangunan masjid lebih dari satu lantai (bertingkat).[10]
  4. Menyelenggarakan semacam Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dan atau Taman Kanak-kanak (TK) bagi anak-anak jamaah. Kegiatan TPA dan TK merupakan wadah yang berada di masjid dan dapat mempermudah masyarakat dengan jarak yang mudah dijangkau dan biaya yang tidak memberatkan.
  5. Membentuk remaja masjid dan memiliki kelompok seni budaya keagamaan seperti, sholawatan, diba’an, barzanji, kaligrafi, pencak silat dan sebagainya. Aktivitas kesenian adalah mencipta.[11]
  6. Ada majelis mudzakarah keagamaan yang dilaksanakan secara regular, bersinergi dengan penyuluhan masalah-masalah sosial, ekonomi, kesehatan, lingkungan dan sebagainya. Dalam majelis mudzakarah juga dibahas aksi-aksi sosial, ekonomi dan lingkungan dengan mengundang pihak-pihak yang berkompeten di bidangnya.
  7. Mampu menyelenggarakan pendidikan dasar untuk anak-anak disekitar. Di masjid biasanya berlangsung proses belajar mengajar mengaji, baik untuk anak-anak, remaja maupun dewasa. Pengajian yang berlangsung selama ini umumnya baru berbentuk pengajian massal berupa ceramah umum. Pengajian sudah saatnya dikembangkan dalam bentuk kelompok atau kelas-kelas yang pengelolaannya harus lebih serius, sehingga memerlukan ruangan yang khusus.[12]
            Contoh tabel kegiatan :
JADWAL KEGIATAN MASJID RAYA BINTAN
Hari
Pukul
Peserta
Kegiatan
Keterangan
Senin
07.30 WIB s/d selesai
Anak-anak
Belajar mengaji dasar (Iqra’)
Panitia
Selasa
07.30 WIB s/d selesai
Anak-anak
Belajar bersuci (wudhu)
Panitia
Rabu
07.30 WIB s/d selesai
Anak-anak
Belajar shalat (shalat fardhu)
Panitia
Kamis
08.00 WIB s/d selesai
Remaja
Kajian Fiqih ibadah dan bimbingan rohani
Panitia
Jum’at
16.00 WIB s/d selesai
Dewasa
Pengajian rutin kajian “Ibadah”
Panitia
Minggu
07.00 s/d 11.30 WIB
Umum
Pagelaran kesenian masjid dan tausyiah
Panitia

  1. Mengembangkan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) semacam KSP (Koperasi Simpan Pinjam), BMT (Baitul Mal wat Tamwiil) atau sejenisnya.
  2. Memiliki unit-unit usaha produktif, perdagangan atau jasa, baik dijalankan oleh masjid maupun bekerja sama dengan unit-unit usaha yang dijalankan oleh anggota jamaah dan atau pihak lain. Memiliki perpustakaan dan pusat pelayanan informasi yang dibutuhkan bagi pengembangan pengetahuan dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
            Unit-unit usaha produktif yang dimaksudkan bisa berbentuk usaha mandiri dari masjid tersebut maupun usaha dalam bentuk jasa yang membantu masyarakat. Contoh usaha-usaha tersebut seperti :
a.       Loket pembayaran listrik.
b.      Penyaluran atau distribusi minyak tanah dan gas.
c.       Penyediaan sembakao dan sebagainya.
            Petugas takmir masjid bisa mengadakan beragam usaha dengan melihat hal-hal yang dibutuhkan dan dapat mempermudah keseharian masyarakat. Kegiatan usaha ini selain dapat membantu masyarakat juga dapat menjadi sumber pemasukan bagi masjid. Misalnya, pemukiman warga cukup jauh dari kantor PLN, maka pihak masjid bisa membuka loket pembayaran rekening listrik untuk masyarakat sekitar dengan hitungan mendapatkan sedikit keuntungan. Contoh, seorang warga yang seharusnya membayar Rp. 100.000,- dan jika harus ke kantor PLN akan memakan waktu lama dan membutuhkan dana dengan menggunakan kendaraan. Maka ia dapat membayar di loket yang ada di masjid dengan hitungan menjadi Rp. 101.000,- dan pihak masjid yang menyediakan loket mendapat keuntungan Rp. 1.000,- sebagai salah satu sumber pemasukan dana masjid. Lalu selanjutnya penyediaan atau distribusi miyak tanah maupun bahan sembako yang tentunya akan mempermudah masyarakat dan pihak masjid pun dapat membantu sekaligus mendapat sedikit keuntungan yang menjadi salah satu bentuk usaha produktif.
            Dalam pembangunannya sendiri, masjid paripurna dibangun dengan arsitektur yang berupa dan tidak memiliki ketentuan poko. Sebab, arsitektur masjid sebaiknya disesuaikan dengan kultur dan budaya setempat atau mungkin dapat mengikuti tipe bangunan masjid modern yang indah, asal tidak menghilangkan nilai dan ciri khas budaya Islam sehingga setiap jamaah yang memasukinya dapat menjiwai bangunan masjid tersebut.[13] Pembangunan dilakukan berdasarkan dana yang tersedia. Mengumpulkan dana untuk biaya pembangunan masjid memang pekerjaan raksasa dan tidak mudah.[14] Sumber pendanaan masjid paripurna diantaranya sebagai berikut :
  1. Infak bulanan dari setiap jamaah yang besarannya ditentukan berdasarkan kesepakatan dan atau sesuai kemampuan masing-masing. Allah SWT berfirman :
Artinya :
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka dan mereka menafkahkan sebagain dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka” (Q.S. Asy-Syura: 38)[15]
            Mengenakan kewajiban infak kepada kaum muslimin harus dengan pendekatan yang manusiawi dan penuh pengertian terhadap kondisi dan situasi masing-masing individu dalam masyarakat. Jangan sampai terjadi kewajiban infak dilaksanakan tanpa memberikan pengertian tentang pentingnya proyek yang akan dibangun untuk kehidupan masyarakat baik sekarang maupun untuk mengantisipasi masa yang akan datang.[16]
            Contoh sebuah kesepakatan infaq di suatu masyarakat untuk masjid dengan standar yang disepakati, seperti tergambar dalam tabel di bawah ini.
Tingkatan / Golongan
Pendapatan Per-bulan
Jumlah Warga
Standar Infaq
Jumlah Infaq
Kaya
>Rp.5.000.000,-
46 KK
Rp.50.000,-
Rp.2.300.000,-
Agak Kaya
Rp.2.000.000,- sampai Rp.5.000.000,-
84 KK
Rp.30.000,-
Rp.2.520.000,-
Menengah / sedang
Rp.1.000.000,- sampai Rp.2.000.000,-
248 KK
Rp.10.000,-
Rp.2.480.000,-
Orang Miskin
Rp.500.000,- sampai Rp.1.000.000,-
198 KK
Rp.5.000,-
Rp.990.000,-
Sangat Miskin
<Rp. 500.000,-
154 KK
Rp.1.000,-
Rp.154.000,-

Jumlah
730 KK

Rp.8.444.000,-

            Standar infaq yang tergambar dalam tabel tersebut merupakan kesepakatan antara pengurus masjid dengan warga masyarakat melalui musyawarah yang diawali dengan pendataan jumlah warga, pendapatan perbulan, pekerjaan sehari-hari dan jumlah keluarga dalam satu KK. Infaq tersebut dipungut setiap bulan pada waktu yang ditetapkan, misalnya setiap tanggal 10 sampai tanggal 15 pada setiap bulannya. Dan orang-orang yang telah terdata namanya dalam catatan standar infaq harus memiliki rasa berkewajiban untuk membayarnya dengan bantuan petugas yang rutin memungut setiap bulannya.
  1. Zakat sebagai sedekah wajib atas setiap muslim baik atas penghasilan maupun kekayaan yang dimiliki, menurut ketentuan dan tata cara tertentu.
  2. Wakaf dan sedekah tathawu’ lainnya sesuai dengan kelonggaran dan semangat pengorbanan yang dimiliki jamaah.
  3. Donasi dan bantuan dari pihak-pihak tertentu, baik pemerintah maupun swasta, secara halal dan tidak mengikat. Bantuan ini tidak bersifat memaksa karena bantuan ini bukan merupakan sumber pemasukan pokok bagi keuangan masjid.
  4. Keuntungan atau marjin dari kegiatan usaha yang dijalankan oleh unit-unit usaha milik masjid. Bentuk-bentuk usaha yang dimaksud sebagaimana yang telah disebutkan.
            Kemudian dana-dana tersebut dikelola dan digunakan untuk beberapa keperluan, seperti :
  1. Membantu masyarakat khususnya kaum fakir miskin dan yatim piatu tak mampu, dalam memenuhi hajat hidup dasar mereka, misalnya air bersih, biaya pendidikan dan kesehatannya.
  2. Membantu warga jamaah dan masyarakat sekitar yang terkena musibah baik karena keteledoran dan kesembronoan manusia itu sendiri atau karena bencana alam.
  3. Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup jamaah dan umat, baik di bidang keilmuan, sosial, ekonomi, kesehatan, lingkungan, keamanan dan sebagainya.
  4. Biaya pembangunan, pemeliharaan serta pengadaan peralatan masjid, khususnya biaya kebersihan dan keindahan masjid yang pantas sebagai rumah Allah SWT.
  5. Keperluan rutin ketakmiran masjid sebagai motor penggerak aktifitas dan dinamika jamaah.
2. Contoh Masjid Paripurna.
            Dalam kesempatan ini akan diberikan contoh masjid paripurna yang ada di Indonesia dan kancah internasional, yaitu :
  1. Masjid Istiqlal.
            Masjid Istiqlal merupakan masjid negara Indonesia, yaitu masjid yang mewakili umat muslim Indonesia. Karena menyandang status terhormat ini maka masjid ini harus dapat menjadi kebanggaan bangsa Indonesia sekaligus menggambarkan semangat perjuangan dalam meraih kemerdekaan. Masjid ini dibangun sebagai ungkapan dan wujud dari rasa syukur bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam, atas berkat dan rahmat Allah SWT yang telah menganugerahkan nikmat kemerdekaan, terbebas dari cengkraman penjajah. Karena itulah masjid ini dinamakan "Istiqlal" yang dalam bahasa Arab berarti "Merdeka". Pemancangan tiang pertama dilakukan oleh Presiden Ir. Soekarno pada tanggal 24 Agustus 1961 bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, disaksikan oleh ribuan umat Islam.
            Selanjutnya pelaksanaan pembangunan masjid ini tidak berjalan lancar. Sejak direncanakan pada tahun 1950 sampai dengan 1965 tidak mengalami banyak kemajuan. Proyek ini tersendat, karena situasi politik yang kurang kondusif. Pada masa itu, berlaku demokrasi parlementer, partai-partai politik saling bertikai untuk memperjuangkan kepentingannya masing-masing. Kondisi ini memuncak pada tahun 1965 saat meletus peristiwa G30S/PKI, sehingga pembangunan masjid terhenti sama sekali. Setelah situasi politik mereda,pada tahun 1966, Menteri Agama KH. M. Dahlan mempelopori kembali pembangunan masjid ini. Kepengurusan dipegang oleh KH. Idham Chalid yang bertindak sebagai Koordinator Panitia Nasional Pembangunan Masjid Istiqlal. Tujuh belas tahun kemudian, Masjid Istiqlal selesai dibangun. Dimulai pada tanggal 24 Agustus 1961, dan diresmikan penggunaannya oleh Presiden Soeharto pada tanggal 22 Februari 1978, ditandai dengan prasasti yang dipasang di area tangga pintu As-Salam. Biaya pembangunan diperoleh terutama dari APBN sebesar Rp. 7.000.000.000,- (tujuh milyar rupiah) dan US$. 12.000.000 (dua belas juta dollar AS).
            Karena Masjid Istiqlal adalah masjid nasional Republik Indonesia, setiap upacara atau peringatan hari besar Islam senantiasa digelar di masjid ini. Misalnya Hari raya Idul Fitri, Idul Adha, Isra Mi'raj, dan Maulid Nabi digelar di masjid ini dan diliput televisi nasional. Untuk turut memeriahkan perhelatan Visit Indonesia Year 1991 digelarlah Festival Istiqlal yang pertama pada tahun 1991. Festival ini digelar untuk memamerkan seni dan kebudayaan Islam Indonesia, turut hadir perwakilan negara sahabat berpenduduk muslim seperti Iran, Arab Saudi, dan perwakilan muslim China dari Uighur. Festival Istiqlal yang kedua digelar pada tahun 1995 untuk memperingati 50 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Pada pukul 15.20 WIB hari Senin, 19 April 1999 bom meledak di lantai dasar Masjid Istiqlal. Letusan ini meretakkan tembok dan memecahkan kaca beberapa kantor organisasi Islam yang berkantor di Masjid Istiqlal, termasuk kantor Majelis Ulama Indonesia. Dua orang terluka akibat ledakan ini. Pada bulan Juni 1999 Polisi mengumumkan tujuh orang pengamen tersangka pelaku pengeboman Masjid Istiqlal yang telah ditangkap. Ketujuh orang ini adalah pelaksana yang menempatkan bom di Masjid Istiqlal, meskipun demikian siapakah otak perencana di balik pengeboman ini masih belum terungkap jelas. Karena letak Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta yang bedampingan, maka kedekatan ini menjadi simbol keharmonisan antarumat beragama di Indonesia. Kendaraan umat Katolik yang merayakan misa hari besar keagamaan Katolik diperkenankan menggunakan lahan parkir Masjid Istiqlal.
            Masjid Istiqlal berdaya tampung jamaah sebanyak 200.000 orang yang terdiri dari:
  1. Ruang shalat utama dan balkon serta sayap memuat 61.000 orang.
  2. Ruang pada bangunan pendahuluan memuat 8.000 orang.
  3. Ruang teras terbuka di lantai 2 memuat 50.000 orang.
  4. Semua koridor dan tempat lainnya memuat 81.000 orang.
            Keperluan air untuk bersuci di Masjid Istiqlal pada awalnya dari Perusahaan Air Minum (PAM). Sebagai cadangan untuk mengantisipasi kekurangan dan kerusakan maka dibuatlah 6 buah sumur artesis dengan kedalaman 100 M, menggunakan mesin berkekuatan 3 PK dan 3 fase berkapasitas 600 liter permenit dan didistribusikan ke tempat-tempat wudhu. Untuk kebutuhan air di tempat pembuangan air kecil digunakan delapa buah mesin Hydrofour, ditambah empat tangki Hydrofour berkapasitas 1400 liter. Mesin-mesin air tersebut menggunakan tenaga listrik sebanyak 15 PK. Tempat wudhu terdapat di beberapa lokasi di lantai dasar yaitu di sebelah utara, timur maupun selatan gedung utama. Di setiap lokasi tersedia 100 unit tempat wudhu dengan kran air terbuat dari bahan stainless steel, tiap unitnya terdiri atas 6 buah kran maka jumlah kran seluruhnya sebanyak 600 buah. Berarti pada saat yang bersamaan dapat melayani 600 orang berwudhu sekaligus. Sedangkan toilet terdapat di lantai dasar sebelah barat, selatan dan timur di bawah teras raksasa. Toilet ini sengaja dibangun terpisah dari tempat wudhu, hal ini dimaksudkan agar tempat yang bersih dan suci tidak berdekatan dengan tempat yang kotor. Disisi sebelah timur, dibawah emper masjid terdapat dua lokasi urinior yang berkapasitas 80 ruang. Selain itu juga terdapat 52 kamar mandi dan WC, dengan rincian: 12 buah dibawah emper barat, 12 buah dibawah emper selatan dekat menara dan 28 buah dibawah emper sebelah timur. Keperluan air untuk wudhu, kamar mandi dan toilet ini setiap hari dipasok air dari PAM yaang berkapasitas 600 liter per menit.
            Masjid ini menjadi pedoman dan teladan pengelolaan masjid di Indonesia, sehingga harus menjadi contoh dan model dalam pengelolaan masjid secara nasional. Dalam konsep pengelolaan masjid yang ideal, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga harus mejadi tempat pembinaan umat melalui berbagai macam kegiatan. Salah satu kegiatan yang sangat penting adalah pendidikan untuk pembinaan masyarakat atau umat baik pendidikan formal maupun non formal. Telah diselenggarakan pendidikan formal di Masjid Istiqlal yang terdiri dari jenjang pendidikan: Kelompok bermain dan Raudhatul Athfal, Madarasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
            Usaha Pengembangan KOSTIQ (Koperasi karyawan dan Jamaah Masjid Istiqlal), selain dapat memakmurkan masjid, juga sangat diharapkan mampu menciptakan dan meningkatkan kesejahtraan karyawan dan jamaah Masjid Istiqlal. KOSTIQ telah diakui keberadaannya oleh badan hukum yang telah disahkan oleh Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil pada tanggal 19 Mei 1997 nomor 171/BHKWK.9/V/1997 serta anggaran rumah tangga yang disahkan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) tanggal 31 Maret 2004. Pendirian Kostiq dimotori oleh para pengurus BPPMI, dalam rangka pemberdayaan potensi yang dimiliki oleh Masjid Istiqlal. Salah satu tujuan KOSTIQ adalah ikut serta meningkatkan citra baik Masjid Istiqlal melalui kegiatan-kegiatan sosial masyarakat. Saat ini KOSTIQ telah banyak dimanfaatkan oleh para karyawan dan jamaah Masjid Istiqlal. Pada awal berdirinya KOSTIQ mensepakati usaha yang dijalankan adalah pengadaan barang-barang kebutuhan sehari-hari, usaha yang sudah berjalan hingga saat ini adalah penjualan sembako. Untuk kebutuhan lainnya seperti barang-barang elektronik KOSTIQ menerapkan sistem kredit jangka pendek maksimun 12 bulan.
b.      Masjid Sultan Omar Ali Saifuddin.
            Masjid Sultan Omar Ali Saifuddin adalah masjid kerajaan Kesultanan Brunei yang terletak di Bandar Seri Begawan, ibu kota Brunei Darussalam. Masjid ini adalah salah satu masjid paling mengagumkan di Asia Pasifik, serta menjadi markah tanah dan daya tarik wisata utama di Brunei.Masjid ini dinamai berdasarkan Omar Ali Saifuddien III, Sultan Brunei ke-28. Masjid yang mendominasi pemandangan kota Bandar Seri Begawan ini melambangkan kemegahan dan kejayaan Islam yang menjadi agama mayoritas dan agama resmi Brunei Darussalam. Bangunan ini rampung pada tahun 1958 dan merupakan contoh Arsitektur Islam modern. Arsitektur masjid ini memadukan Arsitektur Mughal dengan gaya Italia. Bangunan ini dirancang oleh biro arsitekur Booty and Edwards Chartered berdasarkan rancangan karya arsitek berkebangsaan Italia Cavaliere Rudolfo Nolli, yang telah lama bekerja di teluk Siam. Masjid ini dibangun diatas laguna atau kolam buatan di tepi sungai Brunei di Kampong Ayer, "kampung yang terletak di atas air". Masjid ini memiliki menara marmer dengan kubah emas, dilengkapi taman yang permai dan air mancur. Taman indah yang mengelilingi masjid melambangkan taman surgawi dalam kepercayaan Islam. Sebuah jembatan membentang di tengah laguna menuju Kampong Ayer di tengah sungai. Sebuah jembatan marmer lainnya menuju ke bangunan yang merupakan replika Perahu Mahligai Kerajaan milik Sultan Bolkiah yang memerintah pada abad ke-16. Bangunan ini dibangun untuk memperingati 1.400 tahun Nuzul Al-Quran, dan dimeriahkan diselesaikan pada tahun 1967 dan digunakan sebagai panggung Musabaqah Tilawatil Quran (lomba pembacaan Al-Quran) di Brunei. Ciri khas yang paling mengagumkan dari Masjid ini adalah kubahnya yang dilapisi emas murni. Masjid ini menjulang setinggi 52 meter (171 kaki) dan dapat dipandang dari setiap sudut kota Bandar Seri Begawan. Menara masjid merupakan bagian tertinggi dari masjid ini. Masjid ini memadukan secara unik unsur Renaissans arsitektur Italia dengan nuansa yang bernilai Islami. Di dalam menara masjid terdapat lift di mana pengunjung dapat naik ke puncak menara dan menikmati pemandangan panorama kota dari ketinggian. Bagian dalam ruangan masjid khusus untuk ibadah salat bagi umat muslim. Terdapat jendela kaca patri beraneka warna yang mengagumkan, pelengkung, separuh kubah, dan pilar-pilar marmer. Hampir seluruh bahan bangunan masjid ini diimpor dari luar negeri yaitu: Marmer dari Italia, batu granit dari Shanghai China, lampu kristal dari Inggris, serta karpet dari Arab Saudi.[17]

SENARAI NAMA-NAMA PEGAWAI MASJID

Bil
Pegawai Masjid
Jawatan
1.
Awg. Zulkifli bin Haji Murat
Pegawai Ugama
2.
Mudim Haji Amran bin Haji Md. Salleh
PHEM
3.
Pehin Khatib Haji Emran bin Haji Kunchang
Imam Tingkat I
4.
Mudim Haji Metassim bin Haji Metussin
Imam Tingkat I
5.
Begawan Pehin Khatib Haji Hamidon bin BPSKDPSS Haji Abd. Hamid
Imam Tingkat IV
6.
Haji Alias bin Haji Damit
Merbut
7.
Haji Rosli bin Haji Kunchang
Merbut
8.
Awg. Tahir bin Haji Mohd. Safar
Merbut
9.
Haji Mohd. Rajeh bin Haji Muntol
Merbut
10.
Mohammad Rafiu'ddin bin Haji Ramli
Merbut
JADUAL WAKTU LAWATAN
Keterangan : Jadual Waktu Lawatan bagi Pelancong dan orang ramai ke Masjid Omar Ali Saifuddien
HARI
MASA LAWATAN
KAWASAN
Sabtu, Ahad, Isnin, Selasa dan Rabu
8.30 pagi hingga 12.00 tengahari
Dibenarkan kawasan dalam dan luar bangunan masjid
1.00 petang hingga 3.00 petang
4.30 petang hingga 5.30 petang
Sabtu, Ahad, Isnin, Selasa dan Rabu
5.30 petang hingga 8.00 malam
Dibenarkan kawasan luar masjid sahaja
Khamis
Ditutup
Dibenarkan kawasan luar masjid sahaja dari jam 9.00 pagi hingga 8.00 malam
Jumaat
4.30 petang hingga 5.30 petang
Dibenarkan kawasan dalam bangunan masjid

D. KEMBALINYA RUH MASJID DAN IMAM
Masjid sebernya adalah sebuah filosofi tempat. Bukan ditekankan pada wujud fisik bangunan. Masjid adalah sebuah tempat bersujud manusia kepada Allah. Sedangkan Masjid juga disebut baitullah atau rumahnya Allah. Maksudnya bukan tempatnya kelompok tertentu. Jadi Sebelum ingin mendefinisikan masjid sebaiknya memahami sifat-sifat Allah dalam Asmaul Khusna. Nama Allah adalah  maha suci, Memiliki semua kebaikan, Arrahman Dan Arrakhim dsb. Sehingga karena masjid itu adalah rumahnya Allah maka Sebuah masjid harus bisa mencerminkan sifat-sifat Allah. Harus bisa mengayomi, harus bisa memecahkan segala persoalan bukan malah menciptakan perpecahan dan persolan, harus bisa menyatukan ( Al- jami’ ) . Sebagai temapat berzikir dsb.
Dan suatu tempat yang didalamya terdapat ruh Allah. Di dalamnya mencerminkan sifat- sifat Allah maka hakikatnya adalah Masjid.Dan seorang ahli Sufi menjelaskan, Masjid terbesar adalah ada di Hatimu. Maksudnya jadikanlah hatimu seperti masjid yang dalam hati itu terdapat Ruh Allah.Hati yang didalamnya tidak terdapat zikrullah maka hakikatnya adalah makam, atau tempat kotor.

1. Pengertian Ruh Masjid

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ ءَامَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْأَخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَأَتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ

“Sesungguhnya yang akan memakmurkan masjid Allah itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kiamat, menunaikan shalat, mengeluarkan zakat dan ia tidak takut, kecuali hanya pada Allah. Mudah-mudahan mereka itu termasuk orang-orang yang diberi petunjuk”.

(QS. at Taubah/9:18)
Sahabat sebelumnya telah mebahas Masjid dan Mushalla, kali ini masih membicarakan hal yang sama yaitu tentang masjid dengan artikel berjudul
Menghadirkan Ruh Masjid

Sahabat Masyhur di kalangan muarrikhîn (sejarahwan Islam) bahwa pekerjaan pertama yang dilakukan Rasulullah SAW. sesampainya di negeri hijrah Madinah adalah  membangun masjid (Ibnu Hisyam II, hal.108), masjid yang disebut oleh Allah sebagai lamasjidun ussisa ‘alat taqwâ min awwali yaumin; yakni masjid yang didirikan atas dasar taqwa sejak hari pertama (QS. at Taubah/9:108).
Pembangunan masjid dengan segala pengertiannya, menjadi bagian terpenting dari strategi yang diterapkan rasulullah SAW. sebagai landasan pokok dalam membangun sebuah tatanan kehidupan masyarakat Islam di Madinah. Adapun hal-hal yang menjadi penyangga berdirinya tatanan masyarakat Islam itu sendiri (da’âimul mujtama’ al Islâmî), menurut Musthafa ‘Abdul Wâhid dalam Al Mujtama’ al Islâmînya, antara lain: al ukhuwwah (persaudaraan), al musâwah (persamaan), al hurriyyah (kebebasan/ kemerdekaan) dan at takâful (saling menanggung).
Menurut Ahmat semua penyangga tatanan masyarakat muslim seperti telah disebutkan di atas, sesungguhnya bisa ditumbuhkan melalui masjid. Karena itulah, tiang pertama yang Rasulullah pancangkan di hari pertama beliau menginjakan kakinya di negeri Madinah adalah bangunan masjid, baru kemudian menanamkan benih persaudaraan diantara mereka lalu membuat perjanjian (dustur / undang-undang) yang mengatur tata kehidupan mereka. (lihat al Buthi:269). Dan jika kita kaji, ternyata dua item terakhir merupakan implikasi atau buah dari nilai-nilai luhur yang dibangun melalui media masjid.
Sebelum megakhiri tulisan ini, teringat salah satu komentar Ibnu Katsir ketika membahas QS. at Taubah 9:18. di atas dengan mengutip sebuah Hadits Rasulullah SAW :

إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَعْتَادُ الْمَسْجِدَ فَاشْهَدُوْا لَهُ بِالِإِيْمَانِ  - رواه أحمد عن أبي سعيد الخدري

Apabila kalian melihat orang yang sering menyengajakan diri datang ke masjid, maka persaksikanlah keimanannya” (HR. Ahmad dari Abû Sa’îd al Khudri RA.).

Maka sangat layaklah, jika Allah SWT. memasukan orang-orang yang senantiasa akrab dengan masjid ke dalam golongan yang akan diberi naungan di hari kiamat: “Tujuh golongan yang Allah akan memberikan naungan di hari kiamat, di hari tidak ada naungan selain naungannya: (diantaranya) … seseorang yang hatinya senantiasa tertaut pada masjid” (HR. al Bukhârî).
            Sebuah pertanyaan yang sampai saat ini jawabannya belum mampu memuaskan manusia adalah, apakah hakikat wujud manusia. Apakah wujud manusia hanya sebongkah badan  materiel, atau juga membawa hakikat selain materi. Dengan kata lain, apakah al-Quran mengakui bahwa manusia adalah hakikat selain materi yang disebut dengan ruh atau menolaknya. Bila mengakui demikian, lalu bagaimana kitab suci ini menjelaskan hubungan ruh dengan badan. Apakah ruh ada setelah kejadian badan atau sebelumnya. Apakah al-Quran mengakui bahwa setelah kehancuran badan, ruh tetap ada atau tidak.
            Sebenarnya al-Quran telah menyebutkan adanya dimensi selain materi pada manusia yang disebut dengan ruh. Sebagaimana yang diisyaratkan oleh ayat berikut ini: Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ruh-Nya ke dalamnya dan Dia menjadikan untuk kalian pendengaran, penglihatan dan hati tetapi sedikit sekali kalian  bersyukur. Kalimat “meniupkan ruh-Nya ke dalamnya” dalam ayat di atas menunjukkan adanya dimensi yang bernama ruh pada manusia. Setelah menjelaskan tentang ruh, ayat tersebut mengatakan bahwa Allah menciptakan untuk kalian telinga, mata dan hati, menurut pandangan sebagian para penafsir, meskipun membicarakan tentang anggota badan akan tetapi maksudnya adalah penggunaan dari anggota tersebut yaitu mendengar dan melihat. 
 Mungkin bisa juga diambil kesimpulan secara detil dari ayat di atas bahwa setelah menyebutkan tentang peniupan ruh kemudian menyebutkan tentang telinga, mata dan hati sebabnya adalah karena sumber asli perbuatan anggota tersebut adalah ruh. Yakni bila ruh tidak ada maka anggota tersebut tidak ada gunanya karena anggota tersebut hanya berperan sebagai perantara bagi ruh, tanpa ruh dengan sendirinya anggota tersebut tidak bisa berbuat apa-apa. 
 Dalam filsafat Islam telah terbukti bahwa badan berperan sebagai perantara bagi aktivitas ruh. Aktivitas yang dilakukan oleh anggota badan pada hakikatnya sumbernya adalah ruh. Yakni melihat, mendengar, mencium dan berbicara semuanya terkait dengan ruh. Mata, telinga, hidung dan lidah hanya sekedar perantara untuk mengetahui masalah-masalah ini. Misalnya sebuah kacamata. Orang yang penglihatannya lemah, ia menggunakan kacamata, lantas apakah kacamata itu sendiri yang melihat atau kacamata hanya sekedar perantara bagi mata? Jelas kacamata dengan sendirinya tidak bisa melihat akan tetapi ia harus diletakkan di depan mata sehingga mata yang kerjanya adalah melihat dengan menggunakan kacamata ia bisa melihat sesuatu. Pada hakikatnya mata dalam contoh tersebut sama seperti ruh, dan telinga, mata dan lidah seperti kacamata sebagai perantara. Ruh dengan perantara anggota badan bisa melakukan aktivitasnya.
 Ayat lain yang mengisyaratkan adanya ruh pada manusia adalah ayat berikut ini:
Dan apabila Aku telah menyempurnakan  kejadiannya dan meniupkan ruh-Ku ke dalamnya maka tunduklah kalian kepadanya dengan bersujud. Dua poin penting yang ada dalam dua ayat di atas adalah Allah mengatakan,  “Aku meniupkan ruh-Ku”, apa maksud dari kalimat tersebut? Apakah maksudnya adalah Allah meniupkan sebagian ruh-Nya kepada manusia. Yakni sebagian ruh-Nya masuk ke dalam tubuh manusia atau ada maksud yang lain lagi?
            Jelas Allah bukan ruh sehingga harus memasukkan sebagian ruh-Nya ke dalam tubuh manusia, akan tetapi yang dimaksud oleh al-Quran dengan penjelasan ini adalah kemuliaan dan ketinggian ruh itu sendiri. Yakni ruh begitu bernilai sehingga Allah menghubungkannya dengan diri-Nya dan mengatakan, “Aku meniupkan kepadanya ruh-Ku”. Bisa kita jelaskan dengan contoh lain seperti masjid adalah rumah Allah. Kita tahu bahwa masjid bukan rumah Allah, karena Dia bukan materi sehingga harus membutuhkan tempat tinggal, akan tetapi maksudnya adalah nilai dan pentingnya masjid sehingga disebut dengan rumah Allah. Contoh lain seperti majelis rakyat juga disebut sebagai rumah rakyat.
 Ada ayat lain yang mengisyaratkan tentang wujudnya ruh:Demi nafs (ruh, jiwa) dan penyempurnaannya, maka Allah mengilhamkan jalan kefasikan dan jalan ketakwaannya. Ayat di atas menceritakan tentang realitas ruh yang memiliki pemahaman. Ayat di atas mengatakan bahwa Allah telah mengilhamkan pemahaman baik dan buruk. Mengingat bahwa pada manusia  tidak terdapat anggota badan pun yang bisa memahami sesuatu,  maka yang layak memiliki pemahaman adalah kekuatan selain materi yang disebut oleh al-Quran dengan ruh atau nafs.
 Di sini kita mengajukan dua argumentasi untuk membuktikan keberadaan ruh yang nonmateri:
a.  Salah satu pembuktian ruh ialah cara manusia memperoleh konsep-konsep universal. Maksud dari universal di sini ialah bahwa konsep-konsep itu bisa bisa diaplikasikan pada banyak objek.  Misalnya, manusia sebagai konsep universal. konsep manusia ini bisa diaplikasikan pada semua objek individualnya seperti Ali, Husein, Husein dan selain mereka. Kita juga tahu bahwa konsep-konsep universal ini tidak ada secara konkret di luar, karena segala yang ada di luar memiliki keadaan, kualitas dan kuantitas tertentu. Pertanyaannya, di manakah tempat konsep-konsep universal ini? Jelasnya, tempat mereka nonmateri, karena materi melazimkan bentuk tertentu, keadaan tertentu, batas ruang dan waktu tertentu, sementara konsep-konsep universal tidak memiliki satupun dari ciri-ciri ini. Dengan demikian, maka mesti ada suatu sisi selain materi dalam wujud manusia, sehingga konsep-konsep universal -yang tidak memiliki ciri-ciri materiel sedikit pun- itu bisa berada di dalamnya.
b. Salah satu dari ciri-ciri materi ialah adanya hubungan khas antara tempat dan penempat (yang menempati). Yakni, penempat tidak pernah lebih besar dari tempatnya; sesuatu yang lebih besar tidak bisa menempati ruang yang kecil. Manusia banyak menyaksikan benda-benda besar dan ia bisa menempatkan gambaran (konsep) benda-benda besar tersebut dalam pikirannya sesuai dengan ukurannya. Misalnya, ia bisa membayangkan gedung bertingkat dua puluh dalam pikirannya atau menggambarkan ratusan meter persegi gunung dalam pikirannya. Pertanyaannya, kalau benar bahwa penggambaran gedung bertingkat dua puluh ini bisa dilakukan oleh otak sebagai benda yang memiliki ukuran kecil, lantas bagaimana benda yang besar itu bisa menempati tempat yang kecil ini? Jelas, berdasarkan kaidah di atas (yakni hubungan khas antara tempat dan penempatnya) pasti ada satu hakikat nonmateri dalam diri manusia, sehingga ia bisa menempatkan sesuatu yang besar itu dalam dirinya sesuai dengan ukuran sebenarnya. Dan hakikat tempat tersebut ialah ruh (nafs). Karena ruh bukan materi, ia bisa ditempati oleh sesuatu yang besar.
2. Imam.
a. Pengertian Imam
Imam menurut bahasa adalah pemimpin komunitas agama Islam. Pemimpin Islam dan kepemimpinannya disebut Imamah. Dalam Islam adanya Imam dan Imamah adalah suatu keharusan. Dikalangan Sunni, kalimat imam sinonim dengan kalimat Khalifah. Dalam berbagai keadaan kalimat Imam juga bisa berarti pemimpin Salat berjamaah sehari-hari.
Tanpa hal itu Islam tidak dapat disebut sebagai sebuah agama, karena agama mutlak harus memiliki imamah. Dalam Islam juga dikenal Khilafah di mana umat islam secara keseluruhan harus berada di dalam suatu kepemimpinan tunggal. Dan inilah juga salah satu aplikasi dari Tauhid.
Istilah Imam yang berkaitan dengan kepemimpinan umat pertama kali disandang oleh Imam Ali, menurut kepercayaan Syi'ah. Ali adalah putra Abu Thalib, paman Rasulullah Muhammad SAW. Selanjutnya, imamah dipegang oleh para putra Ali. Golongan yang mengimani 12 imam ini disebut Syi'ah Rafidhah / Syi'ah Itsna 'Asyariyah.
b. Kriteria Imam
Imam merupakan salah satu status yang paling tinggi di dalam ibadah sholat. Sebab, jika dilihat dari segi maknanya, imam berarti ‘’panutan’’. Oleh karena itu, setiap sholat berjamaah seorang imam di ikuti sekian banyak jamaah. Menurut penuturan Nabi Saw, jika imamnya bagus, maka ia akan mendapatkan pahala sebanyak makmumnya. Jadi, semakin banyak jamaahnya, akan semakin banyak pahala yang di dapatkan oleh sang Imam. Tetapi, jika seorang Imam salah, maka ia akan bertanggung jawab atas kesahannya di hadapan Allah Swt.
Kriteria Imam, tidak harus berasal dari kalangan orang berada, atau terpandang. Siapa saja bisa menjadi Imam sholat, dengan catatan:
1. Bisa membaca al-Qur’an dengan baik (tajwid), terutama bacaan surat al-Fatihah.
2. Mengerti syarat rukunnya sholat.
3. Menjaga muruah, seperti (sehari-hari tidak menggenakan celana pendek), karena auratnya terbuka.
4. Juga tidak suka berjudi, rentenir, serta hal-hal yang dilarang tuhan.
Namun demikian, syah sholatnya seorang ma’mum terhadap Imam yang masih suka beli togel. Tetapi, jika sudah tahu bahwa imamnya masih suka togel, maka hendaknya menghindari menjadi ma’mum.
Suatu ketika Nabi Saw bersabda: Barang siapa menjadi imam, maka hendaklah tawqa kepada Allah Swt, dan ketahuilah sesungguhnya Imam itu bertanggung jawab dan akan ditanyai terhadap apa yang yang dipimpinnya, jika imam itu bagus maka ia akan mendapatkan pahala ibadah seperti pahalanya orang yang sholat dibelakangnya, tanpa sedikitpun berkurang dari pahala mereka, jika tidak sempurna maka akan kembali kepadanya(HRTobroni).
Dalam dunia modern, masjid itu bisa dikatakan berjalan dengan baik jika manejen masjid berjalan dengan baik. Seperti; memilih muaddin dan imam rowatib, memiliki perpustakaan, jadwal imam dan khotib jum’at tersusun rapi, klinik, bagian kebesihan. Semua itu dipersiapkan, dengan tujuan agar supaya memberikan kenyamanan terhadap setiap jamaah di masjid tersebut. Apalagi, masjid tersebut memiliki komperasi, sehingga kebutuhan jamaah bisa terpenuhi dengan baik. Inilah yang di sebut dengan memakmurkan rumah Allah Swt. Jadi, memakmurkan masjid bukan hanya sekedar berjamaah, lebih dari itu bisa memberikan sesuatu kepada masyarakat sekitarnya.



                [1]Ibn Manzhur, Lisan Al-Arab, Baerut: Dar al-Fikr, 1976, hlm. 234.
                [2]Dr. H. Asep Usman Ismail, M.A dan Drs. Cecep Castrawijaya, M.M, M.A, Manajemen Masjid, Bandung: Angkasa, 2010, hlm. 1.
                [3]Ibn Aqil, Al-Fiyah Ibn Malik, Kairo: Dar Al-Kutub Al-Arabiy, 1971, hlm. 132.
                [4]Yusuf Al-Qaradhawi, Tuntunan Membangun Masjid, Al-Shirat Al-Syar’iyah li Bina Al-Masajid, Jakarta: Gema Insani Press, 2000, hlm. 8.
                [5]KH. Masdar Farid Mas’udi, Membangun NU Berbasis Masjid dan Umat, Jakarta: LTMI NU, hlm. 51.
                [6]Yohanes Yahya, Pengantar Manajemen, Jakarta: Graha Ilmu, 2006, hlm. 57.
                [7]Henry Simamora, Manajemen Sumber Daya Manusia, Yogyakarta: Bagian Penerbit Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN, 1995, hlm. 1.
                [8]M. Karibet Wijayakusuma dan Ismail Yusanto, Pengantar Manajemen Syari’at, Jakarta: Khaerul Bayan, 2002, hlm. 15.

                [9]Budiman Mustofa, Lc, op.cit, hlm. 33.
                [10]Drs. H. Achmad Yani dan Dr. Ahmad Satori Ismail, Menuju Masjid Ideal, Jakarta: LP2SI, hlm. 49.
                [11]Drs. Sidi Gazalba, Mesjid Pusat Ibadat dan Kebudayaan Islam, Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1989, hlm. 250.
                [12]Ir. H, Nana Rukmana D.W, MA, Masjid dan Dakwah, Jakarta: Al-Mawardi Prima, 2002, hlm. 109.
                [13]Drs. Miftah Farid, Masjid, Bandung: Pustaka, 1997, hlm. 32.
                [14]Drs. Moh. E. Ayub, Manajemen Masjid, Jakarta: Gema Insani Press, 1996, hlm. 58.
                [15]Kementrian Agama RI, Mushaf Al-Qur’an Terjemah, Bandung: CV. Insani Kamil, 2007, hlm. 487.
                [16]Supardi dan Teuku Amrudin, Manajemen Masjid Dalam Pembangunan Masyarakat, Optimalisasi Peran dan Fungsi Masjid, Yogyakarta: UII Press, 2001, hlm. 56.
  
mungkin hanya ini yang bisa saya tuliskan tentang masjid paripurna semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian.

2 komentar:

  1. Anda dipersilakan untuk Glory Firm Loan, kita mampu meminjamkan Anda jumlah yang Anda butuhkan dan membuat tahun ini yang sukses dan menyenangkan, jika hanya Anda dapat mengikuti instruksi perusahaan kami dan mematuhi persyaratan pengalihan kredit kami, silakan mengisi formulir di bawah ini dan kembali ke kami dengan salinan scan KTP Anda untuk verifikasi.

    Peminjam DATA.
    1) Nama Lengkap: .......................................................
    2) Negara: ......................................................... ..
    3) Alamat: ..........................................................
    5) Jenis Kelamin: ............................................................
    6) Status Pernikahan: .................................................
    7) Pekerjaan: ................................................... ..
    8) Nomor Telepon: ................................................
    9) posisi Saat ini di tempat kerja: .....................
    10) Pendapatan Bulanan: .............................................
    11) Jumlah Pinjaman Dibutuhkan: .....................................
    12) Pinjaman Durasi: ................................................
    13) Tujuan Pinjaman: .......................................... ..
    14) Agama: ...................................................... ..
    15) Tanggal lahir: ............................................ .....................
    16) Apakah Anda mengerti bahasa Inggris? .......................................
    Terima kasih,
    GLORY PINJAMAN PERUSAHAAN.
    Ibu Glory

    BalasHapus

  2. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus